Blog Jobnas
Halaman artikel blog terbaru di Jobnas.com.JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat Lengkap dan Cara Klaim
Bagaimana syarat dan cara klaim JHT BPJS ketenagakerjaan sebetulnya bukan masalah sulit. Hanya saja tak banyak yang tahu bagaimana cara detail tentang hal tersebut.
Perlu diketahui bahwa JHT atau Jaminan Hari Tua ini dapat dicairkan atau di klaim. Apa syaratnya di tahun 2022 dan caranya dapat diketahui lengkap dalam artikel ini.
Kriteria Klaim (JHT) Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
BPJS merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan program layanan pemerintah. Program ini berguna agar memberi kenyamanan pada para pekerja setelah masa produktif berkurang.
BPJS ketenagakerjaan wajib memberikan informasi kepada peserta tentang jumlah saldo yang dimiliki. Dengan begitu peserta mengetahui berapa saldo JHT BPJS yang dimilikinya baik lewat online atau offline.
Sebelum mengajukan klaim pencairan JHT, perlu mengetahui syarat apa yang harus dipersiapkan. Selain itu terdapat kriteria yang harus dipenuhi sebelum melakukan klaim. Adapun kriteria dari jaminan hari tua ini adalah:
- Usia peserta mencapai 56 tahun.
- Peserta mengundurkan diri.
- PHK untuk peserta yang bersangkutan.
- Kepesertaan peserta BPJS ketenagakerjaan telah mencapai 10 tahun, jika kurang dari itu belum dapat mengajukan klaim.
- Perjanjian kerja waktu tertentu.
- Terdapat perjanjian kerja bersama sehingga peserta pensiun sesuai perjanjian tersebut.
Kriteria yang tersebut di atas harus dipenuhi dahulu oleh peserta supaya dapat melakukan klaim. Adapun klaim yang dapat dicairkan dibagi dalam 3 jenis, yaitu:
- Pencairan 10%
- Pencairan 30%
- Pencairan 100%
Tiga jenis pencairan dengan syarat yang berbeda tergantung dari kriteria peserta JHT. BPJS memiliki peraturan tersendiri. Adapun syarat klaim JHT ketenagakerjaan dokumen yang dibutuhkan juga berbeda-beda.
Syarat Klaim BPJS Usia Mencapai 56 Tahun
Peserta yang telah mencapai usia 56 tahun dapat melakukan klaim saldo BPJS dengan beberapa syarat. Syarat sebagai kelengkapan dokumen sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
1. KTP
KTP (Kartu Tanda Penduduk) menjadi menjadi salah satu syarat utama ketika akan mencairkan JTH.
2. Kartu Peserta BPJS
Selain KTP kartu peserta BPJS ketenagakerjaan menjadi dokumen syarat penting untuk klaim. Kartu ini sebagai peserta aktif agar dapat dilanjutkan prosesnya.
3. NPWP
NPWP dikhususkan untuk peserta JHT BPJS yang memiliki saldo lebih dari 50 juta. Selain itu untuk peserta yang telah mengajukan di klaim sebelumnya untuk klaim berikutnya.
Syarat Klaim BPJS Peserta yang Mengundurkan Diri
Dibandingkan dengan peserta mencapai usia 56 tahun, ada sedikit perbedaan syarat dokumen. Secara lengkap dokumen yang dibutuhkan adalah:
1. KTP
KTP menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi, terdapat NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang nanti diperlukan.
2. Kartu Peserta BPJS
Syarat berikutnya adalah kartu kepesertaan BPJS sebagai syarat anggota yang aktif.
3. NPWP
NPWP ini khusus untuk pemilik saldo di atas 50 juta atau yang telah mengajukan klaim sebelumnya.
4. Surat pengunduran diri pemberi kerja
Surat pengunduran ini sebagai bukti pengunduran diri dari pemberi kerja pada yang bersangkutan.
Syarat Klaim Terkena PHK
Persyaratan klaim BPJS ketenagakerjaan khusus yang terkena PHK dapat cek di bawah ini:
1. KTP
Syarat utama sebagai identitas diri adalah KTP.
2. Kartu Peserta BPJS
Memiliki kartu peserta BPJS aktif sehingga memang membuktikan peserta aktif dalam keanggotaan BPJS.
3. NPWP
Khusus untuk peserta JHT BPJS yang memiliki saldo di atas 50 juta dan sudah pernah melakukan klaim sebelumnya.
4. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial
5. Bukti Adanya PHK
Dengan menunjukkan surat dari pemberi kerja dari pemberi kerja disertai stempel dan tanda tangan pimpinan perusahaan atau instansi.
Syarat Klaim Kepesertaan 10 Tahun
Syarat klaim BPJS ketenagakerjaan untuk kepesertaan 10 tahun dapat dilihat di bawah ini:
1. Kartu BPJS
Menunjukkan sebagai peserta yang aktif dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
2. KTP
Sebagai bukti identitas diri dibutuhkan KTP untuk menunjukkan NIK
3. NPWP
Jika peserta memiliki saldo di atas 50 juta dan telah ada klaim sebelumnya.
4. Surat Bukti Perbankan
Surat ini berupa pencairan klaim JHT BPJS sebesar 30% untuk uang muka pengambilan perumahan. Selain itu dokumen untuk cicilan angsuran rumah atau pelunasan dari perumahan yang diambil peserta.
Secara umum dokumen yang dibutuhkan hampir sama. Terdapat perbedaan di dokumen tertentu yang harus diikutsertakan. Semuanya tergantung dari kriteria JHT yang diminta dan klaim peserta.
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Cara klaim bpjs ketenagakerjaan secara online bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan menggunakan Lapak Asik. Lapak Asik singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik, merupakan platform resmi dari BPJS.
Adapun prosesnya dengan langkah sebagai berikut:
1. Klik Lapak Asik
Langkah pertama cara klaim dengan klik di website resminya yaitu lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Mengisi Data Diri
Selanjutnya jika sudah membuka situs reminya mengisi data diri yang dibutuhkan berupa nama lengkap sesuai KTP, Nomor BPJS dan NIK. Isi sesuai data yang benar agar lancar hingga selesai klaim.
3. Unggah Dokumen
Dokumen yang diperlukan JHT BPJS adalah:
- Kartu peserta BPJS ketenagakerjaan.
- KTP.
- Buku rekening atas nama yang bersangkutan.
- Surat keterangan dari perusahaan. Hal ini tergantung dari jenis klaim yang dibutuhkan dan kriterianya. Apakah untuk klaim 10%, 30% atau 100%.
- Form pengajuan JHT telah lengkap.
- Foto terbaru.
4. Konfirmasi Data Pengajuan
Setelah itu jangan lupa klik simpan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi data pengajuan.
5. Menunggu Jadwal Wawancara
Jika telah menyimpan dokumen tersebut maka peserta diminta menunggu untuk melakukan jadwal wawancara online. Informasi jadwal ini akan diberitahukan lewat email peserta.
6. Wawancara
Wawancara dilakukan saat petugas telah menghubungi dan melakukan video call terhadap yang mengajukan klaim.
7. Proses Selesai
Setelah semua proses dilalui dengan baik maka JHT akan dikirimkan ke saldo peserta yang telah lengkap diisi di formulir pengajuan.
Cara Pencairan Secara Offline
Jika ingin melakukan klaim JHT BPJS secara offline berikut langkahnya:
1. Siapkan Dokumen
Langkah pertama dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan yang telah disebutkan di syarat dokumen. Sesuaikan dengan kriteria yang akan di klaim.
2. Mengisi Formulir
Formulir tentang klaim data Jaminan Hari Tua. Data diri diisi dengan lengkap dan benar.
3. Tandatangan
Menandatangani surat pernyataan menyebutkan peserta klaim sudah tidak bekerja.
4. Antri
Langkah selanjutkan meletakkan semua dokumen yang telah disiapkan ke dropbox dan mengambil nomor antrian.
5. Verifikasi Data
Setelah itu verifikasi data sesuai proses.
6. Foto Diri
Fot diri peserta bahwa peserta benar-benar yang akan melakukan klaim JHT ketenagakerjaan 2022.
7. Tanda Bukti
Setelahnya adalah menerima tanda bukti transaksi.
Dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat klaim JHT untuk BPJS tenaga kerja bukan sesuatu yang sulit. Ada baiknya menyiapkan jauh-jauh hari sebelum melakukan klaim dan cek saldo. Dengan demikian semua dapat dilakukan sesuai prosesnya dan lancar. Syarat dan cara klaim JHT BPJS ketenagakerjaan juga tidaklah rumit. Dapat dilakukan baik secara online atau offline. Semua tergantung kondisi dari peserta tersebut. Pilih yang paling nyaman sesuai masing-masing karena sama saja.
Baca SelengkapnyaBeberapa Cara Turun Kelas BPJS dan Persyaratannya
BPJS memiliki tiga kelas yang berbeda mulai dari BPJS kelas 1 hingga BPJS kelas 3. Yang membedakannya ada pada iuran yang setiap bulan harus dikeluarkan dan layanan rawat inap. Anda bisa naik maupun turun kelas sesuai keinginan. Lalu bagaimana cara turun kelas BPJS?
Apabila iuran yang harus Anda keluarkan terasa terlalu berat. Anda bisa melakukan turun kelas BPJS dengan beberapa cara, serta syarat yang harus Anda penuhi. Untuk mengetahui cara turun kelas BPJS online dan persyaratannya, simak ulasan berikut ini.
Sekilas Tentang BPJS Kesehatan
Mungkin sudah banyak yang tahu mengenai BPJS kesehatan. Jadi BPJS kesehatan sendiri merupakan badan hukum public yang dibentuk dengan tujuan menyelenggarakan jaminan kesehatan.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Undang – Undang. Sistem pembiayaan BPJS kesehatan berbasis asuransi kesehatan sosial. Untuk itu, peserta BPJS diperlukan membayarkan iuran sesuai dengan kelas yang dimiliki.
Syarat Turun Kelas BPJS 2022
Sebelum membahas bagaimana cara turun kelas BPJS. Alangkah baiknya kamu mengetahui syarat turun kelas BPJS 2022 maupun dokumen yang harus kamu siapkan. Agar prosesnya bisa berjalan lancar. Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi.
- Peserta BPJS harus sudah terdaftar minimal satu tahun pada kelas saat ini.
- Tidak ada tunggakan iuran serta status peserta BPJS harus aktif.
- Peserta yang melakukan pemindahan kelas pada bulan berjalan, maka perubahan kelas akan berlangsung pada bulan selanjutnya.
- Perubahan kelas akan berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK)
- Perubahan kelas hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri. Bukan pekerja penerima upah, untuk pekerja penerima upah akan disesuaikan pihak BPJS.
Dokumen Turun Kelas BPJS
Setelah mengetahui syarat diatas, kamu bisa langsung melakukan penurunan kelas BPJS. Penurunan kelas BPJS bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor BPJS. Untuk itu, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang akan diperlukan.
- Kartu tanda penduduk
- Kartu keluarga
- Kartu peserta BPJS
Pastikan kamu membawa dokumen diatas, bisa dalam bentuk fotocopy maupun asli. Untuk mempermudah, kamu bisa menyiapkan bentuk fotocopy maupun aslinya.
Cara Turun Kelas
Untuk melakukan penurunan kelas BPJS, bisa dilakukan dalam beberapa cara. Ada cara turun kelas BPJS secara online maupun langsung. Berikut langkah – langkahnya.
1. Aplikasi
Cara turun kelas bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Ini merupakan salah satu cara turun kelas BPJS secara online yang tentunya lebih praktis. Berikut langkahnya.
- Pertama, download aplikasi mobile JKN, bisa melalui app store maupun google play store.
- Jika Anda merupakan member baru, Anda wajib melakukan pendaftaran akun.
- Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu “ Daftar” dan kemudian pilih “ Aktivasi akun”.
- Isi kolom yang ada, mulai dari nomor BPJS, NIK, password, e-mail, hingga nomor handphone peserta. Dan pencet tombol “ Registrasi”
- Kemudian akan ada kode verifikasi yang dikirim melalui email.
- Jika verifikasi sudah berhasil, itu artinya kamu telah terdaftar.
- Kemudian silakan login dengan memasukkan nomor BPJS maupun e-mail. Anda tinggal ikuti petunjuk dan langkah yang ada.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “ Ubah data peserta” yang ada pada beranda utama aplikasi.
- Pilih opsi “ Kelas” dang anti dengan kelas yang Anda inginkan.
2. Call Center
Cara turun kelas yang kedua bisa melalui call center BPJS dengan nomor 1500 400. Petugas yang ada akan membantu dalam mengurus proses yang dibutuhkan. Dalam prosesnya mungkin petugas akan menanyakan data diri Anda.
Berupa nomor BPJS, Nomor Induk Penduduk (NIK), Nomor Kartu Keluarga, dan berbagai dokumen yang dibutuhkan.
3. Mobile Customer Service
Mobile Customer Service atau MCS merupakan mobil layanan keliling BPJS yang bertujuan untuk menambah kualitas pelayanan. Untuk melakukan perubahan kelas bisa dengan datang mobil keliling dengan tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Disana Anda hanya perlu input FDIP. Setelah itu tunggu antrian yang ada, untuk bisa melakukan penurunan kelas. Jadwal MCS bisa kamu lihat melalui akun twitter @BPJSKesehatanRI, instagram @bpjskesehatan_ri maupun akun facebook BPJS Kesehatan.
4. Mal Pelayanan Publik
Cara keempat bisa melalui mal pelayanan public. Cara ini pada dasarnya sama dengan lewat kantor cabang BPJS. Cukup dengan mengisi FDIP dan menunggu antrean yang ada. Pastikan kamu membawa dokumen yang dibutuhkan untuk penurunan kelas BPJS.
5. Kantor Cabang BPJS
Cara yang terakhir melalui kantor cabang BPJS yang hampir ada disetiap daerah. Cara ini bisa kamu lakukan jika kamu bingung menggunakan cara turun kelas BPJS secara online serta tidak adanya MCS maupun mal layanan publik.
Jika kamu menggunakan cara ini, pastikan kamu telah membawa dokumen seperti KK, KTP, dan kartu peserta BPJS.
Daftar Iuran BPJS 2022
Peserta BPJS mandiri atau bukan penerima upah dan bukan pekerja menyetorkan iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas BPJS Kesehatan yang dimilikinya. Kelas BPJS memiliki 3 kelas, mulai dari BPJS kelas 1 hingga 3. Berikut rincian iuran sesuai dengan kelas BPJS.
- Kelas 1 dengan iuran setiap bulan sebesar Rp 150.000
- BPJS kelas 2 dengan iuran setiap bulan sebesar Rp 100.000
- Dan kelas 3 dengan iuran setiap bulan sebesar Rp 35.000
Untuk PPU atau pekerja penerima upah, iuran yang dibayarkan setiap bulan sebagai berikut :
- Pekerja diwajibkan membayar iuran sebesar 1% dari total gaji yang diterima
- Perusahaan atau pemberi kerja harus membayar iuran sebesar 4% dari total gaji karyawan
- Batas gaji maksimal yang diperhitungkan sebesar 12 juta.
Kelebihan dan Kekurangan Penurunan Kelas
Melakukan penurunan kelas BPJS, memiliki kelebihan dan kekurangan bagi peserta. Berikut penjelasannya.
1. Kelebihan
Sebelum membahas kekurangan penurunan kelas, mari kita ulas lebih dahulu apa kelebihan penurunan kelas BPJS. Jika Anda melakukan penurunan kelas BPJS, Anda bisa membayar iuran setiap bulannya lebih ringan.
Seperti contohnya jika sebelumnya Anda kelas 1 dan harus membayar iuran sebesar 150 ribu,. Maka dengan penurunan kelas menjadi kelas 2, Anda cukup membayar iuran sebesar 100 ribu. Hal ini tentu lebih meringankan, apalagi di masa ekonomi yang sedang kritis ini.
2. Kekurangan
Namun jika Anda melakukan penurunan kelas akan berdampak pada layanan kesehatan yang didapatkan. Khususnya dalam pelayanan rawat inap. Ruang rawat inap untuk kelas 3 umumnya terdiri dari 6 orang, sedangkan BPJS kelas 2 diisi 2-3 orang.
Namun semuanya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Apakah cukup dengan BPJS kelas 3 atau harus kelas 1.
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Penutup
Sekian serba-serbi tentang BPJS dan beberapa cara turun kelas BPJS. Baik cara turun kelas BPJS secara online maupun langsung. Selain itu, penurunan kelas BPJS juga memiliki kelebihan dan kekurangan seperti yang dijelaskan. Namun semua pilihan kelas tergantung dengan kebutuhan dan kemampuan individu. Semoga sedikit informasi diatas bisa bermanfaat.
Baca Selengkapnya4 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan ternyata dapat dinonaktifkan dengan beberapa syarat. Pada pembahasan kali ini, akan dipaparkan mengenai cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menonaktifkan BPJS ini, maka Anda sudah tak terdaftar lagi sebagai peserta BPJS.
Penasaran dengan tutorialnya? Artikel ini akan menjawab rasa penasaran Anda terkait bagaimana cara menghentikan BPJS Ketenagakerjaan. Yuk simak pembahasan cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah berikut ini.
Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Apabila Anda penasaran mengenai adakah cara menonaktifkan BPJS kesehatan, maka jawabannya adalah ada. Anda bisa menggunakan cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Untuk bisa menonaktifkan BPJS secara online, Anda harus tahu lebih dulu syarat menonaktifkan BPJSTK. Berikut ini merupakan syarat yang melatarbelakangi upaya menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan karyawan mengundurkan diri dari perusahaan
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK
- Berkaitan dengan peralihan profesi menjadi pekerjaan nonformal;
- Berhubungan dengan pengajuan pencairan atau klaim.
Adapun syarat atau dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengajukan penonaktifan BPJS ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu peserta BPJS
- Surat keterangan (paklaring) jika telah berhenti bekerja dalam suatu instansi perusahaan
Itulah syarat-syarat seseorang menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya. Setelah dinonaktifkan, biasanya peserta BPJS akan mendapatkan pencairan dana.
4 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Setelah memahami syarat yang diperlukan agar bisa membuat BPJS Ketenagakerjaan non aktif. Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan mandiri? Berikut merupakan cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat Anda jadikan sebagai panduan.
1. Melalui Perusahaan
Cara mudah pertama yang bisa dilakukan dalam cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan. Dalam hal ini, memang upaya menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan langsung oleh perusahaan dimana Anda bekerja sebelumnya.
Hal ini dilakukan agar perusahaan tak harus terbebani dengan pembayaran iuran bulanan pada karyawan yang secara resmi telah berhenti bekerja dari suatu pekerjaan. Status Anda sebagai peserta BPJS ini akan otomatis nonaktif ketika perusahaan membayarkan iuran terakhir.
Perusahaan pun akan memberikan laporan pada pihak BPJS Ketenagakerjaan apabila Anda telah berhenti bekerja. Berikut langkah yang bisa Anda lakukan:
- Buatlah laporan lebih dulu pada pihak perusahaan;
- Apabila Anda sudah melaporkan pada pihak perusahaan maka tim HR dari perusahaan akan segera memproses penonaktifan BPJS;
- Anda pun kemudian akan diminta untuk mengisi formulir yang bertujuan untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan;
- Tunggulah hingga proses untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung;
- Anda juga bisa memberikan konfirmasi terkait penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan tersebut.
Nah, itulah cara untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan. Beberapa perusahaan memang bisa membantu Anda dalam menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan yang mengundurkan diri atau terkena PHK.
2. Secara Mandiri
Anda pun bisa melakukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Upaya ini bisa Anda lakukan apabila perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya tersebut telah bangkrut atau tak beroperasi lagi.
Anda bisa melakukan penonaktifan ini dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Simak langkah-langkah yang bisa Anda ikuti di bawah ini:
- Kunjungilah kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat dimana Anda terdaftar;
- Lakukan pengajuan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan pada petugas di tempat tersebut;
- Serahkan dokumen dan persyaratan yang telah disiapkan seperti KK, KTP, kartu peserta dan paklaring;
- Tunggu hingga petugas BPJS Ketenagakerjaan memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Selesai, Anda pun hanya menunggu beberapa saat agar proses penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan Anda telah diproses.
3. Menonaktifkan Kepesertaan BPU
Apabila Anda termasuk Bukan Penerima Upah (BPU) dan hendak menghentikan BPJS Ketenagakerjaan. Maka Anda bisa mengikuti tutorial di bawah ini yang terbilang mudah. Berikut tata caranya:
- Datangilah kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat;
- Serahkan KTP, KK, kartu BPJS ketenagakerjaan beserta dokumen yang lain. Apabila Anda telah tiba di lokasi, maka Anda bisa mengambil nomor antrian;
- Tunggu hingga dipanggil oleh petugas BPJS, maka sampaikan tujuan Anda terkait penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan;
- Nantinya petugas akan membantu Anda untuk memproses penonaktifan kepesertaan Anda hingga selesai.
4. Memantau Penonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Cara untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini ternyata bisa dilakukan secara mandiri dan memantau lewat online. Dengan kata lain, Anda bisa membantu untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini secara mandiri.
Apabila Anda memantau status kepesertaan, maka proses penonaktifan BPJS ini bisa semakin cepat. Berikut cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via online yang bisa Anda lakukan agar lama proses menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih cepat.
- Kunjungi halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Anda bisa mengakses melalui aplikasi resmi BPJS yakni BPJSTKU;
- Anda dapat masuk dengan akun dan password yang Anda miliki sebelumnya;
- Setelah berhasil login, klik menu Kartu Digital;
- Selanjutnya dapat klik pada gambar kartu digital. Anda pun bisa mengecek kepesertaan Anda pada BPJS Ketenagakerjaan;
- Apabila masih aktif. Maka Anda bisa segera menghubungi HRD pada perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya;
- Tunggulah hingga proses menonaktifkan kartu BPJS tersebut dari HRD perusahaan Anda;
- Lakukan pengecekan secara berkala pada laman tersebut.
Selain dengan situs tersebut, Anda juga bisa mengecek status ketenagakerjaan Anda melalui SMS Gateway. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda tempuh dalam mengecek status kepesertaan Anda.
- Nomor tujuan SMS untuk melakukan pengecekan ini adalah 2757. Layanan SMS ini hanya tersedia bagi Anda yang menggunakan provider Telkomsel, XL, ataupun Indosat. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan belum membuat layanan bagi provider yang lain;
- Format SMS yang harus Anda dikirimkan adalah sebagai berikut. Daftar (Spasi) Saldo#Nomor KTP#Nama Peserta#Tanggal Lahir#Nomor Kartu BPJS#Email. Untuk tanggal lahir gunakan format DD-MM-YY;
- Setelah menulis format tersebut, maka kirimkan SMS tersebut ke nomor tujuan yakni 2757. Apabila nomor HP beserta identitas dari BPJS Ketenagakerjaan Anda telah terdaftar, maka Anda bisa mengecek status keaktifan;
- Caranya yakni dengan mengirim pesan dengan format : Status(spasi)TK#No peserta BPJS kemudian kirim ke 2757.
Selesai. Anda pun akan mendapatkan informasi mengenai status keaktifan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai nomor peserta yang Anda kirimkan. Sebagai tambahan, Anda juga perlu menyediakan saldo pulsa yang cukup untuk menggunakan layanan ini.
Nah, itulah cara untuk memantau status penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Dengan memantau hal ini, maka Anda bisa menghubungi HR terkait apabila status kepesertaan masih aktif.
Apabila status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah tak aktif lagi. Maka kabar gembira bagi Anda karena Anda bisa mencairkan dana JHT pada kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat dari lokasi Anda.
Baca juga: Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Terbaru
Penutup
Baiklah, sampai disini saja pembahasan mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Semoga cara-cara yang disampaikan di atas dapat memberikan pengetahuan baru dan bermanfaat bagi Anda. Selamat mencoba!
Baca SelengkapnyaAplikasi BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2022
Apabila Anda merupakan peserta dari JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan maka Anda bisa mengecek saldo yang Anda miliki secara mudah melalui JMO atau BPJSTKU. JMO dan BPJSTKU merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, JMO atau Jamsostek Mobile dan BPJSTKU adalah sebuah aplikasi yang memungkinkan Anda melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Baik diakses melalui ponsel Android atau ios.
JMO (Jamsostek Mobile)
Jamsostek Mobile merupakan suatu inovasi layanan digital yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi JMO ini memudahkan Anda dalam memenuhi kebutuhan terkait layanan BPJAMSOSTEK tanpa harus mendatangi kantor cabang.
Anda bisa dengan mudah melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui aplikasi ini. Dengan aplikasi ini, Anda tak perlu jauh-jauh ke kantor dan antri untuk melihat kepesertaan dan saldo Anda.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Anda sebagai peserta jaminan hari tua. maka Anda bisa melakukan cara yakni melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan JMO ataupun melalui website.
1. Menggunakan Aplikasi JMO
Cara pertama yang bisa dilakukan yakni cek saldo menggunakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat mengunduh aplikasi JMO terlebih dahulu. Berikut tutorialnya:
- Bukalah Google Play Store pada ponsel Android Anda atau App Store pada perangkat ios Anda;
- Ketiklah JMO atau Jamsostek Mobile. Jika sudah ketemu, klik unduh atau instalasi;
- Tunggu proses mengunduh selesai. Selanjutnya izinkan akses dan lakukan instalasi seperti umumnya;
- Bukalah aplikasi JMO yang sudah terinstal;
- Jika Anda belum memiliki akun, klik Buat Akun pada aplikasi BPJS Ketenagakerjaan mendaftar untuk melakukan pendaftaran;
- Pilihlah Kewarganegaraan Anda, kemudian pilihlah jenis kepesertaan. Anda bisa memilih penerima upah, bukan penerima upah, maupun pekerja migran Indonesia;
- Selanjutnya masukkan data diri Anda yakni berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta nomor kartu peserta BPJamsostek;
- Apabila sebelumnya Anda telah memiliki akun, maka Anda bisa login aplikasi BPJS Ketenagakerjaan;
- Masukkan email dan password yang Anda miliki;
- Klik pada menu Jaminan Hari Tua kemudian klik Cek Saldo. Tak berselang lama, sistem akan menampilkan berapa jumlah saldo BPJS ketenagakerjaan yang Anda miliki.
Baiklah, itulah cara mengecek saldo menggunakan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan JMO sekaligus cara untuk download Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mengikuti tutorial yang disampaikan di atas agar bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.
2. Melalui Website
Selain menggunakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Online, Anda juga bisa menggunakan website untuk melakukan pengecekan BPJS ketenagakerjaan online. Berikut adalah cara yang bisa Anda coba apabila aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yakni JMO sedang bermasalah.
Berikut tahapan yang perlu Anda ikuti:
- Bukalah browser pada ponsel atau PC Anda; bisa menggunakan Chrome atau Firefox. Pastikan koneksi internet Anda lancar.
- Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masuklah dengan akun yang sudah Anda buat sebelumnya menggunakan aplikasi;
- Apabila telah login dengan memasukkan email dan password, maka akan terlihat tampilan situs BPJS Ketenagakerjaan;
- Anda bisa klik menu Lihat Saldo JHT kemudian akan muncul tampilan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.
Selesai, itulah cara lain yang bisa Anda lakukan untuk mengecek saldo BPJS apabila aplikasi sedang mengalami gangguan.
BPJSTKU
Selain menggunakan JMO, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan aplikasi yang disebut sebagai BPJSTKU. Aplikasi BPJSTKU ini memberikan layanan pada pengguna mengenai simulasi JHT, cek saldo JHT, sekaligus rincian iuran.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, BPJSTKU alah aplikasi yang bisa digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis pada ponsel Android atau ios.
Aplikasi ini juga memungkinkan Anda dalam mengajukan klaim online dimana bisa terintegrasi langsung dengan layanan klaim dan mampu berkembang sesuai kebutuhan Anda. Berikut adalah manfaat dari aplikasi BPJSTKU.
- Sebagai sumber informasi terkait kepesertaan bagi tenaga kerja;
- Menyediakan layanan dalam mengecek saldo JHT sehingga peserta dapat memastikan saldo juga pembayaran iuran tanpa harus mendatangi kantor cabang;
- Memberikan layanan cek rincian iuran JHT dan JP sehingga peserta dapat memastikan jumlah upah yang dilaporkan;
- Menyediakan layanan terkait simulasi JHT sehingga Anda bisa tahu besaran pengembangan yang dapat diperoleh dari program JHT;
- Menyediakan layanan dalam mengklaim saldo JHT atau e-klaim sehingga peserta bisa tahu kelengkapan berkas sekaligus kelayakan pengajuan klaim JHT sebelum mendatangi kantor cabang.
Mendaftar BPJSTKU
Setelah tahu terkait apa itu aplikasi BPJSTKU dan manfaatnya, Anda dapat menggunakan BPJSTKU sebagai aplikasi yang membantu Anda pada layanan BPJS. Untuk itu, berikut akan dipaparkan tutorial terkait cara download aplikasi BPJS dan mendaftar BPJSTKU.
- Unduhlah aplikasi BPJSTKU pada Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna Ios;
- Lakukan instalasi pada ponsel Anda. Apabila belum mendaftar, maka klik menu Buat Akun;
- Pilihlah kewarganegaraan pekerja sesuai status Anda;
- Jika sudah, klik Ya, Saya sudah daftar apabila telah tercatat sebagai peserta;
- Pilihlah jenis kepesertaan Anda. Misalnya untuk karyawan adalah Penerima Upah;
- Masukkan data-data yang diperlukan seperti Nomor Induk Keluarga, nama lengkap, tanggal lahir, juga nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan;
- Jika sudah, klik Selanjutnya;
- Masukkan alamat email yang masih aktif beserta nomor telepon yang akan didaftarkan;
- Isikan kode verifikasi yang dikirimkan pada nomor atau email Anda. Buatlah password atau kata sandi akun Anda.
- Selanjutnya, Anda bisa melakukan login pada aplikasi tersebut. Untuk melihat saldo yang Anda miliki sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka klik fitur Lihat Saldo yang terdapat dalam aplikasi;
- Jika sudah berhasil, maka akan muncul saldo yang Anda miliki. Tak lupa, muncul juga rincian riwayat iuran yang dibayarkan dari upah selama bekerja.
Selesai. Kini Anda berhasil mendaftar aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Anda pun sudah bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan aplikasi BPJSTKU tersebut. Kini, Anda bisa mendapatkan layanan tersebut dengan praktis dan mudah dimana saja kapan saja.
Selanjutnya Anda bisa menikmati berbagai fitur dan layanan yang disediakan pada aplikasi tersebut. Jika dilihat-lihat pada prinsipnya proses mendaftar BPJSTKU dan JMO sama. Memang kedua aplikasi tersebut memiliki tujuan yang sama dalam layanan BPJS.
Andapun bisa melakukan pendaftaran dengan mudah baik pada aplikasi JMO maupun BPJSTKU. Setelah mendaftar, Anda bisa melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.
Bagaimana? cukup mudah bukan? Asalkan Anda lakukan dengan step-step yang urut, Anda bisa mendaftar dengan mudah lewat aplikasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Baca juga: Website BPJS Ketenagakerjaan Resmi, Begini Cara Mengakses dan Fungsinya
Penutup
Baiklah, sampai disini saja pembahasan mengenai aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Semoga aplikasi BPJS Ketenagakerjaan baik JMO ataupun BPJSTKU tersebut bisa menjadi alternatif yang praktis dan simpel bagi Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selamat mencoba!
Baca SelengkapnyaWebsite BPJS Ketenagakerjaan Resmi, Begini Cara Mengakses dan Fungsinya
BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan yang diberikan oleh pemerintah terkait tenaga kerja di Indonesia dalam memperoleh haknya. Untuk bisa melihat JHT (Jaminan Hari Tua) maka Anda bisa mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan.
Website BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya membuat cara cek JHT saja melainkan berbagai info lainnya. Anda bisa melakukan pendaftaran akun BPJS , melihat informasi terbaru, dan berbagai informasi yang lain. Penasaran? Yuk simak bahasan selengkapnya di bawah ini.
Sekilas Mengenai BPJS Ketenagakerjaan
Pada website BPJS Ketenagakerjaan juga dipaparkan sekilas terkait BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Jadi, BPJS Ketenagakerjaan adalah suatu badan hukum publik dimana mempunyai tujuan untuk memberikan perlindungan pada seluruh tenaga kerja di Indonesia.
Tujuan akhirnya yakni bisa menghindari risiko sosial ekonomi sesuai dengan rancangan risiko yang akan terjadi. BPJS Ketenagakerjaan ini juga menjadi program jaminan yang dilangsungkan oleh negara sesuai dengan funded social security
Fungsi Website BPJS Ketenagakerjaan
Website BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak fungsi yang bisa Anda dapatkan. Berikut ini beberapa kegunaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda nikmati ketika berkunjung pada situs ini.
1. Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Via Website
Untuk bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa menggunakan website resmi dari BPJS. Namun, sebelumnya Anda juga harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu untuk mengajukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Apakah Anda telah bergabung pada program BPJS Ketenagakerjaan? Jika belum Anda bisa mendaftar kepesertaan secara online. Berikut adalah syarat mengajukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan:
- Surat izin usaha yang berasal dari kelurahan setempat;
- Salinan KTP pada masing-masing pekerja
- Salinan KK atau Kartu Keluar pada masing-masing pekerja
- Pasfoto berwarna dimana masing-masing pekerja mengumpulkan 1 lembar ukuran 2 x 3
Cara mendaftarnya pun cukup mudah. Berikut merupakan tutorial yang dapat Anda ikuti:
- Kunjungilah website BPJS Ketenagakerjaan yakni melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Selanjutnya, daftar akun bisa dilakukan dengan klik bagian pojok kanan atas bisa klik menu Daftarkan Saya
- Nantinya akan muncul tiga pilihan. Anda bisa memilih bagian Individu atau pekerja BPU;
- Kemudian, Anda bisa mengisi empat langkah untuk melengkapi registrasi yakni (1) informasi pekerja, (2) profil dari pekerja, (3) konfirmasi pendaftaran, (4) pembayaran.
- Apabila proses registrasi telah selesai, maka proses pendaftaran akun BPJS secara online pun selesai;
- Selanjutnya, Anda hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan menuju kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Nah, itulah cara daftar peserta BPJS via Website BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa dengan mudah mendaftarkan akun melalui website tersebut.
3. Mengecek Saldo JHT (Jaminan Hari Tua)
Website BPJS Ketenagakerjaan ini selain bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran, tentu juga bisa digunakan untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) pada peserta BPJS. Tentu saja situs ini bermanfaat bagi Anda yang tidak memiliki aplikasi JMO Jamsostek.
Berikut merupakan cara cek saldo menggunakan website BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek:
- Kunjungilah halaman website resmi BPJS yaitu https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Apabila halaman telah terbuka, maka Anda bisa login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya. Anda hanya perlu memasukkan alamat email beserta password yang sudah terdaftar;
- Namun, apabila Anda belum terdaftar pada situs tersebut, maka Anda bisa melakukan pendaftaran dengan klik Buat Akun Baru;
- Jika sudah klik ReCAPTCHA Saya bukan robot;
- Apabila sudah login, maka Anda bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan menu Lihat Saldo JHT;
- Tak berselang lama akan diperlihatkan saldo terbaru dari akun BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.
Itulah cara menggunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua. Dengan cek saldo dengan website BPJS Ketenagakerjaan maka Anda bisa melakukan pengecekan lebih mudah dan fleksibel dimana saja kapan saja.
Mencairkan JHT secara E-Klaim
e-klaim ialah suatu layanan dengan basis teknologi online yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mempermudah dalam mencairkan saldo JHT. Dalam hal ini bisa memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rumahnya jauh untuk mendapat informasi.
Berikut adalah tahapan yang harus dilalui untuk melakukan pencairan saldo dengan e-klaim.
- Kunjungilah website resmi BPJS Ketenagakerjaaan yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Apabila sudah, lakukan pengisian data diri pada kolom yang disediakan;
- Isikan data berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, juga nomor kepesertaan Anda)
- Unggahlah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang diperlukan. Dalam hal ini, Anda juga harus mengunggah foto diri terbaru yang terlihat dari depan dimana berupa file yang berjenis JPG/PNG/PDF/JPEG. Adapun ukuran file yang maksimal yakni 6MB;
- Jika sudah, Anda akan memperoleh konfirmasi data pengajuan. Selanjutnya, klik Simpan;
- Apabila sudah, Anda hanya perlu menunggu pemberitahuan jadwal dan kantor cabang dimana akan dikirimkan pada email yang Anda daftarkan;
- Selanjutnya, Anda akan dihubungi oleh pihak petugas guna melakukan verifikasi data dengan cara wawancara video call;
Pengajuan klaim JHT secara online bisa dilakukan apabila Anda telah memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Berikut adalah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan:
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai usia pensiun yakni 56 tahun;
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengunduran diri dari pekerjaan yang diampu;
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kejadian PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja;
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi peserta selama 10 tahun atau kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan sebagian 10%
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi peserta selama 10 tahun atau kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan sebagian 30%;
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah memenuhi usia pensiun karena PKB atau Perjanjian Kerja Bersama pada perusahaan;
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah;
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya;
- Cacat total tetap;
- Meninggal dunia.
5. Mendapatkan Informasi Kepesertaan
Pada website resmi BPJS Ketenagakerjaan ini juga terdapat informasi kepesertaan yakni sebagai berikut:
- Penerima Upah
Jika Anda merupakan penerima upah, maka akan dibekali manfaat sebagai berikut yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
- Bukan Penerima Upah
Sementara itu, untuk bukan penerima upah atau BPU seperti wirausaha, freelance, dan part time akan mendapatkan manfaat perlindungan paripurna walaupun tak mendapat ikatan kerja. Berikut adalah beberapa manfaatnya JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian).
- Jasa Konstruksi
Jasa konstruksi akan memberikan perlindungan bagi Anda dari risiko kematian maupun kecelakaan kerja untuk pekerja di bidang jasa konstruksi. Manfaat yang diperoleh yaitu JKM (Jaminan Kematian)
- Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran juga diberikan perlindungan yang paripurna. Bisa diketahui terdapat beberapa manfaat yang didapatkan pekerja migran Indonesia dari adanya BPJS Ketenagakerjaan sekaligus website.
Manfaatnya tersebut adalah adanya JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JHT (Jaminan Hari Tua), Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat khusus lainnya. Baiklah, sampai disini saja pembahasan terkait website BPJS Ketenagakerjaan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi Anda. Selamat mencoba!
Baca juga: Tracking BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Baca SelengkapnyaTracking BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Apabila Anda merupakan peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda akan mendapatkan benefit yang disebut sebagai Jaminan Hari Tua (JHT). Anda pun juga bisa melakukan tracking BPJS Ketenagakerjaan berupa JHT ini untuk memantau pencairan dana secara daring.
Terdapat beberapa syarat sebelum berhasil mencairkan dana JHT ini. Anda harus mengikuti prosedur yang berlaku dalam pencarian dana ataupun klaim JHT ini. Penasaran dengan bagaimana klaim BPJS Ketenagakerjaan ini? Yuk simak bahasan di bawah ini.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Melalui berbagai situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mendapatkan kemudahan klaim manfaat BPJammsostek. Bahkan Anda bisa melakukan klaim tanpa ribet dan harus berkunjung langsung ke kantor BPJS terdekat.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan opsi yang dapat mempermudah Anda dalam melakukan klaim. Termasuk dengan menyediakan website resmi ataupun aplikasi resmi untuk mengajukan klaim maupun tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui dalam klaim ataupun tracking BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria Pengajuan Klaim
Untuk bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maka Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Merupakan peserta BPJS yang berusia mencapai 56 tahun
- Berada pada rentang usia pensiun PKB atau Perjanjian Kerja Bersama Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT sudah berakhir
- Melakukan BPU atau berhenti usaha BPU (Bukan Penerima Upah)
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam suatu perusahaan mengundurkan diri
- Mengalami PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja
- Menjadi warga negara asing atau meninggalkan Indonesia tanpa kembali (Selama-lamanya)
- Mengalami cacat total tetap
- Peserta BPJS meninggal dunia
- Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) persentase JHT 10%
- Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) persentase JHT 30%
Dalam hal ini, besaran saldo dari benefit BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dicairkan bisa dilakukan seluruhnya maupun sebagian. Jika Anda melakukan klaim saldo sepenuhnya, maka Anda harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Adapun syarat pencairan dana atau saldo seluruhnya yakni Anda harus telah berhenti bekerja selama lebih dari satu bulan. Syarat lainnya, yakni apabila Anda sudah memasuki masa pensiun. Jika Anda memenuhi syarat, maka pencairan saldo bisa dilakukan sepenuhnya.
Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Penasaran dengan klaim BPJS Ketenagakerjaan? Caranya sendiri terbilang mudah. Berikut tutorial yang bisa Anda coba:
- Lakukan klaim nomor antrian yang diberlakukan dalam pencarian secara digital. Anda juga bisa mendatangi kantor BPJamsostek secara langsung. Bisa juga dengan antrian online yakni pada website bpjsketenagakerjaan.go.id maupun aplikasi BPJSTKU
- Selanjutnya, Anda dapat mengunggah tujuh dokumen yang diperlukan seperti scan kartu peserta Jamsostek atau KPJ (BPJS Ketenagakerjaan). Lampirkan juga kartu digital yang didapatkan dari aplikasi BPJSTU
- Anda juga harus mengunggah salinan KTP sebagai identitas diri, kemudian KK (Kartu Keluarga) juga surat keterangan yang didapatkan dari perusahaan;
- Upload juga dokumen lain yang dibutuhkan yakni buku rekening, formulir pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani serta foto peserta;
- Ketika Anda telah valid dan sudah diverifikasi oleh petugas, maka Anda sebagai peserta akan diminta mengirim email dimana nantinya informasi tracking ini akan diberitahukan secara daring melalui telepon, email, Whatsapp, atau SMS.
Begitulah cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda coba.
Lacak Klaim melalui Website
Untuk melakukan pelacakan klaim, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pelacakan proses klaim yang telah dilakukan. Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut merupakan tutorial selengkapnya yang bisa Anda jadikan sebagai panduan.
- Kunjungilah website resmi BPJS Ketenagakerjaan yakni melalui alamat berikut https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Akan muncul halaman dimana Anda bisa melakukan lacak klaim. Pada website ini tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun;
- Untuk melakukan tracking Anda diberikan dua opsi yakni memasukkan Nomor Peserta BPJamsostek atau Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang Anda miliki;
- Anda dapat menginput nomor tersebut pada kolom yang tersedia dan bertuliskan KPJ.
- Jika sudah, Anda bisa klik tulisan berwarna biru yang terletak di bagian bawah dan bertuliskan Lacak Klaim Saya;
- Tunggulah hingga keterangan pelacakan muncul.
Selesai, itulah cara untuk melakukan lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan cara tersebut, Anda tak perlu mengunduh aplikasi sehingga penyimpanan di ponsel Anda tak mudah.
Bahkan Anda bisa mengecek klaim BPJS Ketenagakerjaan ini melalui perangkat komputer atau laptop Anda. Selain tracking yang bisa dilakukan secara daring, proses pencairan saldo program JHT juga bisa dilakukan dengan daring tanpa ke kantor. Jauh lebih praktis bukan?
Tracking Klaim JHT
Untuk bisa melakukan tracking klaim JHT, maka Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai panduan. Yuk simak bahasannya hingga habis.
- Membuka aplikasi JMO (Jaminan Hari Tua)
Langkah pertama dalam tracking BPJS Ketenagakerjaan tutorial ialah membuka aplikasi JMO atau Jaminan Hari Tua. Jika sudah membuka aplikasi JMO pada smartphone Anda maka selanjutnya pilih menu Jaminan Hari Tua.
Menu Jaminan Hari Tua ini terdapat pada pilihan Program Layanan yang berada di atas Jaminan Kecelakaan Kerja. Akan muncul tulisan Anda telah terdaftar di layanan ini apabila Anda termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih Tracking Klaim
Selanjutnya, Anda bisa mencoba langkah tracking BPJS Ketenagakerjaan JHT dengan memilih tracking klaim yang terdapat pada halaman Jaminan Hari Tua. Pada menu ini akan muncul beberapa pilihan.
Beberapa pilihan tersebut seperti Cek Saldo, Simulasi, Klaim JHT, Tracking Klaim, dan RSJHT. Untuk Tracking Klaim ini Anda bisa mengecek status pengajuan klaim. Anda bisa langsung klik pada menu Tracking Klaim tersebut.
- Menu Nomor Kartu Peserta KPJ
Anda pun kemudian bisa memilih menu Nomor Kartu Peserta (KPJ). Klaim JHT Tracking BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan setelah Anda memilih nomor kartu peserta (KPJ).
Pilihan ini muncul pada bagian atas menu Tracking Klaimyang telah dipilih sebelumnya.
- Pilihlah KPJ yang hendak Diklaim
Langkah selanjutnya yang harus diambil yakni memilih nomor KPJ. Anda bisa memilih KPJ yang hendak diklaim. Biasanya akan muncul nomor Kartu Peserta (KPJ) Anda. Sebagai contoh nomor KPJ adalah 1657465XXX
- Proses Klaim JHT
Anda kemudian bisa memproses klaim JHT yang ditampilkan dengan cukup detail. Anda akan menemukan agenda klaim hingga proses klaim selesai. Tracking BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO ini dapat Anda pantau melalui menu ini.
Selesai, kini Anda sudah bisa melakukan tracking BPJS Kesehatan dengan mudah. Aplikasi JMO ini memang bisa diandalkan dalam melakukan tracking klaim Jaminan Hari Tua. Bagaimana? Terbilang mudah diikuti bukan?
Baca juga: Call Center BPJS Kesehatan dan Alternatif Lainnya
Penutup
Demikianlah pembahasan mengenai tracking BPJS Kesehatan. Semoga dengan adanya tutorial di atas, bisa dijadikan panduan oleh Anda. Dengan tracking ini Anda dapat memantau bagaimana perkembangan dari Jaminan Hari Tua Anda.
Baca SelengkapnyaAdvertising Media: Advertising types and Characteristic
Advertising on social media offers a direct and effective way to reach your target audience, whether they are new or returning customers. The major social networks provide various advertising options and formats, but it's not necessary to use all of them.
When deciding where to place your ads, it's essential to consider which social networks are most popular among your target audience. You want to reach them where they are most engaged, concentrated, and accessible. Social media advertising is a powerful tool to achieve this goal.
In general, advertising aims to capture the audience's attention and promote products or services (goods or services). Advertisements are commonly delivered through mass media channels, such as print, electronic, and radio.
Examples of advertising types in print media include newspapers, magazines, and posters, which are commonly used to convey marketing messages.
Characteristics of Advertising
As the internet rapidly evolves, the opportunities for advertising have expanded significantly. Various online platforms and media can now be utilized for advertising purposes. Some examples of commercial advertising media in the digital age include YouTube ads, search engine banners, and email marketing.
In the world of advertising, three primary stakeholders are involved:
-
Advertisers or Companies: These are the entities that pay for and initiate advertising campaigns. They are the ones promoting their products, services, or brands to reach a wider audience.
-
Media Platforms: Media platforms refer to the channels or platforms where advertisements are displayed. This includes websites, social media platforms, search engines, and email providers, among others.
-
Advertising Agencies: Advertising agencies are third-party entities that work on behalf of advertisers to create, plan, and execute advertising campaigns. They bring their expertise in marketing and creativity to develop impactful advertisements.
For an advertisement to be effective and successful, it should possess several unique characteristics:
-
Creativity: An advertisement should be creative and innovative to capture the audience's attention and stand out from the competition.
-
Targeting: Effective advertisements are tailored to reach the intended target audience, ensuring that the message resonates with them.
-
Clear Message: The advertisement's message should be clear, concise, and easy to understand, conveying the product or service's benefits.
-
Emotional Appeal: Many successful advertisements evoke emotions to establish a connection with the audience and create a memorable experience.
-
Call to Action: A compelling call to action encourages the audience to take the desired action, such as making a purchase, signing up for a service, or visiting a website.
-
Consistency: Advertisements should align with the overall brand image and maintain consistency in tone, visuals, and messaging.
By combining these unique characteristics, advertisers can create impactful and successful campaigns in the dynamic and ever-changing landscape of advertising in the digital age.
Some of the characteristics of advertising are as follows:
-
Clear and Concise Content: Advertising messages should be brief, transparent, visually appealing, and unbiased to engage both sides positively.
-
Informative: Advertisements need to provide information about the product or service being promoted.
-
Simple Language: The language used in advertising should be easy to understand and relatable, encouraging people to try the product or service.
-
Attention-Grabbing: Advertisements are designed to capture the attention and interest of the audience, making them curious to explore the offering.
-
Inviting and Persuasive: Advertisements should have an inviting and persuasive tone to attract a large audience and encourage them to try the product or service being advertised.
What Are the Various Types of Advertising?
The digital landscape offers a wide range of opportunities for advertising, ensuring that users encounter advertisements at every touchpoint of their online experience. Various types of advertising exist, each classified based on the ad's format, channel, and intended purpose.
-
Newspaper Ads: One of the oldest advertising methods, newspaper ads have the advantage of reaching a broad geographic market, making them suitable for location-specific promotions. They are adaptable and can be updated as needed.
-
Television Ads: Television advertising delivers the message to a mass audience simultaneously. It can be classified as local, regional, or national network advertising, with network ads reaching a wide audience across the entire country.
-
Radio Ads: Radio advertising allows for targeted messaging to specific territories and audiences, and it is generally less costly than television ads.
-
Magazine Ads: Magazines play a significant role in the advertising industry, with longer shelf life compared to newspapers. Magazine ads are read more leisurely and are suited for products with longer consideration times.
-
Direct Mail Ads: Direct mail ads are beneficial for advertisers seeking extensive coverage for their products. They include brochures, catalogs, and letters offering special purchases.
-
Transportation Ads: Advertising messages are displayed on public transportation vehicles, such as buses, taxis, and trucks, targeting urban commuters.
-
Outdoor Ads: Outdoor advertisements need to be concise and eye-catching, as they have only a few seconds to capture attention. Billboards, painted signs, and electricity poles are common outdoor ad spaces.
-
Specialty Ads: Specialty ads involve printing names and messages on various essential goods, often seen during the New Year. These promotional items include handbags, pens, keyrings, and calendars.
-
Personal Selling: Personal selling involves direct interaction with customers to promote products or services. Salespeople must possess in-depth knowledge of their offerings and company policies.
-
Sales Promotion: Sales promotions encompass marketing efforts beyond personal selling and advertising, such as displays, exhibits, contests, and coupons, aimed at stimulating consumer purchase and dealer effectiveness.
In conclusion, advertising is a crucial medium for businesses to promote products, services, or ideas to a wide audience. By understanding different advertising types and tailoring them to specific audiences, advertisers can create effective campaigns that resonate with their target market. A well-executed advertisement can generate a positive response and drive business success.
Baca Selengkapnya
Call Center BPJS Kesehatan dan Alternatif Lainnya
BPJS Kesehatan adalah platform yang sangat berguna bagi warga negara Indonesia. Namun, dalam menggunakannya terkadang mengalami kendala seperti tidak bisa daftar, aplikasi JKN error, dsb. Oleh sebab itu, Anda perlu menghubungi call center BPJS Kesehatan.
Untuk menghubunginya sangat mudah karena ada berbagai cara yang diberikan oleh BPJS. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan respon yang cepat. Jika tidak bisa menggunakan call center resminya, Anda bisa menggunakan layanan lain yang tersedia. Berikut informasinya.
Layanan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan bagi pekerja atau karyawan padahal manfaatnya begitu penting. Dengan terdaftar di BPJS Kesehatan, ada banyak keuntungan yang didapat.
Ini merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan untuk semua rakyatnya.
Jika sudah terdaftar, Anda bisa mendapatkan fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas, klinik pratama, dokter gigi, rumah sakit, klinik utama, apotek PRB dan kronis, optik, dan masih banyak lagi.
Ada pula pelayanan promosi kesehatan dan pencegahannya, rehabilitatif (pengobatan), pemeriksaan, sampai dengan rawat inap jika mengalami gangguan kesehatan yang lebih parah.
Bagaimana Cara Menelpon Call Center BPJS Kesehatan?
Untuk mendapatkan informasi atau menanyakan sesuatu terkait error, Anda bisa menyampaikannya melalui call center BPJS Kesehatan 2022.
Nomor ini nantinya bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Jadi, meskipun butuh darurat, CS bisa segera menanggapinya. Adapun nomor dari BPJS Kesehatan call center 24 jam adalah: 1500400.
Anda bisa menghubunginya kapanpun yang Anda inginkan. Namun, sebelum melakukan panggilan, pastikan bahwa nomor ponsel Anda mempunyai pulsa yang masih cukup.
Hal ini karena layanan tersebut tidak gratis atau akan dikenakan pulsa setiap menghubunginya. Untuk lebih menghematnya, Anda bisa menghubunginya melalui telepon rumah sehingga biayanya tidak terlalu besar karena disesuaikan dengan tarif lokal.
Jika tidak ingin meluangkan pulsa atau call center BPJS Kesehatan tidak bisa dihubungi, silahkan untuk mencoba alternatif lainnya berikut ini.
Alternatif Hubungi CS BPJS
Selain menggunakan nomor BPJS di atas, Anda juga bisa menghubunginya melalui berbagai cara lain. Mulai dari SMS Gateway, media sosial, JKN, dsb. Simak metode lain dan caranya untuk melakukan panggilan ke CS berikut ini.
1. SMS Gateway
Apa itu SMS Gateway BPJS? SMS Gateway adalah layanan yang dimiliki oleh BPJS untuk menggunakan pesan singkat berbayar. Cara ini bisa Anda gunakan jika memiliki paket SMS gratis sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya.
Anda bisa mengirim pesan ke nomor berikut ini: 087775500400. Jadi, jika khawatir 087775500400 no siapa? Itu adalah nomor resmi dari BPJS melalui SMS.
Untuk menanyakan berbagai informasi, Anda juga harus menggunakan format tertentu agar bisa ditanggapi oleh pihak BPJS. Adapun formatnya yaitu mengirim tulisan HELP ke nomor di atas.
Kemudian, ikuti petunjuk pada balasan pesan dari nomor tersebut. Anda bisa menanyakan dengan format yang disesuaikan.
2. Media Sosial
Jika SMS masih dirasa kurang praktis dan menghabiskan pulsa, gunakan Customer Service BPJS Kesehatan online lewat media sosial. Cara ini juga praktis karena BPJS menyediakan berbagai media sosial mulai dari Twitter, Instagram, dan Facebook.
Dengan demikian, Anda bisa memilih mana media sosial yang Anda punyai lalu hubungi CS BPJS kesehatan.
Berikut adalah nama akun media sosial BPJS yang resmi:
- Twitter: @BPJSKesehatanRI
- Instagram: @bpjskesehatan_ri
- Facebook: BPJSKesehatanRI
Untuk mengetahui media sosial yang resmi dan bukan, Anda bisa membandingkannya dari centang hijau di akun media sosial tersebut. Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari adanya pemalsuan yang mengatasnamakan BPJS.
Setelah pergi ke akun media sosialnya, klik DM atau Direct Message ke media sosial untuk menanyakan berbagai hal terkait dengan BPJS.
Setelahnya, tunggu sampai ada informasi balasan. Admin akan membalas satu persatu sesuai dengan antrian DM sehingga membutuhkan waktu. Selain itu, admin bisa saja meminta identitas diri seperti NIK, nama lengkap dan tanggal lahir sebagai verifikasi data.
3. Melalui Whatsapp
Ada pula cara lain untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan bebas pulsa. Caranya yaitu melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). PANDAWA ini juga layanan yang diberikan BPJS untuk memaksimalkan kepuasan pelanggannya.
Anda hanya membutuhkan koneksi internet agar bisa mengirim pesan ke call center BPJS Kesehatan Whatsapp. Namun, nomor kontak PANDAWA akan berbeda-beda sesuai dengan kantor cabang.
Adapun nomor WA PANDAWA BPJS Kesehatan bisa ditanyakan dengan menghubungi Whatsapp bot dari BPJS yaitu 08118750400. Pastikan jangan sembarangan chat nomor tertentu, pastikan sudah cek di official website BPJS Kesehatan.
4. Mobile JKN
Aplikasi ini sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh BPJS karena berbagai fiturnya yang akan memudahkan pengguna. Jika mempunyai aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan informasi pembayaran BPJS sampai dengan info kesehatan dan tempat yang bisa dikunjungi.
Sebelum mengetahui informasi tentang cara memberikan keluhan di JKN Mobile, Anda harus mempunyai akunnya terlebih dahulu. Jika belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu. Khusus bagi yang gagal daftar silahkan hubungi ke call center BPJS Kesehatan 165.
a. Daftar JKN Mobile
Untuk mendaftarkan diri ke JKN Mobile, persiapkan nomor rekening, KK, KTP, dan Hp yang memiliki koneksi internet. Jika sudah, berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan online:
- Install aplikasi JKN melalui Play Store.
- Setelahnya, klik menu Daftar setelah Anda berhasil masuk ke aplikasi JKN.
- Klik Pendaftaran Peserta Baru
- Silahkan baca ketentuannya terlebih dahulu sebelum mengklik “Saya Setuju”.
- Jika sudah, Klik Selanjutnya.
- Masukkan nomor NIK dan lakukan verifikasi bukan robot (kode Captcha) sesuai arahan yang diminta.
- Kemudian, klik Cari.
- Secara otomatis data kependudukan Anda akan muncul. Isi data tambahan seperti alamat domisili, kelas rawat, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sesuai daerah tempat tinggal Anda.
- Silahkan untuk melakukan pembayaran iuran pertama dari autodebet. Batas waktu paling cepat yaitu 14 hari dan paling lambat sebulan setelah pendaftaran. Jika lebih dari itu, maka daftar JKN Mobile gagal dan Anda harus mengulanginya lagi.
- Jika sudah bayar, Anda sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu fisiknya akan dikirim maksimal 6 hari.
b. Hubungi BPJS Lewat JKN
Selain itu, call center JKN Mobile juga bisa menanyakan berbagai informasi serta keluhan di aplikasi ini. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Login ke Mobile JKN menggunakan akun Anda sendiri.
- Setelah berhasil masuk, klik menu Informasi dan Pengaduan.
- Disana, aka nada tombol berbentuk plus (+) tekan tombol tersebut.
- Selanjutnya, Anda bisa mengisi keperluan apa. Apakah ingin menyampaikan komplain atau meminta informasi.
- Terakhir, klik LAPORKAN.
Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu respon dari pihak JKN. Mudah sekali bukan? Kamu juga bisa baca artikel lainya seperti Email BPJS Ketenagakerjaan dan Call Center-nya.
Penutup Call Center BPJS Kesehatan
Itulah berbagai layanan call center BPJS Kesehatan yang dapat Anda gunakan untuk mencari informasi yang relevan. Selain itu, Anda juga bisa mengirim keluhan jika terjadi masalah dalam penggunaan BPJS Kesehatan sehingga oleh pihaknya bisa segera ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaEmail BPJS Ketenagakerjaan dan Call Center-nya
Salah satu call center dari BPJS yang banyak dicari adalah email BPJS Ketenagakerjaan. Ada pula cara mengatasi lupa email ketika masuk ke aplikasi BPJSTK.
Di masa pandemi saat ini, BPJS turut memaksimalkan pelayanannya dengan memberikan Call Center yang dapat dihubungi selama 24 jam. Anda bisa mendapatkannya dari daftar nomor Call Center sampai email BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya call center ini, akan membantu Anda untuk mendapatkan informasi secara mudah tanpa menemui langkung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kesehatan pada setiap pekerja di seluruh Indonesia.
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini adalah beberapa informasi call center BPJS Ketenagakerjaan mulai dari email sampai dengan nomor WA. Dengan menggunakan email tersebut Anda bisa mengajukan pengaduan terkait tentang berbagai masalah BPJS sampai dengan pencairan bantuan dari BPJS.
1. WA BPJS Ketenagakerjaan Khusus TKI
Anda dapat menghubungi nomor Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan. Cara yang pertama hanya berlaku bagi para Tenaga Kerja Indonesia atau pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Jaminan kesehatan atau BPJSTK Insurance ini penting dimiliki oleh seluruh warga Indonesia tak terkecuali TKI yang bekerja di luar negeri. Oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pelayanannya untuk memberikan call center khusus TKI.
Nomor Whatsapp untuk pengaduan BPJS Ketenagakerjaan online TKI yaitu 081195115910.
2. Untuk Semua Peserta
Selain ada yang khusus TKI, Anda dapat menghubungi nomor telepon BPJS Ketenagakerjaan yang dibuat untuk semua peserta yang ada. Jadi, ini akan memudahkan Anda untuk menanyakan informasi penting sampai mengajukan komplain.
Nama dari Call Center ini adalah Tanya BPJAMSOSTEK. Adapun waktu beroperasi adalah dari pukul 06.00 – 22.00 di nomor 175.
3. Email BPJS Ketenagakerjaan
Ada juga email yang sudah diinformasikan secara resmi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika ingin cari email BPJS Ketenagakerjaan berikut adalah alamat emailnya: care@bpjsketenagakerjaan.co.id.
4. Nomor Kanwil BPJS Ketenagakerjaan
Selain secara online, Anda bisa cek BPJS Ketenagakerjaan dengan menghubungi kantor wilayah atau Kanwil atau nomor telepon kantornya. Beralamat di Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jalan H.R Rasuna Said Kav. 112 Blok B, Kuningan Kec. Setiabudi Jakarta Selatan.
Adapun nomor teleponnya adalah: 021 50911333. Berikut beberapa di antara kantor wilayah yang ada di Indonesia dan bagaimana cara menghubungi kantor BPJS di wilayah lain.
1. Kantor BPJS Beserta Nomornya di DKI Jakarta
Di wilayah DKI Jakarta, Anda bisa datang ke alamat Menara Jamsostek Lantai 8 Tower di Jl. Gatot Subroto No 38 Kav. 71-72, Jakarta Selatan.
Nomornya adalah 021 5229291
2. Kantor Banten
Ada di Jl. Ahmad Yani No 154 Sumur Pecung, Serang, Provinsi Banten. Sedangkan nomor teleponnya adalah 0254 267140.
3. Kantor Banuspa
Selanjutnya, ada pula di Jl. Sunset Road Tengah, Kuta-Badung Bali Denpasar, Bali.
Nomor teleponnya adalah 0361 8496567 atau 0361 84965568.
4. Kantor Jawa Timur
Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, Anda bisa mendatangi kantornya di Jl. Raya Juanda No. 52 Sedati –Sidoarjo, Surabaya. Dengan nomor teleponnya adalah 031 8663222.
Lupa Email BPJS Ketenagakerjaan BPJSTK
Selain mendapatkan informasi call center diatas, Anda juga perlu mengetahui bahwa informasi bisa didapatkan dari aplikasi BPJSTK. Aplikasi ini adalah salah satu layanan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pesertanya.
Untuk menggunakan layanan ini, Anda perlu login BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu. Akun tersebut hanya bisa dibuat dengan registrasi email.
Dengan memasukkan email BPJS Ketenagakerjaan, Anda memperoleh akun yang digunakan untuk mendapatkan banyak informasi sampai dengan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Selain email, penting juga untuk memasukkan pin atau password. Lalu, bagaimana jika email BPJS Ketenagakerjaan lupa? Anda perlu menyiapkan berbagai persyaratan berikut ini.
1. Syarat Pengembalian Akun
Dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mengembalikan akun, yaitu sebagai berikut:
- Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
- NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Nama ibu kandung.
Semua dokumen tersebut harus dipersiapkan sebelumnya agar tidak kerepotan ketika mengurusnya.
2. Cara Pengembalian Akun yang Lupa Email
Berikut adalah berbagai cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh akun kembali yang sudah lupa email.
a. Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa meminta bantuan ke BPJS Ketenagakerjaan call center 24 jam penuh. Hubungi nomor 1500910 untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan Anda. Namun, untuk menghubungi nomor telepon diperlukan pulsa sebelumnya.
Jadi, setidaknya Anda harus punya pulsa lebih dari Rp 50.000 untuk lebih aman dalam berkomunikasi dan tidak mengalami putus sambungan saat ditengah-tengah informasi penting. Selanjutnya, petugas akan meminta data Anda untuk memverifikasinya.
Kurang lebih 5 hari kerja masalah tentang akun BPJSTK Insurance bisa diselesaikan dengan baik.
b. Media Sosial
Cara mengembalikan email BPJS Ketenagakerjaan tidak ditemukan yaitu melalui media sosial. Ada berbagai media sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dapat Anda akses. Mulai dari Facebook, Instagram, dsb.
Berikut adalah solusi email BPJS Ketenagakerjaan tiba-tiba tidak terdaftar melalui Facebook:
- Cari akun resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan dengan mencari di kolom pencarian.
- Selanjutnya, lakukan pengiriman pesan untuk mengatakan maksud Anda.
- Admin Facebook dari BPJS ini akan meminta Anda menuliskan format nama lengkap, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), tempat tanggal lahir, NIK, KTP, sampai dengan nama ibu kandungnya.
- Selanjutnya, Anda perlu menunggu sampai admin melakukan pengaturan terhadap akun Anda yang lupa email. Biasanya ditunggu sampai beberapa hari kedepan.
c. Pakai Fitur Kata Sandi
Dengan menggunakan fitur kata sandi yang ada di aplikasinya akan membuat Anda memulihkan akun dengan lebih cepat karena dapat dilakukan tanpa bantuan siapapun.
Ini menjadi pilihan bagi Anda yang lupa kata sandi. Adapun langkah untuk mengakses aplikasi BPJSTK dengan fitur lupa sandi adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi BPSJTK.
- Selanjutnya, klik Login.
- Disana, ada tulisan kecil lupa kata sandi, klik tombol tersebut.
- Selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi alamat email saat pendaftaran.
- Nantinya, sistem akan mengirimkan pesan yang berupa kode OTP untuk masuk ke aplikasi tersebut.
- Masukkan kode tersebut untuk masuk dan Anda akan diminta untuk mengganti kata sandi baru agar bisa masuk kembali.
d. Datang ke Kantor
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan adalah cara terakhir yang dapat Anda lakukan jika metode di atas belum bisa mengatasi masalah email Anda yang lupa.
Dengan mendatangi kantor cabang langsung ini merupakan cara yang efektif karena ditangani langsung oleh petugas.
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah
Penutup
Itulah call center dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda pilih. Cara mudahnya yaitu dapat menghubungi email BPJS Ketenagakerjaan yang resmi agar Anda memperoleh informasi yang diinginkan. Selain itu, WA dan cara lainnya juga dapat menjadi opsi alternatif Anda.
Baca SelengkapnyaCara Menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah
Banyak orang merasa ragu untuk berhenti berlangganan BPJS karena belum mengetahui cara menonaktifkan BPJS kesehatan. Padahal sebagaimana semua orang berhak untuk mendaftar BPJS Kesehatan, setiap orang juga berhak menonaktifkan iuran mereka.
Kini, cara menonaktifkan BPJS kesehatan mandiri bisa Anda lakukan melalui dua opsi yaitu offline dan online. Metode pertama mengharuskan Anda datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Namun jika ingin cara lebih simpel, manfaatkan layanan online yang tersedia.
Persyaratan Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (PerPres RI) tahun 2013 mengenai Jaminan Kesehatan, pemerintah mewajibkan seluruh penduduk mengikuti program insurance jaminan kesehatan tanpa terkecuali sekalipun secara bertahap.
Dengan merujuk kepada ketentuan tersebut, satu-satunya persyaratan dibolehkannya menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah kematian. Maka topik artikel yang saat ini kita bahas pada dasarnya adalah cara menonaktifkan BPJS kesehatan karena meninggal dunia.
Selain sebab meninggal dunia, syarat yang diperkenankan untuk memberhentikan BPJS Kesehatan adalah pindah domisili keluar negeri sehingga terlepas dari kewajiban mengambil jaminan kesehatan.
Jadi, tidak ada alasan status kepesertaan BPJS non aktif karena kesulitan membayar atau faktor lain apapun. Peserta yang dengan sengaja maupun tidak mengabaikan tenggat waktu iuran akan dikenakan sanksi dan wajib melunasi seluruh total tunggakannya.
Lalu bagaimana dengan penduduk yang merasa keberatan membayar iuran rutin karena terkendala faktor ekonomi? Apakah ada alternatif bagi mereka yang belum bisa membayar iuran agar tidak terkena denda BPJS kesehatan?
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI
Solusi terbaik untuk mengatasi kesulitan membayar iuran rutin BPJS adalah dengan mendaftar layanan PBI atau Penerima Bantuan Iuran. Layanan ini diperuntukkan bagi orang-orang dengan ekonomi rendah dan merasa keberatan membayar iuran.
Dalam BPJS PBI, pemerintah yang bertanggung jawab terhadap jaminan peserta BPJS dengan bentuk membayarkan iuran rutin. Peserta BPJS mandiri bisa beralih mengambil layanan BPJS PBI selama memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Dinas Sosial.
Syarat menjadi PBI tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial (PerMenSos) nomor 21 tahun 2019 sebagai berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang resmi terdaftar di bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
- Sudah terdaftar sebagai penerima layanan kesejahteraan sosial.
Cara menonaktifkan BPJS mandiri menjadi PBI mengharuskan peserta melaporkan diri ke kantor cabang BPJS dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selanjutnya, Dinas Sosial akan menindaklanjuti permohonan peserta dengan melakukan verifikasi data yang ketat. Peserta yang lolos kriteria berhak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Langsung ke Kantor
Pada beberapa alasan, peserta harus melakukan proses non-aktivasi BPJS secara langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Salah satunya, peserta BPJS yang sudah meninggal dunia sehingga pemberhentian BPJS diurus oleh ahli waris atau anggota keluarga.
Untuk cara menonaktifkan BPJS kesehatan orang yang sudah meninggal, pihak keluarga membutuhkan beberapa dokumen sebagai persyaratan berupa kartu keanggotaan BPJS yang bersangkutan dan surat bukti kematian.
Selebihnya, berikut tata caranya:
- Persiapkan dua berkas wajib di atas sekaligus beberapa dokumen pendukung. Surat kematian wajib terdapat legalisir basah dari pihak kelurahan;
- Datang ke kantor cabang BPJS terdekat;
- Sampaikan maksud Anda untuk menonaktifkan BPJS;
- Petugas akan meminta dokumen-dokumen persyaratan yang wajib diserahkan;
- Setelah seluruh dokumen lengkap, proses penonaktifan akan segera diproses.
Berapa lama waktu non aktif BPJS ketenagakerjaan? Menteri Sosial menyampaikan bahwa proses penonaktifan BPJS membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Dalam jenjang waktu tersebut, pemerintah akan melakukan rekonsiliasi hingga keputusan persetujuan.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online
Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan menyediakan 2 cara menonaktifkan BPJS kesehatan secara online. Langkah ini cocok bagi Anda yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus pemberhentian layanan BPJS secara langsung.
Berikut masing-masing tutorial cara menonaktifkan BPJS secara online
1. Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan di E-dabu
E-dabu adalah kependekan dari Elektronik Data Badan Usaha. Fitur ini lebih dikhususkan bagi perusahaan yang menyediakan jaminan kesehatan bagi para karyawannya. Jika karyawan tersebut resign, perusahaan dapat menonaktifkan BPJS mereka melalui E-Dabu.
Berikut cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan melalui situs E-Dabu:
- Akses situs resmi https://edabu.BPJS-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login
- Masukkan username dan password perusahaan untuk login ke akun E-Dabu;
- Pilih opsi mutasi peserta;
- Klik pilihan data peserta;
- Halaman selanjutnya akan menampilkan deretan nama pegawai perusahaan. Pilih nama pegawai yang akan resign;
- Klik tombol nonaktifkan peserta dan selesai.
2. Melalui Layanan Pandawa
Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) BPJS Kesehatan memiliki fungsi yang sangat beragam, seperti cara cek tunggakan BPJS kesehatan, menambah anggota keluarga baru, mengubah jenis kepesertaan, hingga menonaktifkan BPJS.
Berikut tutorial menonaktifkan BPJS melalui Pandawa:
- Simpan nomor admin BPJS kesehatan PANDAWA atas nama Chika dengan nomor 0811-8750-400. Kirimkan pesan ke nomor tersebut;
- Anda akan mendapatkan balasan pesan yang menawarkan berbagai layanan online dari BPJS kesehatan. Pilih opsi Layanan PANDAWA;
- Dalam pesan balasan, pilih daerah tempat tinggal Anda dengan cara menuliskan nomor urutan kotanya;
- Anda akan mendapatkan pesan balasan berupa nomor layanan sesuai kota. Hubungi nomor yang disodorkan oleh admin;
- Ikuti langkah menonaktifkan BPJS sesuai dengan instruksi sistem layanan otomatis. Layanan PANDAWA hanya beroperasi pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 menurut wilayah masing-masing. WA tidak dilayani selain pada jam operasional tersebut.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
BPJS secara otomatis akan menonaktifkan akun peserta yang telat membayar iuran rutin. Pemberhentian ini dilakukan sistem tepat setelah satu bulan tenggat pembayaran. Jika BPJS dalam kondisi tidak aktif, tentu saja peserta tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Namun jangan bingung, cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dalam kasus ini sangat mudah. Dengan kembali iuran bulanan beserta tunggakannya, BPJS Anda langsung aktif kembali tanpa harus melakukan registrasi apapun.
Adapun bagi peserta BPJS PBI yang ingin kembali mengaktivasi akun BPJS mandiri mereka, berikut langkah-langkahnya:
- Mempersiapkan fotocopi KK dan pas foto berukuran 3x4 berwarna;
- Datang langsung ke dinas sosial untuk mengisi form permohonan keluar dari fasilitas PBI;
- Dinas Sosial akan memberikan surat pengantar yang nantinya Anda serahkan ke kantor BPJS Kesehatan cabang kota;
- Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dan menyerahkan dokumen yang diminta;
- Mengisi form pengajuan peralihan layanan jaminan kesehatan;
Peserta akan diminta menunggu dahulu kurang lebih 6 bulan untuk mendapatkan BPJS Mandiri kembali.
Penutup
Sejauh ini, BPJS tidak memiliki sistem otomatis untuk memblokir peserta yang tidak melakukan pembayaran rutin. Jadi, jangan kaget jika ada peserta yang mempunyai tunggakan iuran selama 2 tahun atau 5 tahun. Dengan segera menerapkan cara menonaktifkan BPJS kesehatan, Anda meminimalisir kemungkinan tersebut. Terutama bagi anggota keluarga peserta BPJS yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaCara Dapatkan JHT Formulir BPJS Ketenagakerjaan
Apa itu formulir pengajuan JHT? Jika Anda berencana untuk mengajukan pembayaran JHT (Jaminan Hari Tua) ke BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mengisi formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Formulir ini menjadi dokumen wajib yang diperlukan dalam proses pengajuan JHT, sehingga banyak orang mencari informasi tentang formulir tersebut. Untungnya, sekarang formulir tersebut dapat dengan mudah diakses secara online oleh para pekerja. Mari kita lihat lebih lanjut bersama-sama.
Cara Dapatkan JHT Formulir BPJS Ketenagakerjaan
Mendapatkan formulir JHT BPJS Ketenagakerjaan sekarang menjadi lebih mudah dan praktis berkat adanya solusi dari BPJS yang menggunakan platform digital, yaitu melalui layanan online.
Yang Anda butuhkan hanyalah ponsel atau smartphone Anda. Pastikan juga memiliki koneksi internet yang kuat agar dapat mengakses dan mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan dalam format PDF.
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyediakan formulir pengajuan JHT saja yang dapat diakses secara online, tetapi juga berbagai dokumen lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pemutusan Hubungan Kerja, Jaminan Pensiun, dan lain-lain. Semua ini bisa diakses melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mendapatkan Formulir Pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah panduan untuk mendapatkan formulir pengajuan JHT secara online:
- Buka browser Google dan ketikkan kata kunci "BPJS Ketenagakerjaan" untuk mencari link resmi.
- Temukan link resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/formulir.html
- Setelah mengakses link tersebut, Anda dapat melihat dokumen formulir BPJS Ketenagakerjaan.
- Klik tombol "Download formulir BPJS Ketenagakerjaan" untuk mengunduh formulir secara otomatis.
- Tunggu hingga formulir berhasil terunduh. Kemudian, cetak formulir tersebut untuk diisi dengan lengkap, termasuk informasi biodata dan persyaratan lain yang telah ditentukan.
- Setelah formulir diisi dengan lengkap, kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP.
Syarat Isi Formulir BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengisi formulir klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT), pastikan Anda memenuhi berbagai persyaratan berikut agar proses pengajuan berjalan dengan lancar. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus Anda siapkan:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli sebagai verifikasi data.
- Fotokopi KTP yang menunjukkan status sebagai Warga Negara Indonesia. Jika Warga Negara Asing, Anda harus menunjukkan paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi dokumen yang menunjukkan Anda masih aktif bekerja di perusahaan (seperti surat keputusan atau kontrak kerja).
- Fotokopi keterangan berhenti bekerja. Jika tidak memiliki usaha, dapat menggunakan surat keterangan yang relevan.
- Fotokopi surat keterangan usia di atas 56 tahun dari perusahaan asli.
- Fotokopi surat perjanjian kontrak kerja atau surat keterangan PHK dari perwakilan Pemerintah RI atau pelaksana penempatan.
- Fotokopi penetapan PHK serta PHI.
- Fotokopi surat keterangan pensiun.
- Buku rekening dan kartu ATM aktif.
Pastikan juga untuk memenuhi persyaratan lain yang mungkin dibutuhkan sesuai dengan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk informasi lebih lengkap mengenai persyaratan, Anda dapat menghubungi langsung BPJS Ketenagakerjaan.
Ketentuan Lainnya Pencairan JHT
Setelah mengetahui cara mendapatkan JHT dan persyaratan yang perlu dipenuhi, penting untuk menyadari bahwa formulir pengajuan JHT hanya salah satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Untuk mendapatkan pencairan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga perlu mengumpulkan syarat lain yang diperlukan. Selain itu, pengajuan pencairan JHT biasanya dapat dilakukan setelah mencapai usia 56 tahun. Namun, ada juga opsi untuk mengajukan pencairan sebelum usia 56 tahun dengan perantara ahli waris.
Penting untuk memastikan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah benar dan akurat. Jika ada perubahan data yang diperlukan, Anda bisa menghubungi HRD kantor atau kantor cabang BPJS untuk memperbarui informasi tersebut.
Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN, memudahkan Anda untuk mengakses dan mengupdate informasi secara praktis.
Cara Mengisi Formulir F5 (Pengajuan JHT)
- Isi Bagian "Yang Bertandatangan di Bawah Ini":
- Nama: Tulis nama lengkap Anda atau ahli waris yang mengajukan pencairan JHT.
- NIK: Masukkan Nomor Induk Kependudukan.
- Alamat: Menuliskan alamat pihak yang mengurus dana JHT (Anda sendiri atau ahli waris).
- Nomor Telepon/HP: Mengisi nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Hubungan dengan Tenaga Kerja: Pilih status hubungan Anda dengan pihak yang menerima manfaat JHT.
- Data Tenaga Kerja: Isi informasi lengkap tentang tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk Nama, NIK, KJP/BPJS, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, serta riwayat pekerjaan.
- Alamat Email: Tulis alamat email yang digunakan untuk mengajukan JHT.
- Isi Bagian "Dengan Ini Mengajukan Permintaan Jaminan Hari Tua":
- Beri tanda centang pada kriteria yang sesuai dengan alasan pengajuan JHT, seperti usia 56 tahun, pindah ke luar negeri, mengalami cacat permanen, atau meninggal dunia.
- Jika Anda sudah menjadi peserta BPJS selama lebih dari 10 tahun, beri centang pada pilihan yang sesuai dengan persentase pencairan JHT yang diinginkan.
- Jika mengajukan JHT karena resign sebelum pensiun, terkena PHK, atau kontrak kerja berakhir sebelum 56 tahun, beri tanda centang pada pilihan yang relevan.
- Bagian "Dokumen Pendukung":
- Bagian ini akan diisi oleh petugas BPJS, tidak perlu diisi oleh pemohon.
- Isi Informasi Rekening:
- Nama Bank: Tulis nama Bank yang akan digunakan untuk menerima pencairan dana JHT.
- Nama Rekening: Tulis nama rekening bank yang sesuai dengan nama Anda sebagai pemohon.
- Nomor Rekening: Isi dengan benar nomor rekening bank yang akan digunakan untuk menerima pencairan JHT.
Pastikan untuk mengumpulkan semua dokumen dengan teliti dan jangan sampai ada yang terlewat agar proses pengajuan JHT berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaBest Advertising Website to Free Ads and Boost Your Marketing
Using an advertising website is a highly effective method to enhance your marketing strategy. In today's competitive market, incorporating online platforms into your marketing plan is essential for success.
In this article, we will explore the top advertising sites that can benefit your business. Emphasizing digital marketing is crucial in today's business landscape, and leveraging every aspect of it can significantly impact your success. Additionally, you will discover valuable tips to optimize your marketing strategy on these online platforms.
Discovering the Best Advertising Website Platforms of the Year
While there are numerous platforms available for business promotion, blindly following trends may not yield the best results. Conducting thorough research and understanding your target audience is crucial for success.
While paid advertising can be effective, it's also worth exploring free apps and platforms to bolster your marketing strategy. Striking the right balance between paid and free options can lead to optimal results for your business.
Google Ads
Google continues to reign as one of the top platforms for advertising. With Google AdSense, you can effectively market your brand or product to a wide audience.
Although Google Ads is a paid service where you target specific keywords, the investment is worth it. While the cost per keyword may vary, the potential for significant profits through conversions is high.
Furthermore, Google AdSense not only provides a broader reach but also generates organic traffic that can further benefit your business.
Facebook Ads
Facebook is another excellent option for advertising, and it offers both free and paid advertising opportunities. You can start by using the platform for free, simply by uploading your products like other users. However, to get more significant exposure and reach a wider audience, you can sign up for Facebook's paid ad service.
Through the paid service, you'll have access to various advertising features that can enhance the visibility and effectiveness of your marketing campaigns. It allows you to target specific audiences, run different types of ads, and measure the performance of your campaigns. The combination of free and paid options on Facebook makes it a versatile platform for businesses looking to improve their marketing strategy.
Instagram Ads
Instagram is a powerful platform for advertising, offering both free and paid options. Using the app for free allows you to create a business profile and share your products or services with your followers. However, to maximize your reach and effectiveness, investing in paid ads on Instagram can be highly beneficial.
With Instagram Ads, you have access to various ad formats, such as photo ads, video ads, carousel ads, and stories ads. This flexibility enables you to tailor your advertising to suit your brand and target audience. Instagram's visual nature makes it ideal for showcasing products and creating engaging content to attract potential customers.
By utilizing both the free and paid features of Instagram, you can create a comprehensive marketing strategy to promote your brand effectively and engage with a broader audience.
YouTube Ads
YouTube is a highly popular platform for advertising, and its extensive reach makes it a valuable choice for businesses. The platform's algorithm ensures that your ads are placed in front of relevant audiences based on the type of videos they watch.
There are various types of ads you can choose from on YouTube, depending on your marketing goals and budget. Some common ad types include:
- Skippable Video Ads: These ads allow viewers to skip the ad after a few seconds. You only pay if the viewer watches the ad for a specific duration.
- Non-Skippable Video Ads: These ads must be watched in their entirety before the viewer can continue to their desired content.
- Bumper Ads: These are short, non-skippable ads that last for a few seconds and are ideal for quick and impactful messages.
- Overlay Ads: These are banner ads that appear on top of the video content and can be closed by the viewer.
- Display Ads: These ads appear to the right of the video player and can be clicked to redirect users to your website.
- Sponsored Cards: These are small, clickable cards that appear within the video and provide more information about your products or services.
Before choosing the right ad type, it's essential to understand your target audience and your advertising objectives. By leveraging the different ad formats offered by YouTube, you can effectively reach your intended audience and promote your business or brand.
Twitter Ads
Twitter may not immediately seem like the obvious choice for business advertising, but it can be a powerful platform when used strategically. Many well-known brands leverage Twitter to reach their target audience effectively, which may differ from those on Instagram and Facebook.
Using Twitter ads can help you gain wider recognition, achieve faster conversions, and attract new followers. Building a strong presence on Twitter requires time, engagement, and consistency. Here are some types of Twitter ads you can explore:
- Promoted Tweets: These are regular tweets that you can pay to reach a broader audience. They will appear in the feeds of users who match your targeting criteria.
- Promoted Accounts: This type of ad aims to increase your followers by placing your account in the "Who to Follow" section or suggesting it to users with similar interests.
- Promoted Trends: This allows you to place your hashtag or topic at the top of the trending list, giving it high visibility and engagement.
- Promoted Video: You can promote videos to reach a larger audience and increase engagement.
Twitter's real-time nature makes it an excellent platform for timely promotions and announcements. With proper targeting and engaging content, Twitter ads can be an effective addition to your overall marketing strategy, helping you connect with your target audience and drive meaningful results.
How to Deliver an Effective Online Advertising
Once you've selected one of the popular advertising sites mentioned above, you need to implement an effective strategy to make it work. Here are some key steps to follow:
- Determine Your Target Audience: Before diving into the details, identify your target audience. Understand their preferences, needs, and pain points so that you can create ads that resonate with them. Show empathy and focus on providing solutions to their problems.
- Advertise Where Your Audience Is: Different platforms have different user demographics. Choose the platform that aligns with your target audience. For instance, if your target audience is young adults, platforms like Instagram or TikTok might be more suitable.
- Optimize the Design: Online ads have a short window to capture the audience's attention. Design your ads with an eye-catching visual appeal and concise, compelling messages. Emphasize visuals over lengthy texts to make an instant impact.
- Consider Load Time: Speed matters when it comes to online advertising. Ensure that your ads load quickly to avoid frustrating potential customers. Research shows that users tend to leave a website if it doesn't load within three seconds.
- Continuous Improvement: Online advertising is an ongoing process. Continuously evaluate your ad performance and make necessary adjustments. Use the tools provided by the advertising website to measure your progress and success.
- Seek Professional Help: If needed, don't hesitate to seek assistance from marketing professionals who can help you optimize your ads and overall strategy.
Remember, using an advertising website is an effective way to enhance your marketing strategy, increase brand awareness, and reach a broader audience. By understanding your target audience and following the tips above, you can achieve your marketing goals and drive success for your business. Embrace the opportunities offered by online advertising, and keep refining your approach to stay ahead in the ever-evolving digital landscape.
Baca Selengkapnya