BPJS
Jobnas.com – Suatu program jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah ialah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendapatkan jaminan ini, kita harus memiliki kartu BPJS tersebut. Jika kalian sudah mempunyainya bagaimana jika BPJS itu hilang?
Tujuan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan karu BPJS Kesehatan dibuat untuk memudahkan prosedur administrasi. Bentuk kartu ini tidak jauh berbeda dengan KTP yang kita miliki, seperti KTP atau SIM.
Karena bentuknya yang demikian, kartu akan lebih mudah hilang. Entah kita lupa menyimpannya atau kartunya terjatuh tanpa sadar saat kita gunakan. Ketika kartu ini hilang, apa yang harus kita lakukan?
Tentunya kalian tidak perlu panik saat BPJS kalian hilang. kalian bisa mengikuti beberapa langkah untuk mendapatkan penggantian BPJS? Pada artikel kali ini, Jobnas akan menjelaskannya kepada kalian semua.
Bagaimana Cara Mengurusnya?
Untuk memproses kartu BPJS Kesehatan kalian yang hilang, kalian dapat memprosesnya secara offline atau online. Sebelum membahas hal-hal yang lain alangkah lebih baiknya mengetahui cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Syarat-syarat Mengurus Kartu Berobat BPJS Hilang
Syarat yang pertama, kalian perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen termasuk kartu identitas (KTP), kartu keluarga (KK) dan surat kehilangan dari polisi. Khusus untuk kasus kehilangan surat ini, penanganannya sama seperti saat kehilangan KTP atau KTP lainnya.
Datangi kantor polisi terdekat, kemudian polisi akan mengeluarkan surat laporan kehilangan kartu BPJS Kesehatan kalian. Lalu simpan surat ini, serta KTP dan KK kalian. Kemudian pergi ke kantor BPJS terdekat dengan semua permintaan ini. Juga, usahakan untuk membawa bea materai sebesar Rp 10.000 jika kalian harus melaporkannya nanti.
Sesampainya di kantor BPJS, langsung menuju ke service center. Beri tahu agen bahwa kalian kehilangan tag BPJS dan minta duplikat tag BPJS. Agen kemudian biasanya akan memeriksa dokumen yang diperlukan yang kalian bawa. Setelah persyaratan terpenuhi, pencetakan BPJS bisa dilakukan. Biasanya kalian harus menunggu sehari untuk pencetakan kartu selesai.
Proses Cepat dan Gampang dalam Mengurus Kartu Kesehatan BPJS
Jika mengutip penjelasan dari Kontan jika kalian ingin berproses secara online, pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di smartphone pintar kalian. Selain itu, kalian juga harus mengingat nomor BPJS kalian yang hilang karena akan sangat membantu selama proses pendaftaran.
Jika kalian belum terdaftar, kalian dapat mendaftar di aplikasi ini menggunakan BPJS, nomor kartu KTP, dan nomor telepon. kalian juga harus memasukkan email kalian untuk aktivasi dan kata sandi.
Kemudian yang harus kalian lakukan adalah masuk dengan nomor kartu/nama pengguna/email dan kata sandi yang diaktifkan. Pilih menu Peserta BPJS, lalu pilih menu Cetak KTP Elektronik. Klik ikon email dan ikuti prosedur yang diperlukan.
Kalian akan menerima email dari BPJS yang berisi tag atas nama kalian. Proses lebih cepat dan tidak perlu berurusan dengan kehilangan surat ke polisi atau mengantri di kantor BPJS. Syaratnya, kalian tidak boleh lupa nomor kartu BPJS Kesehatan kalian.
Mengurus Kartu Ketenagakerjaan BPJS yang Hilang
Untuk proses pengelolaannya hampir tidak jauh berbeda dengan label BPJS Kesehatan. Persyaratannya tidak terlalu banyak. Kalian hanya perlu memiliki salinan BPJS pekerjaan yang hilang, atau setidaknya kalia dapat mengingat nomor kartunya.
Persyaratan pengurusan kartu BPJS jika terjadi PHK Sama seperti BPJS Kesehatan, jika kalian berniat memprosesnya secara offline, selain nomor kartu/fotokopi, kalian juga harus memproses laporan kehilangan di kantor polisi.
Pergi ke Kantor Polisi Terdekat untuk Menyelesaikannya.
Untuk memudahkan kalian, jika menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dari perusahaan tempat kalian bekerja, mintalah surat rekomendasi dari manajer sumber daya manusia kantor. Hal ini akan mempermudah proses pengelolaan.
Jika berkas sudah lengkap, ke kantor BPJS terdekat. Proses pencetakan tidak akan berlangsung lama. Secara otomatis kalian bisa sudah mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dalam waktu satu hari.
Proses Pengurusan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
Jika ingin cara lebih cepat, ada cara online yang bisa kamu coba. kalian bisa sampai di sana dengan dua cara, yaitu melalui situs web resmi atau aplikasi.
Di situs web resmi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Kunjungi Situs Web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Kemudian login/masuk dengan memasukkan email dan kata sandi yang kalian daftarkan. Kemudian pilih menu Pengaturan. Kemudian klik Tambah KJP, pilih segmen sesuai tag BPJS ketenagakerjaan kalian (Penerima Penerima Upah/Pekerja Mandiri/Tenaga Kerja Indonesia), lalu klik Ajukan.
Tunggu sebentar, hingga muncul menu terakhir, klik Digital Card. kalian dapat melihat versi digital kartu BPJS Ketenagakerjaan. kalian dapat mengklik peta untuk mengetahui semua detail tentang statusnya.
Sementara itu, jika kalian menggunakan aplikasi ini, pastikan kalian sudah menginstal aplikasi BPJSTKU. Jika sudah terpasang, klik Masuk dan masukkan alamat email dan kata sandi akun BPJSTKU. Email dan kata sandi ini harus sesuai dengan yang kalian masukkan saat pendaftaran.
Setelah login dan masuk ke halaman utama, klik Profile, maka akan muncul halaman My Account. Klik Install, lalu klik Add KJP. Pilih segmen dan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan kalian. Jika proses sudah selesai, klik Services dan pilih Digital Card. Kalian bisa mendapatkan detail lengkap dari data tag pekerjaan BPJS.
Baca juga: 5 Cara Turun Kelas BPJS yang Mudah
Proses online ini cocok untuk kalian yang memang tidak suka mengantre dan tidak sempat ke kantor BPJS. Itulah beberapa cara memproses atau mengurus BPJS yang hilang. Meski cara mengurusnya begitu mudah, idealnya kalian tetap harus merawat kartumu dengan baik agar tidak hilang!
Selain artikel ini, ada informasi lebih lanjut tentang BPJS dan jaminan dukungan pekerjaan kamu bisa mendapatkannya dengan teris mengikuti dan membaca artikel yang terbit di Jobnas setiap hari.
Ada cara yang lebih gampang tentunya. Jika kalian mendaftarkan akun kalian di jobnas. Maka setiap pekan Jobnas kan mengirimkan informasi sesuai dengan kebutuhan kalian. Jika kalian penasaran dengan info semacam ini maka daftarkanlah sekarang juga.
Jobnas.com – Pada tahun 2020 tepatnya bulan Januari dua tahun yang lalu, pemerintah mengumumkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per kelas. Inilah mengapa banyak orang yang ingin mengikuti kursus BPJS Kesehatan.
Dampak kenaikan ini, banyak warga yang mulai memikirkan bagaimana cara downgrade. BPJS sendiri memperbolehkan siapa saja untuk downgrade atau merubah tier, menyesuaikan dengan iuran yang harus dibayarkan.
Bagaimana cara masuk ke kelas BPJS Kesehatan ini? Inilah beberapa cara yang bisa kalian lakukan.
Persyaratan turunnya BPJS Kesehatan
Sebelum kalian memutuskan untuk mengikuti kelas BPJS Kesehatan, kalian harus memenuhi beberapa persyaratan. Permintaan ini bersifat administratif atau non-administrasi. Berikut adalah beberapa langkah-langkahnya:
1. Persyaratan Administrasi
Menurut Katadata dan Kompas, status peserta juga harus aktif dan tidak ada tunggakan biaya. Siapkan beberapa persyaratan administrasi yang diperlukan.
Ini termasuk salinan/asli Kartu Keluarga, KTP, Formulir Perubahan Data Kepesertaan BPJS Kesehatan dan bukti pembayaran iuran akhir. Setelah semua syarat di atas terpenuhi, Anda bisa memulai proses downgrade BPJS Kesehatan dengan beberapa cara, baik online maupun offline.
2. Durasi Keanggotaan
Proses penurunan peringkat ini dapat dilakukan setelah satu tahun keikutsertaan. Hal yang sama berlaku untuk semua anggota keluarga kalian yang terdaftar di kartu keluarga yang sama.
3. Berlaku untuk Bulan Berikutnya
Apabila downgrade BPJS Kesehatan dilakukan pada bulan berjalan, maka hasil downgrade baru dapat digunakan pada bulan berikutnya. Misalnya, jika kalian mengajukan downgrade kelas BPJS di bulan Januari, efeknya baru akan terasa hingga Februari.
Bagaimana cara menghapus lapisan kesehatan BPJS di sini ada beberapa cara untuk mengikuti kursus BPJS Kesehatan. Berikut adalah cara-caranya.
1. Melalui Layanan Pelanggan Seluler
Cara lain untuk downgrade atau mengganti kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui Mobile Customer Care (MCS). kalian harus mengunjungi MCS pada tanggal dan waktu yang ditentukan di lokasi yang benar-benar dikunjungi MCS.
Untuk mencari informasi, kalian harus mengikuti akun media sosial BPJS Kesehatan. Setelah mengetahui jadwalnya, pergilah ke lokasi yang telah ditentukan. Lengkapi Formulir Daftar Pendaftaran Peserta (FDIP) kemudian antri untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
2. Lewat Mal Pelayanan Publik
Dilansir berdasarkan Detik Finance, turun & pindah kelas BPJS pula bisa dilakukan pada Mal Pelayanan Publik. Kamu bisa mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang telah ditetapkan. Prosesnya hampir sama tidak jauh beda menggunakan waktu memakai Mobile Customer Care.
Begitu tiba ke Mal Pelayanan Publik, engkau wajib mengisi (FDIP), kemudian menunggu antrean buat menerima pelayanan. Sekadar saran, cara ini sanggup ditempuh bila memang engkau mempunyai ketika luang buat melakukannya.
3. Melalui JKN Mobile App
Menurut situs resmi BPJS Kesehatan, kalian bisa membatalkan kelas melalui aplikasi JKN Mobile. Buka aplikasi dan selesaikan proses login dengan alamat email/nomor telepon/nomor kartu BPJS beserta password yang didaftarkan saat pendaftaran aplikasi.
Setelah diimpor, klik menu Ubah Data Peserta, lalu masukkan data revisi. Pastikan data yang diubah sesuai dengan nomor KTP, KK dan BPJS kesehatan Anda, jangan sampai ada yang terlewatkan.
4. Melalui Switchboard BPJS Kesehatan
Hubungi 1500 400, lalu komunikasikan tujuan perubahan data yang dimaksud. Dari sana, Anda akan dipandu tentang apa yang harus dilakukan.
5. Lewat Tempat Kerja Cabang BPJS Kesehatan
Mendatangi ke tempat kerja cabang yang terdapat pada wilayahmu jadi opsi terakhir buat turun atau pindah kelas BPJS Kesehatan. Prosesnya pula mungkin nir akan jauh tidak sama menggunakan MCS & Mal Pelayanan Publik pada atas.
Hanya saja, pastikan engkau membawa kondisi administratif yg telah ditentukan, sebagai akibatnya kelak proses turun kelas bisa dilakukan menggunakan lebih mudah. Sama misalnya MCS & Mal Pelayanan Publik, lakukan cara ini bila engkau punya ketika luang.
Baca juga: Inilah 4 Tips KPR Ala Jobnas, Jangan Salah Pilih Biar Tidak Menyesal
Itulah beberapa cara yang sanggup kalian lakukan. Pastikan kelas BPJS Kesehatan yg engkau pilih kelak sinkron menggunakan kemampuan finansial. Jangan hingga engkau menentukan kelas yang tidak sinkron.
Selain cara-cara yang telah disebutkan Jobnas di atas, kalian bisa membaca aneka macam artikel lainnya mengenai fasilitas & layanan penunjang kerja. Menarik, kan? Jika kalian tertarik dengan konten yang seperti ini kalian bisa berlangganan!
Jobnas.com – Mengetahui syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan memang penting sebelum melakukan tahapan selanjutnya. Jika belum tahu syarat apa yang dibutuhkan, sebaiknya jangan dahulu mencairkannya.
Pencairan memang dapat dilakukan dengan mudah asal syaratnya sudah terpenuhi dengan baik. Jika belum lebih baik mencari informasi yang jelas apa saja syarat yang dibutuhkan. Di artikel ini akan mengupas tuntas syarat tersebut dengan lengkap.
Mengenal Tentang BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengupas syarat mencairkan BPJS ketenagakerjaan online ada baiknya mengenal apa itu BPJS. BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan merupakan suatu program layanan pemerintah.
Program ini adalah layanan jaminan sosial dan proteksi guna memberikan perlindungan untuk semua tenaga kerja hingga pensiun. Semua perusahaan wajib mendaftarkan semua karyawan untuk mendapatkan BPJS ketenagakerjaan dan diurus oleh perusahaan.
Selain itu terdapat program JHT atau Jaminan Hari Tua akan mempermudah peserta yang sudah kurang produktif. JHT memerlukan syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Program JHT ini bermanfaat untuk membantu di masa-masa sulit karena memang sudah tidak produktif. Apabila tidak produktif, artinya pendapatan harian atau bulanan juga akan berkurang secara drastis.
Adapun program ini akan dibayarkan apabila memenuhi kriteria di bawah ini, antara lain:
- Usia telah mencapai 56 tahun.
- Cacat total tetap.
- Meninggal dunia.
Baik di tahun 2021 atau 2022 untuk mencairkannya membutuhkan syarat tertentu dan dapat dilakukan online lewat HP. Semua dapat dilakukan secara online. Jika mengikuti program ini maka akan mendapatkan jaminan berupa uang tunai sesuai dengan nilai akumulasi iuran.
Perlu diingat bahwa pensiun bukan hanya saat dan waktu tertentu di usia yang telah saatnya pensiun, tapi juga mencakup:
- Mengundurkan diri dengan alasan tertentu.
- Sudah tidak aktif bekerja di perusahaan manapun.
- Meninggal dunia.
- Peserta meninggalkan Indonesia selamanya.
Ada saat tertentu untuk mencairkan dananya bagi para peserta dengan sesuai cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online. Untuk itu dibutuhkan syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan.
Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dibagi dalam pencairan 10%, pencairan 50% hingga syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan 100%. Apa saja syarat yang dibutuhkan, perlu informasi jelas dan lengkap.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan JHT 10%
JHT 10% khusus buat yang akan mempersiapkan masa pensiun. Ketika ingin mencairkannya perlu memenuhi syarat utama di bawah ini:
- Aktif di perusahaan.
- Sudah mencapai 10 tahun ketika menjadi peserta BPJS dan tidak boleh kurang dari itu.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah:
1. Kartu BPJS
Siapkan fotokopi kartu BPJS dan aslinya sebagai syarat utama.
2. KTP atau Paspor
Syarat kedua syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan adalah KTP dan paspor yang difotokopi. Selain itu siapkan aslinya karena nanti akan diminta menunjukkan.
3. KK
Siapkan Kartu Keluarga atau KK dan fotokopi. Nama yang tertera dalam KTP dan KK harus sama.
4. Surat Keterangan
Surat keterangan yang dimaksud di sini adalah masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.
5. Buku Rekening
Siapkan buku rekening sebagai syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan 2022 dan masih aktif digunakan. Dengan demikian akan lancar ketika ada transferan yang berhubungan dengan program JHT.
Apabila syarat dan dokumennya sudah terpenuhi dapat melakukan klaim untuk pencairan dana. Semuanya membutuhkan proses sesuai tahapan yang dibutuhkan. Selain itu jika sudah melakukan klaim pencairan di 10% ini selanjutnya harus langsung memilih yang 100%.
Syarat Pencairan JHT 30%
Adapun untuk syarat pencairan sebanyak 30% khusus buat yang ingin memiliki rumah sendiri. Program ini untuk membayar biaya perumahan yang diinginkan para peserta. Dana sebanyak 30% dari saldo dapat digunakan sebagai uang muka pembelian rumah.
Adapun ketika akan klaim pencairan perlu mengetahui syarat syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan dan dokumennya. Apabila kurang lengkap maka tidak dapat dicairkan dan menunggu kelengkapan dokumennya terlebih dahulu.
Sedangkan kriteria yang harus dipenuhi adalah:
- Masih aktif bekerja di perusahaan.
- Sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan selama 10 tahun, jika belum mencapai itu dana tidak dapat di klaim.
Apabila kedua kriteria dan syarat di atas telah terpenuhi, dapat menyiapkan dokumen penting lain. Dokumen ini sebagai syarat berikutnya untuk dapat klaim dana 30% tersebut. Dokumen yang perlu disiapkan adalah:
1. Kartu BPJS
Kartu BPJS yang diperlukan adalah kartu aslinya. Siapkan juga fotokopi untuk kelengkapan berkas agar langsung dapat diproses.
2. KTP atau Paspor
Selain kartu BPJS siapkan juga KTP asli dan fotokopi. Selain KTP dapat pula dengan menggunakan paspor, jangan lupa untuk difotokopi sekalian.
3. KK
Syarat ketiga adalah Kartu Keluarga. Kartu Keluarga ini juga harus difotokopi.
4. Surat Keterangan
Surat keterangan yang dimaksud adalah surat dari perusahaan bahwa yang bersangkutan masih bekerja secara aktif dalam perusahaan tersebut.
5. Dokumen Tentang Perumahan
Klaim sebesar 30% dari saldo memang khusus untuk yang akan mengambil perumahan. Maka dari itu dibutuhkan dokumen terkait perumahan ini. Sebagai syarat yang harus dipenuhi bahwa klaim memang benar-benar digunakan untuk memiliki rumah sendiri.
6. Buku Tabungan
Jangan lupa syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan adalah memiliki buku rekening tabungan untuk kelanjutan prosesnya. Perhatikan bahwa tabungan masih aktif untuk berbagai transaksi.
Apabila telah memilih klaim 30% maka selanjutnya hanya dapat memilih cara mencairkan klaim 100 persen. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang sedikit berbeda.
Syarat Pencairan JHT 100%
Ketika akan melakukan klaim seratus persen, dibutuhkan syarat dengan dokumen tertentu. Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan online lengkapnya sebagai berikut:
1. Mencapai Usia 56 tahun
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Surat keterangan pensiun asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
2. Terkena PHK dan Tidak Bekerja Lagi
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat pengalaman kerja asli dan fotokopi
3. Cacat Total
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan langsung perusahaan bersangkutan baik asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan cacat dari rumah sakit asli dan fotokopi
4. Meninggal dunia
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat pengalaman kerja asli dan fotokopi
3. Cacat Total
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan langsung perusahaan bersangkutan baik asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan cacat dari rumah sakit asli dan fotokopi
4. Meninggal dunia
Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan apabila peserta meninggal dunia maka yang mendapatkan dan menyiapkan adalah ahli warisnya.
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau pastor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Surat keterangan perusahaan asli dan fotokopi
- Surat kematian asli dan fotokopi
5. Pindah luar Negeri
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- Paspor asli dan fotokopi
- Keterangan surat pindah luar negeri asli dan fotokopi
- Visa asli dan fotokopi
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Persyaratannya
Syarat masing-masing sesuai dengan pilihan yang akan dilakukan pencairan. Baik 10%, 30% atau 100%. Kelengkapan dokumen dan syarat memang penting agar semuanya berjalan lancar. Apabila telah memenuhi syarat yang dimaksud maka klaim dana pencairan sudah dapat diproses. Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan memang membutuhkan dokumen penting agar segera dapat diproses pencairan dengan cepat.
Jobnas.com – Layanan kesehatan sangat dibutuhkan untuk kasus kesehatan tertentu yang tidak dapat diprediksi. Untuk itu dibutuhkan persiapan dengan mengikuti program BPJS, tapi belum semua orang tahu cara daftar BPJS Kesehatan.
Melihat manfaat dari BPJS kesehatan, sekarang ini telah diwajibkan untuk terdaftar dalam BPJS. Dengan demikian alangkah baiknya untuk menyegerakan mendaftarnya karena dapat dilakukan secara online.
Pentingnya BPJS Kesehatan, Manfaat dan Syarat
BPJS kesehatan merupakan bagian dari JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Sedangkan BPJS sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sebuah lembaga khusus dalam penyelenggaraan jaminan ketenagakerjaan dan masyarakat.
Selain itu penyelenggaraan kesehatan untuk pegawai swasta dan PNS yang dimulai dari tahun 2014. Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah demi masyarakat luas dengan pelayanan kesehatan terbaik.
Sebelum mengetahui Cara Daftar BPJS Kesehatan, perlu tahu manfaatnya seperti apa. Begitu pentingnya layanan ini karena memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Layanan medis tingkat pertama bersifat primer atau non spesialis. Pelayanan meliputi rawat inap dan rawat jalan yang disediakan Puskesmas dan praktik mandiri dokter.
- Rawat jalan tingkat pertama yang memiliki sifat pengobatan dan pencegahan.
- Rawat inap tingkat pertama yang ditanggung BPJS. Misalnya saja pendaftaran dan administrasi, rawat inap dan akomodasi, pengobatan, pemeriksaan dan konsul medis.
- Layanan medis tingkat lanjutan sehingga peserta mendapatkan fasilitas rawat inap atau rawat jalan.
- Rawat inap tingkat lanjutan sehingga mendapatkan perawatan inap baik intensif atau non intensif. Misalnya saja ICU, NICU, ICCU dan PICU.
- Rawat jalan tingkat lanjutan dengan pemberian layanan mulai dari administrasi, pengobatan, pemeriksaan dan konsultasi dasar UGD.
Dengan demikian mengetahui cara daftar BPJS pemerintah diperlukan sehingga benar-benar mempermudah dalam akses medis. Terutama untuk warga yang kurang mampu.
Apabila telah mendaftar di BPJS kesehatan, tinggal membayar secara rutin setiap bulannya. Dengan jumlah tergantung dari kelas mana yang dipilih. Besaran biaya masing-masing kelas berbeda tergantung pilihannya.
Sedangkan untuk warga kurang mampu, iuran layanan kesehatan akan ditanggung pemerintah. Sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku melalui skema bantuan sosial.
Sebelum tahu daftar BPJS kesehatan online, perlu disiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Alamat email sehingga jangan lupa membuat email terlebih dahulu. Cara membuat email ini hanya kurang lebih 5 menit, mudah dan praktis.
- Persiapkan dengan KTP yang akan dibutuhkan untuk pendaftaran.
- Kartu Keluarga atau KK untuk mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
Untuk yang belum mendaftar BPJS kesehatan, tak perlu khawatir karena cara daftar BPJS kesehatan dapat dilakukan dengan cara online. Syarat mudah dan agar tahu tahapannya dengan jelas cek terus di artikel ini.
9 Langkah Mudah Cara Daftar BPJS Kesehatan
Cara daftar BPJS online 2021 ataupun 2022 sama saja dan tidak ada perubahan. Pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN yang memang sudah dipersiapkan oleh BPJS dalam pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur unggulan yang dapat digunakan untuk berbagai hal. Di antaranya untuk scrining kesehatan dan konsultasi dokter jika dibutuhkan.
Selain aplikasi ini terdapat pula BPJSTKU yang dapat digunakan untuk cek saldo melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam situs tersebut akan terdapat banyak keterangan untuk klaim berbagai hal terkait BPJS kesehatan ketenagakerjaan.
Di bawah ini akan diterangkan tahapan cara daftar BPJS kesehatan dengan lengkap.
1. Download Aplikasi JKN
Langkah pertama dengan melakukan download aplikasi JKN terlebih dahulu. Aplikasi bisa langsung diunduh melalui Playstore dan AppStore.
Saat mengunduh pastikan koneksi internet stabil sehingga lancar ketika melakukan download. Jika sudah melakukan download, buka aplikasi JKN untuk tahap lebih lanjut.
2. Melakukan Pendaftaran
Cara daftar BPJS kesehatan berikutnya melakukan registrasi dengan memilih klik ‘daftar’. Setelah itu akan muncul beberapa tulisan, lanjutkan dengan ‘pilih pendaftaran baru.’
3. Baca Ketentuan Pendaftaran
Akan muncul ketentuan pendaftaran, silakan dibaca terlebih dahulu. Jika sudah memahaminya, lanjutkan dengan pilih ‘setuju’.
4. Masukkan NIK
Kemudian akan diminta untuk mengisi dengan NIK sesuai KTP yang tadi digunakan untuk mendaftar. Selanjutnya akan muncul kode captcha. Ikuti kode yang ada di sana dan ketik, kemudian jika benar akan muncul laman berikutnya.
5. Isi Data Diri
Setelah itu akan muncul isian untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Data dapat dilihat melalui Kartu Keluarga. Data ini berupa daftar keluarga dan calon peserta dari BPJS kesehatan.
Isi dengan benar dan cek ulang lagi supaya tidak terjadi kekeliruan. Apabila sudah mengisi secara lengkap data tersebut, pilih ‘selanjutnya’.
6. Memilih Fasilitas Kesehatan
Dalam tahap cara daftar BPJS kesehatan ini diminta untuk memilih faskes atau fasilitas kesehatan yang sesuai keinginan. Termasuk dokter gigi untuk keperluan dokter keluarga. Pilih sesuaikan dengan daerah tempat tinggal dan teliti ulang kembali.
7. Masukkan Alamat Email
Jika sudah tinggal memasukkan alamat email yang aktif dan klik ‘simpan’.
8. Cek Kode Verifikasi Melalui Email
Tunggu beberapa saat atau bisa saja langsung ada kode verifikasi yang masuk. Cek degan login ke email yang tadi digunakan untuk mendaftar. Di sana akan dikirim kode verifikasi yang dibutuhkan untuk langkah selanjutnya.
9. Salin Kode Verifikasi dan Dapatkan Virtual Account
Jika di email sudah ada kode verifikasi tersebut langsung disalin ke aplikasi JKN. Dengan demikian akan mendapatkan virtual account yang dapat digunakan untuk pembayaran premi.
Cara daftar BPJS mandiri sudah dilakukan secara online dan lebih praktis. Tentunya sangat memudahkan calon peserta baru yang baru akan mendaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
Setelah melakukan pendaftaran dengan cara daftar BPJS kesehatan dengan benar, tinggal rutin membayar iuran bulanan. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
- Lewat e-commerce.
- ATM dari berbagai bank.
- Kantor pos.
- Mobile banking.
- Merchant BPJS kesehatan, biasanya di supermarket atau minimarket yang telah melakukan kerjasama.
Tak perlu khawatir jika ingin membayarkan iuran ini karena dapat dipilih baik secara online 2021 dan di 2022 masih sama. Semua layanan ini lebih memudahkan peserta BPJS dalam melakukan berbagai kegunaan dari BPJS tersebut.
Adapun cara daftar BPJS kesehatan gratis dapat dengan konsultasi kepada pihak terkait. Untuk gratis membutuhkan syarat lain yang tentunya dengan sepengetahuan instansi terkait.
Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak
Penutup
Jika mendaftar telah selesai dilakukan jangan lupa untuk membayar iuran secara rutin setiap bulannya. Dengan begitu tidak ada keterlambatan atau akun tidak dapat dibuka. Biasanya mengetahui status aktif atau tidak aktif ketika akan digunakan dan bayar iuran.
Untuk menghindari hal tersebut lakukan pembayaran rutin. Apabila terlambat akan ada denda yang diberlakukan dan tentu hal ini tidak diinginkan para peserta BPJS. Cara daftar BPJS kesehatan lebih praktis dilakukan secara online. Selain tidak membutuhkan waktu lama, dilakukan di rumah atau dimana saja bisa. Dengan urutan tahapan yang benar maka akan terdaftar resmi ke BPJS kesehatan.
Jobnas.com – Banyak cara mudah dilakukan untuk cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak. Dengan mengetahui secara pasti, maka peserta akan merasa nyaman dan tidak ada rasa khawatir lagi. BPJS ini memang penting dimiliki untuk banyak keperluan khususnya kesehatan.
Sebetulnya tidak terlalu sulit untuk mengetahui aktif dan tidaknya. Hanya saja tidak semua orang mengetahui caranya. Biar tidak bingung cara mengetahuinya dapat dilihat lengkap dalam artikel ini.
Pentingnya Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak
BPJS ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial untuk para pekerja dengan kepesertaan wajib. Dengan begitu ada baiknya mengetahui dengan jelas cara cek BPJS ketenagakerjaan dengan NIK dan sekalian cek saldo.
Pentingnya cek status aktif tidaknya karena jika tidak aktif maka kartu harus diurus jika akan dipergunakan. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan merepotkan peserta. Untuk itu perlu mengecek status yang diutamakan untuk peserta dengan ketentuan berikut.
- Untuk mengetahui terutama bagi yang terkena PHK.
- Bagi pekerja yang telah berhenti bekerja.
- Bagi peserta yang lama tidak membayar iuran.
- Untuk peserta dengan kondisi lain yang sulit diprediksi.
Jika demikian adanya lebih baik mencari tahu apakah masih aktif atau tidak baik secara online 2021 atau tahun 2022. Jika sudah tahu statusnya lebih merasa nyaman dan saat akan menggunakan dapat langsung digunakan dengan segera.
Ada beberapa cara dapat dilakukan untuk melihat dan cek BPJS ketenagakerjaan masih aktif atau tidak aktif. Di bawah ini tahapan dan keterangan lengkapnya baik cara online atau offline.
Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website Resmi
Cara pertama cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui situs resmi yang dari BPJS ketenagakerjaan. Untuk mengetahui cara lengkapnya seperti di bawah ini.
1. Masuk Situs Resmi
Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat login BPJS ketenagakerjaan.
2. Registrasi
Untuk dapat melanjutkan login perlu melakukan pendaftaran dengan mengisi secara lengkap formulir yang telah disediakan dalam laman tersebut.
3. Mengisi Formulir
Isian yang dimaksud antara lain nomor kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, nama lengkap sesuai dengan KTP dan nomor KTP lalu klik untuk submit data.
4. Masukkan Kode Aktivasi
Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan SMS sebagai kode aktivasi dan masukkan kode tersebut pada kolom yang telah ada. Untuk melanjutkan cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak jangan lupa klik submit.
5. Login
Selanjutnya login dengan email dan kata kunci seperti yang telah dibuat sebelumnya.
6. Cek Status
Cara cek BPJS ketenagakerjaan online untuk mengetahui status menggunakan nomor KTP dan nomor BPJS ketenagakerjaan.
7. Terlihat Aktif atau Tidak Aktif
Tunggu saja jika yang keluar tidak valid artinya kartu sudah tidak aktif, tapi jika tertulis valid artinya masih aktif dan dapat digunakan.
Cara ini tidak membutuhkan unduh aplikasi terlebih dahulu karena langsung melalui situs resminya. Penggunaan lebih praktis hanya dengan registrasi seperti telah dijelaskan di atas.
Cek BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi
Cara kedua untuk cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak dengan menggunakan aplikasi. Aplikasi dapat dengan mudah di unduh secara gratis baik di HP android ataupun iPhone. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
1. Download Aplikasi
Download aplikasi BPJSTKU Mobile dan registrasi langsung pada aplikasi tersebut.
2. Registrasi
Registrasi hanya menggunakan nomor kartu BPJS, nomor KTP, nama dan tanggal lahir. Tentunya data harus sesuai KTP supaya dapat registrasi dengan lancar dan tanpa kendala.
3. Diberi PIN
Tunggu hingga ada PIN yang akan diberikan dan PIN dapat digunakan untuk login dengan menggunakan email yang digunakan.
4. Cek Status
Muncul halaman baru dengan menu saldo JHT, klik dan akan muncul laman baru lagi. Dari sini akan terlihat jika muncul tanda centang maka status BPJS ketenagakerjaan masih aktif.
Sebaliknya, jika tidak muncul tanda centang maka artinya status BPJS ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi. Dengan begitu peserta langsung dapat mengetahui apakah nomornya masih aktif atau tidak dengan mudah.
Cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak sangat mudah menggunakan aplikasinya. Selain untuk cek status dapat pula melihat menu dari kartu digital, lebih mudah untuk cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan secara online.
Cek dengan SMS
Cara yang ketiga ini dapat dilakukan melalui SMS. Selain mudah dan cepat, caranya juga tidak ribet dan dapat dilakukan bagi semua peserta dengan mudah. Langkahnya seperti di bawah ini.
1. Buka Layanan SMS
Aktifkan HP lalu buka layanan SMS. Perlu diingat untuk melakukan SMS pulsa harus ada supaya lancar dan tidak terjadi kendala.
2. Kirim SMS
Kirim melalui SMS dengan cara ketik DAFTAR (spasi) SALDO#nomorKTP#Nama. Format yang digunakan harus benar agar valid.
3. Status
Dari sini akan terlihat status yang dibutuhkan. Status masih aktif atau tidak aktif.
Cara yang sangat simpel dan mudah dilakukan untuk mengetahui dan cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Call Center
Apabila ingin cara yang lebih mudah lagi tinggal melakukan telepon ke call center BPJS ketenagakerjaan. Lengkapnya perhatikan cara berikut ini.
- Telpon ke call center 175.
- Setelah diangkat tanya secara langsung apakah BPJS ketenagakerjaan masih aktif atau tidak.
- Petugas akan meminta menunggu dan mereka mengecek apakah kartu BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak. Dengan begitu akan segera mengetahuinya secara langsung dari informasi tersebut.
Dengan hanya menelpon secara langsung ke call center maka dapat diketahui secara cepat statusnya. Hanya saja call center tidak dapat dihubungi secara bebas dalam 24 jam. Ada waktu tertentu yaitu mulai pukul 6 pagi hingga 10 malam dan pada hari kerja.
Cek BPJS dengan Mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Banyak cara yang dapat dilakukan dan banyak pula yang mungkin masih mengalami kesulitan dengan cara online. Untuk lebih dapat memastikannya dapat secara langsung mendapati kantor BPJS ketenagakerjaan atau secara offline.
- Mendatangi kantor BPJS ketenagakerjaan yang paling dekat dengan tempat tinggal.
- Di sini dapat ditanyakan secara langsung apakah status dengan cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan tersebut masih aktif atau tidak, biasanya dengan NIK dan memperlihatkan KTP serta kartunya.
- Petugas akan mencarikannya dan mendapat jawaban secara langsung untuk cek status BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Dengan cara mudah ini status akan terlihat jelas. Selain itu dapat langsung menanyakan kepada petugas jika status sudah tidak aktif dan bagaimana cara mengaktifkannya.
Baca juga: Tracking BPJS dengan Mudah, Bagaimana Caranya?
Dengan mengetahui status nomor BPJS ketenagakerjaan, jika ada hal yang berhubungan dan dibutuhkan dapat digunakan secara langsung. Apabila sudah tidak aktif maka perlu ditanyakan ke BPJS ketenagakerjaan. Memang penting untuk tahu status tersebut agar ketika dibutuhkan tidak repot. Selain itu jika telah tahu Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak maka lebih mudah mengetahuinya dengan cepat.
Jobnas.com – BPJS menjadi andalan warga saat mengalami sakit atau kebutuhan lain yang dipergunakan sebagai data. Dengan banyak kepentingan tersebut wajar sekiranya untuk tahu bagaimana cara tracking BPJS.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat dengan BPJS memang telah familiar didengar. Namun, belum cukup banyak yang tahu bagaimana sistem ini dapat dengan cepat diolah dan dilihat secara online begitu pula dengan caranya.
Syarat Klaim yang Harus Dipersiapkan
BPJS ketenagakerjaan menjadi hal penting karena saat sakit akan mempermudah dalam urusan kesehatan. Selain itu di dalamnya terdapat program JHT atau Jaminan Hari Tua yang tentu dibutuhkan di kemudian hari.
Sebelum mengetahui tentang tracking BPJS lebih lanjut, perlu mengetahui beberapa informasi penting hal tentang JHT, antara lain:
- Memberikan manfaat pada peserta keanggotaan yang usianya mencapai 56 tahun.
- Apabila peserta korban dari PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.
- Cacat total tetap atau meninggal dunia.
Klaim dari program tersebut sebelum mencapai usia 56 tahun dan kepesertaan sudah mencapai 10 tahun dan pengambilan maksimal 10 persen dari total persiapan saldo. Kemudian 30 persen dari total saldo uang perumahan.
Untuk klaim perlu masuk ke halaman Lapak Asik BPJS agar cepat dan mudah sistemnya. Adapun syarat klaim yang diperlukan untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kartu ini sebagai syarat utama tracking BPJS yang harus dipenuhi. Peserta diharuskan memiliki kartu peserta BPJS ketenagakerjaan.
2. KTP
KTP adalah syarat kedua yang digunakan sebagai syarat dengan nama dan alamat yang sesuai. Jika KTP masih dalam proses menyertakan surat keterangan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
3. Nomor Rekening Tabungan
Telah memiliki buku tabungan dan nomor rekening masih aktif. Untuk itu perlu diteliti jika jarang menggunakan buku tabungan apakah masih aktif atau tidak jika saldo menipis.
4. Kartu Keluarga
Sebagai syarat yang harus dipenuhi dengan menyertakan kartu keluarga. Perlu dilakukan pembaharuan jika kartu keluarga yang ada sudah lama.
5. SK Aktif Bekerja
Syarat klaim untuk tracking BPJS selanjutnya adalah SK dari tempat kerja peserta. SK yang diperlukan adalah aktif bekerja untuk keterangan klaim yang diajukan peserta 10 atau 30 persen.
6. SK Berhenti Kerja
SK disebut juga paklaring apabila khusus untuk peserta yang klaim 100 persen.
7. Formulir Pengajuan
Formulir pengajuan atau yang biasa disebut F5 harus sudah diisi lengkap. Teliti ulang agar tidak terjadi kekeliruan data.
8. NPWP
NPWP diperlukan untuk KHT yang lebih dari 50 juta.
9. Foto Diri dan Scan
Gunakan foto diri terbaru dan jangan lupa untuk melakukan scan pada semua dokumen yang dibutuhkan.
Untuk diketahui juga sekarang klaim dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BPJSTKU. Melalui aplikasi hanya tinggal masuk ke Lapak Asik aplikasinya, dapat digunakan untuk e-klaim hingga cek saldo.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Jika semua sudah lengkap maka saatnya melakukan klaim BPJS ketenagakerjaan online. Perhatikan detailnya di bawah ini agar tidak terjadi kekeliruan.
1. Masuk Situs Resmi dan Isi Data
Masuk ke laman resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan lanjutkan dengan mengisi data pada formulir secara online yang dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.
2. Cek dan Masukkan Kode
Setelah semuanya lengkap lakukan pengecekan ulang. Setelah itu masukkan kode verifikasi yang telah didapatkan.
3. Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Lakukan dengan teliti agar file yang dikiran benar dan tidak keliru.
4. Menunggu Konfirmasi
Setelah cek email secara berkala guna menunggu konfirmasi BPJS ketenagakerjaan. Tunggu sekitar 24 jam untuk konfirmasi ini.
5. Datang ke Kantor
Setelah mendapatkan konfirmasi datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Jangan lupa membawa fotokopi dari dokumen yang dibutuhkan dan aslinya.
6. Proses Transfer
Berikutnya adalah proses transfer saldo. Transfer dilakukan sekitar hingga 10 hari kerja dalam waktu normal.
Semua itu untuk mempermudah peserta ketika akan melakukan transaksi. Sebetulnya cara tracking BPJS dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Biar tidak bingung dapat melalui tahapan dengan situs website yang akan diulas berikut ini.
Cara Tracking BPJS dengan Mudah dan Cepat
Banyak yang masih bingung untuk melakukan tracking karena merasa takut salah atau kurang paham sistemnya. Tak perlu khawatir karena semua dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan praktis.
Agar tidak bingung dan penasaran sampai mana klaim yang dibutuhkan, dapat cek dengan mudah. Silakan mengikuti tahapan tracking BPJS ketenagakerjaan seperti di bawah ini.
1. Masuk Situs BPJS
Jangan sampai salah login BPJS ketenagakerjaan ke website yang dibutuhkan. Situs resmi dapat dicari melalui mesin pencarian atau masuk langsung ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id. langsung klik dan login.
2. Cara Pencarian
Ketika telah masuk ke laman resmi tersebut, terdapat dua kolom yang ada di layar. Pada kolom pertama akan terlihat pilihan pencarian atau tracking berdasar nomor KPJ atau kartu BPJS ketenagakerjaan, dapat pula NIK dari KTP.
Adapun pada kolom kedua akan terlihat isian nomor KPJ atau kartu BPJS ketenagakerjaan. Pada kolom ini harus diisi dengan benar KPJ atau NIK yang dibutuhkan.
3. Masukkan Data BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengisi dengan benar dengan menggunakan nomor NIK atau nomor KPJ maka lihat tombol di sampingnya. Pilih tombol tersebut dan klik untuk mengetahui sampai dimana tracking BPJS.
4. Status Dokumen
Pada status dokumen akan terlihat informasi lengkap. Informasi mengenai tahapan mengunggah dokumen yang diperlukan. Apabila semuanya lengkap dan selesai ada pemberitahuan ‘selesai’ di bagian garis menjadi warna hijau.
5. Verifikasi Dokumen
Tahap berikutnya untuk tracking BPJS adalah verifikasi data yang akan dihubungi petugas langsung melalui video call. Setelah itu akan ditentukan lolos verifikasi atau tidak.
Apabila lolos terdapat keterangan ‘selesai’ sehingga bulatan yang ada di laman menjadi hijau. Sedangkan jika tidak lolos maka bulatan tersebut akan berwarna merah dan ada keterangan dengan kata ‘ditolak.’
6. Perekaman Klaim
Jika telah terverifikasi dengan baik tahap selanjutnya berupa perekaman klaim saldo JHT. Setelah customer services selesai melakukannya maka ada keterangan ‘selesai’ dengan bulatan kembali berwarna hijau.
7. Penetapan Klaim
Cek berikutnya dengan melihat penetapan syarat klaim. Verifikator jaminan melakukan terverifikasi yang sekaligus nilai klaim akan ditetapkan.
Apabila telah ditetapkan petugas maka akan terlihat tanda hijau. Tanda pada bulatan dengan keterangan ‘selesai.”
Baca juga: 3 Cara Daftar BPJS Online dan Metode Pembayarannya
8. Persetujuan Klaim
Tahapan berikutnya berupa persetujuan klaim. Persetujuan ini dengan kelanjutan kepala bidang atau cabang melakukan persetujuan. Dengan begitu klaim selesai dilakukan. Syarat dan berbagai hal tentang BPJS ketenagakerjaan sebetulnya praktis, mudah dan sepat. Caranya yang mudah dilakukan untuk siapa saja yang membutuhkan. Tracking BPJS akan mempermudah peserta ketika harus mengurus untuk berbagai keperluan.
Jobnas.com – Cara daftar BPJS online 2022 merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah dalam rangka mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Metode cara daftar BPJS online terbukti sangat membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Tentunya, kebijakan brilian dari pemerintah tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat. Melalui artikel berikut ini, Anda dapat memahami alur daftar BPJS Kesehatan gratis maupun berbayar tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Apa Itu BPJS?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan departemen pemerintahan yang bertugas memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Seluruh ketentuan terkait lembaga ini termaktub dalam UU No 40 th. 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Demi tergabung dalam jaminan kesehatan ini, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian membayar iuran setiap bulan. BPJS menjamin asuransi kesehatan bagi para anggota yang mengalami kendala kesehatan selama memenuhi ketentuan layanan tersedia.
Lalu, bagaimana cara daftar BPJS yang mudah? Apakah bisa mendaftar BPJS secara online dari rumah saja? tentu saja bisa. Berikut caranya:
Cara Daftar BPJS Online melalui Layanan PANDAWA
PANDAWA adalah kependekan dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp. Cara daftar BPJS online lewat wa merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh masyarakat karena hampir setiap orang memiliki aplikasi komunikasi tersebut.
Layanan PANDAWA menyediakan banyak fasilitas pendaftaran untuk kesehatan, mulai dari mendaftarkan anak yang baru lahir, menambah keanggotaan keluarga, hingga mengubah identitas peserta. Berikut tutorial mudah cara daftar BPJS online lewat PANDAWA:
- Simpan nomor admin BPJS kesehatan PANDAWA atas nama Chika dengan nomor 0811-8750-400. Kirimkan pesan ke nomor tersebut;
- Anda akan mendapatkan balasan pesan yang menawarkan berbagai layanan online dari BPJS kesehatan. Pilih nomor 6 “Layanan PANDAWA”;
- Dalam pesan balasan, pilih daerah tempat tinggal Anda dengan cara menuliskan nomor urutan kotanya;
- Anda akan mendapatkan pesan balasan berupa nomor layanan sesuai kota. Hubungi nomor yang disodorkan oleh admin tersebut;
- Ikuti alur pendaftaran yang diminta secara otomatis oleh sistem layanan. Isi seluruh persyaratan dengan format sesuai.
Perlu Anda ketahui, layanan PANDAWA memiliki jam operasi terbatas yakni hari Senin hingga Jumat. Buka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 menurut wilayah masing-masing. Selain jam operasional, WA Anda belum dapat dilayani.
Cara Daftar BPJS melalui Call Center
Selain melalui pesan WA, cara daftar BPJS online mandiri yang bisa Anda akses adalah layanan panggilan call center. Di sini, Anda tidak perlu repot mengetik pesan demi pesan, melainkan langsung berinteraksi dengan admin melalui telepon.
Layanan ini ada tentu untuk memudahkan pengguna ketika butuh sesuatu yang penting dan ingin dilayani langsung oleh call center. Lalu, bagaimana prosedur cara daftar BPJS online lewat hp melalui call center? Berikut panduan yang perlu dipahami:
- Hubungi nomor Call center BPJS kesehatan di 1500-400. Anda akan terhubung dengan operator yang memandu Anda mengisi dokumen persyaratan pendaftaran;
- Setelah persyaratan terpenuhi, Anda akan mendapatkan verifikasi pendaftaran melalui email sekaligus akun virtual untuk membayar iuran;
- Calon peserta diharuskan membayar iuran pertama dalam tenggang waktu minimal 14 hari dan maksimal 30 hari pasca pendaftaran. Biaya tersebut dibayarkan melalui rekening autodebet;
- Pasca maksimal 6 hari setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan JKN-KIS dalam bentuk dokumen online. Nasabah bisa mencetaknya sendiri.
Adapun persyaratan bikin BPJS gratis melalui layanan call center ini ialah: nama lengkap, TTD, alamat lengkap, status pernikahan, kelas pelayanan, nomor ponsel aktif, alamat email, pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan nomor rekening bank yang dipakai.
Cara Daftar BPJS Online melalui Aplikasi JKN Mobile
Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan hingga cara daftar BPJS kesehatan perusahaan bisa Anda lakukan melalui smartphone dan menggunakan satu aplikasi saja. Secara khusus, pemerintah telah meresmikan JKN Mobile yang bisa Anda unduh gratis di Play Store maupun App Store.
Berikut cara daftar BPJS online keluarga melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN:
- Buka aplikasi JKN Mobile yang sudah Anda install di smartphone. Klik ‘Daftar’ pada halaman pertama;
- Klik pilihan ‘Pendaftaran Peserta Baru’;
- Klik centang pada kolom menyetujui syarat dan ketentuan yang berada di bagian paling bawah;
- Isi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada kolom tersedia. Masukkan captcha. Sistem akan menampilkan data Anda beserta anggota keluarga secara otomatis;
- Isi data seluruh anggota keluarga dengan benar;
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran melalui email aktif yang sudah diinput;
- Pendaftar akan mendapatkan nomor akun virtual untuk pembayaran iuran BPJS pertama. Lakukan pembayaran melalui rekening bank;
- Kembali masuk ke aplikasi JKN. Login ulang menggunakan akun aktif yang sudah Anda miliki;
- Lakukan pendaftaran kedua dan konfirmasi kembali melalui email. Ini merupakan pendaftaran tahap terakhir;
- Pendaftar mendapatkan ID elektronik sebagai bukti keanggotaan. Anggota bisa mencetak kartu tersebut secara mandiri.
Selain melakukan pendaftaran keanggotaan, Anda juga bisa cek nomor BPJS kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile. Apabila terjadi kendala berulang dalam aplikasi, silahkan datang langsung ke kantor BPJS kesehatan terdekat.
Cara Membayar Iuran BPJS secara Online
Dari uraian mengenai cara pendaftaran BPJS online di atas, dapat kita ketahui bahwa biaya bikin BPJS kesehatan adalah gratis. Anggota hanya diwajibkan membayar iuran wajib setiap bulan maksimal tanggal 10.
Selain pendaftaran, pembayaran iuran BPJS juga bisa Anda lakukan secara online. Lalu, bagaimana cara membayar iuran BPJS online? Berikut beberapa pilihan pembayaran yang bisa Anda gunakan:
1. Minimarket
Terkini, seluruh Alfamart maupun Indomaret telah menyediakan layanan pembayaran BPJS kesehatan. Anda tinggal meminta layanan dan menyerahkan kartu anggota BPJS kepada kasir minimarket terdekat. Selanjutnya, bayarkan nominal iuran.
2. Aplikasi JKN Mobile
Metode pembayaran selanjutnya melalui aplikasi JKN Mobile. Caranya sangat mudah, buka aplikasi, cek tagihan pembayaran, lalu lakukan transaksi melalui E-Banking maupun kartu kredit. Dalam hitungan menit, transaksi selesai.
3. Mesin ATM
Kabar baik lainnya, BPJS kesehatan kini telah berafiliasi dengan tiga bank besar di Indonesia. Kini, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Mandiri telah menyediakan pilihan pembayaran BPJS pada mesin ATM mereka.
4. Melalui E-Wallet
Saat ini, beberapa aplikasi dompet digital juga menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS kesehatan. Beberapa diantaranya ialah OVO, Gopay, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan beberapa lainnya.
Baca juga: Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah
Adapun cara melakukan pembayaran BPJS kesehatan melalui e-wallet adalah sebagai berikut: pilih menu transaksi BPJS, masukkan nomor kartu virtual, isi data yang diminta, lalu klik bayar. Pada setiap aplikasi, biaya administrasi tentu berbeda-beda. Demikian ulasan lengkap terkait 3 cara daftar BPJS online dan 4 metode pembayaran iuran tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Semoga uraian ini membantu dan memudahkan Anda dalam menjalankan keanggotaan jaminan kesehatan.
Jobnas.com – Cara cek iuran BPJS kesehatan saat ini bisa dilakukan dengan mudah. Selain membayar langsung, Anda juga bisa menggunakan aplikasi cek BPJS Kesehatan. Penasaran dengan Cara Cek Iuran BPJS kesehatan terbaru saat ini? Yuk simak bahasannya lebih lanjut.
Untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda bisa menggunakan beberapa cara baik melalui SMS, media sosial, atau aplikasi JKN mobile. Berikut adalah cara cek iuran BPJS kesehatan yang dapat Anda coba untuk mendapatkan informasi secara lebih mudah dan simpel.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan
Bagi peserta BPJS kesehatan, tentu penting untuk mengecek iuran dan tagihan BPJS Kesehatan. Tentu saja karena setiap bulannya, peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayarkan iuran sesuai dengan manfaat kelas perawatannya masing-masing.
Jika Anda penasaran mengenai bagaimana cara cek iuran tagihan BPJS Kesehatan? Maka bahasan pada artikel ini akan memenuhi rasa penasaran Anda. Berikut merupakan beberapa cara cek iuran BPJS kesehatan di HP yang dapat Anda coba.
1. Melalui SMS pada kantor resmi BPJS Kesehatan
Cara cek iuran BPJS kesehatan yang pertama bisa Anda lakukan ialah melalui SMS. Anda sebagai peserta BPJS kesehatan bisa cek BPJS kesehatan khususnya iuran melalui nomor 0877-750-0440.
Selanjutnya Anda hanya perlu mengirimkan SMS dengan tutorial sebagai berikut:
- Buka menu pesan pada ponsel Anda;
- Klik tulisan pesan baru. Masukkan nomor resmi kantor BPJS kesehatan yakni 0877-7550-0400;
- Apabila sudah tulislah format SMS untuk mengecek tagihan. Formatnya adalah sebagai berikut : TAGIHAN (Spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan;
- Sebagai contoh TAGIHAN 0001278946807;
- Kemudian, Anda bisa klik kirim pesan pada nomor yang Anda tujuan sebelumnya.
Selesai, itulah cara untuk mengecek iuran BPJS melalui SMS. Untuk menggunakan metode ini, pastikan bahwa SIMCard Anda memiliki saldo pulsa sebelumnya. Apabila tidak terdapat pulsa, maka pesan yang Anda kirimkan bisa saja gagal terkirim.
2. Melalui Chat Assistant JKN
Selain SMS Anda juga bisa menggunakan cara lain untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda. Cara cek Iuran BPJS Kesehatan secara online ini bisa dilakukan dengan layanan Chika atau Chat Assistant JKN.
Layanan ini merupakan layanan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk mengecek iuran peserta BPJS sekaligus status peserta. Chika ini bisa Anda akses menggunakan aplikasi media sosial misalnya Messenger ataupun Facebook. Bisa juga Telegram dan Whatsapp.
Berikut tutorialnya:
- Lakukan chat pada Chika melalui sosial media seperti facebook melalui https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/ kemudian, Telegram pada @CHIKA_BPJSKesehatan_bot ataupun Whatsapp pada nomor 0811-8750-400;
- Setelah melakukan chat, maka Akan muncul balasan untuk memilih beberapa menu. Anda bisa memilih Cek Tagihan Iuran dengan cara mengetik angka 2;
- Kemudian, Anda dapat membalas pesan Chika menggunakan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda. Bisa juga dengan mengetikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Anda miliki;
- Tulislah tanggal lahir Anda dengan format berikut : yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal);
- Jika sudah, nantinya Chika akan memperlihatkan informasi iuran BPJS Kesehatan milik Anda beserta status pembayarannya.
Selesai. Itulah cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda atau status kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan layanan ini, Anda bisa lebih mudah melakukan pengecekan iuran selama ada akses internet.
3. Melalui Aplikasi JKN Mobile
Untuk melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan Anda juga bisa menggunakan aplikasi. Adapun aplikasi yang dimaksud ialah Mobile JKN. Aplikasi ini diluncurkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan akses dan layanan masyarakat.
BPJS Kesehatan berupaya memudahkan masyarakat pemegang kartu BPJS kesehatan khususnya Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu indonesia Sehat (JKN-KIS) agar lebih praktis. Berikut ini cek iuran BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi:
- Unduhlah aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store ataupun App Store. Apabila sudah terunduh, lakukan instalasi pada perangkat Anda;
- Berikan akses izin pada aplikasi di perangkat Anda;
- Jika sudah, bukalah aplikasi JKN Mobile. Lakukan daftar BPJS kesehatan atau Sign In apabila sudah memiliki. Pada aplikasi ini Anda juga bisa melakukan pendaftaran online BPJS kesehatan;
- Sign In bisa dilakukan dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Bisa juga menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang Anda miliki;
- Masukkan juga kata sandi (password) beserta kode captcha yang telah disediakan;
- Apabila sudah mengisi semuanya, klik Sign In;
- Pilihlah menu yang bertuliskan Info Iuran untuk mengetahui jumlah tagihan yang Anda miliki;
- Anda juga bisa memilih menu Info Riwayat Pembayaran agar tahu riwayat pendaftaran premi atau denda yang Anda miliki.
Selesai. Selanjutnya, aplikasi JKN Mobile tersebut akan memperlihatkan pada Anda terkait rincian jumlah tagihan maupun iuran BPJS Kesehatan yang perlu Anda bayarkan. Bagaimana? Cukup mudah bukan mengecek iuran BPJS menggunakan aplikasi JKN Mobile ini?
Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBI
Pasti sebagian dari Anda juga penasaran mengenai berapa besaran BPJS Kesehatan. Nah, terkait hal ini BPJS Kesehatan membebankan biaya iuran sesuai dengan Perpres Nomor 64 tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua dari Perpres No 82 tahun 2018 Jaminan Kesehatan.
Adapun besaran dari iuran BPJS Kesehatan ini untuk peserta yang termasuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah sebesar Rp 42.000 untuk setiap bulannya dimana dibayarkan oleh pemerintah.
Kemudian, berkaitan dengan iuran untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berstatus sebagai pekerja di lembaga pemerintahan. Dibayarkan sebesar 5% dari gaji yang didapatkan setiap bulannya. Adapun ketentuan persentase tersebut yakni:
- 4% dibayarkan oleh pemberi kerja
- Sementara 1% nya dibayarkan oleh peserta
Ketentuan tersebut berlaku untuk peserta yang merupakan pekerja di BUMD, BUMN, maupun swasta.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBPU
Sementara itu, untuk peserta yang termasuk pada golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun wirausahawan. Bisa juga peserta yang tidak termasuk golongan pekerja, maka rincian besaran iuran yang dikeluarkan adalah sebagai berikut:
- Iuran BPJS sebesar Rp42.000 untuk satu orangnya yang dibayarkan setiap bulan. Peserta BPJS ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 3. Besaran biaya ini Rp35.000 nya dibayar peserta dan Rp7000 dibayar pemerintah.
- Iuran BPJS sebesar Rp100.000 per orangnya dan dibayarkan setiap bulan. Peserta ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 2.
- Selanjutnya, untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp150.000 per orangnya dibayarkan setiap bulan. Peserta BPJS ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 1.
Itulah besaran iuran BPJS yang perlu dibayarkan sesuai status peserta masing-masing. Anda bisa mengeceknya lebih lanjut di website resmi BPJS. Semua beban iuran tersebut wajib dibayarkan jika Anda mengikuti program tersebut.
Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Dan Cara Pilih Faskes Yang Tepat
Penutup
Baiklah, sampai disini saja pembahasan mengenai cara cek iuran BPJS kesehatan. Semoga informasi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi Anda khususnya dalam melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan dengan lebih mudah.
Jobnas.com – Program pemberian pelayanan kesehatan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk para warga negaranya dikenal dengan istilah BPJS. Saat ini dimungkinkan bagi para peserta BPJS untuk pindah faskes melalui 2 metode Cara Pindah Faskes BPJS.
Faskes BPJS sendiri dibagi menjadi 2 jenis. Yang pertama adalah FKTP yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Kemudian yang kedua adalah FKTL, yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
Meski lokasi faskes sudah ditentukan, akan tetapi melalui berbagai persyaratan tertentu, dimungkinkan jika Anda ingin pindah lokasi faskes. Lalu bagaimana tips memilih, syarat serta cara pindah faskes BPJS? Ikutilah detail penjelasannya di bawah ini.
Alasan Lakukan Pergantian Faskes Tingkat 1
Sebenarnya penetapan lokasi faskes tingkat 1 BPJS adalah berdasarkan pilihan mandiri setiap peserta BPJS. Akan tetapi selalu saja ada aktivitas anggota yang akan melakukan penggantian alamat atau lokasi faskes yang baru. Alasan pindah faskes BPJS antara lain adalah:
- Faskes yang telah dipilih ternyata tidak memiliki sarana kesehatan yang sesuai dengan yang dibutuhkan peserta BPJS.
- Pada faskes pilihannya, anggota ternyata tidak mendapatkan pelayanan maksimal sesuai harapan.
- Lokasi faskes yang terlalu jauh dari wilayah domisili anggota BPJS Kesehatan.
- Anda harus pindah rumah sehingga terjadi keadaan yang menjadi alasan sebagaimana pada poin sebelumnya di atas.
Perlu untuk dipahami meski disediakan cara pindah faskes BPJS Kesehatan Badan Usaha atau perorangan, akan tetapi cara pindah faskes anggota BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan satu kali saja.
Oleh karena itu, sangat disarankan bagi Anda mempergunakan tips pemilihan faskes BPJS sebagaimana yang akan diuraikan di bawah ini. Hal ini sangat penting agar cara pindah faskes di BPJS Kesehatan yang Anda lakukan dapat berguna secara maksimal.
Tips Memilih Faskes Yang Tepat
Sebelum masuk ke dalam pembahasan syarat pindah faskes BPJS antar provinsi atau antar kota berikut cara pindah faskes BPJS, silahkan simak tips memilih faskes BPJS yang tepat.
- Selalu utamakan untuk memilih fasilitas kesehatan yang memiliki lokasi yang berada di wilayah tempat tinggal Anda. Selain demi kenyamanan berobat, Anda juga tak perlu bingung ketika ada kejadian darurat menimpa.
- Tips yang kedua, carilah fasilitas kesehatan yang memiliki akses pelayanan kesehatan selama 24 jam. Mengapa? Karena tak ada yang pasti dengan masalah kesehatan, baik bagi Anda atau anggota keluarga lainnya.
- Pilih juga fasilitas kesehatan yang memiliki sarana untuk rawat inap. Selain menghemat waktu dan tenaga saat membutuhkan sarana tersebut, Anda juga tak perlu repot mengurus surat rujukan pindah ke faskes lainnya.
- Tips terakhir, pastikan juga apabila fasilitas kesehatan yang akan Anda pilih memiliki sarana kesehatan serta pengobatan yang lengkap.
Hal ini demi mencegah kerepotan saat berobat yang mengharuskan Anda dirujuk ke rumah sakit lain karena faskes pilihan ternyata sarananya tak mencukupi.
Cara Pindah Faskes Secara Online
Apabila Anda sudah menentukan fasilitas kesehatan yang akan digunakan sesuai dengan tips di atas, maka berikutnya adalah mengetahui cara daftar pindah faskes BPJS online. Langkah mudah dan sederhana yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Siapkan Aplikasi Resmi Cara Pindah Faskes BPJS Online 2022
Langkah untuk melakukan pemindahan secara online adalah sebagai berikut:
- Masuklah ke aplikasi Google Play Store atau App Store, kemudian unduh dan install aplikasi mobile JKN sebagai aplikasi pindah faskes BPJS.
- Setelah aplikasi siap, maka aktifkan aplikasi lalu lakukanla pendaftaran. Pada tahap ini Anda akan diminta beberapa informasi penting dan pribadi. Informasi tersebut meliputi nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, password, serta beberapa info lain.
- Jika telah berhasil maka lakukan login.
2. Lakukan Perubahan Data
Setelah aplikasi siap, maka lanjutkan dengan beberapa langkah berikut ini:
- Di dalam menu utama aplikasi ambil pilihan berupa Ubah Data Peserta. Pada menu ini nantinya Anda akan dapat melakukan penggantian data sebagai berikut: nomor telepon seluler, email, Kelas BPJS, Faskes.
- Langkah berikutnya pada cara pindah klinik berobat BPJS adalah menekan pilihan Faskes 1. Lalu lakukan penggantian data provinsi, kabupaten, dan faskes sesuai dengan data terbaru yang telah Anda tentukan. Jika sudah, maka tekan tombol simpan.
- Selanjutnya Anda akan menerima kode verifikasi yang masuk ke dalam alamat email atau nomor telepon seluler yang telah Anda input pada tahap pendaftaran di awal tadi.
- Input kode verifikasi yang Anda terima pada bagian kotak yang telah disediakan, lantas tekan tombol verifikasi.
- Ketika proses verifikasi telah selesai, maka selanjutnya Anda akan menerima notifikasi mengenai konfirmasi perubahan faskes tingkat satu yang baru. Di dalamnya juga akan tertera kapan perpindahan faskes baru dapat mulai Anda pergunakan.
Cara Pindah Faskes Secara Offline
Selain cara pindah faskes BPJS online, kepindahan faskes Anda juga dapat dilakukan secara offline. Langkahnya hanya dengan mendatangi secara langsung kantor BPJS terdekat. Agar tak salah langkah, silahkan ikuti tahapannya sebagai berikut:
- Carilah kantor pelayanan administrasi BPJS Kesehatan terdekat yang berada di sekitar tempat tinggal Anda.
- Jika sudah menemukannya, segera lakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan tersebut.
- Di sana, lakukan pengisian formulir yang disediakan untuk melakukan penggantian faskes. Formulir ini dapat Anda peroleh pada loket pendaftaran kantor BPJS Kesehatan.
- Setelah formulir Anda isi dengan data yang lengkap dan sesuai, maka lakukan cek data sekali lagi.
- Jika sudah segera serahkan formulir berikut dokumen persyaratan pendukung lainnya ke petugas BPJS Kesehatan yang sedang bertugas.
Syarat Pindah Fasilitas Kesehatan
Ada beberapa syarat pindah faskes BPJS gratis yang harus Anda penuhi untuk melakukannya. Syarat pindah faskes BPJS antar kota atau di dalam kota, baik bagi badan usaha ataupun perorangan, yang utama adalah Anda telah menjadi peserta minimal tiga bulan.
Oleh karena itu permintaan cara pindah faskes bpjs sebelum 3 bulan sudah pasti akan ditolak jika usia kepesertaan Anda kurang dari tiga bulan. Selain itu ada beberapa syarat lain yang juga harus Anda penuhi, antara Lain adalah:
- Identitas diri berupa E KTP yang masih berlaku.
- Kemudian tentu saja Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
- Sertakan juga Kartu Keluarga Anda.
- Daftar kolektif gaji. Syarat ini berlaku bagi para PNS, anggota TNI dan Polri serta PPNPN.
- Lampirkan bukti pembayaran bulanan hingga bulan pelaporan jika Anda berniat untuk melakukan pindah kelas juga.
- Salinan buku tabungan pribadi selama 3 bulan terakhir, bagi perubahan kelas 3 menjadi kelas 1 atau kelas 2.
- Syarat yang terakhir, lampirkanlah Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja bagi anggota yang berasal dari luar kota.
Baca juga: Kompetensi Kerja, dari Pengertian, Manfaat, Tujuan Hingga 8 Cara Melakukannya
Itulah uraian serta tutorial singkat tentang cara pindah faskes BPJS. Sekali lagi ingatlah jika cara pindah ini hanya dapat dilakukan sekali saja, jadi pertimbangkan masak-masak ya!
Jobnas.com – Salah satu program pemerintah Republik Indonesia adalah memberikan pelayanan pengobatan bagi warga negaranya melalui program BPJS. Untuk memudahkan penggunaan layanan kesehatan ini, maka anggota BPJS dapat menggunakan antrian online BPJS Kesehatan.
Besarnya minat masyarakat tanah air terhadap hadirnya fasilitas kesehatan yang diberikan pemerintah ini menyebabkan terjadi antrian online BPJS Kesehatan Surabaya, Kediri, Lamongan, Bandung serta berbagai kota dan daerah di seluruh pelosok tanah air.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan terobosan pelayanan dengan menghadirkan antrian online faskes BPJS Kesehatan. Jika Anda ingin tahu bagaimana cara mengambil antrian online BPJS Kesehatan, silahkan ikuti uraiannya secara detail di bawah ini.
Cara Mendapatkan Antrian Secara Online
Secara garis besar ada dua buah metode yang dapat Anda lakukan jika ingin mendapatkan antrian online BPJS Kesehatan Sidoarjo, Malang, Jakarta atau antrian di kota-kota lainnya.
1. Cara Daftar Antrian Lewat Aplikasi
Metode pertama untuk mengambil nomor urut antrian adalah dengan menggunakan cara ambil antrian online BPJS Kesehatan. Dengan hadirnya sistem ambil antrian secara online ini, maka akan memudahkan bagi Anda jika ingin berobat tanpa perlu berlama-lama mengantri.
Berikut ini beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan nomor antrian online BPJS kesehatan:
- Masuklah ke dalam aplikasi Mobile JKN, setelah Anda melakukan pengunduhan serta pemasangan pada HP pribadi melalui Google PlayStore atau App Store.
- Selanjutnya lakukan login dengan memakai alamat email atau nomor BPJS Anda. Jangan lupa gunakan kata sandi yang telah Anda daftarkan pada awal mula pendaftaran dulu.
- Langkah berikutnya, pada menu utama ambil pilihan Pendaftaran Pelayanan.
- Lanjutkan dengan memilih Poli yang akan Anda tuju. Apabila Anda memerlukan rujukan ke rumah sakit lain, maka pilihlah langsung ke menu antrian pada aplikasi rujukan antrian online BPJS Kesehatan.
- Jika telah selesai maka secara langsung dan otomatis Anda akan segera menerima nomor antrian.
- Tunjukkan nomor antrian ini nanti pada petugas kesehatan pada faskes tujuan Anda.
Jangan khawatir nomor antrian yang Anda ambil tak berlaku. Sebab nomor antrian yang Anda dapatkan dari layanan antrian BPJS Kesehatan secara online telah terhubung dengan faskes terkait. Jadi gunakanlah fitur nyaman ini demi kemudahan pelayanan.
2. Cara Daftar Antrian Lewat Website
Selain dapat menggunakan metode antrian online BPJS Kesehatan, Anda juga dapat memperoleh nomor antrian online untuk BPJS Kesehatan melalui website. Website yang dimaksud disini tentu saja adalah website resmi milik BPJS Kesehatan.
Langkah yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan antrian adalah sebagai berikut:
a. Langkah Persiapan
Langkah awal yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan nomor antrian online BPJS Kesehatan hari ini adalah sebagai berikut:
- Siapkanlah perangkat yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan jaringan internet yang Anda pergunakan stabil, karena pendaftaran akan dilakukan secara online.
- Melalui mesin pencarian buka dan masuklah ke dalam website resmi pendaftaran yaitu: antrean.bpjs-kesehatan.go.id/antrean-faskes/#/access/signin.
- Lakukan input data pribadi dengan mengetikkan nama pengguna Anda, kata sandi serta jangan lupa cantumkan kode captcha.
- Jika telah berhasil masuk ke lama antrian maka akseslah menu utama yang ada di dashboard.
b. Langkah Lanjutan
Jika pada langkah persiapan semua telah paripurna Anda lakukan, maka lanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya yaitu:
- Pada bagian menu utama, tekanlah tombol Open yang terdapat pada bagian Console Box. Informasi yang terdapat pada kotak pop up tersebut adalah Peserta BPJS dan Non Peserta BPJS.
- Tentu saja karena Anda akan mengambil nomor antrian BPJS Kesehatan dan merupakan anggota BPJS, maka pilihlah menu menu BPJS.
- Langkah berikutnya lakukan input nomor peserta BPJS Anda. Istilah lainnya adalah NIK peserta.
- Jika sudah lanjutkan untuk memilih poli yang akan Anda tuju.
- Kemudian tekan tombol untuk mengambil nomor antrean pasien.
- Jika sudah, maka secara otomatis nomor antrian akan dimunculkan.
- Lakukan pencetakan melalui printer untuk mencetak nomor antrean faskes BPJS tersebut.
- Bawalah nomor antrian yang telah Anda cetak untuk ditunjukkan pada petugas di faskes tujuan untuk memperoleh pengobatan.
Pihak Yang Merasakan Manfaat Antrian Online
Hadirnya layanan antrian online untuk BPJS Kesehatan FKTP ini mempunyai banyak sekali manfaat positif. Manfaat login antrian online pada BPJS Kesehatan ini dirasakan oleh kedua belah pihak yang terlibat secara langsung pada proses pemberian layanan kesehatan.
Pihak pihak yang merasakan dampak positif tersebut adalah:
- Pihak Rumah Sakit.
Yaitu para pihak yang memberikan pelayanan kesehatan bagi para pasien anggota BPJS Kesehatan. Pihak ini adalah para petugas administrasi rumah sakit, suster serta para dokter.
- Pihak Pasien.
Yaitu Anda atau semua anggota masyarakat yang merupakan warga negara asli Indonesia yang telah menjadi anggota BPJS Kesehatan
Apa Saja Manfaat Dari Adanya Antrian Online?
Seperti telah disinggung di atas, hadirnya fasilitas antrian online BPJS Kesehatan telah membawa berbagai kemudahan kemudahan. Kemudahan yang dirasakan sebagai bentuk dampak positif rujukan online, antara lain adalah sebagai berikut:
- Adanya koordinasi yang lebih mudah yang terjalin di antara para pihak penyedia fasilitas kesehatan.
- Pelayanan administrasi yang diberikan oleh pihak penyedia fasilitas kesehatan menjadi lebih sederhana. Pasien anggota BPJS hanya tinggal menunjukkan kartu BPJS beserta bukti nomor antrian.
- Load kerja petugas di rumah sakit juga lebih mudah karena hanya tinggal menerbitkan eligibilitas peserta. Hal itu diperlukan sebagai persyaratan bahwa peserta BPJS yang datang tersebut telah dijamin oleh pihak BPJS Kesehatan.
- Peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi berlama- lama menunggu antrian di lokasi fasilitas kesehatan.
- Anggota BPJS yang juga merupakan pasien akan lebih banyak waktu istirahat.
- Memberikan manfaat terhadap pelayanan pasien, yaitu:
- Memberikan rujukan berdasarkan letak geografis yang akurat berdasarkan alamat tempat tinggal pasien dengan rumah sakit rujukan.
- Memberikan rujukan berdasarkan pertimbangan ketersediaan dokter spesialis pada fasilitas kesehatan tujuan.
- Pemberian rujukan berdasarkan pertimbangan ketersediaannya sarana dan alat kesehatan yang dibutuhkan pada pengobatan pasien yang datang.
Manfaat BPJS Kesehatan
Bagi Anda yang belum tahu apa saja manfaat layanan BPJS Kesehatan, berikut ini beberapa diantaranya yaitu:
- Memperoleh informasi berupa penyuluhan tentang pola gaya hidup yang sehat serta cara pengelolaan lingkungan hidup.
- Setiap peserta BPJS anak akan memperoleh paket imunisasi dasar lengkap. Paket imunisasi tersebut antara lain adalah BCG, DPT-HB, campak dan polio.
- Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan pelayanan KB. Pelayanan tersebut meliputi penggunaan kontrasepsi, konseling kandungan, hingga tubektomi dan vasektomi.
- Peserta anggota BPJS Kesehatan akan memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit akut. Penyakit tersebut antara lain adalah gagal ginjal, bedah jantung hingga penyakit kanker.
- Mendapatkan layanan skrining kesehatan berdasarkan risiko penyakit yang diderita berikut dampak lanjutannya.
- Memperoleh pelayanan kesehatan tingkat pertama. Layanan tersebut berupa rawat inap intensif atau non intensif, berikut rujukan lanjutan rawat jalan.
Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Online & Mengaktifkannya
Demikianlah uraian tentang antrian online BPJS kesehatan, semoga dapat memberi kemudahan bagi Anda untuk mengaksesnya.