Jobnas
Menu CV Maker Menu

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah

Jobnas.com - Cara cek iuran BPJS kesehatan saat ini bisa dilakukan dengan mudah. Selain membayar langsung, Anda juga bisa menggunakan aplikasi cek BPJS Kesehatan. Penasaran dengan Cara Cek Iuran BPJS kesehatan terbaru saat ini? Yuk simak bahasannya lebih lanjut.

Untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda bisa menggunakan beberapa cara baik melalui SMS, media sosial, atau aplikasi JKN mobile. Berikut adalah cara cek iuran BPJS kesehatan yang dapat Anda coba untuk mendapatkan informasi secara lebih mudah dan simpel.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS kesehatan, tentu penting untuk mengecek iuran dan tagihan BPJS Kesehatan. Tentu saja karena setiap bulannya, peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayarkan iuran sesuai dengan manfaat kelas perawatannya masing-masing.

Jika Anda penasaran mengenai bagaimana cara cek iuran tagihan BPJS Kesehatan? Maka bahasan pada artikel ini akan memenuhi rasa penasaran Anda. Berikut merupakan beberapa cara cek iuran BPJS kesehatan di HP yang dapat Anda coba.

1. Melalui SMS pada kantor resmi BPJS Kesehatan

Cara cek iuran BPJS kesehatan yang pertama bisa Anda lakukan ialah melalui SMS. Anda sebagai peserta BPJS kesehatan bisa cek BPJS kesehatan khususnya iuran melalui nomor 0877-750-0440.

Selanjutnya Anda hanya perlu mengirimkan SMS dengan tutorial sebagai berikut:

  1. Buka menu pesan pada ponsel Anda;
  2. Klik tulisan pesan baru. Masukkan nomor resmi kantor BPJS kesehatan yakni 0877-7550-0400;
  3. Apabila sudah tulislah format SMS untuk mengecek tagihan. Formatnya adalah sebagai berikut : TAGIHAN (Spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan;
  4. Sebagai contoh TAGIHAN 0001278946807;
  5. Kemudian, Anda bisa klik kirim pesan pada nomor yang Anda tujuan sebelumnya.

Selesai, itulah cara untuk mengecek iuran BPJS melalui SMS. Untuk menggunakan metode ini, pastikan bahwa SIMCard Anda memiliki saldo pulsa sebelumnya. Apabila tidak terdapat pulsa, maka pesan yang Anda kirimkan bisa saja gagal terkirim.

2. Melalui Chat Assistant JKN

Selain SMS Anda juga bisa menggunakan cara lain untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda. Cara cek Iuran BPJS Kesehatan secara online ini bisa dilakukan dengan layanan Chika atau Chat Assistant JKN.

Layanan ini merupakan layanan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk mengecek iuran peserta BPJS sekaligus status peserta. Chika ini bisa Anda akses menggunakan aplikasi media sosial misalnya Messenger ataupun Facebook. Bisa juga Telegram dan Whatsapp.

Berikut tutorialnya:

  1. Lakukan chat pada Chika melalui sosial media seperti facebook melalui https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/ kemudian, Telegram pada @CHIKA_BPJSKesehatan_bot ataupun Whatsapp pada nomor 0811-8750-400;
  2. Setelah melakukan chat, maka Akan muncul balasan untuk memilih beberapa menu. Anda bisa memilih Cek Tagihan Iuran dengan cara mengetik angka 2;
  3. Kemudian, Anda dapat membalas pesan Chika menggunakan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda. Bisa juga dengan mengetikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Anda miliki;
  4. Tulislah tanggal lahir Anda dengan format berikut : yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal);
  5. Jika sudah, nantinya Chika akan memperlihatkan informasi iuran BPJS Kesehatan milik Anda beserta status pembayarannya.

Selesai. Itulah cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda atau status kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan layanan ini, Anda bisa lebih mudah melakukan pengecekan iuran selama ada akses internet.

3. Melalui Aplikasi JKN Mobile

Untuk melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan Anda juga bisa menggunakan aplikasi. Adapun aplikasi yang dimaksud ialah Mobile JKN. Aplikasi ini diluncurkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan akses dan layanan masyarakat.

BPJS Kesehatan berupaya memudahkan masyarakat pemegang kartu BPJS kesehatan khususnya Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu indonesia Sehat (JKN-KIS) agar lebih praktis. Berikut ini cek iuran BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi:

  1. Unduhlah aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store ataupun App Store. Apabila sudah terunduh, lakukan instalasi pada perangkat Anda;
  2. Berikan akses izin pada aplikasi di perangkat Anda;
  3. Jika sudah, bukalah aplikasi JKN Mobile. Lakukan daftar BPJS kesehatan atau Sign In apabila sudah memiliki. Pada aplikasi ini Anda juga bisa melakukan pendaftaran online BPJS kesehatan;
  4. Sign In bisa dilakukan dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Bisa juga menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang Anda miliki;
  5. Masukkan juga kata sandi (password) beserta kode captcha yang telah disediakan;
  6. Apabila sudah mengisi semuanya, klik Sign In;
  7. Pilihlah menu yang bertuliskan Info Iuran untuk mengetahui jumlah tagihan yang Anda miliki;
  8. Anda juga bisa memilih menu Info Riwayat Pembayaran agar tahu riwayat pendaftaran premi atau denda yang Anda miliki.

Selesai. Selanjutnya, aplikasi JKN Mobile tersebut akan memperlihatkan pada Anda terkait rincian jumlah tagihan maupun iuran BPJS Kesehatan yang perlu Anda bayarkan. Bagaimana? Cukup mudah bukan mengecek iuran BPJS menggunakan aplikasi JKN Mobile ini?

Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBI

Pasti sebagian dari Anda juga penasaran mengenai berapa besaran BPJS Kesehatan. Nah, terkait hal ini BPJS Kesehatan membebankan biaya iuran sesuai dengan Perpres Nomor 64 tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua dari Perpres No 82 tahun 2018 Jaminan Kesehatan.

Adapun besaran dari iuran BPJS Kesehatan ini untuk peserta yang termasuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah sebesar Rp 42.000 untuk setiap bulannya dimana dibayarkan oleh pemerintah.

Kemudian, berkaitan dengan iuran untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berstatus sebagai pekerja di lembaga pemerintahan. Dibayarkan sebesar 5% dari gaji yang didapatkan setiap bulannya. Adapun ketentuan persentase tersebut yakni:

  • 4% dibayarkan oleh pemberi kerja
  • Sementara 1% nya dibayarkan oleh peserta

Ketentuan tersebut berlaku untuk peserta yang merupakan pekerja di BUMD, BUMN, maupun swasta.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBPU

Sementara itu, untuk peserta yang termasuk pada golongan Pekerja  Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun wirausahawan. Bisa juga peserta yang tidak termasuk golongan pekerja, maka rincian besaran iuran yang dikeluarkan adalah sebagai berikut:

  • Iuran BPJS sebesar Rp42.000 untuk satu orangnya yang dibayarkan setiap bulan. Peserta BPJS ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 3. Besaran biaya ini Rp35.000 nya dibayar peserta dan Rp7000 dibayar pemerintah.
  • Iuran BPJS sebesar Rp100.000 per orangnya dan dibayarkan setiap bulan. Peserta ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 2.
  • Selanjutnya, untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp150.000 per orangnya dibayarkan setiap bulan. Peserta BPJS ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 1.

Itulah besaran iuran BPJS yang perlu dibayarkan sesuai status peserta masing-masing. Anda bisa mengeceknya lebih lanjut di website resmi BPJS. Semua beban iuran tersebut wajib dibayarkan jika Anda mengikuti program tersebut.

Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Dan Cara Pilih Faskes Yang Tepat

Penutup

Baiklah, sampai disini saja pembahasan mengenai cara cek iuran BPJS kesehatan. Semoga informasi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi Anda khususnya dalam melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan dengan lebih mudah.

995