PPPK
Jobas.com - Penasaran dengan daftar gaji CPNS dan PPK tahun 2023? Tenang, karena pada pembahasan kali ini, Jobnas akan membahas beberapa daftar gaji CPNS beserta tunjangan yang diberikan.
Namun sebelum masuk kepada pembahasan, bahwa Kabar gembira bagi Anda para calon ASN, bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pejabat Publik dengan Kontrak Kerja (PPPK).
Ada informasi baru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023. Informasi ini terkait pendaftaran CPNS & PPPK 2023 yang disampaikan langsung oleh Menteri Administrasi Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12).
Menurut situs Kementerian PANRB, pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2023, termasuk calon CPNS dan PPPK.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 memiliki 4 orientasi untuk mendukung transformasi sumber daya manusia.
“Pemerintah telah memutuskan untuk merekrut CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Senin (26/12).
Arah kebijakan pertama penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
Baca juga: Simulasi TKP Online Gratis dan Kunci Sukses Tes Karakteristik Pribadi
Fokus ini juga dilakukan untuk mengatasi permasalahan peserta non-ASN secara optimal.
Kedua, kebijakan ini memberikan peluang rekrutmen terukur bagi ilmuwan data dan talenta digital. Orientasi politik ketiga mencakup rekrutmen CPNS yang sangat selektif.
Sedangkan arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terkena dampak transformasi digital.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis lokasi mana saja yang mungkin terkena dampak perkembangan digital.
Menteri Anas menjelaskan: “Saat dunia digital berubah dengan cepat, pemerintah juga harus cepat beradaptasi agar tidak tergerus waktu. Khusus untuk melamar CPNS 2023,” tegasnya.
Ia pun menyebutkan prioritas pemerintah adalah memenuhi kebutuhan sejumlah profesi seperti hakim, jaksa, dosen dan beberapa tenaga teknis lainnya, termasuk digital talent dan jabatan eksekutif yang diutamakan sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri PANRB, tentang jabatan pejabat eksekutif di instansi pemerintah,” tambahnya.
Sedangkan pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan guru, tenaga medis, dan tenaga teknis lainnya.
Menteri PANRB meminta agar instansi pemerintah mulai melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan prioritas ASN pada tahun 2023 untuk segera ditanggapi oleh instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan kementerian, organisasi, dan pemerintah daerah, pembentukan akan ditetapkan dengan mempertimbangkan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mencontohkan, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan variabel tertentu seperti indeks jumlah pensiunan PNS dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan anggaran dan kapasitas.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pelaksanaan pelatihan ASN Papua dan Papua Barat serta Papua Nugini,” pungkasnya.
Baca Juga: Kisi-kisi Tes CPNS 2023, Baca Sampai Akhir, Ya!
Syarat untuk mengikuti CPNSSebagaimana dilansir dari situs resmi SSCASN BKN, jika merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Kenapa Pegawai Negeri itu banyak diminati? Jawabannya adalah tidak lain dan tidak bukan karena gajinya yang tebilang menjanjikan. Lantas berapa gaji dari PNS? Berikut jawabannya.
Gaji PNSMengacu pada Gaji PNS tahun 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang PP Perubahan ke-18 Nomor 7 Tahun 1977, bahwa gaji PNS menurut peraturan ini adalah:
1. Golongan IGaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan IIGaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Golongan IIIGaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Golongan IVGaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Fasilitas menjadi PNS yang diberikan- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Untuk Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020. Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Fasilitas yang diberikan PPPKAdapun hak yang diperoleh ketika menjadi PPPK, diantaranya berupa fasilitas meliputi:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Itulah info gaji CNS dan PPK, seleksi pedaftaran tahun 2023 lengkap beserta syarat dan tunjangannya.
Baca juga: Simulasi TWK dan Kunci Sukses CAT Tes Wawasan Kebangsaan
Tunggu apa lagi! Yuk segera siapkan dokumen syarat-syaratnya untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Jobnas.com - TKP atau Tes Karakteristik Pribadi merupakan bagian dari rangkaian soal CAT CPNS. TKP menjadi penilaian penting dalam seleksi CPNS/PPPK. Mari kita bahas lebih detail mengenai TKP.
Tes karakteristik kepribadian adalah tes yang digunakan untuk mengukur karakteristik kepribadian seseorang. Ini sering digunakan dalam psikologi, rekrutmen, dan konseling.
Ada banyak jenis tes karakteristik kepribadian, beberapa di antaranya adalah tes Myers-Briggs, Big Five Personality Traits, dan tes DISC. Masing-masing tes ini mengukur aspek yang berbeda dari kepribadian seseorang, seperti kepribadian, sifat, dan preferensi.
Tes Karakteristik Pribadi adalah metode untuk mengukur sifat-sifat kepribadian seseorang. Tes ini umumnya digunakan dalam proses seleksi kerja, seleksi masuk perguruan tinggi, atau dalam konseling.
Tes ini dapat dalam bentuk tes tertulis atau wawancara, dan dapat diukur dengan berbagai kategori seperti :
- Aspek-aspek kepribadian seperti kepemimpinan, kerja tim, komunikasi, dan kreativitas
- Aspek-aspek personal seperti kejujuran, integritas, dan reliabilitas
- Aspek-aspek emosional seperti kemampuan mengatasi stress, kemampuan adaptasi dan kemampuan dalam mengelola emosi.
Beberapa metode yang digunakan dalam tes karakteristik pribadi diantaranya : tes psikologi, tes konstruk, tes proyektif, tes wawancara, dll.
Tes ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kepribadian seseorang dan dapat digunakan untuk memprediksi bagaimana seseorang akan bereaksi dalam situasi kerja tertentu.
Tes Karakteristik Pribadian pada CAT (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sering digunakan sebagai bagian dari proses seleksi.
Tes ini digunakan untuk mengukur kompetensi kepribadian seseorang yang diperlukan untuk menjadi seorang CPNS, seperti integritas, kerja sama, dan kemampuan dalam mengatasi stres.
Tes ini biasanya diberikan dalam bentuk tes pilihan ganda atau skala likert.
Hasil tes ini akan digunakan bersama dengan hasil tes lainnya, seperti tes kemampuan akademis, wawancara, dan tes kesehatan, untuk menentukan siapa yang akan diangkat menjadi CPNS.
Simulasi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)Baca juga: Simulasi TWK dan Kunci Sukses CAT Tes Wawasan Kebangsaan
Skema Penilaian TKPSkema penilaian tes karakteristik kepribadian pada CAT CPNS mungkin berbeda-beda tergantung dari instansi yang menyelenggarakannya.
Namun, secara umum, hasil tes karakteristik kepribadian akan digabungkan dengan hasil tes lainnya, seperti tes kemampuan akademis dan tes kesehatan, untuk menentukan siapa yang akan diangkat menjadi CPNS.
Ada beberapa metode yang digunakan untuk menentukan hasil tes karakteristik kepribadian, diantaranya :
- Skor minimum yang harus dicapai pada setiap aspek yang diukur
- Skor rata-rata yang harus dicapai pada setiap aspek yang diukur
- Persentase jawaban yang benar yang harus dicapai pada setiap aspek yang diukur
- Skor relatif yang dibandingkan dengan skor peserta lain
Setelah hasil tes karakteristik kepribadian ditentukan, maka hasil tersebut akan digabungkan dengan hasil tes lainnya untuk menentukan siapa yang akan diangkat menjadi CPNS.
Perlu diingat bahwa, hasil tes karakteristik kepribadian hanya salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses seleksi CPNS, sehingga tidak selalu menentukan kelulusan atau tidaknya seseorang.
Bobot Penilaian TKP CPNS
Bobot penilaian tes karakteristik kepribadian pada CAT CPNS mungkin berbeda-beda tergantung dari instansi yang menyelenggarakannya.
Namun, umumnya bobot tes karakteristik kepribadian dalam proses seleksi CPNS diberikan sebagai salah satu faktor dari beberapa faktor yang dipertimbangkan.
Bobot penilaian tes karakteristik kepribadian dapat berbeda-beda antara instansi satu dengan yang lain, tergantung pada kebijakan dan kriteria yang ditetapkan.
Secara umum, sebagian besar bobot dari seleksi CPNS akan ditentukan oleh tes kemampuan akademis dan tes kesehatan, serta proses wawancara.
Sedangkan tes karakteristik kepribadian biasanya akan memberikan bobot yang lebih kecil dalam proses seleksi, yang digunakan sebagai pendukung dari tes-tes lainnya.
Namun, tergantung pada instansi yang menyelenggarakan seleksi, bobot penilaian tes karakteristik kepribadian dapat berbeda dan dapat menjadi faktor yang lebih penting dalam proses seleksi.
Bobot penilaian Tes Karakteristik Pribadi memiliki nilai berbeda di setiap jawaban. Nilai tertinggi adalah 5, 4, 3, 2,1 dari 5 pilihan ganda A, B, C, D, E.
Tips Agar Lulus CAT Tes Karakteristik Pribadi CPNS/PPPKUntuk lulus tes karakteristik kepribadian pada CAT CPNS, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, diantaranya:
Memahami karakteristik kepribadian yang diukur dalam tesMemahami karakteristik kepribadian yang diukur dalam tes. Ini akan membantu Anda untuk mengetahui apa yang diharapkan dari Anda dan untuk menjawab pertanyaan dengan cara yang tepat.
Menjawab dengan jujurMenjawab dengan jujur. Tes karakteristik kepribadian dapat digunakan untuk mengukur integritas seseorang, jadi jawablah dengan jujur dan tidak berbohong.
Menguji diri Anda dengan latihan tesMenguji diri Anda dengan latihan tes. Beberapa tes karakteristik kepribadian dapat diuji dengan latihan tes yang dapat diunduh atau dibeli secara online. Latihan tes ini dapat membantu Anda untuk mengetahui apa yang diharapkan dari tes dan untuk meningkatkan kemampuan Anda dalam menjawab pertanyaan.
Berlatih mengatasi stresBerlatih mengatasi stres. Tes karakteristik kepribadian juga dapat mengukur kemampuan seseorang dalam mengatasi stres, jadi berlatih mengatasi stres dengan cara yang efektif seperti yoga, meditasi atau olahraga akan membantu Anda untuk mengatasi stress saat mengikuti tes.
Perlu diingat, bahwa tes karakteristik kepribadian hanya salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses seleksi CPNS, sehingga lulus tes ini tidak menjamin Anda akan diterima menjadi CPNS. Namun, dengan melakukan hal-hal yang disebutkan di atas, Anda akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk lulus tes karakteristik kepribadian dan memperkuat peluang Anda diterima menjadi CPNS.
Jobnas.com - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah tes yang digunakan di Indonesia untuk mengukur pengetahuan tentang sejarah, geografi, ekonomi, sosial budaya, dan politik negara.
TWK dikembangkan oleh Badan Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (BNPB) dan dipergunakan untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Tes ini juga diperlukan oleh beberapa institusi lain seperti TNI, Polri, dan instansi lainnya yang membutuhkan tes pengetahuan tentang negara.
Simulasi Tes Wawasan KebangsaanBerikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mengisi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
Pelajari materi yang akan diujikanPelajari sejarah, geografi, ekonomi, sosial budaya, dan politik negara sebanyak mungkin sebelum mengikuti tes.
Pahami tipe soalTWK terdiri dari pilihan ganda dan soal uraian. Pahami kedua tipe soal tersebut sehingga Anda dapat menjawab dengan baik.
Latihan soalCarilah soal-soal TWK yang pernah digunakan sebelumnya dan kerjakan untuk mendapatkan pengalaman menjawab soal seperti yang akan Anda hadapi.
Fokus pada poin pentingTWK dapat mencakup banyak topik, jadi pastikan Anda fokus pada poin penting saat menjawab soal.
Manfaatkan waktuPastikan Anda mengisi tes dengan cepat dan efisien, pastikan Anda mengisi jawaban yang benar dan tidak terlalu lama memikirkan jawaban soal yang tidak Anda ketahui.
Jangan stressJangan stress saat mengikuti tes, pastikan Anda dalam kondisi yang baik saat menjawab soal.
Sistem Penilaian TWKSistem penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tergantung pada instansi atau lembaga yang menyelenggarakan tes. Namun, umumnya, sistem penilaian TWK mengikuti pola sebagai berikut:
- Skor benar dan salah: Setiap soal yang dijawab benar akan memberikan skor yang sesuai dengan bobot soal. Soal yang dijawab salah akan dikenai penalti.
- Nilai minimum: Instansi atau lembaga yang menyelenggarakan tes dapat menerapkan nilai minimum yang harus dicapai oleh peserta tes agar dinyatakan lulus.
- Kategori jawaban: Jawaban dari soal-soal TWK dapat dikelompokkan dalam beberapa kategori, seperti jawaban benar, salah, atau tidak dijawab, yang masing-masing akan memberikan skor yang berbeda.
- Kurang lebih sama dengan, beberapa instansi atau lembaga mungkin memberikan skor sedikit lebih tinggi atau lebih rendah dari jawaban yang benar, ini bergantung pada kesulitan soal dan besarnya bobot soal.
- Kriteria lulus : Instansi atau lembaga yang menyelenggarakan tes dapat menetapkan kriteria lulus tertentu, seperti skor minimal yang harus dicapai, atau persentase jawaban benar yang harus dicapai.
Keseluruhan, sistem penilaian TWK bergantung pada pengaturan yang ditetapkan oleh instansi atau lembaga yang menyelenggarakan tes.
Namun, umumnya, peserta dinyatakan lulus jika telah mencapai skor yang ditentukan dan memenuhi kriteria lulus yang ditetapkan.
Bobot Soal TWKBobot soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bervariasi tergantung pada instansi atau lembaga yang menyelenggarakan tes. Namun, umumnya, bobot soal TWK ditentukan berdasarkan tingkat kesulitan soal dan jumlah soal yang diberikan.
Bobot soal dapat ditentukan dengan cara memberikan skor yang lebih tinggi untuk soal yang lebih sulit dan skor yang lebih rendah untuk soal yang lebih mudah.
Bobot soal dapat ditentukan dengan cara memberikan skor yang lebih tinggi untuk soal yang lebih sulit dan skor yang lebih rendah untuk soal yang lebih mudah.
Beberapa instansi atau lembaga mungkin juga menetapkan bobot soal yang berbeda untuk soal-soal yang berbeda, misalnya soal sejarah, geografi, ekonomi, sosial budaya, dan politik negara. Namun, tidak ada informasi pasti mengenai berapa bobot soal dari TWK.
Sebagai peserta tes, penting untuk memahami sistem penilaian dan bobot soal yang digunakan oleh instansi atau lembaga yang menyelenggarakan tes, agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Jobnas.com - Mungkin pengertian CPNS atau juga sering disebut Pegawai Negeri Sipil sudah lumrah di telinga kita semua.
Akan tetapi seringkali masih bingung membedakkkan antara CPNS dan PNS? Tentu itu suatu hal yang wajar, karena kedua penyebutan tersebut seringkali salah.
peraturan Peserta PNS adalah tes rekrutmen peserta, di mana mereka berduyun-duyun untuk berebut tempat dalam pemilihan keterampilan?
Untuk lebih mudah dipahami, berkut ulasan informasi apa itu CPNS, dan bedanya dengan PNS apa.
Pengertian CPNSCPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana namanya, status ini diberikan pemerintah pada orang-orang yang dianggap siap menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Selama masa CPNS, pegawai akan menjalani uji kompetensi untuk menilai seberapa kompeten pegawai dengan predikat tersebut.
Namun demikian, CPNS bukanlah orang yang sedang mengikuti seleksi rekrutmen, akan tetapi, status ini diberikan setelah seseorang melalui berbagai tahapan seleksi.
Di antara seleksi yang disebutkan adalah tahap administratif, yakni penyesuaian data diri calon dengan syarat yang dibutuhkan blanko pelatihan.
Kemudian dilanjutkan dengan tahap Penyaringan Kompetensi Dasar yang menguji tingkat pemahaman dan pengetahuan kandidat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan posisi yang dilamar.
Dalam hal ini, peserta akan diuji menggunakan sistem CAT atau computer aided testing.
Kemudian tahap terakhir adalah bagian Seleksi Kompetensi Bidang dengan beberapa jenis tes yang ditentukan oleh masing-masing institusi.
Untuk informasi Anda, kandidat untuk layanan publik dimaksudkan untuk menentukan periode penawaran dan periode layanan sebelumnya. Hal itu juga dikenal sebagai masa percobaan.
Rangkaian Masa Status CPNSGuna mengetahui CPNS itu apa, berikut ini merupakan informasi seputar tahapan yang harus dilalui CPNS. Simak sampai akhir supaya jelas.
1. Masa Pengadaan CPNSDisebutkan sebelumnya bahwa tahapan CPNS identik dengan tahapan pengadaan. Diketahui bahwa fase penawaran adalah saat instansi mengumumkan kursus pelatihan yang tersedia untuk menyusun posisi pekerjaan di perusahaan mereka.
lihat info CPNS Resmi di https://sscasn.bkn.go.id/
Hal ini bisa disebabkan mantan karyawan tersebut pensiun, meninggal dunia, atau alasan lain yang memaksa karyawan tersebut untuk mengundurkan diri. Seperti sakit parah, mengundurkan diri atau pemecatan karena alasan hukum.
Setelah pemberian kontrak, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjadi sukarelawan untuk posisi tersebut.
Dengan grade, memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh Aparatur Sipil Negara dan instansi yang bersangkutan.
2. Masa Percobaan CPNSPerlu dicatat bahwa fase pengadaan tersebut di atas adalah ketika warga negara Indonesia harus melalui serangkaian seleksi. Opsi yang disebutkan tadi, yakni opsi administrasi dan pemilihan dua jenis keterampilan.
Selain itu, jika Anda telah melampaui batas waktu tersebut dan berhasil membuktikan bahwa seseorang layak untuk mengisi posisi tersebut, Anda akan disebut sebagai CPNS.
Hal itu dibuktikan setelah adanya pemberian Surat Keterangan (SK) calon PNS dan SPMT, para peserta pelatihan resmi memasuki masa percobaan.
Peserta seleksi harus melayani tidak lebih dari 1 bulan setelah dikeluarkannya perintah untuk menjalankan tugas. Jika tidak, maka peserta secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan pejabat pengembangan pegawai.
Memasuki masa percobaan ini, ujian utama yang harus dilalui pegawai bukan lagi kemampuan menunjukkan kompetensi melainkan integritas yang tinggi. Moral dan disiplin merupakan poin penting yang akan dinilai berdampingan dengan kompetensi.
Meskipun keterampilan itu penting, mari kita taruh di angka kedua. Karena setiap tugas yang diberikan atasan akan selalu mendapat pertolongan terlebih dahulu, yang terpenting tetap sikap. Sebagai informasi, masa uji coba ini berlangsung minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun.
3. Pekerjaan CPNSSebagai informasi, tugas calon pegawai negeri sipil sama dengan PNS. Khususnya merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan tugas bersama pemerintahan dan pembangunan nasional.
Dalam hal ini, calon pejabat publik juga bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan pelayanan publik.
Kedua, mengabdi sebagai pelayan masyarakat secara profesional dan tidak memihak, bebas dari campur tangan politik, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pekerjaan profesional yang disebutkan dalam tahap ini adalah disiplin pegawai pemerintah dan kinerja adalah nomor dua.
Sebab, begitu lolos sebagai calon resmi, pegawai tersebut akan terus dibimbing oleh atasan di instansi tersebut.
4. Masa Kerja Lampau CPNSBerdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2002, sebagian calon pegawai negeri sipil dapat menghitung waktu kerja.
Artinya, perhitungan masa kerja menjadi dasar penentuan nominal gaji seorang pegawai setelah diangkat menjadi PNS.
Masa kerja sebelumnya yang disebutkan adalah pada saat menjadi PNS, kecuali dalam hal cuti karena tanggung jawab Negara. Kemudian saat menjabat di instansi pemerintah seperti menjadi bupati atau walikota dll.
Terakhir, apa yang dianggap sebagai tahun-tahun terakhir masa kerja adalah selama pelaksanaan fungsi negara atau periode yang ditugaskan.
Misalnya menjadi dokter sebagai pegawai tidak tetap, pegawai desa atau pegawai negeri dalam jabatan lain.
Dengan berlalunya masa bakti, gaji calon PNS yang nantinya diangkat menjadi PNS tidak dimulai dari bawah ke atas. Sebaliknya, sesuaikan grup dengan waktu layanan yang ditetapkan.
Baca Juga: Raih Pekerjaan Impian dengan Ragam Contoh CV Desain Grafis
5. Masa Kerja GolonganMasa kerja kelompok adalah masa kerja PNS yang dihitung sejak kenaikan pangkat terakhir sampai dengan pensiun atau berhenti bekerja.
Seperti masa kerja sebelumnya, perhitungan MKG juga dapat menentukan besaran gaji seorang pegawai berstatus CPNS jika diangkat menjadi pegawai negeri.
Peraturan MKG tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Bersamaan dengan itu, karyawan juga bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala.
6. Masa Kerja SeluruhnyaJumlah masa kerja adalah jangka waktu sejak seorang pegawai berhak menjadi CPNS sampai mencapai usia pensiun atau meninggal dunia.
Tak terhitung banyaknya masa cuti yang di luar tanggung jawab negara. Hal ini sesuai dengan Peraturan BKN No. 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS.
7. Masa PensiunMasa pensiun adalah ketika pegawai telah memasuki batas usia pensiun (BUP) yang ditetapkan oleh instansi. Normalnya, usia pensiun adalah 56 tahun.
Jadi ketika seorang karyawan mencapai usia tersebut, agensi akan memberhentikannya dengan hormat. Dari semua masa kerja yang menentukan gaji karyawan, manfaat pensiun akan ditentukan.
Masa CPNS itu Apa?Dari pemeriksaan diatas dapat diketahui mana tahapan CPNS dan mana yang bukan tahapan CPNS.
Singkatnya, tahapan CPNS adalah tahapan ketika seseorang telah berhasil melewati serangkaian pilihan bekal.
Selain itu, jangka waktu ini adalah seseorang yang diangkat sebagai karyawan ditempatkan dalam masa percobaan untuk jangka waktu tertentu.
Jika pegawai tersebut lulus dengan nilai tertinggi dan memenuhi standar, dia akan diangkat menjadi PNS.
Namun sebaliknya, jika setelah periode tersebut, karyawan tersebut tidak memberikan kualitas yang sesuai dengan yang diharapkan, tentunya akan dipecat.
Jadi pemilihan CPNS dan pemilihan CPNS hampir sama, tetapi berbeda. Bagi pegawai negeri berbeda, status ini merupakan keadaan terakhir yang dimiliki pegawai dan merupakan keadaan tetap.
Sampai di sini, sudahkah Anda memahami perbedaan PNS masa depan dan PNS saat ini?
Lihat info loker terbaru di https://loker.jobnas.com/
Syarat Bisa Menjadi CPNSSebagaimana disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa untuk dapat diterima sebagai CPNS, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh pemerintah, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang berkelakuan baik
2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
3. Memenuhi persyaratan pendidikan dan usia yang ditentukan pada setiap formasi yang dibuka
4. Lulus tes seleksi administrasi yang dilakukan oleh pemerintah
5. Lulus tes kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah
6. Lulus verifikasi administrasi, kependudukan, kelakuan, dan kewarganegaraan
7. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi lain.
Itulah dia pengertian dari CPNS dan tahapan untuk bisa menjadi pegawai Negeri Sipil. Semoga bermanfaat!