United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) adalah lembaga internasional yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi, pencari suaka, dan individu tanpa kewarganegaraan.
Di Indonesia, UNHCR memiliki perwakilan di Jakarta Utara, berlokasi di Menara Ravindo, Jl. Kebon Sirih Kav. 75, Jakarta Pusat 10340.
Kantor ini menjadi pusat koordinasi dan layanan bagi pengungsi, bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk menyediakan perlindungan hukum, kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial-ekonomi.
UNHCR juga memiliki Pusat Penerimaan Pengungsi di Jl. Setiabudi Selatan, Jakarta, yang melayani pengungsi Senin–Kamis (08.30–11.00 dan 13.00–15.00) serta Jumat berdasarkan janji temu.
UNHCR menyediakan saluran komunikasi untuk layanan:
* Perlindungan Hukum: 0811 9840 643
* Kesehatan: 0811 8161 511
* Bantuan Sosial-Ekonomi: 0878 1549 5259
UNHCR Indonesia berkomitmen melindungi hak pengungsi dan pencari suaka serta meningkatkan kesadaran publik tentang isu pengungsi melalui kampanye dan inisiatif.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, UNHCR terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pengungsi di Indonesia.