Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johar Baru berada di Jalan Tanah Tinggi XII No. 15-23, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10540.
RSUD ini awalnya merupakan Puskesmas Kecamatan Johar Baru dan pada tahun 2015 ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
RSUD Johar Baru menyediakan layanan medis dasar dan spesialistik, termasuk pelayanan umum, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, bedah umum, serta layanan anak.
Fasilitas pendukung seperti instalasi gawat darurat (IGD), apotek, laboratorium, dan radiologi juga tersedia.
Sebagai rumah sakit tipe D yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Johar Baru berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau.
Masyarakat dapat menghubungi rumah sakit melalui telepon (021) 21470344 atau WhatsApp 0858-1770-8110.
Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi RSUD Johar Baru: [www.rsudjoharbaru.jakarta.go.id].