Jobnas

Blog Jobnas

Halaman artikel blog terbaru di Jobnas.com.
Enol Writer
1 tahun yang lalu
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Jika Anda merupakan salah satu peserta program JHT dari BPJS, maka perlu untuk tahu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online. Cara pencairan secara online ini merupakan kemudahan yang diberikan sebagai hasil kebijaksanaan dari pemerintah.

Untuk menggunakan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara online ini dibutuhkan beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelumnya. Metode yang digunakan sendiri ada dua macam, yaitu melalui aplikasi serta website.

Agar lebih jelas secara detail, di bawah ini akan diuraikan mengenai beberapa syarat serta metode sebagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program tabungan jangka panjang, yang akan dapat dimanfaatkan pada waktu tertentu sebagaimana ketentuan. Tabungan ini dapat diambil oleh Anda sebagai peserta program ketika telah memasuki masa pensiun.

Atau sebelum masa pensiun namun mengalami hal tak terduga kecelakaan, misalnya. Di Dalam kasus peserta JHT meninggal dunia, maka tabungan akan diterima oleh ahli warisnya.

Untuk dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, maka terdapat syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana detail berikut ini:

1. Pencairan Sebesar 10%

Beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online tanpa resign adalah:

  • Masa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit adalah 10 tahun.
  • Peserta masih terdaftar serta aktif bekerja di perusahaan terdaftar.
  • Menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan salinannya.
  • Menyertakan dokumen KTP baik yang asli maupun fotokopi.
  • Melampirkan Kartu Keluarga asli dan turunannya.
  • Melampirkan juga bukti Buku Tabungan yang asli dan fotokopi.
  • Menyerahkan NPWP apabila besaran klaim melebihi 50 juta.
  • Dilengkapi dengan Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

2. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

Untuk pencairan dana sebesar 30% dari total nilai, maka persyaratan dokumen e-klaim BPJS ketenagakerjaan  adalah sebagai berikut:

  • Semua data, dokumen serta persyaratan yang diwajibkan pada jenis klaim yang total nilainya 10%, sebagaimana ketentuan di atas.
  • Ditambahkan dokumen tempat tinggal, baik yang asli maupun fotokopi.

3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

Nah syarat yang sedikit berbeda akan diminta ketika Anda mengajukan permohonan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara penuh alias 100%. Syarat pada cara mencairkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan online adalah:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan baik yang asli dan fotokopi.
  • Kartu tanda pengenal Penduduk resmi berupa KTP atau Paspor.
  • Kartu Keluarga atau kartu KK baik yang asli maupun salinannya.
  • Surat Paklaring yaitu surat keterangan telah berhenti bekerja dari Perusahaan.
  • Menyertakan buku tabungan dari Bank asli dan fotokopi.
  • Melampirkan pas foto yang paling baru sejumlah 4 buah, masing-masing berukuran  3×4 dan 4×6.
  • Menyertakan surat pengunduran diri ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.

Apabila alasan berhenti kerja karena PHK, maka Anda akan diminta untuk melampirkan akta penetapan PHK yang berasal dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

  • Menyerahkan email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja.
  • Yang terakhir, melampirkan NPWP Asli dan fotokopi apabila total nilai klaim yang akan Anda terima melebihi dari 50 juta rupiah.

Beberapa catatan pada pelampiran dokumen adalah sebagai berikut:

  • Pada jenis pengajuan secara online, maka semua dokumen yang diminta di dalam persyaratan harus berbentuk file scan yang berasal dari scanner. Tidak dibolehkan jika file memakai scan dari HP.
  • Dokumen yang berjumlah lebih dari satu diminta untuk digabungkan. Semua dokumen tersebut harus telah berbentuk file Pdf sebelum diunggah.

Tahapan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Terjadinya wabah pandemi COVID-19 pada tahun 2020 yang lalu, membuat banyak pelayanan publik dan perkantoran lumpuh. Sebagai jalan keluar dari permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online lewat HP.

Hingga saat ini, meski wabah telah melandasi pelayanan secara online untuk pengajuan pencairan dana tetap diberlakukan. Secara Garis besar pencairan dana JHT BPJS secara online akan melalui 3 tahap, yaitu:

1. Pendaftaran

Tahapan pertama ketika Anda akan melakukan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah melakukan pendaftaran. Pendaftaran tersebut dapat Anda lakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu BPJSKetenagakerjaan.go.id

2. Pengajuan Klaim

Setelah Anda berhasil membuat akun, maka lakukan login ke dalam situs. Kemudian lakukan klaim saldo JHT BPJS milik Anda melalui menu yang ada di dalam situs. Nantinya Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Isilah dengan lengkap dan jujur.

3. Email Konfirmasi

Setelah kedua tahapan di atas sebelumnya telah selesai Anda lakukan, maka tahap terakhir adalah menunggu email konfirmasi. Email tersebut akan Anda terima melalui alamat email yang Anda serahkan pada tahap pendaftaran tadi.

Nantinya di dalam email akan disertakan terkait jadwal wawancara secara online. Wawancara tersebut akan dilakukan antara Anda dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat verifikasi. Jika semua beres maka dana akan cair sekitar 1 hingga 2 minggu kemudian.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Via online

Nah setelah paham tahapan pencairan JHT BPJS, maka nantinya ada dua metode yang dapat Anda gunakan, yaitu:

1. Pencairan Via JMO

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP 2022 dapat Anda lakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau yang sering disingkat dengan istilah JMO. Cara klaim jenis ini merupakan pilihan mudah bagi Anda yang tak memiliki banyak waktu.

Langkah di dalam cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online JMO adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan pasang aplikasi JMO.
  2. Kemudian lakukan pendaftaran.
  3. Selanjutnya buka aplikasi JMO tersebut.
  4. Masuklah ke dalam menu Jaminan Hari Tua pada halaman pertama.
  5. Masuk lagi ke dalam sub menu Klaim JHT.
  6. Pastikan Anda sudah memenuhi upload semua dokumen yang disyaratkan agar mendapatkan 3 centang hijau, lalu klik tombol selanjutnya.
  7. Klik salah satu Sebab Anda mengajukan klaim, lalu klik tombol selanjutnya.
  8. Cek kembali Data Kepesertaan Anda, lalu klik tombol Sudah jika semua data telah sesuai.
  9. Serahkan foto selfie sesuai ketentuan pada layar.
  10. Masukkan data NPWP dan Rekening tabungan yang masih aktif, lalu tekan tombol  Selanjutnya.
  11. Berikutnya akan ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, setelah sesuai maka tekan tombol selanjutnya.
  12. Cek data sekali lagi, lalu tekan tombol Konfirmasi.

2. Pencairan Via Website Lapakasik

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat Lapakasik adalah metode kedua yang dapat Anda gunakan. Langkah-langkah di dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat lewat website adalah:

  1. Masuklah ke dalam portal layanan lapakasik bpjsketenagakerjaan
  2. Lakukan pengisian data pribadi.
  3. Sistem kemudian akan melakukan verifikasi data.
  4. Setelah semua data terverifikasi, maka Anda akan diminta melengkapi data lanjutan.
  5. Anda akan diminta mengunggah semua dokumen persyaratan.
  6. Akan dilakukan proses verifikasi.
  7. Anda akan diberikan jadwal wawancara online.
  8. Setelah semua proses cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online selesai maka saldo JHT akan dikirimkan melalui rekening yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Baca juga: Cetak Kartu BPJS Lewat Aplikasi dan Website

Nah, mudah sekali bukan? Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online ini dapat dimanfaatkan bagi siapa saja anggota kepesertaan yang ingin mengajukan klaim secara praktis.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
8 bulan yang lalu
Cetak Kartu BPJS Lewat Aplikasi dan Website

Cetak Kartu BPJS Lewat Aplikasi dan Website

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Saat ini, cara cetak kartu BPJS dengan mudah bisa dilakukan secara online. Anda pun bisa melakukannya sendiri dengan fleksibel dimana saja dan kapan saja.  Untuk itu, simaklah cara cetak kartu BPJS kesehatan melalui aplikasi cetak kartu BPJS yakni JKN mobile berikut ini.

Cetak kartu BPJS kesehatan online bisa dilakukan melalui aplikasi. Sementara itu, jika Anda penasaran cetak kartu BPJS dimana maka untuk mencetak kartu BPJS kesehatan secara offline bisa dilakukan dengan menuju kantor BPJS Kesehatan setempat

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Berikut ini terdapat beberapa cara cetak kartu BPJS yang bisa Anda lakukan. Dengan memiliki kartu BPJS cetak, maka Anda dapat dengan mudah memeriksakan kesehatan pada fasilitas kesehatan rujukan Anda. Terdapat beberapa cara yang bisa Anda coba lakukan.

Pada pembahasan artikel kali ini, akan dipaparkan dua cara untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan. Cara tersebut yakni melalui aplikasi Mobile JKN dan melalui situs resmi BPJS Kesehatan.

1. Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk cetak kartu BPJS melalui aplikasi yakni dengan mengandalkan JKN Mobile. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS yang kehilangan kartu BPJS bisa mencetaknya kembali dengan mudah secara online.

Cetak kartu BPJS Kesehatan online ini lebih praktis karena Anda tak repot untuk mendatangi kantor BPJS setempat. Untuk bisa cetak kartu BPJS di aplikasi, unduhlah terlebih dulu aplikasi Mobile JKN pada Google Playstore untuk pengguna Android atau App Store untuk Ios.

  1. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN, bukalah aplikasi tersebut pada perangkat Anda. Pastikan Anda telah memiliki akun Mobile JKN;
  2. Anda bisa login menggunakan akun yang sudah Anda daftarkan sebelumnya;
  3. Apabila sudah berhasil masuk ke jendela Mobile JKN, maka langkah selanjutnya yakni pilihlah menu Kartu Peserta dimana terletak pada bagian bawah di layar aplikasi. ;
  4. Tak berselang lama, akan muncul gambar yang menunjukkan kartu peserta KIS atau BPJS yang terletak di layar sebelah bawah dan dekat dengan menu home pada layar perangkat Anda. Anda bisa klik opsi Kirim email;
  5. Akan muncul notifikasi yang bertuliskan “Apakah Anda ingin mengirimkan kartu e-ID ke email?” Anda bisa memilih Ya apabila hendak mencetak kartu;
  6. Kemudian, dokumen kartu BPJS kesehatan tersebut akan dikirim pada email Anda yang sudah terdaftar;
  7. Sebelum memutuskan untuk mencetaknya. Anda dapat mengunduh terlebih dulu dokumen kartu BPJS Kesehatan yang telah dikirimkan;
  8. Apabila telah terunduh, maka kartu BPJS Kesehatan Anda pun sudah siap untuk dicetak.

Andapun bisa membuka file unduhan tersebut, kemudian mencetak kartu tersebut dengan cara menyambungkan pada perangkat printer. Nantinya, hasil cetak akan keluar sesuai dengan file yang sudah Anda unduh sebelumnya.

Itulah, cara cetak BPJS Kesehatan melalui salah satu situs BPJS kesehatan yakni Mobile JKN. Tutorial di atas tidak sama persis pada sistem operasi Android maupun ios, dimana pada tiap versi bisa saja memiliki letak opsi yang berbeda.

2. Cara Cetak Kartu BPJS melalui Situs Resmi

Apabila Anda peserta BPJS yang kehilangan kartu BPJS, maka Anda bisa mencetak kembali kartu Anda tersebut secara online. Cara cetak kartu BPJS ini bisa Anda lakukan hanya dengan NIK saja. Anda hanya membutuhkan data tersebut untuk mendapatkan cetakan kartu BPJS.

Cetak kartu BPJS kesehatan dengan NIK dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Sebelumnya, Anda harus memastikan bahwa koneksi dan jaringan yang Anda miliki stabil agar cara ini berjalan lancar.

  1. Pastikan Anda memenuhi syarat cetak kartu BPJS, yakni memiliki koneksi yang lancar, terdaftar sebagai peserta BPJS, dan sedang membutuhkan kartu BPJS cetak;
  2. Apabila sudah, maka Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan yakni pada www.bpjs-kesehatan.go.id
  3. Akan muncul jendela website dari BPJS Kesehatan. Anda bisa mulai login dengan email dan password yang Anda miliki dan telah digunakan untuk mendaftar sebelumnya;
  4. Setelah Anda berhasil login dengan lancar, maka pilihlah menu Cetak Kartu;
  5. Jika sudah, pada menu Data silahkan di klik. Anda pun kemudian harus memilih Cari Data;
  6. Pada halaman pencarian, Anda bisa menginput nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada BPJS yang Anda gunakan. NIK ini menjadi data dari peserta dimana kartu BPJS tersebut hendak dicetak;
  7. Dalam beberapa saat, akan muncul hasil pencarian dari NIK yang Anda tuliskan. Jika sudah muncul, maka Anda dapat klik Cetak Kartu;
  8. Setelah itu, Anda bisa menyambungkannya pada perangkat printer. Kartu BPJS pun dapat tercetak.

Selesai, Anda pun telah berhasil untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui situs resmi dari BPJS Kesehatan. Cara ini paling aman dan mudah dilakukan oleh para peserta BPJS ketika kartu BPJSnya hilang.

Memang ketika kartu BPJS hilang, Anda akan kesulitan ketika berkunjung ke fasilitas kesehatan. Memang, saat Anda hendak berobat pada rumah sakit, kartu BPJS akan diminta oleh pihak pendaftaran pada rumah sakit.

Anda pun bisa mencetak kartu BPJS sesuai identitas Anda. Kartu BPJS ini termasuk kartu yang wajib untuk dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Adapun fungsinya yakni sebagai perlindungan kesehatan yang berbentuk penanggungan biaya pengobatan.

Ketika sudah punya kartu BPJS, maka Anda akan dikenakan iuran wajib per bulan. Kecuali orang yang mendapatkan bantuan BPJS KIS.

Kesimpulan

Untuk dapat mencetak kartu BPJS secara online, maka terdapat dua cara yang dapat Anda lakukan yakni melalui aplikasi dan situs website. Untuk aplikasi, Anda perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN. Sementara situs web dapat dikunjungi pada browser Anda.

Tutorial cara mencetak kartu BPJS ini penting Anda ketahui ketika Anda berada dalam kondisi kehilangan kartu BPJS maupun melupakan kartu tersebut ketika berobat. Adanya e-ID yang memuat data peserta tersebut memang dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Walaupun hanya dicetak dalam selembar kertas, namun e-ID yang telah dicetak tersebut fungsinya tak berbeda dengan kartu BPJS pada umumnya. Keduanya sama-sama memiliki kegunaan untuk keperluan berobat di fasilitas kesehatan.

Dengan demikian, untuk dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan ini. Anda tak perlu lagi mempersiapkan kertas yang berjenis khusus, maupun material PVC untuk membuat kartu BPJS secara cetak. Anda hanya perlu mencetaknya biasa dengan kertas biasa di tempat fotokopi.

Baca juga: Iuran BPJS Kelas 3 Sesuai Peraturan Terbaru

Sampai disini saja, pembahasan mengenai cara cetak kartu BPJS. Dengan tutorial ini, Anda tak perlu lagi merasa panik apabila kartu BPJS Kesehatan Anda hilang maupun tertinggal di tempat tinggal Anda. Jangan lupa, untuk menggunakan kartu cetak ini Anda juga membutuhkan kartu identitas pendukung sebagai syarat validasi dari kartu BPJS Kesehatan yang Anda cetak. Anda bisa melampirkan KK maupun KTP agar tidak terkendala pada proses pendaftaran di faskes.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
Iuran BPJS Kelas 3 Sesuai Peraturan Terbaru

Iuran BPJS Kelas 3 Sesuai Peraturan Terbaru

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi salah satu layanan prioritas dari pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Memasuki awal bulan Juli 2022 ini, pemerintah membuat kebijakan baru terkait iuran bpjs kelas 3.

Nominal iuran bpjs kelas 3 2022 tidak akan sama lagi dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah akan melakukan penghapusan terhadap 3 tingkat kelas dalam kualitas layanan kesehatan. Lantas, bagaimana kebijakan baru bpjs akan bekerja?

Pengertian Dasar BPJS dan Fungsinya

Dalam permulaan pembahasan mengenai Iuran bpjs kesehatan 2022, kita perlu menyelesaikan pemahaman mengenai BPJS terlebih dahulu secara singkat. BPJS adalah pihak yang menjamin pengobatan maupun perawatan kesehatan bagi mereka yang terdaftar sebagai anggota.

BPJS pertama berdiri di Indonesia pada tanggal 1 Januari 2014. Pemberlakukan BPJS didasarkan kepada UU Pemerintah nomor 40 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Adapun penyelenggara program ini adalah PT. Askes Persero.

Setiap masyarakat Indonesia boleh daftar bpjs untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di lembaga kesehatan yang sudah terkoneksi dengan BPJS selama menderita gangguan yang sesuai ketentuan berlaku.

Namun sebagai anggota, Anda diwajibkan membayar iuran setiap bulan. BPJS menyediakan tiga jenjang fasilitas kesehatan bagi para anggota dengan jumlah iuran berbeda-beda. Pembagian ini bertujuan agar masyarakat dapat memilih kelas sesuai dengan tingkat ekonomi.

Dalam layanan BPJS, kita mengenal layanan tingkat 1, tingkat 2, dan tingkat 3. Adapun uraian lebih lengkap mengenai masing-masing kelas akan kita bahas dalam sub bab selanjutnya.

Apa Itu BPJS Kelas 3?

Tentunya Anda bertanya-tanya, apa perbedaan bpjs kelas 1, 2, 3? Secara umum, perbedaan tersebut terletak pada jumlah iuran dan fasilitas perawatan kesehatan. Jadi, perbedaan hanya pada fasilitas tambahan saja, penanganan pengobatan tetap sama.

Lebih rinci, berikut penjelasan masing-masing kelas:

1. BPJS tingkat 1

Anggota tingkat 1 membayar iuran per-bulan sebesar Rp150.000. Apabila diperlukan rawat inap, pasien jenjang ini berhak mendapatkan kamar dengan kapasitas kecil yaitu antara 2 sampai 4 orang saja. Jadi, pasien maupun keluarga bisa mendapatkan privasi lebih baik.

Selain keistimewaan tersebut, anggota bpjs tingkat 1 bisa mengakses fasilitas kesehatan yang sama persis dengan anggota kelas 2 maupun 3. Layanan kesehatan gratis tersebut meliputi:

  • Konsultasi dengan dokter;
  • Pemberian obat Formularium Nasional maupun bukan;
  • Tes penunjang seperti radiologi, rontgen, laboratorium, dan sejenisnya;
  • Kamar perawatan atau akomodasi;
  • Bahan atau alat medis sekali pakai;
  • Layanan kesehatan penunjang lainnya.

2. BPJS tingkat 2

Perbedaan fasilitas kesehatan anggota tingkat 1 dan 2 terletak pada kapasitas ruang inap. Anggota tingkat 2 berhak mendapatkan ruangan dengan kapasitas 3-5 orang. Namun, tidak masalah jika pasien ingin upgrade kamar VIP dengan menambah biaya kamar sendiri.

Anggota BPJS tingkat 2 dikenakan iuran sebesar Rp100.000 setiap bulan.

3. BPJS tingkat 3

Jenjang ini merupakan tingkat paling rendah sekaligus paling banyak peminat. Alasannya, tentu saja harga iuran yang jauh lebih terjangkau. Iuran bpjs kelas 3 berapa? Jawabannya adalah Rp35.000 saja setiap bulan.

Pasien BPJS tingkat 3 berhak mendapatkan fasilitas rawat inap kelas 3 yang umumnya berisi 4 sampai 6 pasien. Namun tidak menutup kemungkinan pihak rumah sakit menyediakan ruang kelas 3 dengan jumlah pasien lebih banyak lagi.

Lalu, apakah pasien bpjs kelas 3 bisa upgrade kamar? Pada beberapa kasus, pihak rumah sakit memperbolehkan pasien kelas 3 memilih ruang rawat inap yang lebih tinggi ketika ruang tingkat 3 sedang penuh. Adapun selisih biayanya ditanggung oleh pasien.

Dalam memahami problem kamar kelas 3 penuh, rumah sakit juga bisa merujuk pasien ke rumah sakit lain yang masih menyediakan kamar kelas 3. Namun jika pasien menolak dirujuk, mereka tetap dapat dirawat di rumah sakit pertama sebagai pasien umum.

Berbagai ketentuan fasilitas pasien bpjs kelas 3 ini sekaligus membantah anggapan sebagian orang bahwa bpjs gratis untuk tingkat 3.

Aturan Penghapusan Kelas BPJS 2022

Bulan Juli tahun 2022 mungkin akan menjadi diskusi terakhir mengenai jumlah iuran bpjs kelas 3 terbaru. Pasalnya, pemerintah mulai memberlakukan penghapusan kelas BPJS dan menggantinya dengan istilah Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Dalam peraturan baru, iuran bpjs tidak akan lagi berdasarkan jenjang kelas yang dipilih sebagaimana iuran bpjs kelas 3 mandiri atau kelas lainnya. BPJS menetapkan jumlah iuran berdasarkan persentase gaji anggota masing-masing.

Jadi, misal sebelumnya si A terdaftar sebagai anggota iuran bpjs kelas 3 tahun 2022, tidak perlu khawatir jumlah biaya akan meningkat melampaui gaji bulanan. Justru, nominal iuran bisa tetap, sedikit lebih tinggi, atau justru lebih rendah dari nilai Rp35.000

Adapun ketentuan yang berkaitan dengan pemberian fasilitas pengobatan dan penanganan pasien tetap sama seperti sebelumnya. Nominal iuran BPJS hanya mempengaruhi kualitas layanan tambahan pasien, bukan penanganan kesehatannya.

Latar Belakang dan Tujuan Aturan Baru BPJS

Peraturan pemerintah agar kelas bpjs dihapus tentu melewati pertimbangan panjang dan berbagai kesepakatan. Adapun asas utama yang menjadi pertimbangan adalah keadilan dan penegakan lebih tinggi terhadap asas gotong royong dalam asuransi.

Sistem kelas sebelumnya masih memungkinkan orang-orang yang sebenarnya mampu justru mengambil layanan tingkat 3. Dengan demikian, pendistribusian dana kesehatan menjadi minim dan kurang memenuhi kebutuhan keseluruhan anggota secara maksimal.

Dengan pemberlakukan jumlah iuran BPJS sesuai gaji, kemungkinan tersebut tidak akan terjadi. Seluruh anggota mendapatkan porsi iuran yang sesuai, adil dan tidak akan memberatkan setiap orang.

Pada dasarnya, aturan besaran iuran BPJS berdasarkan gaji bukanlah hal baru. Sistem ini sebenarnya sudah berlaku pada layanan BPJS ketenagakerjaan yang sudah terkoneksi langsung dengan perusahaan.

Perusahaan secara otomatis menanggung asuransi kesehatan pegawai dan diambil dari nilai 1% upah setiap bulan (yang 4% dibayarkan oleh perusahaan). Peraturan ini sudah mulai diterapkan oleh banyak perusahaan besar di Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu.

Sebelum resmi diberlakukan pada bulan Juli, anggota masih tetap dikenakan iuran bpjs kelas 3 saat ini. lembaga BPJS menekankan, mereka yang sudah terdaftar sebagai anggota tidak diperbolehkan memutuskan keanggotaan dengan alasan pergantian besaran iuran.

Mengapa Kami Merekomendasikan BPJS?

Melalui uraian panjang mengenai iuran bpjs kelas 3 di atas, kita dapat menyimpulkan secara tidak langsung mengenai tingginya perhatian pemerintah terhadap jaminan sosial masyarakat. Hal ini terbukti dari berbagai pembaruan peraturan yang selalu meningkat lebih baik.

Baca juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online

Mendaftar jaminan kesehatan merupakan salah satu langkah antisipasi penting terhadap berbagai musibah yang dapat menimpa kapan saja. Terlebih dengan peraturan BPJS yang baru, anggota tentu tidak akan merasa terbebani oleh jumlah iuran yang tinggi. Semoga ulasan ini dapat memberikan pemahaman terkait iuran bpjs kelas 3 yang mungkin akan ditiadakan. Segera daftar diri dan seluruh anggota keluarga menjadi bagian dari asuransi kesehatan terpercaya dari pemerintah melalui layanan BPJS.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online

Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - BPJS Kesehatan mengupayakan agar semua masyarakat memperoleh jaminan kesehatan dan perlindungan kesehatan secara optimal. Untuk itu, dianjurkan bagi masyarakat mendaftar BPJS kesehatan ini. lantas, bagaimana sih cara membuat BPJS Kesehatan?

Cara membuat BPJS Kesehatan mudah bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor setempat ataupun melalui online. Sementara itu,  cara daftar BPJS Kesehatan online dapat dilakukan melalui aplikasi JKN mobile.

Cara Membuat BPJS Kesehatan

Untuk membuat BPJS Kesehatan, maka Anda harus mengikuti beberapa langkah pembuatan terlebih dahulu. Pada artikel ini akan dibahas mengenai persyaratan, cara membuat BPJS Kesehatan, sekaligus lama waktu pembuatan.

1. Persyaratan yang Diperlukan Pada Pembuatan BPJS Kesehatan

Sebelum mengetahui cara membuat BPJS kesehatan, baik cara membuat BPJS Kesehatan online maupun offline. Maka Anda harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

  • Kartu Keluarga (KK);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun identitas lain seperti Paspor;
  • Buku tabungan yang masih aktif;
  • Pas Foto terbaru 3 x 4

Itulah persyaratan yang diperlukan untuk daftar BPJS online atau offline dimana ketika Anda hendak daftar BPJS kesehatan online, maka Anda bisa mengubahnya menjadi pas foto digital dan dokumen scan digital.

Pada pendaftaran digital, Anda juga memerlukan nomor handphone beserta alamat email yang masih aktif. Hal ini akan dijadikan data yang mendukung pendaftaran akun pada aplikasi JKN Mobile.

Syarat daftar BPJS dapat Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan pendaftaran BPJS kesehatan. Setelah semua lengkap, maka Anda dapat mencoba cara membuat BPJS Kesehatan sesuai tutorial di bawah ini.

2. Cara Pembuatan BPJS Kesehatan secara Offline

Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau luring Anda bisa melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam pembuatan BPJS Kesehatan. Kemudian, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang terdapat di daerah masing-masing.

Dokumen yang perlu dipersiapkan tersebut dapat berupa fotokopi dari syarat yang telah disebutkan di atas. Nantinya, Anda akan diarahkan oleh petugas kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan prosedur selanjutnya untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

Begitulah cara membuat BPJS Kesehatan offline. Agar lebih praktis, kini Anda juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online. Anda dapat menggunakan aplikasi yang diluncurkan secara resmi untuk membantu calon peserta agar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

3. Cara Pembuatan BPJS Kesehatan Online

Setelah semua dokumen pendaftaran BPJS Kesehatan dipersiapkan, maka Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Aplikasi daftar BPJS Kesehatan yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah bisa digunakan yakni JKN Mobile.

Berikut merupakan cara membuat BPJS Kesehatan melalui Aplikasi yang bisa Anda ikuti:

  1. Unduhlah aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apps Store untuk pengguna Ios;
  2. Setelah terunduh, lakukan instalasi pada perangkat ponsel Anda. Buka aplikasi Mobile JKN tersebut kemudian klik Daftar;
  3. Jika sudah. Pilihlah menu Pendaftaran Peserta Baru;
  4. Baca dan pahamilah ketentuan pendaftaran yang ditampilkan dengan seksama. Kemudian klik Setuju;
  5. Lakukan pengisian data seperti memasukkan NIK KTP kemudian melengkapi kode captcha yang muncul. Tak berselang lama, halaman smartphone Anda pun akan memperlihatkan daftar dari data keluarga sekaligus calon peserta BPJS kesehatan;
  6. Selanjutnya Anda harus mengisi data diri terlebih dahulu. Kemudian klik Selanjutnya;
  7. Terdapat beberapa pilihan, Anda bisa mulai memilih dimana fasilitas kesehatan atau Faskes yang Anda Inginkan. Pilihlah juga dokter gigi pada pilihan yang muncul;
  8. Nantinya akan muncul kolom pengisian email. Anda dapat mengisi email aktif yang Anda miliki. Selanjutnya klik Simpan;
  9. Kode verifikasi kemudian akan dikirimkan pada alamat email yang Anda daftarkan. Bukalah kotak pesan pada email Anda, kemudian carilah kode verifikasi yang baru muncul;
  10. Salin kode verifikasi yang diberikan oleh Mobile JKN, kemudian tuliskan pada aplikasi Mobile JKN;
  11. Peserta pun akan memperoleh virtual account yang akan digunakan guna pembayaran premi.

Apabila Anda telah selesai melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, maka Anda harus segera melakukan pembayaran. Jika pembayaran telah terverifikasi, maka Anda pun sudah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Anda bisa menggunakan kartu digital dan mengaksesnya melalui aplikasi Mobile JKN, atau dapat mencetak kartunya menjadi fisik. Perlu diingat, Anda wajib membawa kartu BPJS Kesehatan tersebut apabila berobat pada fasilitas kesehatan.

4. Cara  Membuat BPJS Kesehatan Anak Gratis

Tutorial di atas bisa digunakan untuk pendaftar BPJS dewasa. Lantas, bagaimana pembuatan BPJS Kesehatan anak seperti bayi? Untuk bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung dimana terdaftar sebagai PBI JK maka telah ditetapkan sebagai peserta PBI JK juga secara otomatis.

Hal ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah Cara membuat BPJS Kesehatan anak gratis dimana iuran peserta ditanggung oleh Pemerintah. Anda bisa membuatnya melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial.

Berikut syarat serta tata cara pembuatan BPJS gratis bagi bayi yang baru lahir :

  1. Menunjukkan nomor JKN serta data kependudukan ibu kandung;
  2. Menunjukkan surat keterangan kelahiran dari tempat kelahiran seperti Bidan, RS, fasilitas kesehatan maupun penolong persalinan;

Sementara itu, jika bayi yang lahir dari anak pertama hingga ketiga didaftarkan setelah bayi tersebut dilahirkan. Maka kepesertaannya bisa langsung aktif dimana mengacu pada status keaktifan orang tua PPU tersebut.

Pendaftaran ini bisa dikumpulkan kolektif melalui Instansi atau Badan Usaha yang mendaftarkan peserta PPU. Nantinya, peserta tersebut akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Syarat dan cara pendaftarannya hampir sama.

Hanya saja ditambahkan bayi yang baru lahir telah berusia lebih dari 3 bulan. Kemudian bayi tersebut juga wajib memiliki NIK yang sudah terdaftar pada Dukcapil.

5. Lama Pembuatan Kartu BPJS Kesehatan

Bagi Anda yang penasaran berapa lama kartu BPJS kesehatan bisa jadi dan siap digunakan. Maka hal ini bisa diketahui berdasarkan Peraturan No 4 Tahun 2014 mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan.

Pada peraturan tersebut ditetapkan bahwa kartu BPJS Kesehatan atau lama Pembuatan BPJS Kesehatan adalah 7 hari setelah pendaftaran berhasil. Ketika kartu baru tersebut aktif pada hari ke delapan. Biaya perawatan pada 7 hari sebelumnya harus ditanggung pribadi.

Baca juga: Cek Bantuan BPJS, Cara dan Persyaratannya

Ketika Anda mengalami kendala dalam pembuatan secara online, Anda bisa menghubungi pihak BPJS Kesehatan. Nomor yang dihubungi yakni 165. Anda pun bisa menghubungi layanan PANDAWA dimana beroperasi pada pukul 08.00 -15.00 hari Senin hingga Jumat.

Dapat juga menyampaikan kendala melalui layanan Telegram yakni https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot. Demikianlah, pembahasan mengenai cara membuat BPJS Kesehatan. Anda bisa menyiapkan persyaratan dokumen terlebih dahulu sebelum mendaftar BPJS Kesehatan. Semoga cara yang disampaikan di atas dapat membantu Anda. Selamat mencoba!

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
8 bulan yang lalu
Cek Bantuan BPJS, Cara dan Persyaratannya

Cek Bantuan BPJS, Cara dan Persyaratannya

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Ada beberapa sistem bantuan yang dikucurkan pemerintah terutama bantuan BPJS. Untuk cek bantuan BPJS ini dapat dilakukan dengan cara tertentu dan dilakukan secara online.

Untuk sekarang ini Bantuan Subsidi Upah atau (BSU) dapat cek di BSU BPJS ketenagakerjaan go id dengan kriteria tertentu untuk gaji di bawah 3,5 juta rupiah. Dana akan langsung ditransfer melalui BPJS ketenagakerjaan dan disalurkan ke yang bersangkutan.

Syarat Mendapatkan BSU Bantuan BPJS

Jumlah dari bantuan ini adalah 1 juta rupiah untuk setiap yang berhak menerimanya. Target penerima sebesar 8,8 juta pekerja dengan dana yang dikucurkan sebesar 8,8 triliun rupiah. Jika memang sudah terdaftar bagi penerima dana BSU maka tinggal menunggu uang diterima.

Ada pula yang bertanya kapan cair bantuan yang penting ini. Namun, ada saja yang masih bingung bagaimana cara untuk cek bantuan BPJS.

Apakah ada pemberitahuan atau bagaimana cara yang tepat. Dengan mengetahui cara cek, maka akan meminimalisir jika mendapatkan bantuan tapi yang bersangkutan tidak mengetahui.

Untuk itu perlu dilakukan pengecekan agar tidak terlambat mengetahuinya. Ada sebagian yang heran juga kenapa bisa mendapatkan bantuan BPJS ini. Untuk yang penasaran, ada syarat khusus bagi penerima bantuan.

Syarat tersebut adaah:

1. Warga Negara Indonesia

Syarat utama dan pertama adalah sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya identitas KTP dan keberadaan NIK.

2. Peserta Aktif BPJS

Syarat berikutnya adalah peserta merupakan pekerja yang aktif dalam program BPJS ketenagakerjaan.

3. Upah di Bawah 3,5 Juta

Gaji bagi yang ingin terdaftar dalam BSU adalah gaji masih di bawah 3,5 juta rupiah tiap bulannya. Adapun apabila di tempat yang bersangkutan Upah Minimal Regional lebih dari 3,5 juta rupiah maka akan dibulatkan ke tingkat ratusan upah tersebut.

4. Wilayah Kerja

Sesuai peraturan yang ada maka pekerja berada dan bekerja di wilayah tertentu untuk PPKM level 3 dan 4.

5. Sektor Kerja

Adapun yang diutamakan apabila bekerja di sektor tertentu, misalnya saja:

  • Industri barang konsumsi
  • Transportasi
  • Aneka industri
  • Properti
  • Real estate
  • Perdagangan
  • Jasa

Ada beda BPJS ketenagakerjaan BLT dan perkecualian yaitu di bidang pendidikan serta kesehatan. Semuanya tetap disesuaikan dengan klasifikasi data bidang sektoral.

Setelah itu data calon penerima bantuan akan didaftarkan melalui Kemnaker. Untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut akan validasi data yang dibutuhkan. Dengan cek bantuan BPJS  tersebut maka akan lebih jelas apakah akan lolos untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Cara Cek untuk Bantuan BPJS Melalui Kemnaker

Pemerintah memberikan bantuan untuk pekerja yang memang benar-benar membutuhkan. Untuk itu data yang diberikan akan dilakukan cek untuk kroscek agar benar dan sesuai. Jika penasaran apakah akan menerima bantuan atau tidak, dapat melalui situs Kemnaker.

Bantuan dapat diketahui dengan cara cek bantuan BPJS melalui situs resmi dari Kemnaker. Untuk tahapan prosesnya dapat dilakukan dengan cara mudah berikut ini.

1. Masuk Situs Resmi

Cara daftar pertama kali masuk dalam situs resmi Kemnaker yaitu ke kemnaker.go.id. Sebelumnya pastikan koneksi internet lancar dan stabil sehingga proses dapat dilakukan dengan lengkap hingga selesai.

2. Mendaftar

Apabila belum memiliki akun di sana, lanjutkan dengan melakukan pendaftaran. Pendaftaran mudah dilakukan hanya dalam beberapa tahap dan cepat melengkapi pendaftaran akun.

Jika telah berhasil akan muncul kode OTP dalam nomor HP yang tadi disertakan. Masukkan nomor tersebut ke tempat yang telah ditentukan untuk langkah selanjutnya.

3. Login

Untuk cek BSU BPJS 2022 perlu melakukan login jika telah melakukan pendaftaran.

4. Melengkapi Data Diri

Di sini peserta diminta untuk melengkapi data diri secara lengkap dan benar. Data yang dibutuhkan antara lain mengunggah foto profil terbaru, nama, status pernikahan dan data lainnya.

5. Cek Notifikasi

Apabila data telah dilengkapi akan muncul notifikasi yang memberitahukan apakah termasuk dalam penerima bantuan atau tidak. Dengan demikian akan lebih jelas tahu sebagai penerima untuk BPJS ketenagakerjaan atau tidak.

Mudah dan praktis untuk mengetahui cara cek bantuan BPJS ketenagakerjaan. Dengan demikian tentu calon penerima bantuan lebih tenang dan lega karena sudah dapat memastikannya dengan cek langsung.

Disamping cara tersebut ada pula cara lain untuk melakukan pengecekan. Adapun yang kedua dengan menggunakan KTP. Caranya tak kalah mudah dari langkah di atas.

Cara Cek Menggunakan KTP

Jika ingin mengetahui bantuan BPJS ketenagakerjaan dengan cara lainnya, dapat menggunakan cara lain yaitu dengan KTP. Tentunya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP.

Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan seperti berikut ini:

1. Kunjungi Situs Resmi

Langkah pertama dengan masuk go id laman situs resminya yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Situs dapat dicari dengan ketik web langsung atau melalui mesin pencarian Google. Selain itu pastikan juga kondisi internet lancar dan stabil.

2. Daftar

Jika telah menemukan situs resminya, untuk cek bantuan BPJS selanjutnya melakukan pendaftaran. Tentunya untuk yang belum memiliki akun dalam situs resmi tersebut. Dokumen yang dibutuhkan:

  • Nama lengkap
  • NIK
  • Nama ibu kandung

Kemudian lanjutkan dengan mengisi data secara lengkap dalam melakukan pendaftaran.

3. Cek Kode OTP

Kode OTP akan diberikan setelah data diisi lengkap dan melanjutkan sesuai arahan dalam situs tersebut. Maka akan diberikan kode OTP yang muncul di HP yang tadi digunakan  mendaftarkan diri.

OTP sendiri berguna dalam aktivasi dari akun yang baru saja dibuat. Dengan mengaktifkannya maka baru dapat masuk ke akun tersebut.

4. Login

Langkah cek bantuan BPJS selanjutnya login ke akun yang baru saja dibuat. Di sini diminta untuk melengkapi data dan lakukan sesuai data yang sebenarnya.

5. Melengkapi Data

Data perlu diisi dengan benar termasuk status pernikahan dan tipe lokasi yang bersangkutan.

6. Cek Penerima Bantuan atau Tidak

Di langkah terakhir ini akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima dana BPJS atau tidak. Jika menjadi penerima maka akan ada centang hijau sebagai penerima BSU Jika tidak maka akan ada pemberitahun tidak terdaftar di BSU 2022.

Cara di atas tidak begitu rumit dan kedua cara hampir sama. Hanya situs resminya yang berbeda tapi secara  keseluruhan caranya mirip. Mana yang paling praktis coba saja untuk melakukan cek apakah menerima bantuan atau tidak.

Baca juga: Cara Naik Kelas BPJS dan Persyaratannya

Setiap bantuan yang akan dikucurkan tentu melalui syarat dan dokumentasi lengkap. Selain itu dibutuhkan cara mendaftar atau memang didaftarkan oleh instansi terkait.

Sedangkan BSU BPJS kapan cair masing-masing berbeda waktunya. Untuk itu perlu mencari informasi lebih lanjut melalui situs resmi atau internet. Diharapkan bantuan ini berguna saat masa sulit akibat berbagai hal yang masih berlangsung.Dengan mengetahui secara rinci apakah menerima bantuan atau tidak maka akan lebih lega. Cara cek bantuan BPJS tidak sulit dan dapat dilakukan siapa saja. Semuanya dilakukan secara online sehingga hanya butuh sedikit waktu untuk pengecekannya.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
Cara Naik Kelas BPJS dan Persyaratannya

Cara Naik Kelas BPJS dan Persyaratannya

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Ada kalanya peserta BPJS ingin menaikkan layanan medis untuk dengan alasan kenyamanan. Cara naik kelas BPJS ini ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Apa syarat dan ketentuannya tidak semua peserta mengatasinya secara lengkap.

Agar tahu berapa kisaran biaya tambahan atau yang terkait dengan hal tersebut tahun 2022 ini, perlu informasi yang detail. Apabila telah mengetahuinya maka akan dengan mudah menyiapkan dokumen dan dana yang dibutuhkan.

Mengetahui Biaya Untuk Naik Kelas BPJS

Hal utama cara naik kelas BPJS adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk naik kelas tersebut. Dengan mengetahui biayanya akan lebih mudah menentukan akan jadi naik kelas atau tidak. Jangan sampai ingin naik kelas tapi belum mencari informasi yang jelas.

Ada kalanya saat naik kelas BPJS 2022 peserta tidak tahu biaya tambahan yang dibutuhkan. Tentu saja hal tersebut akan merepotkan di kemudian hari. Mengetahui secara lengkap dan detail akan membuat peserta tidak kebingungan memutuskan akan benar-benar naik kelas.

Misalnya saja ketika menjalani rawat inap dan ingin naik kelas, dibutuhkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun biaya yang dibutuhkan untuk jenjang naik kelas dapat dilihat lengkap di bawah ini.

1. Rawat Inap dari Kelas 3 Naik ke Kelas 2 BPJS

Guna peningkatan pelayanan peserta sendiri ada perhitungan biaya ketika memutuskan naik kelas. Dalam hal ini khusus biaya saat rawat inap dari layanan kelas 3 naik ke fasilitas layanan kelas 2 mana perlu membayar selisih biaya.

Perhitungan selisih biaya berupa tarif INA-CBG pada kelas yang lebih tinggi dengan tarif INA-CBG yang sesuai hak peserta. Dengan demikian ada tambah biaya sesuai dari hak peserta yang bersangkutan.

2. Jika Layanan Naik Perawatan Kelas 1

Selain itu cara naik kelas BPJS agar pelayanan fasilitas makin optimal ada kalanya peserta BPJS ingin naik ke jenjang lebih tinggi yaitu kelas 1. Maka peserta perlu membayar selisih biaya paling besar 75% dari tarif INA-CBG kelas 1.

Dengan mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan saat rawat inap dan untuk naik kelas dapat menentukan akan naik kelas atau tidak. Jika sekiranya memang ingin naik kelas dapat melakukan dengan beberapa cara dengan mudah.

Cara Naik Kelas untuk BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa cara ketika ingin melakukan naik kelas BPJS ini. Tidak sulit dan dapat dilakukan secara online 2021 atau 2022 sama saja melalui aplikasinya secara langsung. Agar tidak bingung dan lebih jelas dapat cek caranya sebagai berikut:

1. Melalui Aplikasi Resmi JKN

Langkah pertama naik kelas BPJS online 2021 melalui aplikasi resmi dari JKN yaitu Mobile JKN. Aplikasi ini memiliki fitur lengkap dan mudah dipahami oleh peserta dan merupakan aplikasi yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store.

Caranya dengan mengunduh aplikasinya terlebih dahulu, kemudian membuat akun. Jika sudah memiliki akun dapat langsung masuk ke Mobile JKN dan dan pilih menu ubah data peserta. Kemudian langsung masukkan perubahan kelas yang diinginkan.

2. Ubah Melalui MCS

MCS adalah singkatan dari Mobile Customer Service dan mengunjunginya lalu isi FDIP. Dengan demikian perlu menunggu hingga antrian tiba untuk melakukan pengubahan kelas layanan BPJS.

3. Melalui Care Center

Langkah ketiga cara naik kelas BPJS dapat melalui care center resmi  BPJS kesehatan di nomor 1500-400. Peserta tinggal menghubungi via telepon dan menginformasikan keinginan untuk naik kelas layanan. Dengan begitu data akan diubah oleh petugasnya.

4. Melalui Pelayanan Publik

Cara yang keempat melalui mal pelayanan publik dengan memberitahukan keinginan peserta untuk naik kelas.

5. Langsung Datang ke Kantor Cabang

Cara berikutnya yang paling mudah dengan langsung datang ke kantor cabang atau pusat setempat. Peserta tinggal datang dan menemui petugas untuk memberitahukan keinginan naik kelas. Petugas akan melakukan perubahan data agar sesuai keinginan peserta.

Syarat Naik Kelas dalam BPJS

Setelah mengetahui cara naik kelas BPJS kesehatan online dan tidak dengan 5 hal di atas peserta perlu mengetahui juga syarat sebelum naik kelas. Sebaiknya cek dulu syaratnya sebelum melakukan naik kelas sesuai keinginan.

Dengan naik kelas artinya ada beberapa perubahan khususnya biaya iuran dan dokumen yang diperlukan. Dokumen ini berguna untuk kelengkapan data jika ingin mengubah kenaikan kelas fasilitas layanan secara permanen.

Untuk lebih mudahnya dapat melakukan cek dan informasi lengkap berikut ini.

1. Hanya Berlaku Kelas 2 dan 3

Tak banyak yang tahu jika naik kelas BPJS hanya untuk kelas 2 dan 3 saja. Sedangkan kelas 3 pindah 1 tidak diperbolehkan karena dianggap pemerintah dalam pra sejahtera.

2. Hanya Naik Satu Tingkat

Cara pindah kelas BPJS gratis hanya dapat dilakukan naik satu tingkat lebih tinggi. Kelas ini dari hak peserta dan hanya diperbolehkan naik satu tingkat saja.

3. Membayar Selisih Biaya

Ketika harus melakukan perawatan maka peserta diwajibkan membayar selisih biayanya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya selisih biaya ini misalnya untuk kelas 2 naik kelas 1. Artinya harus membayar selisih biaya sesuai aturan yang berlaku

Selain itu cara naik kelas BPJS untuk rawat  jalan juga dilakukan penambahan biaya yaitu selisih biaya. Tergantung dari fasilitas yang didapatkan.

4. Tidak Berlaku untuk Peserta yang Dibayarkan Pemerintah

Jika peserta PBI gratis dan dibayarkan pemerintah, Pemda dan PPU yang terkena PHK, maka tidak berlaku. Ketidakberlakuan ini termasuk untuk keluarganya.

5. Syarat Naik BPJS

Ada peserta yang ingin naik kelas secara permanen apa bisa langsung tapi perlu mengubah data di BPJS kesehatan. Hal ini dapat pula dilakukan setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan BPJS.

Adapun syaratnya adalah dengan menyiapkan dokumen perubahan faskes, yaitu:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Mengisi formulir perubahan data dan formulir ini ditandatangani di atas materai

Sebelumnya telah wajib lunas untuk iuran BPJS selama 12 bulan atau satu tahun dan menjadi peserta aktif. Jadi naik kelas BPJS apa langsung bisa digunakan dapat dilihat kepesertaan aktif terlebih dahulu.

Dengan memenuhi syarat dan ketentuan cara naik kelas BPJS tersebut maka peserta dapat naik jenjang satu tingkat lebih tinggi.

Pelayanan kesehatan memang membutuhkan yang paling nyaman, maka tak heran jika ingin naik kelas pelayanan BPJS. Namun, perlu dipahami syarat dan ketentuannya agar tetap lancar di kemudian hari.

Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan 5 Programnya

Jika ada yang bertanya berapa lama proses naik kelas BPJS, dengan memenuhi syarat yang ditetapkan BPJS maka naik kelas dapat dilakukan dengan cepat. Tentu saja jika peserta telah aktif terdaftar sebagai peserta minimal 12 bulan baru dapat mengajukan naik kelas ini. Itulah penjelasan mengenai cara naik kelas BPJS yang perlu Anda pahami. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan 5 Programnya

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan 5 Programnya

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Besaran iuran BPJS ketenagakerjaan menjadi informasi yang sangat banyak dicari oleh para pekerja di Indonesia. Terlebih lagi bagi para tulang punggung keluarga, jaminan penghasilan menjadi keharusan mutlak agar kebutuhan hidup tetap tercukupi di saat-saat tidak terduga.

Daftar BPJS ketenagakerjaan adalah solusi yang bisa Anda percaya untuk menjamin kesejahteraan keluarga. Layanan resmi dari pemerintah ini menyediakan banyak layanan untuk setiap anggotanya yang mengalami kendala pekerjaan.

Mengenal Lebih Jauh Seputar BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebenarnya merupakan lembaga pengganti Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Tidak heran apabila banyak orang menyebut BPJS Ketenagakerjaan dengan istilah BP Jamsostek.

Berdasarkan UU no. 40 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional, seluruh anggota yang sudah membayar iuran BPJS ketenagakerjaan per-bulan berhak mendapatkan perlindungan atas resiko atau kendala pekerjaan yang tidak terencana.

Adapun perbedaan BPJS ketenagakerjaan dengan Jamsostek (yang terdahulu) terletak pada payung hukum yang menaungi. BPJS dipertanggungjawabkan langsung kepada presiden, sedangkan Jamsostek tidak.

Di tahun 2022, pemerintah semakin gencar mewajibkan seluruh tenaga kerja di Indonesia untuk mendapatkan jaminan sosial atas pekerjaan. Dengan semangat gotong royong, BPJS ketenagakerjaan menjanjikan meningkatnya kemakmuran masyarakat Indonesia menyeluruh.

Sebelum mendaftar, Anda perlu mengetahui jaminan serta peraturan BPJS ketenagakerjaan yang berlaku. Pengetahuan ini dapat menjadi salah satu pertimbangan mengapa Anda perlu mendaftar layanan tersebut.

5 Jenis Jaminan dalam Layanan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS ketenagakerjaan bekerja melindungi serta mengembangkan dana peserta untuk dikembalikan kembali ketika diperlukan. Peserta dapat mengajukan klaim asuransi ketika sudah memenuhi ketentuan pencairan.

Memasuki sistem iuran BPJS ketenagakerjaan 2022, pemerintah meresmikan satu jaminan baru bagi anggota. Kini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 5 jaminan bagi para tenaga kerja terdaftar sebagai berikut:

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

Program ini menjamin peserta mendapatkan dana asuransi ketika memenuhi kriteria berikut:

  • Sudah mencapai masa pensiun (usia 56 tahun);
  • Masa menganggur setelah mengundurkan diri dari tempat bekerja sebelumnya;
  • Mengalami cacat parah sehingga tidak memungkinkan melanjutkan pekerjaan;
  • Mengalami Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan belum mendapatkan pekerjaan baru;
  • Pindah domisili ke luar negeri untuk selamanya;
  • Meninggal dunia.

Asuransi JHT bisa diambil dan diserahkan secara langsung kepada peserta maupun ahli warisnya. Dana asuransi merupakan kumpulan iuran selama menjadi anggota ditambah besar bunga BPJS ketenagakerjaan yang berhasil didapatkan.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan asuransi bagi anggota yang mengalami kecelakaan di tempat kerja sehingga membutuhkan penanganan hingga perawatan medis. Asuransi ini juga berlaku bagi anggota yang menderita sakit sebab dampak radiasi maupun lingkungan kerja kurang sehat.

Peserta program ini berhak mendapatkan gratis perawatan medis sampai sembuh, santunan cacat sebesar 56x gaji atau santunan meninggal sebesar 48x upah. Selain itu, masih ada beberapa asuransi lain yang memastikan anggota bisa kembali bekerja seperti semula.

3. Jaminan Kematian (JKM)

Asuransi ini diberikan kepada ahli waris apabila anggota meninggal dunia karena penyebab umum, bukan karena pekerjaan maupun di tempat kerja. Jaminan meliputi santunan kematian, biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000. dan santunan berkala sejumlah Rp12.000.000

Tersedia pula beasiswa untuk 2 anak peserta yang ditinggalkan. Apabila anak tersebut belum memasuki usia sekolah, asuransi akan diberikan ketika anak mulai masuk tingkat Taman Kanak-Kanak.

4. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jaminan ini diberikan kepada pegawai yang mengalami PHK dan sudah membayar iuran BPJS ketenagakerjaan perusahaan minimal 6 bulan berturut-turut. Asuransi ini bertujuan membantu anggota ter-PHK agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti makanan.

5. Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan Pensiun bertujuan melindungi para anggota yang berhenti bekerja maupun berkurang penghasilannya akibat usia senja. Dana pensiun akan didapatkan anggota hingga meninggal dunia. Adapun dana cacat bisa didapatkan sampai meninggal dunia.

Berapa Besar Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Sebagaimana dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, angka iuran rutin anggota adalah berbeda-beda untuk setiap program. Nilainya dibedakan berdasarkan status anggota, sebagai pekerja penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran.

Berikut rinciannya secara lengkap:

1. Iuran Pekerja Penerima Upah

Bagi program JHT, pekerja penerima upah wajib membayar iuran sebesar 5,7% dari upah. Lalu, berapa persen gaji karyawan dipotong untuk BPJS ketenagakerjaan? Pembagiannya, 3,7% biaya asuransi wajib dibayarkan perusahaan sedangkan 2% dari tenaga kerja.

Nilai 2% yang ditanggung oleh pekerja sendiri diambilkan secara otomatis dari gaji yang pegawai terima setiap tanggal 1. Sebab ditanggung oleh pihak perusahaan dan pegawai sendiri, pekerja penerima upah berhak mendapatkan seluruh 5 jaminan asuransi ketenagakerjaan.

Pemerintah akan mengenakan sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan jaminan ketenagakerjaan bagi pegawainya sesuai peraturan Pasal 17 UU nomor 24 tahun 2011 mengenai pengabaian terhadap layanan publik.

2. Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah

Pekerja bukan penerima upah adalah mereka yang mendapatkan penghasilan dari wirausaha maupun usaha mandiri. Dokter, ojek, pedagang online, atau pemilik lahan masuk dalam kategori bukan penerima upah atau bpu.

Dengan demikian, iuran BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah dibayar secara penuh oleh pekerja sendiri sebesar 2% dari penghasilan per-bulan. Dengan rutin membayar iuran BPJS ketenagakerjaan bpu, anggota berhak mendapatkan jaminan JKK, JK, dan JHT.

3. Iuran Pekerja Migran

Adapun klasifikasi keanggotaan terakhir dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja migran. Mereka adalah para pekerja asing yang menjalani pekerjaan di Indonesia minimal 6 bulan. Tentu saja, cara menghitung BPJS ketenagakerjaan program JHT berbeda dengan kelas lainnya.

Besaran iuran JHT bagi para peserta migran sebesar Rp50.000 hingga Rp600.000 per-bulan. Adapun fasilitas dan jaminan ketenagakerjaan yang mereka dapatkan sama dengan bpu yaitu JKK, JK, dan JHT.

Cara Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online

Seiring perkembangan sistem keuangan digital, kini peserta BPJS ketenagakerjaan dapat membayar iuran secara online maupun offline. Bagi Anda yang memiliki kegiatan padat, tentu beberapa media pembayaran jarak jauh berikut ini sangat membantu: 

  • ATM, CMS atau Internet Banking Bank Mandiri;
  • ATM, CMS atau Internet Banking Bank BRI;
  • ATM, CMS atau Internet Banking Bank BNI;
  • Teller dan BCA Bisnis Bank BCA;
  • Teller dan ATM Bank BTN;
  • Teller dan ATM Bank BJB;
  • Teller Bank CIMB Niaga;
  • Teller Bank DKI;
  • Dan Teller Bank Muamalat.

Untuk melakukan pembayaran, peserta wajib menunjukkan kode iuran yang tertera dalam website www.BPJSketenagakerjaan.go.id bisa juga melalui SIPP BPJS ketenagakerjaan online. Kode ini bisa Anda dapatkan setelah melakukan pendaftaran.

Baca juga: Call Center & Nomor Telepon BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Adapun untuk cek BPJS ketenagakerjaan dalam hal keanggotaan maupun cek saldo BPJS ketenagakerjaan, peserta bisa langsung mengunjungi situs BPJStku. Syaratnya, Anda harus melakukan login BPJS ketenagakerjaan dahulu menggunakan akun pendaftaran. Demikian penjelasan lengkap seputar iuran BPJS ketenagakerjaan yang merupakan program prioritas pemerintah untuk meminimalisir dampak kecelakaan kerja. Tidak peduli jenis pekerjaannya, sebagai penduduk Indonesia Anda berhak mendaftarkan diri.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
8 bulan yang lalu
Call Center & Nomor Telepon BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Call Center & Nomor Telepon BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Nomor telepon BPJS ketenagakerjaan penting diketahui jika suatu hari mengalami kendala tentang berbagai hal terkait BPJS. Sepertinya sepele, tapi banyak pula yang tidak tahu berapa nomor telepon penting ini.

Bagi yang belum tahu layanan telepon BPJS, perlu mencari informasi yang lengkap dan jelas. Tentunya memilih yang dapat dipercaya sehingga tidak salah nomornya. Berapa nomor penting yang harus disimpan untuk keperluan BPJS ini, cek dalam artikel lengkap.

Pentingnya Nomor Telepon  BPJS

Seberapa penting nomor telepon sebuah instansi atau perusahaan tergantung dari kebutuhan masing-masing. Apabila bernaung dalam sebuah perusahaan atau instansi tentunya penting menyimpan nomor telepon BPJS ketenagakerjaan online atau perusahaan terkait pekerjaan.

Akan tetapi, kesehatan menjadi poin utama dalam hal apapun karena dengan sehat maka dapat melakukan banyak hal. Untuk itu pentingnya nomor telepon BPJS ketenagakerjaan, terkait urusan kesehatan, medis atau pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)

Call center atau nomor telepon yang dapat dihubungi dalam sebuah instansi atau  perusahaan merupakan layanan khusus. Layanan ini disediakan di setiap organisasi, perusahaan atau institusi tertentu untuk merespon dari banyak anggota atau mitranya.

Adapun respon saat telepon ke nomor telepon BPJS ketenagakerjaan  ini dapat berupa:

  • Menjawab pertanyaan dari banyak kalangan.
  • Menanggapi mitra atau klien.
  • Menjawab komplain dari pelanggan.
  • Menjadi informan utama saat ada pertanyaan terkait informasi yang belum dipahami pelanggan.
  • Menjawab kendala yang dialami pelanggan terkait pelayanan produk dan penggunaan.

Dengan adanya call center atau nomor telepon yang selalu siap sedia dihubungi maka pelanggan lebih cepat akses online apapun yang dibutuhkan. Segala pertanyaan yang kurang jelas dan kendalanya bisa ditanyakan secara langsung.

Tak heran Nomor telepon BPJS ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi peserta BPJS ketenagakerjaan saat membutuhkan sesuatu bisa langsung menghubungi. Tidak perlu login aplikasi, datang ke kantor cabang yang mungkin memerlukan waktu dan tambahan transport.

Nomor Telepon atau Call Center BPJS

Seperti halnya sebuah instansi yang penting untuk banyak pelanggannya, BPJS ketenagakerjaan memiliki nomor telepon penting. Untuk itu BPJS memiliki nomor layanan pelanggan hanya dengan 3 digit angka yaitu 175.

Layanan masyarakat 175 tanya BPJSTK atau BPJS ketenagakerjaan akan lebih memudahkan ketika peserta menanyakan sesuatu. Jika ditanya apakah call center BPJS ketenagakerjaan bebas pulsa adalah tidak, karena tetap dengan pulsa pribadi.

Adapun manfaat dan beberapa hal yang perlu diketahui terkait nomor ini adalah:

1. Mudah Diingat

Nomor telepon BPJS ketenagakerjaan mudah diingat dan sepertinya tak perlu mencatatnya karena mudah dihafal. Hanya dengan 3 digit angka yaitu 175.

2. Informasi Up to Date

Call center membantu peserta mengetahui program dari BPJS ketenagakerjaan terbaru. Dengan demikian peserta tidak akan ketinggalan informasi apapun terkait BPJS.

3. Menjawab Solusi

Manfaat berikutnya adalah mampu menjawab solusi atas kendala yang dihadapi. Misalnya:

  • Bagaimana cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Dapat menanyakan syarat dan prosedur saat akan mengurus klaim JHT.
  • Dapat menanyakan nomor BPJS yang lupa, hilang atau bingung tidak tahu caranya dan masih banyak lagi.

4. Dapat Menanyakan Iuran BPJS

Melalui telepon 175 peserta dapat menanyakan iuran yang harus dibayarkan. Jika ada denda atau tunggakan dapat pula menanyakan secara langsung. Dari iuran secara rutin ini maka peserta BPJS akan mendapatkan manfaat lainnya.

  • Jaminan kematian
  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan pensiun

5. Cek Saldo

Tak kalah menariknya adanya nomor telepon BPJS ketenagakerjaan akan memudahkan peserta ketika ingin menanyakan saldo yang dimiliki selama bekerja. Dari sini dapat ditanyakan berapa jumlahnya secara lengkap. Cek saldo dapat dilakukan melalui aplikasi dan situs resmi BPJS.

6. Pelayanan Tidak 24 Jam

Ada yang bertanya call center BPJS ketenagakerjaan 24 jam apakah buka terus dan jawabannya tidak. Perlu diketahui jika nomor ini tidak melayani selama 24 jam penuh.

Akan tetapi, buka pada pukul 6  pagi hingga pukul 10 malam. Selain itu tentunya tidak ada petugas yang menjawab telepon.

7. Layanan Cepat

Bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang kurang update teknologi layanan ini sangat praktis dan membantu. Hanya tinggal menelepon maka apa masalah yang dihadapi dapat ditanyakan secara langsung.

8. Efektif

Adanya layanan yang praktis dan efektif tidak membutuhkan dana berlebih. Hanya membutuhkan pulsa saja dan lebih nyaman daripada harus menuju kantor cabang karena kendala tertentu.

9. Pastikan Pulsa Mencukupi

Sebelum melakukan telepon ke nomor telepon BPJS ketenagakerjaan pastikan pulsa yang dimiliki mencukupi karena layanan ini tidak gratis. Jika ada yang bertanya call center BPJS ketenagakerjaan 175 apakah gratis jawabannya adalah tidak bebas pulsa.

Perlu pulsa mencukupi supaya saat telepon lancar dan tidak putus di tengah jalan. Jika peserta menelepon bukan lewat HP dan dari telepon rumah maka akan dikenakan tarif lokal.

Call center sangat memudahkan peserta ketika mengalami kendala apapun. Selain itu dapat digunakan untuk keperluan lain dengan lebih efisien waktu, tenaga dan dana.

WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Migran

Kadang, saat telepon ke call center bpjs ketenagakerjaan yaitu 175 apakah ada kendala kendala dari peserta khususnya tenaga migran. Baik karena sinyal buruk, keterbatasan pulsa atau hal lainnya.

Jika mengalami hal demikian ada nomor WhatsApp BPJS yang dapat dihubungi. Mungkin saja dengan WhatsApp akan lebih stabil koneksinya.

Nomor WA BPJS ini khusus untuk pengaduan atau informasi bagi pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Telepon WhatsApp tersebut adalah +62 811 911 5910.

Email BPJS

Zaman digital memang memudahkan semuanya begitu juga ketika ingin mendapatkan berbagai informasi. Apabila dengan call center dan WA dirasa kurang nyaman, dapat menanyakan berbagai informasi lewat email.

Email BPJS resmi adalah care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta dapat menanyakan berbagai informasi langsung ke email tersebut.

Media Sosial

Adapun cara selain Nomor telepon BPJS ketenagakerjaan dapat digunakan melalui media sosial. Media sosial lebih praktis karena caranya dengan menulis pertanyaan di komentar. Sedangkan untuk data yang dibutuhkan dapat melalui pesan di media sosial tersebut.

1. Facebook

Akun resminya adalah FB BPJSTKU @BPJSTKinfo. Pertanyaan dapat langsung melalui inbox. Di sini biasanya akan ditanyakan data baik nama lengkap, nomor peserta, nama ibu kandung hingga NIK dari KTP.

2. Twitter

Akun Twitter resmi BPJS ketenagakerjaan adalah @BPJSTKinfo. Seperti halnya Facebok pertanyaan dapat dilakukan melalui pesan Twitter. Setelah itu akan diminta data lengkap tentang nomor kepesertaan, nama lengkap dan NIK serta  nama ibu kandung.

Baca juga: Cek Status BPJS Kesehatan Paling Mudah

Mengetahui nomor telepon BPJS sangat penting di waktu genting. Perlu untuk menyimpannya jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Jika tidak memungkinkan menghubungi call center, dapat melalui media sosial, WA atau email. Semuanya praktis dan mudah dilakukan karena efisien waktu dan tenaga. Dengan mengetahui nomor telepon BPJS ketenagakerjaan jika ada kendala yang terjadi dapat segera menghubungi untuk menanyakan solusi terbaik.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
Cek Status BPJS Kesehatan Paling Mudah

Cek Status BPJS Kesehatan Paling Mudah

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak penting sekali untuk diketahui karena banyak manfaatnya. Hal ini untuk tahu apakah Anda terdaftar di salah satu bantuan yang diberikan BPJS Kesehatan atau tidak. Salah satu syarat menerima BLT adalah terdaftar aktif di BPJS.

Selain itu, cek status berguna untuk mengetahui apakah Anda perlu membayar iuran BPJS Kesehatan atau tidak. Bisa juga agar Anda mendapatkan layanan BPJS Kesehatan yang pentin untuk pelayanan kesehatan. Semua alasan harus dilihat dari status keaktifannya. 

Cek Status BPJS Kesehatan Online dan Offline

Untuk mengetahui cek status BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukannya dengan berbagai cara. Cara tersebut dapat dilakukan secara online dan hanya melalui perangkat telepon saja sehingga lebih praktis dan dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun.

1. Cek Status BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN

Berikut cek status BPJS Kesehatan dengan NIK melalui Mobile JKN:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di Hp Anda .Jika tidak memilikinya, Anda perlu mengunduhnya secara gratis di Google Play Store.
  2. Selanjutnya, login menggunakan NIK yang ada di KTP. Lalu, masukkan passwordnya dengan benar.
  3. Sebelum login, Anda akan diminta untuk memasukan captcha yang berfungsi untuk mengkonfirmasi bahwa Anda bukan robot. Masukkan sesuai dengan perintah dan gambar yang ada di aplikasi tersebut.
  4. Jika sudah selesai, klik Login.
  5. Anda akan masuk ke beranda utama dari Mobile JKN. Klik menu peserta.
  6. Di menu tersebut akan terlihat status keaktifan Anda sebagai peserta BPJS. Apakah masih bergabung dengan JKN KIS atau tidak.

Cara melalui aplikasi cek BPJS Kesehatan ini sangat mudah diterapkan. Anda cukup menyediakan jaringan internet yang stabil agar bisa menjalankan perintah.

2. Cek Status BPJS Kesehatan Lewat CHIKA

Tentang Layanan CHIKA

Metode selanjutnya yang dapat dilakukan untuk cara cek BPJS Kesehatan di Hp yaitu melalui CHIKA. CHIKA atau Chat Assistant JKN adalah layanan bot yang bisa memberikan informasi dan menjawab permasalahan Anda mengenai layanan BPJS.

CHIKA akan memproses pertanyaan Anda dan menjawab sesuai dengan sistem yang sudah disetting sebelumnya. Jadi, ini akan terlihat seperti google assistant yang memberikan Anda jawaban dari berbagai masalah atau pertanyaan yang diinginkan.

Menariknya, aplikasi ini dapat diakses melalui berbagai media sosial, contohnya seperti Facebook, Instagram, Telegram sampai dengan Whatsapp yang banyak digunakan oleh banyak orang.

Cara Cek Status BPJS Pakai CHIKA

Berikut adalah langkah-langkah cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui CHIKA:

  1. Chat melalui aplikasi media sosial yang Anda miliki. Untuk Facebook Messenger: BPJSKesehatanRI, untuk telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot, kemudian untuk cek status BPJS Kesehatan via WA bisa menghubungi nomor berikut: 08118750400.
  2. Selanjutnya, Anda perlu memilih Cek Status Peserta.
  3. Kemudian, masukkan nomor peserta atau NIK Anda.
  4. Jangan lupa untuk memasukkan tanggal lahir yang sesuai dengan penulisan yang diminta (apakah pakai angka atau huruf).
  5. Setelah berhasil melakukan input sesuai dengan yang diminta CHIKA, bot tersebut akan secara otomatis memberikan informasi tentang status Anda di BPJS Kesehatan.

3. Melalui Care Center

Masih belum bisa mengetahui status kepesertaan Anda melalui cara diatas? Anda bisa menggunakan alternatif lainnya yaitu menggunakan Care Center BPJS Kesehatan.

Care Center adalah layanan yang berbasis telepon sehingga bisa dipakai baik untuk telepon rumah maupun Hp.

Layanan I65 sampai jam berapa? Pelayanan Care Center ini dapat digunakan dan diakses 24 jam penuh.

Dengan demikian, jika terjadi kendala sewaktu-waktu dari BPJS, Anda bisa langsung menghubungi Care Center ini. Sampaikan keluhan sampai bertanya terkait status BPJS bisa dilakukan dengan mudah.

Berikut adalah tutorial cek status BPJS Kesehatan mandiri:

  1. Telepon ke nomor Care Center BPJS 165.
  2. Kemudian, klik layanan 1 untuk mengetahui statusnya.
  3. Kemudian, pilih opsi untuk mengetahui status kepesertaan.
  4. Tuliskan nomor peserta atau NIK di dial ketika Anda menghubunginya.
  5. Selanjutnya, masukkan tanggal lahir.
  6. Bot boice interactive yang disebut VIKA ini akan memberitahukan Anda tentang status aktif tidaknya bergabung ke JKN-KIS.

4.  Customer Service (MCS)

Cara selanjutnya adalah melalui Customer Service dari BPJS sendiri. Ini bisa dilakukan di kantor BPJS secara langsung untuk bertemu dengan CS dan menanyakan perihal status keaktifannya.

Cara ini menjadi pilihan bagi Anda yang sulit mendapatkan akses internet atau tidak terlalu paham dengan penggunaan perangkat seluler.

Oleh sebab itu, umumnya pelayanan MCS ditempatkan di beberapa daerah terpencil agar bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan daerah kota.

Ada pula petugas dari BPJS yang akan melakukan “jemput bola” atau langsung menemui daerah-daerah terpencil untuk memberikan pelayanannya.

Petugas tersebut dinamakan PIPP (Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan). Jika ingin mengecek status aktifnya, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Umumnya PIPP ini akan datang ke kantor pemerintahan seperti kecamatan atau kelurahan, puskesmas, pasar tradisional, pusat kota, kampus, dsb. Jadi, Anda perlu mencari informasi dimana petugas tersebut sedang memberikan pelayanan di dekat tempat tinggal Anda.

5. Petugas BPJS Satu

Selanjutnya adalah mengeceknya melalui petugas BPJS Satu. Hal ini juga merupakan pelayanan yang diberikan BPJS dengan metode tatap muka. Petugas BPJS Satu akan berada di rumah sakit yang menjadi rujukan tersebut.

Anda bisa membedakan petugas BPJS Satu dengan petugas kesehatan lain di rumah sakit yaitu dari warna bajunya. Umumnya, petugas BPJS Satu akan mengenakan rompi berwarna kuning sehingga dapat diketahui dengan mudah.

Anda cukup datangi rumah sakit dan mencari petugas BPJS Satu. Selanjutnya, tanyakan perihal status BPJS Kesehatan. Namun, sebelum itu, Anda perlu membawa berbagai dokumen penting sebagai verifikasi status BPJS. Persyaratannya adalah:

  • Fotokopi KTP atau KK
  • Fotokopi Kartu KIS

6. Cek Langsung Ke Kantor Cabang

Cek BPJS gratis yang terakhir yaitu langsung pergi ke kantor cabang dari BPJS Kesehatan. Ini menjadi cara yang mudah dan praktis karena tidak perlu mencari petugas BPJS Satu atau PPIP untuk mengetahuinya.

Cukup datangi langsung untuk mendapatkan informasi status kepesertaan BPJS Anda. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Datangi kantor cabang yang dekat dengan tempat tinggal Anda.
  2. Ambil nomor antrian.
  3. Jika dipanggil, maju ke cs dan beritahukan maksud kedatangan.
  4. Cek BPJS Kesehatan dengan NIK ke petugas dan nantinya akan diinformasikan statusnya oleh petugas.

Dengan datang langsung ke kantor cabang, maka proses cek bisa dilakukan dengan jelas. Namun Anda lebih baik pilih hari yang kira-kira tidak ramai dan tidak perlu mengantri.

Baca juga: E Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Panduan dan Persyaratan

Demikian cara cek status BPJS Kesehatan yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui statusnya, Anda bisa melakukan bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan atau untuk mendapatkan berbagai layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Selamat mencoba!

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
E Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Panduan dan Persyaratan

E Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Panduan dan Persyaratan

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - E klaim BPJS ketenagakerjaan memang penting diketahui peserta untuk mendapatkan layanan lebih mudah dan cepat. Dengan mengetahui secara lengkap dan detail tentang e klaim ini, peserta tidak akan bingung lagi ketika akan melakukan klaim BPJS.

Untuk melakukan klaim dibutuhkan dokumen lengkap, sesuai sistem, dan prosedurnya. Alur yang akan digunakan juga cepat dan prosesnya praktis. Anda butuh informasi jelas sebelum melakukan klaim? Berikut ini informasi yang akan membahasnya dengan tuntas.

Apa Itu E Klaim BPJS

E klaim BPJS ketenagakerjaan merupakan aplikasi yang khusus dibuat dalam rangka permohonan pencairan Jaminan Hari Tua. Jaminan Hari Tua yang biasa disingkat dengan JHT dapat dicairkan atau di klaim jika peserta aktif.

Apabila tidak, maka klaim online tidak dapat dilakukan karena otomatis ada tunggakan atau hal lain yang perlu dibenahi terlebih dahulu. Jika akan melakukan klaim pastikan peserta adalah peserta BPJS ketenagakerjaan aktif.

Dengan menggunakan aplikasi e-klaim BPJS ketenagakerjaan lewat HP ini maka klaim BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek perlu registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat tanpa membutuhkan waktu lama lalu login.

Saat melakukan registrasi dibutuhkan beberapa dokumen, yaitu:

  • KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir peserta
  • Nomor KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Email
  • Kode keamanan

Formulir yang telah terisi secara lengkap sesuai data yang benar maka dapat mendaftarkan diri. Tentunya dengan konfirmasi melalui nomor HP atau email yang digunakan untuk mendaftar di aplikasi tersebut agar bisa tracking.

Setelah melakukan pendaftaran e klaim BPJS ketenagakerjaan maka email dan password peserta adalah tanggung jawab masing-masing peserta. Kemudian aplikasi dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dari peserta tersebut.

Panduan e klaim untuk BPJSTKU ketenagakerjaan dapat dilakukan jika sesuai alur dan prosedur sehingga semua berjalan lancar. Semua ini tergantung dari dokumen yang dibutuhkan. Untuk panduan lengkapnya adalah:

  • Kelengkapan dokumen
  • Surat keterangan berhenti kerja (Paklaring)
  • Surat keterangan pengunduran diri
  • Rekening Bank
  • Akta Penetapan PHK

5 Hal di atas perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman yang akan merugikan peserta.

Kelengkapan Dokumen

Dokumen dibutuhkan sebagai syarat e klaim BPJS ketenagakerjaan harus lengkap. Adapun dokumen yang dimaksud antara lain adalah:

1. Kartu Peserta BPJS

Kartu ini wajib dimiliki peserta sebagai bukti bahwa pemohon e klaim adalah benar-benar peserta aktif. Walaupun mungkin sudah terkena PHK atau mutasi. Jika belum memiliki dapat diminta ke HRD perusahaan tempat bekerja.

2. KTP

KTP peserta juga perlu disiapkan sebagai kelengkapan dokumen cara e-klaim BPJS ketenagakerjaan. Siapkan KTP asli dan fotokopi.

3. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga digunakan dalam hubungannya dengan pencairan klaim dana. KK dibutuhkan yang terbaru dan jangan lupa difotokopi.

Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Paklaring

Paklaring dari perusahaan tempat bekerja menjadi dokumen penting ketika ingin klaim pencairan dana sehingga 100%. Sedangkan kondisi peserta e klaim BPJS ketenagakerjaan dengan apk yang harus diperhatikan adalah:

1. Sudah Resign Sebelum Pensiun

Jika pekerja arau peserta BPJS sudah resign sebelum pensiun maka membutuhkan keterangan berhenti bekerja. Pentingnya surat keterangan ini sebagai syarat pencairan klaim sebesar 100%.

2. Usia Mencapai 56 Tahun

Hal kedua yang perlu diperhatikan untuk e klaim BPJS ketenagakerjaan jika usia telah mencapai 56 tahun maka membutuhkan paklaring. Paklaring untuk membuktikan bahwa peserta benar-benar telah pensiun atau mencapai usia yang telah ditentukan.

3. Pindah Luar Negeri

Adapun yang terakhir jika peserta telah pindah atau berdomisili luar negeri.

Paklaring memberikan keterangan yang jelas akan nama peserta BPJS dan ditandatangani resmi oleh pimpinan. Selain itu dengan stempel resmi perusahaan. Surat ini lengkap dengan nama peserta, tanggal lahir dan tempat serta berapa lama bekerja di perusahaan tersebut.

Surat Keterangan Pengunduran Diri

Panduaan tentang surat keterangan pengunduran diri adalah surat dari perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan. Isi dari surat keterangan ini mencakup beberapa hal, antara lain:

  • Nama pekerja lengkap
  • Status pekerja di perusahaan tersebut
  • Lama bekerja dalam perusahaan yang bersangkutan.
  • Tanda tangan dari pimpinan
  • Stempel resmi

Surat keterangan harus lengkap dengan tanda tangan dan stempel asli lalu dilakukan fotokopi. Dengan dokumen lengkap maka pencairan atau e-klaim BPJS ketenagakerjaan online 2020 dan sama juga di tahun 2022 dapat dilakukan dengan cepat sesuai sistemnya.

Rekening Bank

Panduan penting berikutnya dalam e klaim BPJS ketenagakerjaan adalah adanya rekening bank. Tentu saja rekening ini dibutuhkan untuk pencairan dana yang diinginkan peserta BPJS. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

1. Rekening Bank peserta BPJS

Rekening ini dapat dari bank apa saja dan masih aktif. Untuk itu perlu melakukan cek terlebih dahulu apakah rekening bank yang akan digunakan untuk klaim masih aktif atau tidak. Dengan begitu tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika akan mengurus pencairan.

2. Surat Keterangan untuk Peserta Cacat Permanen

Lain halnya jika peserta mengalami kecelakaan atau cacat permanen maka dibutuhkan surat  keterangan. Surat keterangan ini dari dokter yang menyebutkan adanya kecelakaan atau cacat permanen sehingga peserta tidak dapat bekerja kembali.

3. Peserta Meninggal Dunia

Berbeda dengan peserta yang telah meninggal dunia, maka pemohon perlu menyiapkan dokumen lain sebagai syarat pendukung, yaitu:

  • KTP asli ahli waris dan dokumen asli
  • Surat kematian dan telah dilegalisir
  • Surat keterangan ahli waris

Dengan mengetahui dokumen yang dibutuhkan masing-masing maka perlu persiapan agar proses sesuai alur e klaim BPJS ketenagakerjaan.

Akta Penetapan PHK

Peserta yang mengalami PHK sehingga kehilangan pekerjaannya membutuhkan akta penetapan PHK atau Putus Hubungan Kerja. Akta ini didapatkan dari Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI.

Namun, apabila belum memiliki akta dari sini bukan masalah jika hanya menggunakan surat perjanjian bersama ke PHI untuk sementara waktu.

Syarat Pencairan Dana

Adapun ada sayarat pencairan dana cek di bpjsketenagakerjaan.go.id yang perlu diketahui karena klaim ini ada yang 10%, 30% hingga 100%. Masing-masing pencairan dapat cek e-klaim BPJS ketenagakerjaan.co.id syarat dan ketentuan tertentu sesuai kebijakan dari BPJS.

1. Pencairan 10%

Pencairan sebesar 10% jika peserta masih aktif bekerja pada perusahaan yang bersangkutan. Selain itu telah menjadi peserta BPJS aktif selama 10 tahun. Apabila kurang dari 10 tahun belum dapat mengajukan klaim.

2. Pencairan 30%

Pencairan e klaim BPJS ketenagakerjaan sebesar 30% dapat digunakan untuk peserta yang ingin mengajukan pembelian perumahan. Dana yang dicairkan dapat digunakan sebagai uang muka rumah yang diimpikan.

3. Pencairan 100%

Pencairan sebesar 100% membutuhkan syarat tertentu yaitu:

  • Usia peserta mencapai 56 tahun
  • Cacat total
  • Meninggal dunia
  • PHK
  • Pindah luar negeri

Baca juga: 7 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

Dengan mengetahui syarat e klaim peserta BPJS ketenagakerjaan, maka peserta hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Siapkan secara lengkap dan jangan lupa pula cek melalui lapakasik sehingga dapat diproses sesuai alurnya.Selamat mencoba!

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
7 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

7 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Kadang peserta BPJS lupa dengan nomor kepesertaannya. Bahkan tidak hanya lupa tapi tidak tahu cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan yang dimiliki. Dengan begitu saat akan menggunakannya bingung sendiri.

Untuk mengetahui nomor BPJS ini sebetulnya tidak terlalu sulit. Ada beberapa cara pilihan yang dapat ditempuh unk mengetahui nomornya. Bagaimana cara lengkap untuk mengetahuinya, tergantung dari masing-masing peserta mau pilih langkah yang mana.

Cara Cek Termudah Nomor BPJS Ketenagakerjaan

Nomor BPJS ketenagakerjaan memang penting terlebih saat sakit dan membutuhkan pemeriksaan. Dengan menggunakan BPJS ada banyak jenis penyakit yang tercover sehingga peserta dapat menggunakan tanpa perlu membayar.

Ketika tanpa sengaja kartu yang hilang, nomornya tidak ingat atau lupa, maka menjadi panik. Namun, semua itu dapat diatasi dengan mudah jika tahu cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan.

BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan yang dimiliki para penerima upah. Tentu dengan syarat dan  ketentuan yang diberlakukan oleh BPJS.

Adapun cara mengetahui nomor BPJS ketenagakerjaan yang hilang atau cek saldo dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

  • Melalui Aplikasi
  • Melalui situs resmi BPJS
  • Melalui Call Center
  • Aplikasi WhatsApp
  • Melalui media sosial resmi BPJS ketenagakerjaan
  • Langsung ke kantor cabang
  • Konfirmasi ke HRD perusahaan

Semua cara di atas dengan langkah yang berbeda satu dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat terus membaca artikel ini hingga tuntas, ya.

Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi

Cara cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan mengecek nomor BPJS masih aktif atau tidak. Hal itu dapat melalui aplikasi yang langsung dapat diunduh melalui perangkat yang dimiliki. Langkah yang dapat diikuti seperti berikut ini.

1. Download Aplikasi

Langkah pertama yaitu melakukan download aplikasi BPJSTKU melalui perangkat dari Google Play Store atau App Store. Pastikan koneksi internet stabil sehingga lancar melakukan unduhan.

2. Daftar

Apabila belum memiliki akun dalam aplikasi, silakan membuat akun terlebih dahulu. Untuk mendaftar dapat menggunakan email atau nomor telepon yang bersangkutan dengan mengisi data.

3. Login

Apabila sudah memiliki akun dengan melakukan pendaftaran selanjutnya login ke akun tersebut dengan menggunakan email dan password.

4. Pilih Kartu Digital

Selanjutnya cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan akan muncul menu dalam laman aplikasi, silakan pilih kartu digital.

5. Cek Nomor BPJS

Setelah itu akan muncul nomor BPJS ketenagakerjaan yang tadi lupa atau hilang berupa 11 digit angka lengkap.

Cek Nomor Melalui Situs Resmi

Cara mengetahui nomor BPJS ketenagakerjaan lebih dari satu dapat dilakukan melalui situs resmi dari BPJS. Karena melalui website sehingga lebih praktis tidak perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu. Caranya dapat dilakukan dengan mudah dan sangat cepat, yaitu:

1. Masuk Situs Resmi

Cara mengetahui nomor BPJS ketenagakerjaan yang hilang secara online masuk ke situs website resminya. Cari bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat langsung ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Daftar

Langkah kedua ini dapat dilakukan jika belum melakukan pendaftaran. Untuk itu perlu membuat akun dengan mendaftarkannya terlebih dahulu. Tentunya dengan menggunakan email dan password.

3. Login

Setelah itu lakukan login dengan alamat email dan password yang tadi dibuat saat mendaftar dan klik captcha. Barulah dapat login ke akun tersebut.

4. Cek Kartu Digital

Dari sini akan muncul nomor BPJS ketenagakerjaan yang dicari berupa 11 digit angkanya.

Cek Melalui Call center

Masih ada cara berikutnya yang sangat mudah dan tak membutuhkan waktu lama. Namun, cara ini membutuhkan pulsa sehingga pastikan pulsa mencukupi ketika menelepon. Adapun caranya adalah:

1. Telepon Call Center

Telepon langsung ke nomor 175.

2. Tunggu Operator Menjawab

Setelah itu akan terhubung dengan operator yang bertugas cara cek BPJS ketenagakerjaan dengan menanyakan nomor kepesertaan BPJS yang lupa. Biasanya akan ditanya nama dan NIK sehingga petugas lebih cepat mencarinya.

3. Informasi Nomor BPJS

Dengan demikian petugas akan menyebutkan nomor BPJS yang lupa atau hilang tersebut. Langkah ini dapat dilakukan saat jam kerja berlangsung.

Cek Melalui WhatsApp

Jika cara diatas sekiranya kurang pas dan melihat kondisi masing-masing peserta, ada cara lain lagi. Cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan ini sangat mudah hanya dengan menggunakan WhatsApp. Hanya saja, khusus layanan ini bagi Pekerja Migran Indonesia.

Nomor BPJS dapat dilakukan cek ke nomor WA +62 811-9115910 dan +62 855-1500910. Perlu diingat ada  jam kerjanya yaitu pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Jangan lebih dari jam itu karena tak mungkin direspon, ya.

Cek Melalui Media Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan dapat pula melalui akun media sosial resmi dari BPJS ketenagakerjaan. Ada beberapa media sosial yang dapat dihubungi, yaitu:

1. Facebook

  1. Masuk ke FB yang dimiliki lalu cari FB BPJSTKU @BPJSTKinfo.
  2. Melakukan pertanyaan langsung melalui pesan atau inbox.
  3. Biasanya akan ditanyakan nama lengkap, NIK dan nama ibu kandung serta tanggal lahir yang bersangkutan.
  4. Tunggu hingga direspon admin yang bertugas sehingga akan diinformasikan segera nomor tersebut.

2. Twitter

  1. Cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan pertama adalah masuk akun Twitter yang dimiliki kemudian cari @BPJSTKinfo.
  2. Masuk ke menu pesan lalu menanyakan tentang nomor BPJS ketenagakerjaan dengan menyertakan nama lengkap, tanggal lahir, NIK KTP dan nama ibu kandung.
  3. Tunggu hingga petugas merespon untuk mendapatkan nomor tersebut secara lengkap.

Cek dengan Langsung Datang ke Kantor Cabang Terdekat

Langkah ini paling mudah dilakukan siapa saja bagi yang membutuhkan dengan cara datang langsung ke kantor cabang terdekat. Dengan begitu peserta dapat menanyakan kepada petugas aktif atau tidak nomor yang tidak ingat atau cek nomor BPJS ketenagakerjaan.

Petugas akan cepat merespon dengan mencarikan nomornya secara langsung melalui komputer. Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • Dengan KTP
  • Kartu Keluarga
  • Paklaring

Untuk berjaga-jaga jangan lupa membawa fotokopi sekalian dan di kantor ini dapat pula dilakukan cetak kartu BPJS. Meskipun saat ini berupa digital, jika ingin mencetaknya dapat meminta ke petugas untuk mencetakkan langsung.

Melalui Konfirmasi ke HRD Perusahaan

Nomor BPJS ketenagakerjaan yang tidak ingat, hilang atau lupa dapat pula cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan dengan melakukan konfirmasi ke HRD. Perusahaan tentu memiliki data lengkap dengan karyawan dan akan memberitahukannya dengan cepat.

Baca juga: Cek Pembayaran BPJS Paling Lengkap dan Mudah

Setiap peserta BPJS ketenagakerjaan adalah penerima upah dari sebuah perusahaan dimana dia bernaung. Untuk mengetahui nomornya akan dengan mudah jika langsung konfirmasi ke HRD terkait. Terdapat banyak cara nomor BPJS ketenagakerjaan secara online atau langsung. Apabila terjadi hal yang tidak disangka dapat melakukan cek dengan cara di atas. Langkahnya sangat praktis dan tidak lama akan terlihat nomor BPJS peserta. Selamat mencoba!

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
Enol Writer
3 tahun yang lalu
Cek Pembayaran BPJS Paling Lengkap dan Mudah

Cek Pembayaran BPJS Paling Lengkap dan Mudah

Batas Melamar Pekerjaan ini Artikel

Jobnas.com - Peserta BPJS harus membayar biaya iuran atau tagihan setiap bulannya. Hal ini wajib sesuai dengan kebijakan BPJS. Dengan membayar tiap bulannya, Anda berkesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lengkap. Lalu, bagaimana cek pembayaran BPJS?

Anda perlu melihat berapa tagihan setiap bulannya yang dapat dilakukan melalui berbagai cara. Pasalnya dengan mendaftar BPJS, maka Anda akan mendapatkan berbagai layanan publik dengan mudah. Contohnya permohonan STNK, SKCK, SIM, sampai sertifikat tanah.

Cara Cek Pembayaran BPJS Kesehatan

Cek pembayaran BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan bisa dilakukan melalui berbagai cara mulai dari online atau pun offline.

Anda perlu mengeceknya agar bisa membayarnya tepat waktu secara berkala. Jika sampai mengalami tunggakan iuran BPJS terlambat, keaktifan BPJS Anda bisa dicabut.

Jadi, Anda perlu mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan menghubungi kontak BPJS.

Oleh sebab itu, simak cara mengecek tagihan BPJS di Hp dengan mudah dan cepat ini.

1. Cara Cek Pembayaran BPJS Lewat Mobile JKN

Seputar Mobile JKN

Cek tagihan BPJS Online 2022 yang praktis yaitu melalui mobile phone yang dimiliki. Yang Anda perlukan adalah menginstall aplikasi Mobile JKN yang diperuntukkan untuk mendapatkan berbagai informasi BPJS dengan mudah.

Baik untuk memesan pelayanan kesehatan, mengetahui tempat rumah sakit terdekat, sampai mengetahui tagihan BPJS untuk dibayarkan tiap bulannya.

Intinya, Mobile JKN ini adalah aplikasi dari BPJS Kesehatan dengan maksud untuk memudahkan pengguna khusus Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan berbagai akses dengan mudah.

Cek Pembayaran BPJS Mobile JKN

Adapun cek pembayaran BPJS lewat Mobile JKN adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN yang berasal dari Google Play Store atau App Store Anda.
  2. Kemudian, daftarkan diri terlebih dahulu dengan klik Sign In. Selanjutnya, isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau bisa juga memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  3. Selanjutnya, buat kata sandi yang sulit dan dapat diingat oleh Anda. Kemudian, masukkan captcha agar tidak dianggap sebagai bot dan untuk faktor keamanan.
  4. Setelah memasukkan data ini, klik Sign In.
  5. Setelah masuk ke aplikasinya, klik menu Info Iuran untuk mengetahui biaya pembayaran BPJS Anda.
  6. Klik Info Riwayat Pembayaran untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang pembayaran Anda sebelumnya. Dapat juga melihat riwayat premi sampai dengan denda.
  7. Selesai. Akan muncul informasi mengenai detail jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan. Selain itu, cara ini juga dapat dilakukan untuk mengetahui cek pembayaran BPJS yang sudah dibayar.

2. Lewat Chat Assistant JKN (CHIKA)

Cara selanjutnya, yaitu melalui layanan CHIKA yang dapat diakses dengan mudah di berbagai media sosial. CHIKA adalah layanan dimana Anda bisa melakukan chat di media sosial BPJS yang nantinya akan dibalas oleh bot secara otomatis.

Ada berbagai media sosial resmi yang dipakai untuk CHIKA, diantaranya adalah Facebook Messenger yaitu: facebook.com/BPJSKesehatanRI/

Selanjutnya, bisa juga dengan menggunakan aplikasi Telegram: @CHIKA_BPJSKesehatan_bot. Selain itu, bisa juga cek tagihan BPJS melalui WA di nomor: 08118750400. Berikut adalah cara untuk mengecek tagihan CHIKA.

  1. Pilih media sosial yang akan dipilih untuk menghubungi CHIKA. Bisa melalui WA, Telegram, Facebook messenger.
  2. Kemudian, balas pesan dengan memasukkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau melalui nomor peserta BPJS yang dipunya.
  3. Selanjutnya, masukkan tanggal lahir sesuai dengan format yang berlaku yaitu: yyyy-mm-dd. Contohnya adalah 1997-07-19.
  4. Setelah memasukkan format balasan dengan benar, maka CHIKA akan memberikan informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan yang harus Anda bayarkan. Tertulis pula status pembayarannya.

3. Cek Pembayaran BPJS Lewat SMS

Cara berikutnya yaitu melalui SMS ke nomor BPJS resminya. Cara ini menjadi salah satu opsi bagi Anda yang tidak memiliki jaringan internet. Jika melalui SMS, Anda perlu menyiapkan pulsa yang cukup.

Layanan SMS ini merupakan layanan informasi dua arah yang perlu memasukkan format tertentu agar bisa mendapatkan balasan singkat tentang apa yang diinginkan oleh peserta BPJS. Termasuk diantaranya adalah memberikan informasi pembayaran atau tagihan BPJS Kesehatan.

Adapun langkah-langkah mudah untuk melakukannya adalah sebagai berikut:

  1. Klik menu pesan di ponsel.
  2. Kemudian, tulis pesan menggunakan format berikut: TAGIHAN (nomor kartu BPJS Kesehatan). Contohnya adalah “TAGIHAN 0001234589048”
  3. Cek kembali apakah nomor tersebut sudah benar atau tidak. Jika sudah, kirimkan ke nomor berikut ini: 087775500400.

Alternatif Lain Lewat SMS

Selain menggunakan format diatas, Anda bisa menggunakan format lainnya dengan mudah yaitu sebagai berikut:

  1. Tuliskan NIK kemudian diikuti dengan nomor NIK-nya.
  2. Contoh: NIK 479757375373457
  3. Lalu kirim ke nomor yang sama seperti diatas.

Cara berikutnya adala dengan menggunakan nomor kartu BPJS yang Anda punyai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masukkan NOKA dan tulis nomor kartu BPJS Kesehatan.
  2. Contohnya adalah NOKA 429424822287994
  3. Kemudian, kirim ke nomor yang sama yaitu: 087775500400.

4. Lewat Care Center

Selanjutnya, yaitu melihat tagihan melalui Care Center yang dipunyai oleh BPJS yaitu dengan melakukan panggilan telepon ke nomor: 165.

Cara ini lebih mudah dilakukan dan Anda bisa langsung berbicara melalui panggilan telepon ke admin yang bertugas.

Tanyakan langsung apa yang menjadi keperluan Anda yaitu untuk mengetahui tagihan BPJS Kesehatan. Nantinya, Anda perlu mengikuti petunjuk dari admin sebagai verifikasi diri yaitu dengan meminta nama lengkap atau NIK.

Selesai, Anda sudah bisa mendapatkan informasi iuran BPJS yang perlu Anda bayarkan. Cara ini lebih simpel karena tidak perlu melakukan langkah yang banyak.

5. Cek Pembayaran Lewat Aplikasi LinkAja

Cara berikutnya yaitu bisa melalui aplikasi cek tagihan BPJS yaitu dari LinkAja ternyata juga memberikan layanan untuk membayar tagihan BPJS dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi LinkAja yang sudah didownload dari Google Play Store atau App Store.
  2. Selanjutnya, daftarkan diri dengan mengisi data pribadi sesuai dengan yang diminta.
  3. Bila sudah terdaftar, masuk ke aplikasinya. Selanjutnya, klik menu Lainnya.
  4. Pilih Beli/Bayar Tagihan. Selanjutnya, pilih Asuransi.
  5. Klik BPJS Kesehatan dan masukkan ID LinkAja beserta dengan nomor BPJS Kesehatan Anda.
  6. Jika sudah benar, maka secara otomatis, Anda bisa melihat nama dan tagihannya sampai dengan biaya admin yang perlu dibayar. Anda bisa dengan cepat membayarnya setelah mengetahui informasi pembayaran tersebut.

6. BSI Mobile

Cara terakhir untuk mengetahui tagihan BPJS adalah melalui BSI Mobile yang merupakan salah satu mobile banking. Bagaimana cara mengecek tagihan BPJS? Berikut adalah cara cek tagihan lewat BSI sekaligus cara bayar BPJS Kesehatan di m-banking:

  1. Buka aplikasi BSI Mobile.
  2. Klik Menu Bayar
  3. Klik Kesehatan dan masukkan nomor virtual account dari BPJS Kesehatan.
  4. Selanjutnya, masukkan jumlah pembayarannya dan PIN BSI Mobile.
  5. Selesai, akan muncul informasi tagihan dengan mudah.

Baca juga: Inilah 6 Manfaat Yoga yang Bisa Meningkatkan Produktivitas

Demikian cek pembayaran BPJS perusahaan, keluarga maupun perseorangan yang dapat dilakukan melalui berbagai cara dengan online, memanfaatkan aplikasi, sampai dengan menggunakan m-banking.

Baca Selengkapnya Icon buka halaman lengkap
1 32 33 34 35 36 62

"Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan hati, akan kembali menjadi rejeki yang berarti."