Jobnas

Bagaimana Sih, Metode Kerja Partnership atau Kemitraan dalam Bisnis?

Metode Kerja Partnership

Jobnas.com - Dalam dunia bisnis, kemitraan mungkin merupakan istilah yang paling akrab di telinga masyarakat sehari-hari, karena sering disebut. Namun, tahukah anda cara kerjanya dan jenis kemitraan apa yang ada?

Jika anda ingin tahu lebih banyak, jangan khawatir. Glints telah menyiapkan penjelasan lengkap untuk anda. Silahkan baca artikel Jobnas sampai selesai. Supaya kalian tidak gagal paham!

Definisi Kemitraan Bisnis

Mengutip Investopedia, kemitraan adalah kesepakatan formal antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan bisnis dan berbagi keuntungan. Tidak seperti usaha patungan yang dibuat antara dua atau lebih perusahaan, kemitraan hanya berlaku untuk kombinasi individu.

Ciri utama kemitraan bisnis:

  1. Kerja sama sukarela → dilakukan atas dasar kesepakatan.

  2. Pembagian risiko & keuntungan → semua pihak menanggung bersama sesuai perjanjian.

  3. Adanya perjanjian → sebagai landasan hukum dan etika.

  4. Saling melengkapi → setiap pihak biasanya membawa keunggulan atau sumber daya tertentu.

Ada banyak jenis kemitraan, tetapi sebagian besar seperti yang dijelaskan pada kalimat sebelumnya. Membangun bersama, melakukan pekerjaan sehari-hari secara setara, dan menerima manfaat yang setara adalah yang dicapai dalam kemitraan ini.

Meski begitu, ada juga jenis kemitraan yang menjadikan satu pihak sebagai “silent partner”, sehingga tidak perlu ikut serta dalam operasional sehari-hari. Untuk penjelasan lengkap tentang jenisnya, Glints akan memandu anda nanti di artikel ini.

 Jenis Kemitraan

Sebelum masuk ke detail cara kerjanya, hal pertama yang harus anda ketahui adalah jenis kemitraan. Pasalnya, ketika anda ingin menjalin kemitraan bisnis dengan orang lain, anda perlu mengetahui jenis kemitraan yang anda inginkan. Dikutip dari The Balance Small Business, berikut jenis-jenis kemitraan beserta penjelasannya.

1. Kemitraan Umum (GP)

Kemitraan umum adalah jenis kemitraan yang dibuat atas dasar kesetaraan. Mitra di sini juga aktif dalam operasional sehari-hari dan bertanggung jawab penuh atas semua hutang dan hal-hal yang mengikat secara hukum.

2. Kemitraan Terbatas (LP)

Arti dari persekutuan komanditer sendiri adalah gabungan dari dua orang atau lebih yang melakukan kegiatan usaha sehari-hari. Namun pada LP ini, ada satu atau lebih partner yang tidak melakukannya. Mereka sering disebut sebagai silent partner. Tentu saja, untuk pembagian keuntungan, setiap orang mendapatkan bagiannya masing-masing. Ini cerita yang berbeda ketika datang ke akuntabilitas.

Mitra yang tidak melakukan operasional sehari-hari tidak bertanggung jawab atas hutang dan masalah hukum.

3. Perseroan Terbatas (LLP)

Dalam perseroan terbatas, perlindungan hukum berlaku untuk semua mitra, mitra publik dan terbatas (seperti mitra terbatas yang disebutkan di atas). Pihak-pihak yang mengelola kerjasama jenis ini biasanya adalah rekanan yang bekerja di suatu lapangan. Bidang seperti akuntan, pengacara, dan lainnya.

Dalam LLP, jika salah satu mitra melakukan kesalahan yang harus ditangani secara hukum, mitra lainnya dilindungi dari kesalahan tersebut. Setelah mengetahui ketiga jenis mitra, saatnya untuk mengetahui jenis-jenis mitra dalam kemitraan ini.

1. Mitra Umum dan Penyumbang Modal

Mitra umum adalah pihak yang mengelola kemitraan, menjalankan operasi sehari-hari dan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi pada bisnis mereka. Sedangkan pihak sponsor hanya berinvestasi tanpa mencampuri urusan manajemen.

2. Mitra di Level yang Berbeda

Arti level di sini adalah menganggap ada mitra junior dan senior. Gelar ini membedakan kewajiban, tugas dan hak yang melekat pada masing-masing pasangan. Contohnya adalah mitra yunior harus membayar uang jaminan sebagai investasi usaha sebesar Rp 10.000.000, sedangkan mitra senior harus membayar lima kali lipat dari jumlah tersebut.

Dengan perbedaan jumlah investasi, mitra utama tentu saja lebih diuntungkan daripada mitra yunior. Pada titik ini apakah anda cukup mengerti? Tentu saja,

Pada kali ini saya akan menjelaskan cara kerja kemitraan bervariasi menurut jenisnya. Seperti disebutkan sebelumnya, memiliki kemitraan mensyaratkan semua pihak memiliki hak, tanggung jawab, dan kewajiban yang sama.

Langkah pertama dalam mengelola kemitraan adalah memilih jenis kemitraan yang ingin anda dirikan. Tidak hanya itu, aanda juga dapat memilih apakah ingin memulai kemitraan untuk bisnis baru atau bergabung dengan bisnis yang sudah ada dan memiliki mitra lama.

Setelah anda memutuskan jenis kemitraan yang ingin Anda kelola, anda dan calon mitra harus menandatangani nota kesepahaman (MoU) atau semacam kontrak. Dengan cara ini, semua hak dan tanggung jawab akan didokumentasikan dan pada akhirnya mengikat secara hukum.

Pihak yang telah menjadi mitra kemudian dapat langsung menjalankan bisnis seperti biasa. Setiap hari mereka akan melakukan apa yang tertulis dalam kontrak. Mengenai pembagian keuntungan, umumnya akan didasarkan pada kontrak yang ditandatangani oleh dua pihak atau lebih.

Sedangkan untuk masalah pajak, tentunya masing-masing rekanan akan membayar dengan besaran yang berbeda. Sekalipun dalam persekutuan pembagian keuntungan (baik rugi maupun untung) dibuat sama rata, setiap orang akan tetap membayar pajak penghasilan menurut perhitungannya sendiri.

Pasalnya, setiap mitra bisa memiliki lebih dari satu perusahaan bukan? Pada dasarnya kemitraan adalah kesepakatan dan kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan suatu usaha. Kesepakatan dari pekerjaan sehari-hari, pembagian keuntungan dan tanggung jawab masing-masing pihak akan didasarkan pada kesepakatan dalam kontrak.

Bagaimana, anda sudah mengerti, bukan? Jika ingin mendalami aspek bisnisnya lebih dalam, kamu bisa mencoba mengikuti website Jobnas dan membaca artikelnya yang biasa terbit setiap harinya.

"Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan hati, akan kembali menjadi rejeki yang berarti."