Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki mandat untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional secara menyeluruh. Pembentukan BGN bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui penyediaan gizi yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
BGN memiliki visi untuk membangun bangsa yang lebih sehat dengan meningkatkan kesadaran akan pola makan sehat dan gaya hidup sehat melalui edukasi serta pemberdayaan masyarakat. Misi lembaga ini mencakup pembangunan sistem ketahanan gizi nasional yang tangguh dan responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan tata kelola gizi yang adil dan transparan dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Dalam menjalankan tugasnya, BGN memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
* Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional.
* Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional.
* Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penyediaan dan penyaluran pemenuhan gizi nasional.
* Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang promosi dan kerja sama pemenuhan gizi nasional.
* Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang promosi dan kerja sama pemenuhan gizi nasional.
Salah satu program unggulan BGN adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk memberikan asupan gizi optimal kepada kelompok rentan, termasuk peserta didik dari jenjang SD hingga SMA, anak-anak di bawah lima tahun, serta ibu hamil dan menyusui. Program ini diharapkan dapat menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaan program-programnya, BGN menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian, untuk mengintegrasikan kebijakan gizi nasional dengan pengembangan subsektor peternakan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan bergizi seperti daging, susu, dan telur, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Kantor pusat Badan Gizi Nasional berlokasi di Gedung E Kementerian Pertanian, Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta. Lokasi ini dapat ditemukan di Google Maps dengan koordinat: -6.295574, 106.820535.
Dengan anggaran sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025, BGN berkomitmen untuk mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan tangguh melalui pemenuhan gizi yang optimal dan berkelanjutan.