Jobnas
Menu CV Maker Menu

BPJS Kesehatan

Enol Writer Enol Writer
1 tahun yang lalu

Jobnas.com - Program pemberian pelayanan kesehatan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk para warga negaranya dikenal dengan istilah BPJS. Saat ini dimungkinkan bagi para peserta BPJS untuk pindah faskes melalui 2 metode Cara Pindah Faskes BPJS.

Faskes BPJS sendiri dibagi menjadi 2 jenis. Yang pertama adalah FKTP yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Kemudian yang kedua adalah FKTL, yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.

Meski lokasi faskes sudah ditentukan, akan tetapi melalui berbagai persyaratan tertentu, dimungkinkan jika Anda ingin pindah lokasi faskes. Lalu bagaimana tips memilih, syarat serta cara pindah faskes BPJS? Ikutilah detail penjelasannya di bawah ini.

Alasan Lakukan Pergantian Faskes Tingkat 1

Sebenarnya penetapan lokasi faskes tingkat 1 BPJS adalah berdasarkan pilihan mandiri setiap peserta BPJS. Akan tetapi selalu saja ada aktivitas anggota yang akan melakukan penggantian alamat atau lokasi faskes yang baru. Alasan pindah faskes BPJS antara lain adalah:

  • Faskes yang telah dipilih ternyata tidak memiliki sarana kesehatan yang sesuai dengan yang dibutuhkan peserta BPJS.
  • Pada faskes pilihannya, anggota ternyata tidak mendapatkan pelayanan maksimal sesuai harapan.
  • Lokasi faskes yang terlalu jauh dari wilayah domisili anggota BPJS Kesehatan.
  • Anda harus pindah rumah sehingga terjadi keadaan yang menjadi alasan sebagaimana pada poin sebelumnya di atas.

Perlu untuk dipahami meski disediakan cara pindah faskes BPJS Kesehatan Badan Usaha atau perorangan, akan tetapi cara pindah faskes anggota BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan satu kali saja.

Oleh karena itu, sangat disarankan bagi Anda mempergunakan tips pemilihan faskes BPJS sebagaimana yang akan diuraikan di bawah ini. Hal ini sangat penting agar cara pindah faskes di BPJS Kesehatan yang Anda lakukan dapat berguna secara maksimal.

Tips Memilih Faskes Yang Tepat

Sebelum masuk ke dalam pembahasan syarat pindah faskes BPJS antar provinsi atau antar kota berikut cara pindah faskes BPJS, silahkan simak tips memilih faskes BPJS yang tepat.

  1. Selalu utamakan untuk memilih fasilitas kesehatan yang memiliki lokasi yang berada di wilayah tempat tinggal Anda. Selain demi kenyamanan berobat, Anda juga tak perlu bingung ketika ada kejadian darurat menimpa.
  2. Tips yang kedua, carilah fasilitas kesehatan yang memiliki akses pelayanan kesehatan selama 24 jam. Mengapa? Karena tak ada yang pasti dengan masalah kesehatan, baik bagi Anda atau anggota keluarga lainnya.
  3. Pilih juga fasilitas kesehatan yang memiliki sarana untuk rawat inap. Selain menghemat waktu dan tenaga saat membutuhkan sarana tersebut, Anda juga tak perlu repot mengurus surat rujukan pindah ke faskes lainnya.
  4. Tips terakhir, pastikan juga apabila fasilitas kesehatan yang akan Anda pilih memiliki sarana kesehatan serta pengobatan yang lengkap.

Hal ini demi mencegah kerepotan saat berobat yang mengharuskan Anda dirujuk ke rumah sakit lain karena faskes pilihan ternyata sarananya tak mencukupi.

Cara Pindah Faskes Secara Online

Apabila Anda sudah menentukan fasilitas kesehatan yang akan digunakan sesuai dengan tips di atas, maka berikutnya adalah mengetahui cara daftar pindah faskes BPJS online. Langkah mudah dan sederhana yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:

1. Siapkan Aplikasi Resmi Cara Pindah Faskes BPJS Online 2022

Langkah untuk melakukan pemindahan secara online adalah sebagai berikut:

  1. Masuklah ke aplikasi Google Play Store atau App Store, kemudian unduh dan install aplikasi mobile JKN sebagai aplikasi pindah faskes BPJS.
  2. Setelah aplikasi siap, maka aktifkan aplikasi lalu lakukanla pendaftaran. Pada tahap ini Anda akan diminta beberapa informasi penting dan pribadi. Informasi tersebut meliputi nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, password, serta beberapa info lain.
  3. Jika telah berhasil maka lakukan login.

2. Lakukan Perubahan Data

Setelah aplikasi siap, maka lanjutkan dengan beberapa langkah berikut ini:

  1. Di dalam menu utama aplikasi ambil pilihan berupa Ubah Data Peserta. Pada menu ini nantinya Anda akan dapat melakukan penggantian data sebagai berikut: nomor telepon seluler, email, Kelas BPJS, Faskes.
  2. Langkah berikutnya pada cara pindah klinik berobat BPJS adalah menekan pilihan Faskes 1. Lalu lakukan penggantian data provinsi, kabupaten, dan faskes sesuai dengan data terbaru yang telah Anda tentukan. Jika sudah, maka tekan tombol simpan.
  3. Selanjutnya Anda akan menerima kode verifikasi yang masuk ke dalam alamat email atau nomor telepon seluler yang telah Anda input pada tahap pendaftaran di awal tadi.
  4. Input kode verifikasi yang Anda terima pada bagian kotak yang telah disediakan, lantas tekan tombol verifikasi.
  5. Ketika proses verifikasi telah selesai, maka selanjutnya Anda akan menerima notifikasi mengenai konfirmasi perubahan faskes tingkat satu yang baru. Di dalamnya juga akan tertera kapan perpindahan faskes baru dapat mulai Anda pergunakan.

Cara Pindah Faskes Secara Offline

Selain cara pindah faskes BPJS online, kepindahan faskes Anda juga dapat dilakukan secara offline. Langkahnya hanya dengan mendatangi secara langsung kantor BPJS terdekat. Agar tak salah langkah, silahkan ikuti tahapannya sebagai berikut:

  1. Carilah kantor pelayanan administrasi BPJS Kesehatan terdekat yang berada di sekitar tempat tinggal Anda.
  2. Jika sudah menemukannya, segera lakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan tersebut.
  3. Di sana, lakukan pengisian formulir yang disediakan untuk melakukan penggantian faskes. Formulir ini dapat Anda peroleh pada loket pendaftaran kantor BPJS Kesehatan.
  4. Setelah formulir Anda isi dengan data yang lengkap dan sesuai, maka lakukan cek data sekali lagi.
  5. Jika sudah segera serahkan formulir berikut dokumen persyaratan pendukung lainnya ke petugas BPJS Kesehatan yang sedang bertugas.

Syarat Pindah Fasilitas Kesehatan

Ada beberapa syarat pindah faskes BPJS gratis yang harus Anda penuhi untuk melakukannya. Syarat pindah faskes BPJS antar kota atau di dalam kota, baik bagi badan usaha ataupun perorangan, yang utama adalah Anda telah menjadi peserta minimal tiga bulan.

Oleh karena itu permintaan cara pindah faskes bpjs sebelum 3 bulan sudah pasti akan ditolak jika usia kepesertaan Anda kurang dari tiga bulan. Selain itu ada beberapa syarat lain yang juga harus Anda penuhi, antara Lain adalah:

  • Identitas diri berupa E KTP yang masih berlaku.
  • Kemudian tentu saja Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
  • Sertakan juga Kartu Keluarga Anda.
  • Daftar kolektif gaji. Syarat ini berlaku bagi para PNS, anggota TNI dan Polri serta PPNPN.
  • Lampirkan bukti pembayaran bulanan hingga bulan pelaporan jika Anda berniat untuk melakukan pindah kelas juga.
  • Salinan buku tabungan pribadi selama 3 bulan terakhir, bagi perubahan kelas 3 menjadi kelas 1 atau  kelas 2.
  • Syarat yang terakhir, lampirkanlah Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja bagi anggota yang berasal dari luar kota.

Baca juga: Kompetensi Kerja, dari Pengertian, Manfaat, Tujuan Hingga 8 Cara Melakukannya

Itulah uraian serta tutorial singkat tentang cara pindah faskes BPJS. Sekali lagi ingatlah jika cara pindah ini hanya dapat dilakukan sekali saja, jadi pertimbangkan masak-masak ya!

Enol Writer Enol Writer
2 bulan yang lalu

Jobnas.com - Salah satu program pemerintah Republik Indonesia adalah memberikan pelayanan pengobatan bagi warga negaranya melalui program BPJS. Untuk memudahkan penggunaan layanan kesehatan ini, maka anggota BPJS dapat menggunakan antrian online BPJS Kesehatan.

Besarnya minat masyarakat tanah air terhadap hadirnya fasilitas kesehatan yang diberikan pemerintah ini menyebabkan terjadi antrian online BPJS Kesehatan Surabaya, Kediri, Lamongan, Bandung serta berbagai kota dan daerah di seluruh pelosok tanah air.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan terobosan pelayanan dengan menghadirkan antrian online faskes BPJS Kesehatan. Jika Anda ingin tahu bagaimana cara mengambil antrian online BPJS Kesehatan, silahkan ikuti uraiannya secara detail di bawah ini.

Cara Mendapatkan Antrian Secara Online

Secara garis besar ada dua buah metode yang dapat Anda lakukan jika ingin mendapatkan antrian online BPJS Kesehatan Sidoarjo, Malang, Jakarta atau antrian di kota-kota lainnya.

1. Cara Daftar Antrian Lewat Aplikasi

Metode pertama untuk mengambil nomor urut antrian adalah dengan menggunakan cara ambil antrian online BPJS Kesehatan. Dengan hadirnya sistem ambil antrian secara online ini, maka akan memudahkan bagi Anda jika ingin berobat tanpa perlu berlama-lama mengantri.

Berikut ini beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan nomor antrian online BPJS kesehatan:

  1. Masuklah ke dalam aplikasi Mobile JKN, setelah Anda melakukan pengunduhan serta pemasangan pada HP pribadi melalui Google PlayStore atau App Store.
  2. Selanjutnya lakukan login dengan memakai alamat email atau nomor BPJS Anda. Jangan lupa gunakan kata sandi yang telah Anda daftarkan pada awal mula pendaftaran dulu.
  3. Langkah berikutnya, pada menu utama ambil pilihan Pendaftaran Pelayanan.
  4. Lanjutkan dengan memilih Poli yang akan Anda tuju. Apabila Anda memerlukan rujukan ke rumah sakit lain, maka pilihlah langsung ke menu antrian pada aplikasi rujukan antrian online BPJS Kesehatan.
  5. Jika telah selesai maka secara langsung dan otomatis Anda akan segera menerima nomor antrian.
  6. Tunjukkan nomor antrian ini nanti pada petugas kesehatan pada faskes tujuan Anda.

Jangan khawatir nomor antrian yang Anda ambil tak berlaku. Sebab nomor antrian yang Anda dapatkan dari layanan antrian BPJS Kesehatan secara online telah terhubung dengan faskes terkait. Jadi gunakanlah fitur nyaman ini demi kemudahan pelayanan.

2. Cara Daftar Antrian Lewat Website

Selain dapat menggunakan metode antrian online BPJS Kesehatan, Anda juga dapat memperoleh nomor antrian online untuk BPJS Kesehatan melalui website. Website yang dimaksud disini tentu saja adalah website resmi milik BPJS Kesehatan.

Langkah yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan antrian adalah sebagai berikut:

a. Langkah Persiapan

Langkah awal yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan nomor antrian online BPJS Kesehatan hari ini adalah sebagai berikut:

  1. Siapkanlah perangkat yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan jaringan internet yang Anda pergunakan stabil, karena pendaftaran akan dilakukan secara online.
  3. Melalui mesin pencarian buka dan masuklah ke dalam website resmi pendaftaran yaitu: antrean.bpjs-kesehatan.go.id/antrean-faskes/.
  4. Lakukan input data pribadi dengan mengetikkan nama pengguna Anda, kata sandi serta jangan lupa cantumkan kode captcha.
  5. Jika telah berhasil masuk ke lama antrian maka akseslah menu utama yang ada di dashboard.

b. Langkah Lanjutan

Jika pada langkah persiapan semua telah paripurna Anda lakukan, maka lanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya yaitu:

  1. Pada bagian menu utama, tekanlah tombol Open yang terdapat pada bagian Console Box. Informasi yang terdapat pada kotak pop up tersebut adalah Peserta BPJS dan Non Peserta BPJS.
  2. Tentu saja karena Anda akan mengambil nomor antrian BPJS Kesehatan dan merupakan anggota BPJS, maka pilihlah menu menu BPJS.
  3. Langkah berikutnya lakukan input nomor peserta BPJS Anda. Istilah lainnya adalah NIK peserta.
  4. Jika sudah lanjutkan untuk memilih poli yang akan Anda tuju.
  5. Kemudian tekan tombol untuk mengambil nomor antrean pasien.
  6. Jika sudah, maka secara otomatis nomor antrian akan dimunculkan.
  7. Lakukan pencetakan melalui printer untuk mencetak nomor antrean faskes BPJS tersebut.
  8. Bawalah nomor antrian yang telah Anda cetak untuk ditunjukkan pada petugas di faskes tujuan untuk memperoleh pengobatan.

Pihak Yang Merasakan Manfaat Antrian Online

Hadirnya layanan antrian online untuk BPJS Kesehatan FKTP ini mempunyai banyak sekali manfaat positif. Manfaat login antrian online pada BPJS Kesehatan ini dirasakan oleh kedua belah pihak yang terlibat secara langsung pada proses pemberian layanan kesehatan.

Pihak pihak yang merasakan dampak positif tersebut adalah:

  1. Pihak Rumah Sakit.

Yaitu para pihak yang memberikan pelayanan kesehatan bagi para pasien anggota BPJS Kesehatan. Pihak ini adalah para petugas administrasi rumah sakit, suster serta para dokter.

  1. Pihak Pasien.

Yaitu Anda atau semua anggota masyarakat yang merupakan warga negara asli Indonesia yang telah menjadi anggota BPJS Kesehatan

Apa Saja Manfaat Dari Adanya Antrian Online?

Seperti telah disinggung di atas, hadirnya fasilitas antrian online BPJS Kesehatan telah membawa berbagai kemudahan kemudahan. Kemudahan yang dirasakan sebagai bentuk dampak positif rujukan online, antara lain adalah sebagai berikut:

  • Adanya koordinasi yang lebih mudah yang terjalin di antara para pihak penyedia fasilitas kesehatan.
  • Pelayanan administrasi yang diberikan oleh pihak penyedia fasilitas kesehatan menjadi lebih sederhana. Pasien anggota BPJS hanya tinggal  menunjukkan kartu BPJS beserta bukti nomor antrian.
  • Load kerja petugas di rumah sakit juga lebih mudah karena hanya tinggal menerbitkan eligibilitas peserta. Hal itu diperlukan sebagai persyaratan bahwa peserta BPJS yang datang tersebut telah dijamin oleh pihak BPJS Kesehatan.
  • Peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi berlama- lama menunggu antrian di lokasi fasilitas kesehatan.
  • Anggota BPJS yang juga merupakan pasien akan lebih banyak waktu istirahat.
  • Memberikan manfaat terhadap pelayanan pasien, yaitu:
    • Memberikan rujukan berdasarkan letak geografis yang akurat berdasarkan alamat tempat tinggal pasien dengan rumah sakit rujukan.
    • Memberikan rujukan berdasarkan pertimbangan ketersediaan dokter spesialis pada fasilitas kesehatan tujuan.
    • Pemberian rujukan berdasarkan pertimbangan ketersediaannya sarana dan alat kesehatan yang dibutuhkan pada pengobatan pasien yang datang.

Manfaat BPJS Kesehatan

Bagi Anda yang belum tahu apa saja manfaat layanan BPJS Kesehatan, berikut ini beberapa diantaranya yaitu:

  • Memperoleh informasi berupa penyuluhan tentang pola gaya hidup yang sehat serta cara pengelolaan lingkungan hidup.
  • Setiap peserta BPJS anak akan memperoleh paket imunisasi dasar lengkap. Paket imunisasi tersebut antara lain adalah BCG, DPT-HB, campak dan polio.
  • Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan pelayanan KB. Pelayanan tersebut meliputi penggunaan kontrasepsi, konseling kandungan, hingga tubektomi dan vasektomi.
  • Peserta anggota BPJS Kesehatan akan memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit akut. Penyakit tersebut antara lain adalah gagal ginjal, bedah jantung hingga penyakit kanker.
  • Mendapatkan layanan skrining kesehatan berdasarkan risiko penyakit yang diderita berikut dampak lanjutannya.
  • Memperoleh pelayanan kesehatan tingkat pertama. Layanan tersebut berupa rawat inap intensif atau non intensif, berikut rujukan lanjutan rawat jalan.

Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Online & Mengaktifkannya

Demikianlah uraian tentang antrian online BPJS kesehatan, semoga dapat memberi kemudahan bagi Anda untuk mengaksesnya.

Enol Writer Enol Writer
1 tahun yang lalu

Jobnas.com - Saat membutuhkan untuk keperluan medis ternyata status kartu tidak aktif tentunya merepotkan. Untuk itu perlu tahu cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak sehingga dapat mencari solusinya.

Sebetulnya cara yang digunakan untuk pengecekan status ini mudah dan dapat dilakukan siapa saja yang membutuhkan. Untuk cara dan bagaimana tahapannya dapat melihat secara detail supaya segera tahu status aktif dan tidaknya.

Cara Online atau Offline, Cek Mudah BPJS Aktif  atau Tidak

Zaman digital memudahkan cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Prosesnya praktis dan memang cepat dilakukan, hanya saja semua itu tergantung kondisi lapangan baik online atau offline. Ada kanal digital yang dapat digunakan untuk pengecekan ini.

Baik melalui aplikasi Cek BPJS kesehatan hingga melalui call center yang dapat dihubungi dengan mudah. Selain itu dapat pula melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN-KIS
  • BPJS kesehatan care center 165
  • Chat Assistant JKN (CHIKA)
  • Voice Interactive JKN (VIKA)
  • Direct Message ke media sosial resmi dri BPJS kesehatan.

Apapun caranya mudah hampir mirip cara cek BPJS Ketenagakerjaan online. Mana yang paling sesuai, bisa langsung ditanyakan status tersebut.

Apabila cek BPJS ketenagakerjaan online dapat dilakukan kapan saja, begitu juga BPJS kesehatan. Di bawah ini dapat dipilih mana cara yang paling sesuai dengan kondisi untuk mengetahui status aktif atau tidak.

1. Cek Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Cara pertama ini menggunakan aplikasi yang dapat diunduh secara langsung dan gratis melalui Play Store atau App Store. Apabila sudah, dapat melakukan tahap selanjutnya, cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak seperti di bawah ini.

  1. Pastikan koneksi dalam keadaan bagus dan lancar dan unduh aplikasi hingga selesai sempurna.
  2. Mulai masuk dan buka aplikasi JKN.
  3. Silakan login dengan NIK atau dapat pula menggunakan nomor kartu. Jangan lupa isi password untuk melanjutkan.
  4. Akan muncul captcha dan ikuti sesuai petunjuk lalu masukkan untuk dapat klik login.
  5. Akan muncul laman baru untuk pilih menu peserta.
  6. Dari sini akan muncul status yang diinginkan. Apakah status kartu tersebut masih aktif atau tidak.

2. Cek Menggunakan Layanan CHIKA

Selain menggunakan aplikasi cek langsung aktif tidaknya, dapat dengan CHIKA. Merupakan Chat Assistant JKN, yang berguna untuk membantu peserta ketika membutuhkan sesuatu terkait status dan lainnya.

Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak dengan akses layanan CHIKA melalui media sosial resmi dari BPJS kesehatan. Untuk media resminya dapat cek lengkap di sini.

  • FB Messenger di facebook/BPJSKesehatan RI/
  • Aplikasi Pesan Telegram melalui @Chika_BPJSKesehatan_bot
  • Aplikasi whatsApp melalui cek nomor 08118750400

Untuk kelanjutan cara cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Langsung chat CHIKA menggunakan akun media sosial yang dimiliki melalui Facebook, Telegram atau WhatsApp.
  2. Pilih menu untuk cek status dan dilanjutkan dengan mengetik NIK atau nomor peserta.
  3. Akan muncul tempat untuk  mengetikkan tanggal lahir dan isilah sesuai format yang disediakan. Data harus benar agar dapat menampilkan status yang diinginkan.
  4. Dari sini akan muncul status aktif atau tidak bagi peserta JKN-KIS.

3. Cek Menggunakan Layanan Care Center 165

Sistem care center lebih memudahkan peserta karena pelayanan dilakukan selama 24 jam full. Pada hari libur care center ini tetap dapat dihubungi sehingga lebih memudahkan peserta ketika sangat membutuhkannya.

Penggunaan dengan telepon langsung dari rumah atau melalui HP dimana saja dan kapan saja. Untuk lebih jelasnya dapat melakukan cek status dengan cara berikut ini.

  1. Melakukan hubungan ke care center di nomor 165.
  2. Akan ada pilihan dan memilih jenis layanan 1 dan langsung dapat memilih untuk status kepesertaan.
  3. Setelah itu cek bpjs kesehatan dengan NIK dengan mengetikkannya. Dapat pula dengan nomor peserta dan mengetik tanggal lahir sesuai format yang dibutuhkan.

Apabila proses telah dilakukan dengan benar maka VIKA akan menjawab dan peserta mengetahui bagaimana status BPJS. Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak dengan VIKA juga mudah dilakukan. Cara ini sangat kapan dilakukan dimana saja dan kapan saja.

4. Cek Melalui MCS

MCS adalah singkatan dari Mobile Customer Service yang melakukan pengecekan melalui tatap muka. Khusus cara cek dengn MCS dilakukan di daerah terpencil yang susah menemukan jaringan.

Biasanya petugas pengecekan akan datang ke kantor kelurahan, puskesmas, alun-alun, pusat keramaian, pasar tradisional hingga sekolah. Saat petugas datang maka dapat dilakukan pengecekan status keaktifan kartu tersebut.

Siapkan nomor BPJS serta ada syarat untuk mengetahuinya:

  • Menunjukkan KTP
  • Menunjukkan KK
  • Menunjukkan kartu KIS

Petugas akan langsung mencarikan bagaimana status kepesertaan, apakah masih aktif atau tidak.

5. Cek Melalui Petugas BPJS SATU

Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak dengan langsung mendatangi rumah sakit. Cara ini dilakukan secara langsung dan tatap muka di BPJS SATU pada rumah sakit tertentu dengan rujukan.

Petugas mengenakan rumpi kuning khas petugas BPJS yang akan membantu kepesertaan peserta BPJS. Jika akan melakukan cek status dapat mendatangi petugas tersebut untuk dicari tahu bagaimana status kartu dengan cepat.

Untuk dapat mengetahuinya perlu menyiapkan dokumen penting. Adapun dokumen yang diperlukan adalah:

  • Fotokopi kartu KIS
  • Fotokopi KTP atau KK

Dengan membawa dokumen yang diperlukan petugas akan membantu melakukan pengecekan. Setelah itu akan di infokan segera sehingga tidak begitu membutuhkan waktu lama. Kecuali ada beberapa orang sekaligus sehingga perlu antri terlebih dahulu.

6. Cek dengan Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan

Cara yang terakhir ini hanya membutuhkan waktu untuk datang ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan terdekat. Adapun cara Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak seperti di bawah ini:

  1. Mendatangi kantor BPJS terdekat dan mengambil antrian untuk menunggu.
  2. Jika dipanggil mengatakan ke petugas ingin mengetahui status peserta masih aktif atau tidak.
  3. Petugas akan mengeceknya dan memberitahukan status tersebut langsung ke peserta.

Cara yang mudah dan sangat praktis baik secara online atau offline. Cara online dapat dilakukan sesuai kondisi dan jaringan. Sebetulnya baik online atau offline sama saja hanya tergantung masing-masung orang.

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan (Tutorial Lengkap)

Penutup

Begitu pentingnya cara cek bpjs aktif atau tidak tanpa aplikasi, baik lewat HP atau perangkat lain yang mendukung. Hal ini lebih memudahkan saat akan menggunakannya untuk keperluan medis. Bayangkan saja jika kartu tidak aktif padahal sedang sangat dibutuhkan.

Tentunya membutuhkan waktu untuk mengurusnya. Untuk itu lebih baik selalu aktif mengecek kepesertaan ini. Cara yang dilakukan sangat mudah baik online atau offline sehingga dapat dipilih mana yang paling pas. Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak di atas tentu akan memudahkan peserta ketika akan menggunakannya. Status dalam kondisi aktif tentunya akan lebih baik sehingga tidak masalah saat akan dipergunakan sewaktu-waktu.

Enol Writer Enol Writer
1 tahun yang lalu

Jobnas.com - Saat ini, untuk melakukan klaim BPJS ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. Anda pun tak perlu repot-repot lagi mengurus BPJS Ketenagakerjaan ini ke kantor cabang.  Penasaran bagaimana caranya? Yuk simak cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau yang disingkat  BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah memberikan kemudahan bagi Anda dalam melakukan klaim dana. JHT atau Jaminan Hari Tua pun bisa diklaim secara online. Berikut cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan online. E-klaim BPJS Ketenagakerjaan ini pun bisa Anda lakukan dengan beberapa tutorial sebagai berikut.

1. Klaim JHT di Kantor Cabang

Pada bahasan pertama ini akan dibahas prosedur dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan pada kantor Cabang. Untuk memperoleh pencarian dana JHT, Anda bisa melakukannya dengan mendatangi kantor cabang secara offline dan membawa dokumen pendukung.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Bawalah dokumen asli yang diperlukan dalam pencarian dana JHT;
  2. Isilah data formulir yang disediakan untuk pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua);
  3. Ambilah nomor antrian yang telah sediakan;
  4. Jika sudah, nomor antrian yang telah diambil tersebut akan dipanggil satu persatu untuk melakukan wawancara;
  5. Apabila sudah melakukan wawancara dan verifikasi berhasil, maka Anda akan diberikan tanda terima.

Selesai. Anda hanya tinggal menunggu proses pencarian. Jangan lupa juga untuk memberikan penilaian kepuasan pada e-survei. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan ini memang cukup mudah, Anda hanya menunggu saldo JHT masuk pada rekening Anda. Simple sekali bukan?

2. Klaim JHT Prioritas di Kantor Cabang

Jika Anda memenuhi persyaratan, maka Anda bisa menggunakan antrian prioritas agar pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan dilakukan lebih cepat. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Peserta hamil
  2. Manula/orang tua
  3. Kurang sehat/mengalami sakit

Jika Anda memenuhi salah satu dari persyaratan di atas, maka Anda bisa menggunakan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Prioritas. Berikut adalah langkah-langkahnya bagi Anda yang hendak menggunakan antrian klaim prioritas.

  1. Pastikan Anda mendatangi kantor cabang sesuai dengan jam  operasional yang berlaku pada pelayanan. Jam operasional layanan ini buka dari hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 hingga 15.30. Pada hari libur dan kondisi lain, jam operasional layanan ini bisa saja tutup;
  2. Selanjutnya, Anda hanya perlu membawa dokumen fotokopi persyaratan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan sekaligus berkas asli yang digunakan untuk verifikasi;
  3. Anda bisa memberitahukan pada petugas mengenai kondisi Anda yang memenuhi persyaratan antrian prioritas. Nantinya, Anda akan dipersilakan untuk mengambil antrian prioritas yang disediakan;
  4. Jika sudah mendapatkan nomor antrian,  Anda akan dipanggil lebih cepat. Anda bisa mengikuti wawancara untuk proses verifikasi berkas yang telah  Anda bawa sebelumnya;
  5. Apabila wawancara selesai dan verifikasi berkas berjalan lancar, maka klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat segera diproses.
  6. Anda pun tinggal menunggu dana JHT dikirimkan pada rekening yang sudah Anda lampirkan pada formulir pendaftaran sebelumnya.

Selesai. Cukup mudah bukan cara klaim JHT pada BPJS Ketenagakerjaan ini? selain mendatangi kantor cabang langsung, sebenarnya Anda juga bisa melakukan klaim secara online yang lebih mudah dan praktis.

3. Klaim JHT Secara Online Melalui Website

Tutorial klaim BPJS ketenagakerjaan yang selanjutnya adalah dengan website. Pengambilan klaim jaminan hari tua (JHT) juga bisa dilakukan dengan cara ini.  Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Website bisa dilakukan melalui beberapa tahapan berikut ini:

  1. Kunjungilah website BPJS Ketenagakerjaan yang resmi yakni www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Apabila sudah, lakukan pengisian data diri pada kolom yang disediakan;
  3. Isikan data berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, juga nomor kepesertaan Anda)
  4. Unggahlah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang diperlukan. Dalam hal ini, Anda juga harus mengunggah foto diri terbaru yang terlihat dari depan dimana berupa file yang berjenis JPG/PNG/PDF/JPEG. Adapun ukuran file yang maksimal yakni 6MB;
  5. Jika sudah, Anda akan memperoleh konfirmasi data pengajuan. Selanjutnya, klik Simpan;
  6. Apabila sudah, Anda hanya perlu menunggu pemberitahuan jadwal dan kantor cabang dimana akan dikirimkan pada email yang Anda daftarkan;
  7. Selanjutnya, Anda akan dihubungi oleh pihak petugas guna melakukan verifikasi data dengan cara wawancara video call;
  8. Lakukan wawancara yang berlangsung secara online melalui video call;
  9. Jika sudah, maka pencarian dana ke rekening peserta yang terdaftar pun akan segera diproses.
  10. Setelah semua proses terpenuhi, maka saldo JHT Anda akan langsung dikirimkan pada rekening yang sudah Anda lampirkan pada formulir pendaftaran sebelumnya.

Selesai, cukup mudah bukan? Melalui website tersebut Anda bisa melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat.

Sebelum melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus tahu lebih dulu syarat pengajuan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Anda memang berhak mendapatkan dana tersebut.

Syarat Klaim JHT Online

Pengajuan klaim JHT secara online bisa dilakukan apabila Anda telah memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Berikut adalah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya:

  1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai usia pensiun yakni 56 tahun;
  2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengunduran diri dari pekerjaan yang diampu;
  3. Orang yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kejadian PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja;
  4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi peserta selama 10 tahun atau kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan sebagian 10%
  5. Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi peserta selama 10 tahun atau kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan sebagian 30%;
  6. Orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah memenuhi usia pensiun karena PKB atau Perjanjian Kerja Bersama pada perusahaan;
  7. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
  8. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah;
  9. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya;
  10. Cacat total tetap;
  11. Meninggal dunia.

Nah, itulah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum melakukan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa mengikuti tutorial klaim JHT yang dipaparkan di atas.

Dokumen yang Diperlukan Dalam Proses Klaim

Untuk melakukan klaim secara online, Anda membutuhkan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut merupakan dokumen yang Anda perlukan:

  1. Scan kartu pekerja Jamsostek atau BJPS Ketenagakerjaan (KPJ);
  2. Kartu digital yang didapatkan dari unduhan aplikasi BPJSTKU;
  3. Salinan KTP;
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Verklaring atau surat keterangan yang menyatakan telah berhenti bekerja dari perusahaan;
  6. Salinan buku rekening yang aktif dan dapat digunakan;
  7. Pas foto terbaru;
  8. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek dimana telah diisi data diri atau identitas dan juga telah ditandatangani.

Baca juga: 5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah

Nah, itulah beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sekian, itulah beberapa pembahasan mengenai prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan. Semoga beberapa cara klaim di atas, bisa membantu Anda dalam pengurusan dana JHT yang menjadi hak Anda jika memenuhi persyaratan. Semoga bermanfaat!