Jobnas
Menu CV Maker Menu

BPJS Kesehatan

Enol Writer Enol Writer
1 tahun yang lalu

Jobnas.com - Banyak cara mudah dilakukan untuk cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak. Dengan mengetahui secara pasti, maka peserta akan merasa nyaman dan tidak ada rasa khawatir lagi. BPJS ini memang penting dimiliki untuk banyak keperluan khususnya kesehatan.

Sebetulnya tidak terlalu sulit untuk mengetahui aktif dan tidaknya. Hanya saja tidak semua orang mengetahui caranya. Biar tidak bingung cara mengetahuinya dapat dilihat lengkap dalam artikel ini.

Pentingnya Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

BPJS ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial untuk para pekerja dengan kepesertaan wajib. Dengan begitu ada baiknya mengetahui dengan jelas cara cek BPJS ketenagakerjaan dengan NIK dan sekalian cek saldo.

Pentingnya cek status aktif tidaknya karena jika tidak aktif maka kartu harus diurus jika akan dipergunakan. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan merepotkan peserta. Untuk itu perlu mengecek status yang diutamakan untuk peserta dengan ketentuan berikut.

  • Untuk mengetahui terutama bagi yang terkena PHK.
  • Bagi pekerja yang telah berhenti bekerja.
  • Bagi peserta yang lama tidak membayar iuran.
  • Untuk peserta dengan kondisi lain yang sulit diprediksi.

Jika demikian adanya lebih baik mencari tahu apakah masih aktif atau tidak baik secara online 2021 atau tahun 2022. Jika sudah tahu statusnya lebih merasa nyaman dan saat akan menggunakan dapat langsung digunakan dengan segera.

Ada beberapa cara dapat dilakukan untuk melihat dan cek BPJS ketenagakerjaan masih aktif atau tidak aktif. Di bawah ini tahapan dan keterangan lengkapnya baik cara online atau offline.

Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website Resmi

Cara pertama cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui situs resmi yang dari BPJS ketenagakerjaan. Untuk mengetahui cara lengkapnya seperti di bawah ini.

1. Masuk Situs Resmi

Masuk ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat login BPJS ketenagakerjaan.

2. Registrasi

Untuk dapat melanjutkan login perlu melakukan pendaftaran dengan mengisi secara lengkap formulir yang telah disediakan dalam laman tersebut.

3. Mengisi Formulir

Isian yang dimaksud antara lain  nomor kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, nama lengkap sesuai dengan KTP dan nomor KTP lalu klik untuk submit data.

4. Masukkan Kode Aktivasi

Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan SMS sebagai kode aktivasi dan masukkan kode tersebut pada kolom yang telah ada. Untuk melanjutkan cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak jangan lupa klik submit.

5. Login

Selanjutnya login dengan email dan kata kunci seperti yang telah dibuat sebelumnya.

6. Cek Status

Cara cek BPJS ketenagakerjaan online untuk mengetahui status menggunakan nomor KTP dan nomor BPJS ketenagakerjaan.

7. Terlihat Aktif atau Tidak Aktif

Tunggu saja jika yang keluar tidak valid artinya kartu sudah tidak aktif, tapi jika tertulis valid artinya masih aktif dan dapat digunakan.

Cara ini tidak membutuhkan unduh aplikasi terlebih dahulu karena langsung melalui situs resminya. Penggunaan lebih praktis hanya dengan registrasi seperti telah dijelaskan di atas.

Cek BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi

Cara kedua untuk cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak dengan menggunakan aplikasi. Aplikasi dapat dengan mudah di unduh secara gratis baik di HP android ataupun iPhone. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

1. Download Aplikasi

Download aplikasi BPJSTKU Mobile dan registrasi langsung pada aplikasi tersebut.

2. Registrasi

Registrasi hanya menggunakan nomor kartu BPJS, nomor KTP, nama dan tanggal lahir. Tentunya data harus sesuai KTP supaya dapat registrasi dengan lancar dan tanpa kendala.

3. Diberi PIN

Tunggu hingga ada PIN yang akan diberikan dan PIN dapat digunakan untuk login dengan menggunakan email yang digunakan.

4. Cek Status

Muncul halaman baru dengan menu saldo JHT, klik dan akan muncul laman baru lagi. Dari sini akan terlihat jika muncul tanda centang maka status BPJS ketenagakerjaan masih aktif.

Sebaliknya, jika tidak muncul tanda centang maka artinya status BPJS ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi. Dengan begitu peserta langsung dapat mengetahui apakah nomornya masih aktif atau tidak dengan mudah.

Cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak sangat mudah menggunakan aplikasinya. Selain untuk cek status dapat pula melihat menu dari kartu digital, lebih mudah untuk cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan secara online.

Cek dengan SMS

Cara yang ketiga ini dapat dilakukan melalui SMS. Selain mudah dan cepat, caranya juga tidak ribet dan dapat dilakukan bagi semua peserta dengan mudah. Langkahnya seperti di bawah ini.

1. Buka Layanan SMS

Aktifkan HP lalu buka layanan SMS. Perlu diingat untuk melakukan SMS pulsa harus ada supaya lancar dan tidak terjadi kendala.

2. Kirim SMS

Kirim melalui SMS dengan cara ketik DAFTAR (spasi) SALDO#nomorKTP#Nama. Format yang digunakan harus benar agar valid.

3. Status

Dari sini akan terlihat status yang dibutuhkan. Status masih aktif atau tidak aktif.

Cara yang sangat simpel dan mudah dilakukan untuk mengetahui dan cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Call Center

Apabila ingin cara yang lebih mudah lagi tinggal melakukan telepon ke call center BPJS ketenagakerjaan. Lengkapnya perhatikan cara berikut ini.

  1. Telpon ke call center 175.
  2. Setelah diangkat tanya secara langsung apakah BPJS ketenagakerjaan masih aktif atau tidak.
  3. Petugas akan meminta menunggu dan mereka mengecek apakah kartu BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak. Dengan begitu akan segera mengetahuinya secara langsung dari informasi tersebut.

Dengan hanya menelpon secara langsung ke call center maka dapat diketahui secara cepat statusnya. Hanya saja call center tidak dapat dihubungi secara bebas dalam 24 jam. Ada waktu tertentu yaitu mulai pukul 6 pagi hingga 10 malam dan pada hari kerja.

Cek BPJS dengan Mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Banyak cara yang dapat dilakukan dan banyak pula yang mungkin masih mengalami kesulitan dengan cara online. Untuk lebih dapat memastikannya dapat secara langsung mendapati kantor BPJS ketenagakerjaan atau secara offline.

  • Mendatangi kantor BPJS ketenagakerjaan yang paling dekat dengan tempat tinggal.
  • Di sini dapat ditanyakan secara langsung apakah status dengan cara cek nomor BPJS ketenagakerjaan tersebut masih aktif atau tidak, biasanya dengan NIK dan memperlihatkan KTP serta kartunya.
  • Petugas akan mencarikannya dan mendapat jawaban secara langsung untuk cek status BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Dengan cara mudah ini status akan terlihat jelas. Selain itu dapat langsung menanyakan kepada petugas jika status sudah tidak aktif dan bagaimana cara mengaktifkannya.

Baca juga: Tracking BPJS dengan Mudah, Bagaimana Caranya?

Dengan mengetahui status nomor BPJS ketenagakerjaan, jika ada hal yang berhubungan dan dibutuhkan dapat digunakan secara langsung. Apabila sudah tidak aktif maka perlu ditanyakan ke BPJS ketenagakerjaan. Memang penting untuk tahu status tersebut agar ketika dibutuhkan tidak repot. Selain itu jika telah tahu Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak maka lebih mudah mengetahuinya dengan  cepat.

Enol Writer Enol Writer
1 tahun yang lalu

Jobnas.com - BPJS menjadi andalan warga saat mengalami sakit atau kebutuhan lain yang dipergunakan sebagai data. Dengan banyak kepentingan tersebut wajar sekiranya untuk tahu bagaimana cara tracking BPJS.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat dengan BPJS memang telah familiar didengar. Namun, belum cukup banyak yang tahu bagaimana sistem ini dapat dengan cepat diolah dan dilihat secara online begitu pula dengan caranya.

Syarat Klaim yang Harus Dipersiapkan

BPJS ketenagakerjaan menjadi hal penting karena saat sakit akan mempermudah dalam urusan kesehatan. Selain itu di dalamnya terdapat program JHT atau Jaminan Hari Tua yang tentu dibutuhkan di kemudian hari.

Sebelum mengetahui tentang tracking BPJS lebih lanjut, perlu mengetahui beberapa informasi penting hal tentang JHT, antara lain:

  • Memberikan manfaat pada peserta keanggotaan yang usianya mencapai 56 tahun.
  • Apabila peserta korban dari PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.
  • Cacat total tetap atau meninggal dunia.

Klaim dari program tersebut sebelum mencapai usia 56 tahun dan kepesertaan sudah mencapai 10 tahun dan pengambilan maksimal 10 persen dari total persiapan saldo. Kemudian 30 persen dari total saldo uang perumahan.

Untuk klaim perlu masuk ke halaman Lapak Asik BPJS agar cepat dan mudah sistemnya. Adapun syarat klaim yang diperlukan untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kartu ini sebagai syarat utama tracking BPJS yang harus dipenuhi. Peserta diharuskan memiliki kartu peserta BPJS ketenagakerjaan.

2. KTP

KTP adalah syarat kedua yang digunakan sebagai syarat dengan nama dan alamat yang sesuai. Jika KTP masih dalam proses menyertakan surat keterangan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

3. Nomor Rekening Tabungan

Telah memiliki buku tabungan dan nomor rekening masih aktif. Untuk itu perlu diteliti jika jarang menggunakan buku tabungan apakah masih aktif atau tidak jika saldo menipis.

4. Kartu Keluarga

Sebagai syarat yang harus dipenuhi dengan menyertakan kartu keluarga. Perlu dilakukan pembaharuan jika kartu keluarga yang ada sudah lama.

5. SK Aktif Bekerja

Syarat klaim untuk tracking BPJS selanjutnya adalah SK dari tempat kerja peserta. SK yang diperlukan adalah aktif bekerja untuk keterangan klaim yang diajukan peserta 10 atau 30 persen.

6. SK Berhenti Kerja

SK disebut juga paklaring apabila khusus untuk peserta yang klaim 100 persen.

7. Formulir Pengajuan

Formulir pengajuan atau yang biasa disebut F5 harus sudah diisi lengkap. Teliti ulang agar tidak terjadi kekeliruan data.

8. NPWP

NPWP diperlukan untuk KHT yang lebih dari 50 juta.

9. Foto Diri dan Scan

Gunakan foto diri terbaru dan jangan lupa untuk melakukan scan pada semua dokumen yang dibutuhkan.

Untuk diketahui juga sekarang klaim dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BPJSTKU. Melalui aplikasi hanya tinggal masuk ke Lapak Asik aplikasinya, dapat digunakan untuk e-klaim hingga cek saldo.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Jika semua sudah lengkap maka saatnya melakukan klaim BPJS ketenagakerjaan online. Perhatikan detailnya di bawah ini agar tidak terjadi kekeliruan.

1. Masuk Situs Resmi dan Isi Data

Masuk ke laman resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan lanjutkan dengan mengisi data pada formulir secara online yang dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.

2. Cek dan Masukkan Kode

Setelah semuanya lengkap lakukan pengecekan ulang. Setelah itu masukkan  kode verifikasi yang telah didapatkan.

3. Unggah Dokumen

Unggah dokumen yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Lakukan dengan teliti agar file yang dikiran benar dan tidak keliru.

4. Menunggu Konfirmasi

Setelah cek email secara berkala guna menunggu konfirmasi BPJS ketenagakerjaan. Tunggu sekitar 24 jam untuk konfirmasi ini.

5. Datang ke Kantor

Setelah mendapatkan konfirmasi datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Jangan lupa membawa fotokopi dari dokumen yang dibutuhkan dan aslinya.

6. Proses Transfer

Berikutnya adalah proses transfer saldo. Transfer dilakukan sekitar hingga 10 hari kerja dalam waktu normal.

Semua itu untuk mempermudah peserta ketika akan melakukan transaksi. Sebetulnya cara tracking BPJS dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Biar tidak bingung dapat melalui tahapan dengan situs website yang akan diulas berikut ini.

Cara Tracking BPJS dengan Mudah dan Cepat

Banyak yang masih bingung untuk melakukan tracking karena merasa takut salah atau kurang paham sistemnya. Tak perlu khawatir karena semua dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan praktis.

Agar tidak bingung dan penasaran sampai mana klaim yang dibutuhkan, dapat cek dengan mudah. Silakan mengikuti tahapan tracking BPJS ketenagakerjaan seperti di bawah ini.

1. Masuk Situs BPJS

Jangan sampai salah login BPJS ketenagakerjaan ke website yang dibutuhkan. Situs resmi dapat dicari melalui mesin pencarian atau masuk langsung ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id. langsung klik dan login.

2. Cara Pencarian

Ketika telah masuk ke laman resmi tersebut, terdapat dua kolom yang ada di layar. Pada kolom pertama akan terlihat pilihan pencarian atau tracking berdasar nomor KPJ atau kartu BPJS ketenagakerjaan, dapat pula NIK dari KTP.

Adapun pada kolom kedua akan terlihat isian nomor KPJ atau kartu BPJS ketenagakerjaan. Pada kolom ini harus diisi dengan benar KPJ atau NIK yang dibutuhkan.

3. Masukkan Data BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengisi dengan benar dengan menggunakan nomor NIK atau nomor KPJ maka lihat tombol di sampingnya. Pilih tombol tersebut dan klik untuk mengetahui sampai dimana tracking BPJS.

4. Status Dokumen

Pada status dokumen akan terlihat informasi lengkap. Informasi mengenai tahapan mengunggah dokumen yang diperlukan. Apabila semuanya lengkap dan selesai ada pemberitahuan ‘selesai’ di bagian garis menjadi warna hijau.

5. Verifikasi Dokumen

Tahap berikutnya untuk tracking BPJS adalah verifikasi data yang akan dihubungi petugas langsung melalui video call. Setelah itu akan ditentukan lolos verifikasi atau tidak.

Apabila lolos terdapat keterangan ‘selesai’ sehingga bulatan yang ada di laman menjadi hijau. Sedangkan jika tidak lolos maka bulatan tersebut akan berwarna merah dan ada keterangan dengan kata ‘ditolak.’

6. Perekaman Klaim

Jika telah terverifikasi dengan baik tahap selanjutnya berupa perekaman klaim saldo JHT. Setelah customer services selesai melakukannya maka ada keterangan ‘selesai’ dengan bulatan kembali berwarna hijau.

7. Penetapan Klaim

Cek berikutnya dengan melihat penetapan syarat klaim. Verifikator jaminan melakukan terverifikasi yang sekaligus nilai klaim akan ditetapkan.

Apabila telah ditetapkan petugas maka akan terlihat tanda hijau. Tanda pada bulatan dengan keterangan ‘selesai.”

Baca juga: 3 Cara Daftar BPJS Online dan Metode Pembayarannya

8. Persetujuan Klaim

Tahapan berikutnya berupa persetujuan klaim. Persetujuan ini dengan kelanjutan kepala bidang atau cabang melakukan persetujuan. Dengan begitu klaim selesai dilakukan. Syarat dan berbagai hal tentang BPJS ketenagakerjaan sebetulnya praktis, mudah dan sepat. Caranya yang mudah dilakukan untuk siapa saja yang membutuhkan. Tracking BPJS akan mempermudah peserta ketika harus mengurus untuk berbagai keperluan.

Enol Writer Enol Writer
1 tahun yang lalu

Jobnas.com - Cara daftar BPJS online 2022 merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah dalam rangka mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Metode cara daftar BPJS online terbukti sangat membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Tentunya, kebijakan brilian dari pemerintah tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat. Melalui artikel berikut ini, Anda dapat memahami alur daftar BPJS Kesehatan gratis maupun berbayar tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.

Apa Itu BPJS?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan departemen pemerintahan yang bertugas memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Seluruh ketentuan terkait lembaga ini termaktub dalam UU No 40 th. 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Demi tergabung dalam jaminan kesehatan ini, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian membayar iuran setiap bulan. BPJS menjamin asuransi kesehatan bagi para anggota yang mengalami kendala kesehatan selama memenuhi ketentuan layanan tersedia.

Lalu, bagaimana cara daftar BPJS yang mudah? Apakah bisa mendaftar BPJS secara online dari rumah saja? tentu saja bisa. Berikut caranya:

Cara Daftar BPJS Online melalui Layanan PANDAWA

PANDAWA adalah kependekan dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp.  Cara daftar BPJS online lewat wa merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh masyarakat karena hampir setiap orang memiliki aplikasi komunikasi tersebut.

Layanan PANDAWA menyediakan banyak fasilitas pendaftaran untuk kesehatan, mulai dari mendaftarkan anak yang baru lahir, menambah keanggotaan keluarga, hingga mengubah identitas peserta. Berikut tutorial mudah cara daftar BPJS online lewat PANDAWA:

  1. Simpan nomor admin BPJS kesehatan PANDAWA atas nama Chika dengan nomor 0811-8750-400. Kirimkan pesan ke nomor tersebut;
  2. Anda akan mendapatkan balasan pesan yang menawarkan berbagai layanan online dari BPJS kesehatan. Pilih nomor 6 “Layanan PANDAWA”;
  3. Dalam pesan balasan, pilih daerah tempat tinggal Anda dengan cara menuliskan nomor urutan kotanya;
  4.  Anda akan mendapatkan pesan balasan berupa nomor layanan sesuai kota. Hubungi nomor yang disodorkan oleh admin tersebut;
  5. Ikuti alur pendaftaran yang diminta secara otomatis oleh sistem layanan. Isi seluruh persyaratan dengan format sesuai.

Perlu Anda ketahui, layanan PANDAWA memiliki jam operasi terbatas yakni hari Senin hingga Jumat. Buka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 menurut wilayah masing-masing. Selain jam operasional, WA Anda belum dapat dilayani.

Cara Daftar BPJS melalui Call Center

Selain melalui pesan WA, cara daftar BPJS online mandiri yang bisa Anda akses adalah layanan panggilan call center. Di sini, Anda tidak perlu repot mengetik pesan demi pesan, melainkan langsung berinteraksi dengan admin melalui telepon.

Layanan ini ada tentu untuk memudahkan pengguna ketika butuh sesuatu yang penting dan ingin dilayani langsung oleh call center. Lalu, bagaimana prosedur cara daftar BPJS online lewat hp melalui call center? Berikut panduan yang perlu dipahami:

  1. Hubungi nomor Call center BPJS kesehatan di 1500-400. Anda akan terhubung dengan operator yang memandu Anda mengisi dokumen persyaratan pendaftaran;
  2. Setelah persyaratan terpenuhi, Anda akan mendapatkan verifikasi pendaftaran melalui email sekaligus akun virtual untuk membayar iuran;
  3. Calon peserta diharuskan membayar iuran pertama dalam tenggang waktu minimal 14 hari dan maksimal 30 hari pasca pendaftaran. Biaya tersebut dibayarkan melalui rekening autodebet;
  4. Pasca maksimal 6 hari setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan JKN-KIS dalam bentuk dokumen online. Nasabah bisa mencetaknya sendiri.

Adapun persyaratan bikin BPJS gratis melalui layanan call center ini ialah: nama lengkap, TTD, alamat lengkap, status pernikahan, kelas pelayanan, nomor ponsel aktif, alamat email, pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan nomor rekening bank yang dipakai.

Cara Daftar BPJS Online melalui Aplikasi JKN Mobile

Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan hingga cara daftar BPJS kesehatan perusahaan bisa Anda lakukan melalui smartphone dan menggunakan satu aplikasi saja. Secara khusus, pemerintah telah meresmikan JKN Mobile yang bisa Anda unduh gratis di Play Store maupun App Store.

Berikut cara daftar BPJS online keluarga melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN:

  1. Buka aplikasi JKN Mobile yang sudah Anda install di smartphone. Klik ‘Daftar’ pada halaman pertama;
  2. Klik pilihan ‘Pendaftaran Peserta Baru’;
  3. Klik centang pada kolom menyetujui syarat dan ketentuan yang berada di bagian paling bawah;
  4. Isi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada kolom tersedia. Masukkan captcha. Sistem akan menampilkan data Anda beserta anggota keluarga secara otomatis;
  5. Isi data seluruh anggota keluarga dengan benar;
  6. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran melalui email aktif yang sudah diinput;
  7. Pendaftar akan mendapatkan nomor akun virtual untuk pembayaran iuran BPJS pertama. Lakukan pembayaran melalui rekening bank;
  8. Kembali masuk ke aplikasi JKN. Login ulang menggunakan akun aktif yang sudah Anda miliki;
  9. Lakukan pendaftaran kedua dan konfirmasi kembali melalui email. Ini merupakan pendaftaran tahap terakhir;
  10. Pendaftar mendapatkan ID elektronik sebagai bukti keanggotaan. Anggota bisa mencetak kartu tersebut secara mandiri.

Selain melakukan pendaftaran keanggotaan, Anda juga bisa cek nomor BPJS kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile. Apabila terjadi kendala berulang dalam aplikasi, silahkan datang langsung ke kantor BPJS kesehatan terdekat.

Cara Membayar Iuran BPJS secara Online

Dari uraian mengenai cara pendaftaran BPJS online di atas, dapat kita ketahui bahwa biaya bikin BPJS kesehatan adalah gratis. Anggota hanya diwajibkan membayar iuran wajib setiap bulan maksimal tanggal 10.

Selain pendaftaran, pembayaran iuran BPJS juga bisa Anda lakukan secara online. Lalu, bagaimana cara membayar iuran BPJS online? Berikut beberapa pilihan pembayaran yang bisa Anda gunakan:

1. Minimarket

Terkini, seluruh Alfamart maupun Indomaret telah menyediakan layanan pembayaran BPJS kesehatan. Anda tinggal meminta layanan dan menyerahkan kartu anggota BPJS kepada kasir minimarket terdekat. Selanjutnya, bayarkan nominal iuran.

2. Aplikasi JKN Mobile

Metode pembayaran selanjutnya melalui aplikasi JKN Mobile. Caranya sangat mudah, buka aplikasi, cek tagihan pembayaran, lalu lakukan transaksi melalui E-Banking maupun kartu kredit. Dalam hitungan menit, transaksi selesai.

3. Mesin ATM

Kabar baik lainnya, BPJS kesehatan kini telah berafiliasi dengan tiga bank besar di Indonesia. Kini, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Mandiri telah menyediakan pilihan pembayaran BPJS pada mesin ATM mereka.

4. Melalui E-Wallet

Saat ini, beberapa aplikasi dompet digital juga menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS kesehatan. Beberapa diantaranya ialah OVO, Gopay, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan beberapa lainnya.

Baca juga: Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah

Adapun cara melakukan pembayaran BPJS kesehatan melalui e-wallet adalah sebagai berikut: pilih menu transaksi BPJS, masukkan nomor kartu virtual, isi data yang diminta, lalu klik bayar. Pada setiap aplikasi, biaya administrasi tentu berbeda-beda. Demikian ulasan lengkap terkait 3 cara daftar BPJS online dan 4 metode pembayaran iuran tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Semoga uraian ini membantu dan memudahkan Anda dalam menjalankan keanggotaan jaminan kesehatan.

Enol Writer Enol Writer
1 tahun yang lalu

Jobnas.com - Cara cek iuran BPJS kesehatan saat ini bisa dilakukan dengan mudah. Selain membayar langsung, Anda juga bisa menggunakan aplikasi cek BPJS Kesehatan. Penasaran dengan Cara Cek Iuran BPJS kesehatan terbaru saat ini? Yuk simak bahasannya lebih lanjut.

Untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda bisa menggunakan beberapa cara baik melalui SMS, media sosial, atau aplikasi JKN mobile. Berikut adalah cara cek iuran BPJS kesehatan yang dapat Anda coba untuk mendapatkan informasi secara lebih mudah dan simpel.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS kesehatan, tentu penting untuk mengecek iuran dan tagihan BPJS Kesehatan. Tentu saja karena setiap bulannya, peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayarkan iuran sesuai dengan manfaat kelas perawatannya masing-masing.

Jika Anda penasaran mengenai bagaimana cara cek iuran tagihan BPJS Kesehatan? Maka bahasan pada artikel ini akan memenuhi rasa penasaran Anda. Berikut merupakan beberapa cara cek iuran BPJS kesehatan di HP yang dapat Anda coba.

1. Melalui SMS pada kantor resmi BPJS Kesehatan

Cara cek iuran BPJS kesehatan yang pertama bisa Anda lakukan ialah melalui SMS. Anda sebagai peserta BPJS kesehatan bisa cek BPJS kesehatan khususnya iuran melalui nomor 0877-750-0440.

Selanjutnya Anda hanya perlu mengirimkan SMS dengan tutorial sebagai berikut:

  1. Buka menu pesan pada ponsel Anda;
  2. Klik tulisan pesan baru. Masukkan nomor resmi kantor BPJS kesehatan yakni 0877-7550-0400;
  3. Apabila sudah tulislah format SMS untuk mengecek tagihan. Formatnya adalah sebagai berikut : TAGIHAN (Spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan;
  4. Sebagai contoh TAGIHAN 0001278946807;
  5. Kemudian, Anda bisa klik kirim pesan pada nomor yang Anda tujuan sebelumnya.

Selesai, itulah cara untuk mengecek iuran BPJS melalui SMS. Untuk menggunakan metode ini, pastikan bahwa SIMCard Anda memiliki saldo pulsa sebelumnya. Apabila tidak terdapat pulsa, maka pesan yang Anda kirimkan bisa saja gagal terkirim.

2. Melalui Chat Assistant JKN

Selain SMS Anda juga bisa menggunakan cara lain untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda. Cara cek Iuran BPJS Kesehatan secara online ini bisa dilakukan dengan layanan Chika atau Chat Assistant JKN.

Layanan ini merupakan layanan BPJS Kesehatan yang digunakan untuk mengecek iuran peserta BPJS sekaligus status peserta. Chika ini bisa Anda akses menggunakan aplikasi media sosial misalnya Messenger ataupun Facebook. Bisa juga Telegram dan Whatsapp.

Berikut tutorialnya:

  1. Lakukan chat pada Chika melalui sosial media seperti facebook melalui https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/ kemudian, Telegram pada @CHIKA_BPJSKesehatan_bot ataupun Whatsapp pada nomor 0811-8750-400;
  2. Setelah melakukan chat, maka Akan muncul balasan untuk memilih beberapa menu. Anda bisa memilih Cek Tagihan Iuran dengan cara mengetik angka 2;
  3. Kemudian, Anda dapat membalas pesan Chika menggunakan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda. Bisa juga dengan mengetikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Anda miliki;
  4. Tulislah tanggal lahir Anda dengan format berikut : yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal);
  5. Jika sudah, nantinya Chika akan memperlihatkan informasi iuran BPJS Kesehatan milik Anda beserta status pembayarannya.

Selesai. Itulah cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek iuran BPJS kesehatan Anda atau status kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan layanan ini, Anda bisa lebih mudah melakukan pengecekan iuran selama ada akses internet.

3. Melalui Aplikasi JKN Mobile

Untuk melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan Anda juga bisa menggunakan aplikasi. Adapun aplikasi yang dimaksud ialah Mobile JKN. Aplikasi ini diluncurkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan akses dan layanan masyarakat.

BPJS Kesehatan berupaya memudahkan masyarakat pemegang kartu BPJS kesehatan khususnya Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu indonesia Sehat (JKN-KIS) agar lebih praktis. Berikut ini cek iuran BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi:

  1. Unduhlah aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store ataupun App Store. Apabila sudah terunduh, lakukan instalasi pada perangkat Anda;
  2. Berikan akses izin pada aplikasi di perangkat Anda;
  3. Jika sudah, bukalah aplikasi JKN Mobile. Lakukan daftar BPJS kesehatan atau Sign In apabila sudah memiliki. Pada aplikasi ini Anda juga bisa melakukan pendaftaran online BPJS kesehatan;
  4. Sign In bisa dilakukan dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Bisa juga menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan yang Anda miliki;
  5. Masukkan juga kata sandi (password) beserta kode captcha yang telah disediakan;
  6. Apabila sudah mengisi semuanya, klik Sign In;
  7. Pilihlah menu yang bertuliskan Info Iuran untuk mengetahui jumlah tagihan yang Anda miliki;
  8. Anda juga bisa memilih menu Info Riwayat Pembayaran agar tahu riwayat pendaftaran premi atau denda yang Anda miliki.

Selesai. Selanjutnya, aplikasi JKN Mobile tersebut akan memperlihatkan pada Anda terkait rincian jumlah tagihan maupun iuran BPJS Kesehatan yang perlu Anda bayarkan. Bagaimana? Cukup mudah bukan mengecek iuran BPJS menggunakan aplikasi JKN Mobile ini?

Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBI

Pasti sebagian dari Anda juga penasaran mengenai berapa besaran BPJS Kesehatan. Nah, terkait hal ini BPJS Kesehatan membebankan biaya iuran sesuai dengan Perpres Nomor 64 tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua dari Perpres No 82 tahun 2018 Jaminan Kesehatan.

Adapun besaran dari iuran BPJS Kesehatan ini untuk peserta yang termasuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah sebesar Rp 42.000 untuk setiap bulannya dimana dibayarkan oleh pemerintah.

Kemudian, berkaitan dengan iuran untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berstatus sebagai pekerja di lembaga pemerintahan. Dibayarkan sebesar 5% dari gaji yang didapatkan setiap bulannya. Adapun ketentuan persentase tersebut yakni:

  • 4% dibayarkan oleh pemberi kerja
  • Sementara 1% nya dibayarkan oleh peserta

Ketentuan tersebut berlaku untuk peserta yang merupakan pekerja di BUMD, BUMN, maupun swasta.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBPU

Sementara itu, untuk peserta yang termasuk pada golongan Pekerja  Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun wirausahawan. Bisa juga peserta yang tidak termasuk golongan pekerja, maka rincian besaran iuran yang dikeluarkan adalah sebagai berikut:

  • Iuran BPJS sebesar Rp42.000 untuk satu orangnya yang dibayarkan setiap bulan. Peserta BPJS ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 3. Besaran biaya ini Rp35.000 nya dibayar peserta dan Rp7000 dibayar pemerintah.
  • Iuran BPJS sebesar Rp100.000 per orangnya dan dibayarkan setiap bulan. Peserta ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 2.
  • Selanjutnya, untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp150.000 per orangnya dibayarkan setiap bulan. Peserta BPJS ini akan mendapatkan manfaat pelayanan pada ruang perawatan kelas 1.

Itulah besaran iuran BPJS yang perlu dibayarkan sesuai status peserta masing-masing. Anda bisa mengeceknya lebih lanjut di website resmi BPJS. Semua beban iuran tersebut wajib dibayarkan jika Anda mengikuti program tersebut.

Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Dan Cara Pilih Faskes Yang Tepat

Penutup

Baiklah, sampai disini saja pembahasan mengenai cara cek iuran BPJS kesehatan. Semoga informasi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi Anda khususnya dalam melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan dengan lebih mudah.