Bank BTPN Syariah merupakan lembaga keuangan syariah yang berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia. Didirikan sebagai Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk pada tahun 2008, bank ini resmi menjadi Bank Umum Syariah ke-12 di Indonesia pada 14 Juli 2014 melalui pemisahan unit usaha syariah dan konversi PT Bank Sahabat Purna Danarta.
Fokus utama BTPN Syariah adalah menyediakan layanan keuangan berbasis syariah kepada segmen masyarakat yang belum terjangkau oleh perbankan konvensional, khususnya perempuan prasejahtera produktif. Melalui program pemberdayaan dan literasi keuangan, bank ini berupaya membantu nasabah dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Visi BTPN Syariah adalah menjadi bank syariah terbaik untuk inklusi keuangan dan mengubah kehidupan berjuta rakyat Indonesia. Misi yang diemban adalah menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bersama nasabah. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi meliputi profesionalisme, integritas, saling menghargai, dan kerja sama.
Dalam perjalanannya, BTPN Syariah telah mengalami pertumbuhan signifikan. Pada 8 Mei 2018, bank ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BTPS. Hingga saat ini, BTPN Syariah memiliki 26 cabang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, memperluas jangkauan layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
Kantor pusat BTPN Syariah beralamat di Menara BTPN, Lantai 12, CBD Mega Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5–5.6, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950.
Melalui pendekatan yang mengedepankan inklusi keuangan dan pemberdayaan masyarakat, BTPN Syariah terus berupaya memberikan dampak positif bagi jutaan rakyat Indonesia, sejalan dengan prinsip Rahmatan Lil Alamin.