Tunjangan Hak Pekerja
Jobnas.com – Tidak semua perusahaan bersedia menawarkannya kepada para pencari kerja. Bahkan, beberapa institusi hanya memberikan gaji sebagai tunjangan. Padahal, tunjangan adalah hak setiap pekerja. Dengan itu, menjadi pertimbangan besar bahkan menjadi prioritas ketika para pencari kerja sedang mencari pekerjaan.
Jadi kali ini Jobnas.com akan membahas semuanya yang mencakup perihal tunjangan. Yang perlu Anda ketahui sekarang akan tunjangan hak para pekerja. Silakan dan pelajari lebih lanjut artikel jobnas kali ini.
Tunjangan Bagian dari Kompensasi PekerjaanTunjangan atau tunjangan karyawan adalah bagian dari Kompensasi Pekerjaan. Kompensasi Tenaga Kerja adalah skema kompensasi bagi karyawan yang berfungsi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Kompensasi atau Hadiah ini dapat dibayarkan langsung secara tunai.
Namun, juga diberikan secara tidak lagsung, dalam bentuk imbalan non-moneter, perumahan, dll. seperti Biaya pengobatan, biaya perjalanan, atau tabungan karyawan.
Perusahaan juga dapat memberikan pertanggungan dalam bentuk Jaminan Program Kebugaran. Keanggotaan gym yang berkontribusi terhadap kesehatan karyawan secara umum. Karyawan dapat menggunakan imbalan kerja untuk menerima manfaat tambahan seperti asuransi gigi dan perlindungan penyintas.
Imbalan kerja pada seperti umumnya diberikan kepada karyawan untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan sebagai bagian dari organisasi.
Sebenarnya, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa bonus karyawan bisa terlihat lebih menarik daripada gaji pokok atau upah yang ditawarkan perusahaan.
Hukum yang Mengatur TunjanganTidak semua tunjangan diatur oleh undang-undang, dan banyak peraturan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Namun, ada juga beberapa peraturan, dalam Pasal 13 99 UU tersebut, yang mengatur tentang adanya jaminan sosial bagi karyawan.
Selain itu, ada undang-undang yang berkaitan dengan THR keagamaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi PER.04/MEN/1994.
Undang-undang mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR keagamaan dengan masa kerja minimal 3 bulan.
Bagi pegawai yang telah bekerja selama 12 bulan, besarnya THR setara dengan satu bulan gaji.
Untuk pegawai dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, bagi jumlah bulan kerja dengan 12 dan kalikan dengan gaji satu bulan. Lalu ada undang-undang yang mengatur tunjangan bagi karyawan yang bekerja lembur.
Pengaturan ini tertuang dalam Pasal 77 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa semua pengusaha wajib menegakkan peraturan jam kerja. Majikan wajib membayar lembur jika seorang karyawan bekerja lembur.
Tunjangan Tetap dan Tidak TetapBerdasarkan pengelompokan komponen upah dan tunjangan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990, ada tiga komponen upah yang merupakan pekerja Baik. Tiga komponen tersebut adalah gaji pokok dan tunjangan tetap dan tidak tetap.
Deposito tetap adalah pembayaran kompensasi yang dibayarkan secara berkala dalam hitungan jam yang sama dengan pembayaran gaji pokok. Misalnya, pengeluaran keluarga, perumahan, tempat tinggal karyawan, dll.
Manfaat sementara, sebaliknya, dapat diberikan secara langsung atau tidak langsung dan tidak bersifat mutlak. Contohnya adalah biaya akomodasi seperti makan dan biaya transportasi yang dibayarkan sesuai dengan kehadiran.
Jenis dan Manfaat TunjanganSekarang setelah kalian memahami manfaat tetap dan variabel, kalian perlu memahami jenis manfaat yang dapat ditawarkan perusahaan kepada calon karyawan. Jenisnya sangat berbeda dan manfaatnya pula sangat berbeda untuk setiap kategori jenis tunjangan tersebut.
Perhatikan bahwa semua jenis imbalan kerja di bawah ini telah dimodifikasi untuk memenuhi kebutuhan umum karyawan.
Apa jenis tunjangan karyawan yang harus saya ketahui? Tunjangan Jabatan adalah tunjangan karyawan pertama yaitu Jenis kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang sudah menduduki jabatan tinggi di perusahaan. Alasannya adalah bahwa para eksekutif ini dianggap memiliki beban kerja yang lebih tinggi daripada karyawan lain.
Kompensasi UmumKompensasi karyawan berikut ini adalah kompensasi umum. Jenis tunjangan ini diberikan kepada semua pekerja yang tidak menduduki jabatan tinggi. Secara sederhana, kompensasi umum adalah penghargaan perusahaan terhadap kinerja karyawan yang bekerja di kantor.
Tunjangan KeluargaTunjangan Keluarga adalah bentuk balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang sudah menikah. Contohnya adalah tunjangan istri yang dibayarkan ketika istri pekerja kehilangan pekerjaannya. Ada juga tunjangan anak untuk karyawan dengan anak-anak yang menganggur di bawah usia 21 tahun.
Santunan SakitJenis santunan selanjutnya yang diberikan oleh Perusahaan adalah santunan sakit. Bentuk imbalan kerja ini merupakan cara bagi perusahaan untuk mengelola kesehatan fisik dan mental karyawannya.
Dengan adanya tunjangan ini, perusahaan mengharapkan seluruh karyawan dalam kondisi baik untuk terus bekerja dan tetap produktif.
Tunjangan PensiunSeperti namanya, jenis pensiun pension ini diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya ynag sdah berhenti bekerja.
Pesangon ini diberikan dengan mempertimbangkan kesejahteraan karyawan perusahaan yang sudah lanjut usia, sehingga karyawan tidak perlu khawatir akan berhenti bekerja di kemudian hari.
THRKompensasi atau hadiah semacam ini sepertinya sudah tidak asing lagi di telinga pekerja. Yaitu, THR atau tunjangan hari raya harus disediakan oleh perusahaan.
Jenis kompensasi ini dimaksudkan untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hari raya keagamaan mereka. THR biasanya diadakan setahun sekali, terutama menjelang hari raya keagamaan (idul fitri).
AkomodasiJenis pertanggungan terakhir yang ditawarkan oleh Perusahaan adalah pertanggungan. Namun, biaya akomodasi tidak seragam. Oleh karena itu, imbalan kerja jenis ini hanya diberikan selama karyawan tersebut sedang bertugas atau keluar dari kantor atas perintah perusahaan.
Untuk menerima tunjangan ini, karyawan harus memastikan bahwa mereka telah mengisi formulir kehadiran. Tujuan tim Keuangan adalah untuk menentukan apakah penginapan merupakan hak karyawan.
Tunjangan Digunakan untuk Menghitung Manfaat Pensiun.Uang Pesangon adalah uang yang dibayarkan kepada seorang karyawan dalam beberapa bentuk oleh perusahaan sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja karyawan tersebut.
Pasal 88(3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur tentang manfaat yang akan digunakan sebagai dasar untuk menghitung tunjangan pensiun. Komponen uang pesangon diatur oleh Pasal 157(1) UUK. Ini menyatakan: uang saku.
Ini termasuk harga pembelian perawatan yang diberikan secara cuma-cuma kepada pekerja. Ini mewakili perbedaan antara harga beli dan harga yang dibayarkan, sebagai upah, jika pekerja harus mensubsidi biaya perawatan.
Tunjangan dan ManfaatnyaPasti ada Manfaat yang diperoleh dari imbalan kerja oleh karyawan maupun perusahaan yang menyediakannya. Selain sebagai cara untuk meningkatkan retensi karyawan, bonus karyawan juga memiliki manfaat lain meliputi:
- Peningkatan produktivitas karyawan. Dengan mengacu kepa hal itu perlu adanya manfaat tunjangan kesehatan, misalnya. Jika banyak karyawan yang sakit, tentu perusahaan juga akan merugi.
- Memberikan kenyamanan dan keamanan kerja. Berkat rasa sejahtera dan jaminan keselamatan kerja, karyawan dijamin bekerja lebih efisien.
- Meningkatkan kehidupan karyawan kita. Sebagai anggota perusahaan yang mengembangkan perusahaan, karyawan harus menjalani kehidupan yang sukses. Kehidupan yang sejahtera meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Itulah macam-macam tunjangan beserta manfaatnya yang telah Jobnas paparkan khusus untuk kalian supaya kalian bisa mengetahui hak yang harus keluarkan oleh perusahhan unntuk para pekerja.
Baca juga: Rekomendasi Buku Saat Kamu Merasa Sedih & Galau
Maka dari itu, jangan ragu untuk menanyakannya setiap kalian hadir dalam interview. karena, dengan mengacu pada penyataan di atas yang telah di jelskan secara tuntas kesejahteraan seorang karyawan merupakan sebuah hal yang perlu dipertimbangkan penuh oleh semua perusahaan. Terus baca artikel jobnas. Biar kalian update terus perihal dunia pekerjaan.