Tracking BPJS
Jobnas.com - BPJS menjadi andalan warga saat mengalami sakit atau kebutuhan lain yang dipergunakan sebagai data. Dengan banyak kepentingan tersebut wajar sekiranya untuk tahu bagaimana cara tracking BPJS.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat dengan BPJS memang telah familiar didengar. Namun, belum cukup banyak yang tahu bagaimana sistem ini dapat dengan cepat diolah dan dilihat secara online begitu pula dengan caranya.
Syarat Klaim yang Harus Dipersiapkan
BPJS ketenagakerjaan menjadi hal penting karena saat sakit akan mempermudah dalam urusan kesehatan. Selain itu di dalamnya terdapat program JHT atau Jaminan Hari Tua yang tentu dibutuhkan di kemudian hari.
Sebelum mengetahui tentang tracking BPJS lebih lanjut, perlu mengetahui beberapa informasi penting hal tentang JHT, antara lain:
- Memberikan manfaat pada peserta keanggotaan yang usianya mencapai 56 tahun.
- Apabila peserta korban dari PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.
- Cacat total tetap atau meninggal dunia.
Klaim dari program tersebut sebelum mencapai usia 56 tahun dan kepesertaan sudah mencapai 10 tahun dan pengambilan maksimal 10 persen dari total persiapan saldo. Kemudian 30 persen dari total saldo uang perumahan.
Untuk klaim perlu masuk ke halaman Lapak Asik BPJS agar cepat dan mudah sistemnya. Adapun syarat klaim yang diperlukan untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kartu ini sebagai syarat utama tracking BPJS yang harus dipenuhi. Peserta diharuskan memiliki kartu peserta BPJS ketenagakerjaan.
2. KTP
KTP adalah syarat kedua yang digunakan sebagai syarat dengan nama dan alamat yang sesuai. Jika KTP masih dalam proses menyertakan surat keterangan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
3. Nomor Rekening Tabungan
Telah memiliki buku tabungan dan nomor rekening masih aktif. Untuk itu perlu diteliti jika jarang menggunakan buku tabungan apakah masih aktif atau tidak jika saldo menipis.
4. Kartu Keluarga
Sebagai syarat yang harus dipenuhi dengan menyertakan kartu keluarga. Perlu dilakukan pembaharuan jika kartu keluarga yang ada sudah lama.
5. SK Aktif Bekerja
Syarat klaim untuk tracking BPJS selanjutnya adalah SK dari tempat kerja peserta. SK yang diperlukan adalah aktif bekerja untuk keterangan klaim yang diajukan peserta 10 atau 30 persen.
6. SK Berhenti Kerja
SK disebut juga paklaring apabila khusus untuk peserta yang klaim 100 persen.
7. Formulir Pengajuan
Formulir pengajuan atau yang biasa disebut F5 harus sudah diisi lengkap. Teliti ulang agar tidak terjadi kekeliruan data.
8. NPWP
NPWP diperlukan untuk KHT yang lebih dari 50 juta.
9. Foto Diri dan Scan
Gunakan foto diri terbaru dan jangan lupa untuk melakukan scan pada semua dokumen yang dibutuhkan.
Untuk diketahui juga sekarang klaim dapat dilakukan secara online melalui aplikasi BPJSTKU. Melalui aplikasi hanya tinggal masuk ke Lapak Asik aplikasinya, dapat digunakan untuk e-klaim hingga cek saldo.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Jika semua sudah lengkap maka saatnya melakukan klaim BPJS ketenagakerjaan online. Perhatikan detailnya di bawah ini agar tidak terjadi kekeliruan.
1. Masuk Situs Resmi dan Isi Data
Masuk ke laman resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan lanjutkan dengan mengisi data pada formulir secara online yang dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.
2. Cek dan Masukkan Kode
Setelah semuanya lengkap lakukan pengecekan ulang. Setelah itu masukkan kode verifikasi yang telah didapatkan.
3. Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Lakukan dengan teliti agar file yang dikiran benar dan tidak keliru.
4. Menunggu Konfirmasi
Setelah cek email secara berkala guna menunggu konfirmasi BPJS ketenagakerjaan. Tunggu sekitar 24 jam untuk konfirmasi ini.
5. Datang ke Kantor
Setelah mendapatkan konfirmasi datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Jangan lupa membawa fotokopi dari dokumen yang dibutuhkan dan aslinya.
6. Proses Transfer
Berikutnya adalah proses transfer saldo. Transfer dilakukan sekitar hingga 10 hari kerja dalam waktu normal.
Semua itu untuk mempermudah peserta ketika akan melakukan transaksi. Sebetulnya cara tracking BPJS dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Biar tidak bingung dapat melalui tahapan dengan situs website yang akan diulas berikut ini.
Cara Tracking BPJS dengan Mudah dan Cepat
Banyak yang masih bingung untuk melakukan tracking karena merasa takut salah atau kurang paham sistemnya. Tak perlu khawatir karena semua dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan praktis.
Agar tidak bingung dan penasaran sampai mana klaim yang dibutuhkan, dapat cek dengan mudah. Silakan mengikuti tahapan tracking BPJS ketenagakerjaan seperti di bawah ini.
1. Masuk Situs BPJS
Jangan sampai salah login BPJS ketenagakerjaan ke website yang dibutuhkan. Situs resmi dapat dicari melalui mesin pencarian atau masuk langsung ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id. langsung klik dan login.
2. Cara Pencarian
Ketika telah masuk ke laman resmi tersebut, terdapat dua kolom yang ada di layar. Pada kolom pertama akan terlihat pilihan pencarian atau tracking berdasar nomor KPJ atau kartu BPJS ketenagakerjaan, dapat pula NIK dari KTP.
Adapun pada kolom kedua akan terlihat isian nomor KPJ atau kartu BPJS ketenagakerjaan. Pada kolom ini harus diisi dengan benar KPJ atau NIK yang dibutuhkan.
3. Masukkan Data BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengisi dengan benar dengan menggunakan nomor NIK atau nomor KPJ maka lihat tombol di sampingnya. Pilih tombol tersebut dan klik untuk mengetahui sampai dimana tracking BPJS.
4. Status Dokumen
Pada status dokumen akan terlihat informasi lengkap. Informasi mengenai tahapan mengunggah dokumen yang diperlukan. Apabila semuanya lengkap dan selesai ada pemberitahuan ‘selesai’ di bagian garis menjadi warna hijau.
5. Verifikasi Dokumen
Tahap berikutnya untuk tracking BPJS adalah verifikasi data yang akan dihubungi petugas langsung melalui video call. Setelah itu akan ditentukan lolos verifikasi atau tidak.
Apabila lolos terdapat keterangan ‘selesai’ sehingga bulatan yang ada di laman menjadi hijau. Sedangkan jika tidak lolos maka bulatan tersebut akan berwarna merah dan ada keterangan dengan kata ‘ditolak.’
6. Perekaman Klaim
Jika telah terverifikasi dengan baik tahap selanjutnya berupa perekaman klaim saldo JHT. Setelah customer services selesai melakukannya maka ada keterangan ‘selesai’ dengan bulatan kembali berwarna hijau.
7. Penetapan Klaim
Cek berikutnya dengan melihat penetapan syarat klaim. Verifikator jaminan melakukan terverifikasi yang sekaligus nilai klaim akan ditetapkan.
Apabila telah ditetapkan petugas maka akan terlihat tanda hijau. Tanda pada bulatan dengan keterangan ‘selesai.”
Baca juga: 3 Cara Daftar BPJS Online dan Metode Pembayarannya
8. Persetujuan Klaim
Tahapan berikutnya berupa persetujuan klaim. Persetujuan ini dengan kelanjutan kepala bidang atau cabang melakukan persetujuan. Dengan begitu klaim selesai dilakukan. Syarat dan berbagai hal tentang BPJS ketenagakerjaan sebetulnya praktis, mudah dan sepat. Caranya yang mudah dilakukan untuk siapa saja yang membutuhkan. Tracking BPJS akan mempermudah peserta ketika harus mengurus untuk berbagai keperluan.