Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Lengkap
Jobnas.com – Mengetahui syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan memang penting sebelum melakukan tahapan selanjutnya. Jika belum tahu syarat apa yang dibutuhkan, sebaiknya jangan dahulu mencairkannya.
Pencairan memang dapat dilakukan dengan mudah asal syaratnya sudah terpenuhi dengan baik. Jika belum lebih baik mencari informasi yang jelas apa saja syarat yang dibutuhkan. Di artikel ini akan mengupas tuntas syarat tersebut dengan lengkap.
Mengenal Tentang BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengupas syarat mencairkan BPJS ketenagakerjaan online ada baiknya mengenal apa itu BPJS. BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan merupakan suatu program layanan pemerintah.
Program ini adalah layanan jaminan sosial dan proteksi guna memberikan perlindungan untuk semua tenaga kerja hingga pensiun. Semua perusahaan wajib mendaftarkan semua karyawan untuk mendapatkan BPJS ketenagakerjaan dan diurus oleh perusahaan.
Selain itu terdapat program JHT atau Jaminan Hari Tua akan mempermudah peserta yang sudah kurang produktif. JHT memerlukan syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Program JHT ini bermanfaat untuk membantu di masa-masa sulit karena memang sudah tidak produktif. Apabila tidak produktif, artinya pendapatan harian atau bulanan juga akan berkurang secara drastis.
Adapun program ini akan dibayarkan apabila memenuhi kriteria di bawah ini, antara lain:
- Usia telah mencapai 56 tahun.
- Cacat total tetap.
- Meninggal dunia.
Baik di tahun 2021 atau 2022 untuk mencairkannya membutuhkan syarat tertentu dan dapat dilakukan online lewat HP. Semua dapat dilakukan secara online. Jika mengikuti program ini maka akan mendapatkan jaminan berupa uang tunai sesuai dengan nilai akumulasi iuran.
Perlu diingat bahwa pensiun bukan hanya saat dan waktu tertentu di usia yang telah saatnya pensiun, tapi juga mencakup:
- Mengundurkan diri dengan alasan tertentu.
- Sudah tidak aktif bekerja di perusahaan manapun.
- Meninggal dunia.
- Peserta meninggalkan Indonesia selamanya.
Ada saat tertentu untuk mencairkan dananya bagi para peserta dengan sesuai cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online. Untuk itu dibutuhkan syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan.
Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dibagi dalam pencairan 10%, pencairan 50% hingga syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan 100%. Apa saja syarat yang dibutuhkan, perlu informasi jelas dan lengkap.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan JHT 10%
JHT 10% khusus buat yang akan mempersiapkan masa pensiun. Ketika ingin mencairkannya perlu memenuhi syarat utama di bawah ini:
- Aktif di perusahaan.
- Sudah mencapai 10 tahun ketika menjadi peserta BPJS dan tidak boleh kurang dari itu.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah:
1. Kartu BPJS
Siapkan fotokopi kartu BPJS dan aslinya sebagai syarat utama.
2. KTP atau Paspor
Syarat kedua syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan adalah KTP dan paspor yang difotokopi. Selain itu siapkan aslinya karena nanti akan diminta menunjukkan.
3. KK
Siapkan Kartu Keluarga atau KK dan fotokopi. Nama yang tertera dalam KTP dan KK harus sama.
4. Surat Keterangan
Surat keterangan yang dimaksud di sini adalah masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.
5. Buku Rekening
Siapkan buku rekening sebagai syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan 2022 dan masih aktif digunakan. Dengan demikian akan lancar ketika ada transferan yang berhubungan dengan program JHT.
Apabila syarat dan dokumennya sudah terpenuhi dapat melakukan klaim untuk pencairan dana. Semuanya membutuhkan proses sesuai tahapan yang dibutuhkan. Selain itu jika sudah melakukan klaim pencairan di 10% ini selanjutnya harus langsung memilih yang 100%.
Syarat Pencairan JHT 30%
Adapun untuk syarat pencairan sebanyak 30% khusus buat yang ingin memiliki rumah sendiri. Program ini untuk membayar biaya perumahan yang diinginkan para peserta. Dana sebanyak 30% dari saldo dapat digunakan sebagai uang muka pembelian rumah.
Adapun ketika akan klaim pencairan perlu mengetahui syarat syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan dan dokumennya. Apabila kurang lengkap maka tidak dapat dicairkan dan menunggu kelengkapan dokumennya terlebih dahulu.
Sedangkan kriteria yang harus dipenuhi adalah:
- Masih aktif bekerja di perusahaan.
- Sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan selama 10 tahun, jika belum mencapai itu dana tidak dapat di klaim.
Apabila kedua kriteria dan syarat di atas telah terpenuhi, dapat menyiapkan dokumen penting lain. Dokumen ini sebagai syarat berikutnya untuk dapat klaim dana 30% tersebut. Dokumen yang perlu disiapkan adalah:
1. Kartu BPJS
Kartu BPJS yang diperlukan adalah kartu aslinya. Siapkan juga fotokopi untuk kelengkapan berkas agar langsung dapat diproses.
2. KTP atau Paspor
Selain kartu BPJS siapkan juga KTP asli dan fotokopi. Selain KTP dapat pula dengan menggunakan paspor, jangan lupa untuk difotokopi sekalian.
3. KK
Syarat ketiga adalah Kartu Keluarga. Kartu Keluarga ini juga harus difotokopi.
4. Surat Keterangan
Surat keterangan yang dimaksud adalah surat dari perusahaan bahwa yang bersangkutan masih bekerja secara aktif dalam perusahaan tersebut.
5. Dokumen Tentang Perumahan
Klaim sebesar 30% dari saldo memang khusus untuk yang akan mengambil perumahan. Maka dari itu dibutuhkan dokumen terkait perumahan ini. Sebagai syarat yang harus dipenuhi bahwa klaim memang benar-benar digunakan untuk memiliki rumah sendiri.
6. Buku Tabungan
Jangan lupa syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan adalah memiliki buku rekening tabungan untuk kelanjutan prosesnya. Perhatikan bahwa tabungan masih aktif untuk berbagai transaksi.
Apabila telah memilih klaim 30% maka selanjutnya hanya dapat memilih cara mencairkan klaim 100 persen. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang sedikit berbeda.
Syarat Pencairan JHT 100%
Ketika akan melakukan klaim seratus persen, dibutuhkan syarat dengan dokumen tertentu. Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan online lengkapnya sebagai berikut:
1. Mencapai Usia 56 tahun
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Surat keterangan pensiun asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
2. Terkena PHK dan Tidak Bekerja Lagi
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat pengalaman kerja asli dan fotokopi
3. Cacat Total
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan langsung perusahaan bersangkutan baik asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan cacat dari rumah sakit asli dan fotokopi
4. Meninggal dunia
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat pengalaman kerja asli dan fotokopi
3. Cacat Total
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau paspor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan langsung perusahaan bersangkutan baik asli dan fotokopi
- Nomor rekening buku tabungan
- Surat keterangan cacat dari rumah sakit asli dan fotokopi
4. Meninggal dunia
Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan apabila peserta meninggal dunia maka yang mendapatkan dan menyiapkan adalah ahli warisnya.
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- KTP atau pastor asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Surat keterangan perusahaan asli dan fotokopi
- Surat kematian asli dan fotokopi
5. Pindah luar Negeri
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- Paspor asli dan fotokopi
- Keterangan surat pindah luar negeri asli dan fotokopi
- Visa asli dan fotokopi
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Persyaratannya
Syarat masing-masing sesuai dengan pilihan yang akan dilakukan pencairan. Baik 10%, 30% atau 100%. Kelengkapan dokumen dan syarat memang penting agar semuanya berjalan lancar. Apabila telah memenuhi syarat yang dimaksud maka klaim dana pencairan sudah dapat diproses. Syarat pencairan BPJS ketenagakerjaan memang membutuhkan dokumen penting agar segera dapat diproses pencairan dengan cepat.