Syarat Naik Kelas BPJS
Jobnas.com - Ada kalanya peserta BPJS ingin menaikkan layanan medis untuk dengan alasan kenyamanan. Cara naik kelas BPJS ini ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Apa syarat dan ketentuannya tidak semua peserta mengatasinya secara lengkap.
Agar tahu berapa kisaran biaya tambahan atau yang terkait dengan hal tersebut tahun 2022 ini, perlu informasi yang detail. Apabila telah mengetahuinya maka akan dengan mudah menyiapkan dokumen dan dana yang dibutuhkan.
Mengetahui Biaya Untuk Naik Kelas BPJS
Hal utama Cara Naik kelas BPJS adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk naik kelas tersebut. Dengan mengetahui biayanya akan lebih mudah menentukan akan jadi naik kelas atau tidak. Jangan sampai ingin naik kelas tapi belum mencari informasi yang jelas.
Ada kalanya saat naik kelas BPJS 2022 peserta tidak tahu biaya tambahan yang dibutuhkan. Tentu saja hal tersebut akan merepotkan di kemudian hari. Mengetahui secara lengkap dan detail akan membuat peserta tidak kebingungan memutuskan akan benar-benar naik kelas.
Misalnya saja ketika menjalani rawat inap dan ingin naik kelas, dibutuhkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun biaya yang dibutuhkan untuk jenjang naik kelas dapat dilihat lengkap di bawah ini.
1. Rawat Inap dari Kelas 3 Naik ke Kelas 2 BPJS
Guna peningkatan pelayanan peserta sendiri ada perhitungan biaya ketika memutuskan naik kelas. Dalam hal ini khusus biaya saat rawat inap dari layanan kelas 3 naik ke fasilitas layanan kelas 2 mana perlu membayar selisih biaya.
Perhitungan selisih biaya berupa tarif INA-CBG pada kelas yang lebih tinggi dengan tarif INA-CBG yang sesuai hak peserta. Dengan demikian ada tambah biaya sesuai dari hak peserta yang bersangkutan.
2. Jika Layanan Naik Perawatan Kelas 1
Selain itu cara naik kelas BPJS agar pelayanan fasilitas makin optimal ada kalanya peserta BPJS ingin naik ke jenjang lebih tinggi yaitu kelas 1. Maka peserta perlu membayar selisih biaya paling besar 75% dari tarif INA-CBG kelas 1.
Dengan mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan saat rawat inap dan untuk naik kelas dapat menentukan akan naik kelas atau tidak. Jika sekiranya memang ingin naik kelas dapat melakukan dengan beberapa cara dengan mudah.
Cara Naik Kelas untuk BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa cara ketika ingin melakukan naik kelas BPJS ini. Tidak sulit dan dapat dilakukan secara online 2021 atau 2022 sama saja melalui aplikasinya secara langsung. Agar tidak bingung dan lebih jelas dapat cek caranya sebagai berikut:
1. Melalui Aplikasi Resmi JKN
Langkah pertama naik kelas BPJS online 2021 melalui aplikasi resmi dari JKN yaitu Mobile JKN. Aplikasi ini memiliki fitur lengkap dan mudah dipahami oleh peserta dan merupakan aplikasi yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store.
Caranya dengan mengunduh aplikasinya terlebih dahulu, kemudian membuat akun. Jika sudah memiliki akun dapat langsung masuk ke Mobile JKN dan dan pilih menu ubah data peserta. Kemudian langsung masukkan perubahan kelas yang diinginkan.
2. Ubah Melalui MCS
MCS adalah singkatan dari Mobile Customer Service dan mengunjunginya lalu isi FDIP. Dengan demikian perlu menunggu hingga antrian tiba untuk melakukan pengubahan kelas layanan BPJS.
3. Melalui Care Center
Langkah ketiga cara naik kelas BPJS dapat melalui care center resmi BPJS kesehatan di nomor 1500-400. Peserta tinggal menghubungi via telepon dan menginformasikan keinginan untuk naik kelas layanan. Dengan begitu data akan diubah oleh petugasnya.
4. Melalui Pelayanan Publik
Cara yang keempat melalui mal pelayanan publik dengan memberitahukan keinginan peserta untuk naik kelas.
5. Langsung Datang ke Kantor Cabang
Cara berikutnya yang paling mudah dengan langsung datang ke kantor cabang atau pusat setempat. Peserta tinggal datang dan menemui petugas untuk memberitahukan keinginan naik kelas. Petugas akan melakukan perubahan data agar sesuai keinginan peserta.
Syarat Naik Kelas dalam BPJS
Setelah mengetahui cara naik kelas BPJS kesehatan online dan tidak dengan 5 hal di atas peserta perlu mengetahui juga syarat sebelum naik kelas. Sebaiknya cek dulu syaratnya sebelum melakukan naik kelas sesuai keinginan.
Dengan naik kelas artinya ada beberapa perubahan khususnya biaya iuran dan dokumen yang diperlukan. Dokumen ini berguna untuk kelengkapan data jika ingin mengubah kenaikan kelas fasilitas layanan secara permanen.
Untuk lebih mudahnya dapat melakukan cek dan informasi lengkap berikut ini.
1. Hanya Berlaku Kelas 2 dan 3
Tak banyak yang tahu jika naik kelas BPJS hanya untuk kelas 2 dan 3 saja. Sedangkan kelas 3 pindah 1 tidak diperbolehkan karena dianggap pemerintah dalam pra sejahtera.
2. Hanya Naik Satu Tingkat
Cara pindah kelas BPJS gratis hanya dapat dilakukan naik satu tingkat lebih tinggi. Kelas ini dari hak peserta dan hanya diperbolehkan naik satu tingkat saja.
3. Membayar Selisih Biaya
Ketika harus melakukan perawatan maka peserta diwajibkan membayar selisih biayanya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya selisih biaya ini misalnya untuk kelas 2 naik kelas 1. Artinya harus membayar selisih biaya sesuai aturan yang berlaku
Selain itu cara naik kelas BPJS untuk rawat jalan juga dilakukan penambahan biaya yaitu selisih biaya. Tergantung dari fasilitas yang didapatkan.
4. Tidak Berlaku untuk Peserta yang Dibayarkan Pemerintah
Jika peserta PBI gratis dan dibayarkan pemerintah, Pemda dan PPU yang terkena PHK, maka tidak berlaku. Ketidakberlakuan ini termasuk untuk keluarganya.
5. Syarat Naik BPJS
Ada peserta yang ingin naik kelas secara permanen apa bisa langsung tapi perlu mengubah data di BPJS kesehatan. Hal ini dapat pula dilakukan setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan BPJS.
Adapun syaratnya adalah dengan menyiapkan dokumen perubahan faskes, yaitu:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Kartu BPJS Kesehatan
- Mengisi formulir perubahan data dan formulir ini ditandatangani di atas materai
Sebelumnya telah wajib lunas untuk iuran BPJS selama 12 bulan atau satu tahun dan menjadi peserta aktif. Jadi naik kelas BPJS apa langsung bisa digunakan dapat dilihat kepesertaan aktif terlebih dahulu.
Dengan memenuhi syarat dan ketentuan cara naik kelas BPJS tersebut maka peserta dapat naik jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Pelayanan kesehatan memang membutuhkan yang paling nyaman, maka tak heran jika ingin naik kelas pelayanan BPJS. Namun, perlu dipahami syarat dan ketentuannya agar tetap lancar di kemudian hari.
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan 5 Programnya
Jika ada yang bertanya berapa lama proses naik kelas BPJS, dengan memenuhi syarat yang ditetapkan BPJS maka naik kelas dapat dilakukan dengan cepat. Tentu saja jika peserta telah aktif terdaftar sebagai peserta minimal 12 bulan baru dapat mengajukan naik kelas ini. Itulah penjelasan mengenai cara naik kelas BPJS yang perlu Anda pahami. Selamat mencoba dan semoga berhasil!