Sales Area Produk Aksesoris Gadget
Loker Jogja di PT Gold Cemerlang Indonesia
Loker Jogja untuk posisi Sales Area Produk Aksesoris Gadget
PT Gold Cemerlang Indonesia saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Sales Area Produk Aksesoris Gadget dengan penempatan kerja Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Informasi Loker Jogja ini dibuka sejak 12 Oktober 2024.
Lamar segera loker Sales Area Produk Aksesoris Gadget di PT Gold Cemerlang Indonesia sebelum batas lamaran berakhir.
Detail Informasi Lowongan Pekerjaan
- Nama Perusahaan atau Lembaga: PT Gold Cemerlang Indonesia
- Posisi Pekerjaan: Sales Area Produk Aksesoris Gadget
- Dibuka sejak: 12 Oktober 2024
- Terbuka untuk: Laki-laki, Perempuan
- Usia Minimal: 24 Tahun
- Usia Maksimal: 35 Tahun
- Syarat pendidikan: S1
- Jenis pekerjaan: Full Time
- Lokasi Kerja: Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Batas akhir pendaftaran: 01 November 2024
PT Gold Cemerlang Indonesia mengharuskan pelamar adalah orang yang serius bekerja dan sesuai dengan kriteria
Info Terbaru dari PT Gold Cemerlang Indonesia Bulan Oktober
Pastikan untuk membaca informasi yang diberikan oleh penyedia lowongan kerja, dalam hal ini adalah PT Gold Cemerlang Indonesia secara teliti. Jangan lupa untuk melihat cara melamar pekerjaan Sales Area Produk Aksesoris Gadget di Loker Jobnas agar sesuai dengan ketentuan PT Gold Cemerlang Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Pekerjaan
PT Gold Cemerlang Indonesia (GOLD STAR INDONESIA)
#Hiring: Sales Area Produk Aksesoris Gadget - Yogyakarta
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan.
- Usia maksimal 24-35 tahun.
- Pengalaman minimal 2 tahun sebagai sales executive/motoris/lapangan/canvasing.
- Memiliki HP Android dengan RAM minimal 8GB.
- Bersedia bekerja dengan target penjualan.
- Mampu memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi GOLD STAR INDONESIA.
- Memahami pencarian atau memiliki database toko handphone/aksesoris gadget di area domisili.
- Mempunyai kendaraan pribadi.
Benefit:
- Gaji: Rp 4.500.000
- Komisi, reward mingguan dan bulanan, serta BPJS Kesehatan.
(lws)