Pencairan BPJS
Jobnas.com - Saat membutuhkan untuk keperluan medis ternyata status kartu tidak aktif tentunya merepotkan. Untuk itu perlu tahu cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak sehingga dapat mencari solusinya.
Sebetulnya cara yang digunakan untuk pengecekan status ini mudah dan dapat dilakukan siapa saja yang membutuhkan. Untuk cara dan bagaimana tahapannya dapat melihat secara detail supaya segera tahu status aktif dan tidaknya.
Cara Online atau Offline, Cek Mudah BPJS Aktif atau Tidak
Zaman digital memudahkan cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Prosesnya praktis dan memang cepat dilakukan, hanya saja semua itu tergantung kondisi lapangan baik online atau offline. Ada kanal digital yang dapat digunakan untuk pengecekan ini.
Baik melalui aplikasi Cek BPJS kesehatan hingga melalui call center yang dapat dihubungi dengan mudah. Selain itu dapat pula melalui:
- Aplikasi Mobile JKN-KIS
- BPJS kesehatan care center 165
- Chat Assistant JKN (CHIKA)
- Voice Interactive JKN (VIKA)
- Direct Message ke media sosial resmi dri BPJS kesehatan.
Apapun caranya mudah hampir mirip cara cek BPJS Ketenagakerjaan online. Mana yang paling sesuai, bisa langsung ditanyakan status tersebut.
Apabila cek BPJS ketenagakerjaan online dapat dilakukan kapan saja, begitu juga BPJS kesehatan. Di bawah ini dapat dipilih mana cara yang paling sesuai dengan kondisi untuk mengetahui status aktif atau tidak.
1. Cek Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama ini menggunakan aplikasi yang dapat diunduh secara langsung dan gratis melalui Play Store atau App Store. Apabila sudah, dapat melakukan tahap selanjutnya, cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak seperti di bawah ini.
- Pastikan koneksi dalam keadaan bagus dan lancar dan unduh aplikasi hingga selesai sempurna.
- Mulai masuk dan buka aplikasi JKN.
- Silakan login dengan NIK atau dapat pula menggunakan nomor kartu. Jangan lupa isi password untuk melanjutkan.
- Akan muncul captcha dan ikuti sesuai petunjuk lalu masukkan untuk dapat klik login.
- Akan muncul laman baru untuk pilih menu peserta.
- Dari sini akan muncul status yang diinginkan. Apakah status kartu tersebut masih aktif atau tidak.
2. Cek Menggunakan Layanan CHIKA
Selain menggunakan aplikasi cek langsung aktif tidaknya, dapat dengan CHIKA. Merupakan Chat Assistant JKN, yang berguna untuk membantu peserta ketika membutuhkan sesuatu terkait status dan lainnya.
Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak dengan akses layanan CHIKA melalui media sosial resmi dari BPJS kesehatan. Untuk media resminya dapat cek lengkap di sini.
- FB Messenger di facebook/BPJSKesehatan RI/
- Aplikasi Pesan Telegram melalui @Chika_BPJSKesehatan_bot
- Aplikasi whatsApp melalui cek nomor 08118750400
Untuk kelanjutan cara cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak dapat mengikuti langkah berikut:
- Langsung chat CHIKA menggunakan akun media sosial yang dimiliki melalui Facebook, Telegram atau WhatsApp.
- Pilih menu untuk cek status dan dilanjutkan dengan mengetik NIK atau nomor peserta.
- Akan muncul tempat untuk mengetikkan tanggal lahir dan isilah sesuai format yang disediakan. Data harus benar agar dapat menampilkan status yang diinginkan.
- Dari sini akan muncul status aktif atau tidak bagi peserta JKN-KIS.
3. Cek Menggunakan Layanan Care Center 165
Sistem care center lebih memudahkan peserta karena pelayanan dilakukan selama 24 jam full. Pada hari libur care center ini tetap dapat dihubungi sehingga lebih memudahkan peserta ketika sangat membutuhkannya.
Penggunaan dengan telepon langsung dari rumah atau melalui HP dimana saja dan kapan saja. Untuk lebih jelasnya dapat melakukan cek status dengan cara berikut ini.
- Melakukan hubungan ke care center di nomor 165.
- Akan ada pilihan dan memilih jenis layanan 1 dan langsung dapat memilih untuk status kepesertaan.
- Setelah itu cek bpjs kesehatan dengan NIK dengan mengetikkannya. Dapat pula dengan nomor peserta dan mengetik tanggal lahir sesuai format yang dibutuhkan.
Apabila proses telah dilakukan dengan benar maka VIKA akan menjawab dan peserta mengetahui bagaimana status BPJS. Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak dengan VIKA juga mudah dilakukan. Cara ini sangat kapan dilakukan dimana saja dan kapan saja.
4. Cek Melalui MCS
MCS adalah singkatan dari Mobile Customer Service yang melakukan pengecekan melalui tatap muka. Khusus cara cek dengn MCS dilakukan di daerah terpencil yang susah menemukan jaringan.
Biasanya petugas pengecekan akan datang ke kantor kelurahan, puskesmas, alun-alun, pusat keramaian, pasar tradisional hingga sekolah. Saat petugas datang maka dapat dilakukan pengecekan status keaktifan kartu tersebut.
Siapkan nomor BPJS serta ada syarat untuk mengetahuinya:
- Menunjukkan KTP
- Menunjukkan KK
- Menunjukkan kartu KIS
Petugas akan langsung mencarikan bagaimana status kepesertaan, apakah masih aktif atau tidak.
5. Cek Melalui Petugas BPJS SATU
Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak dengan langsung mendatangi rumah sakit. Cara ini dilakukan secara langsung dan tatap muka di BPJS SATU pada rumah sakit tertentu dengan rujukan.
Petugas mengenakan rumpi kuning khas petugas BPJS yang akan membantu kepesertaan peserta BPJS. Jika akan melakukan cek status dapat mendatangi petugas tersebut untuk dicari tahu bagaimana status kartu dengan cepat.
Untuk dapat mengetahuinya perlu menyiapkan dokumen penting. Adapun dokumen yang diperlukan adalah:
- Fotokopi kartu KIS
- Fotokopi KTP atau KK
Dengan membawa dokumen yang diperlukan petugas akan membantu melakukan pengecekan. Setelah itu akan di infokan segera sehingga tidak begitu membutuhkan waktu lama. Kecuali ada beberapa orang sekaligus sehingga perlu antri terlebih dahulu.
6. Cek dengan Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Cara yang terakhir ini hanya membutuhkan waktu untuk datang ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan terdekat. Adapun cara Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak seperti di bawah ini:
- Mendatangi kantor BPJS terdekat dan mengambil antrian untuk menunggu.
- Jika dipanggil mengatakan ke petugas ingin mengetahui status peserta masih aktif atau tidak.
- Petugas akan mengeceknya dan memberitahukan status tersebut langsung ke peserta.
Cara yang mudah dan sangat praktis baik secara online atau offline. Cara online dapat dilakukan sesuai kondisi dan jaringan. Sebetulnya baik online atau offline sama saja hanya tergantung masing-masung orang.
Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan (Tutorial Lengkap)
Penutup
Begitu pentingnya cara cek bpjs aktif atau tidak tanpa aplikasi, baik lewat HP atau perangkat lain yang mendukung. Hal ini lebih memudahkan saat akan menggunakannya untuk keperluan medis. Bayangkan saja jika kartu tidak aktif padahal sedang sangat dibutuhkan.
Tentunya membutuhkan waktu untuk mengurusnya. Untuk itu lebih baik selalu aktif mengecek kepesertaan ini. Cara yang dilakukan sangat mudah baik online atau offline sehingga dapat dipilih mana yang paling pas. Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak di atas tentu akan memudahkan peserta ketika akan menggunakannya. Status dalam kondisi aktif tentunya akan lebih baik sehingga tidak masalah saat akan dipergunakan sewaktu-waktu.
Jobnas.com - E klaim BPJS ketenagakerjaan memang penting diketahui peserta untuk mendapatkan layanan lebih mudah dan cepat. Dengan mengetahui secara lengkap dan detail tentang e klaim ini, peserta tidak akan bingung lagi ketika akan melakukan Klaim BPJS.
Untuk melakukan klaim dibutuhkan dokumen lengkap, sesuai sistem, dan prosedurnya. Alur yang akan digunakan juga cepat dan prosesnya praktis. Anda butuh informasi jelas sebelum melakukan klaim? Berikut ini informasi yang akan membahasnya dengan tuntas.
Apa Itu E Klaim BPJSE klaim BPJS Ketenagakerjaan merupakan aplikasi yang khusus dibuat dalam rangka permohonan pencairan Jaminan Hari Tua. Jaminan Hari Tua yang biasa disingkat dengan JHT dapat dicairkan atau di klaim jika peserta aktif.
Apabila tidak, maka klaim online tidak dapat dilakukan karena otomatis ada tunggakan atau hal lain yang perlu dibenahi terlebih dahulu. Jika akan melakukan klaim pastikan peserta adalah peserta BPJS ketenagakerjaan aktif.
Dengan menggunakan aplikasi e-klaim BPJS ketenagakerjaan lewat HP ini maka klaim BPJS ketenagakerjaan atau Jamsostek perlu registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat tanpa membutuhkan waktu lama lalu login.
Saat melakukan registrasi dibutuhkan beberapa dokumen, yaitu:
- KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir peserta
- Nomor KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Kode keamanan
Formulir yang telah terisi secara lengkap sesuai data yang benar maka dapat mendaftarkan diri. Tentunya dengan konfirmasi melalui nomor HP atau email yang digunakan untuk mendaftar di aplikasi tersebut agar bisa tracking.
Setelah melakukan pendaftaran E Klaim BPJS Ketenagakerjaan maka email dan password peserta adalah tanggung jawab masing-masing peserta. Kemudian aplikasi dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dari peserta tersebut.
Panduan e klaim untuk BPJSTKU ketenagakerjaan dapat dilakukan jika sesuai alur dan prosedur sehingga semua berjalan lancar. Semua ini tergantung dari dokumen yang dibutuhkan. Untuk panduan lengkapnya adalah:
- Kelengkapan dokumen
- Surat keterangan berhenti kerja (Paklaring)
- Surat keterangan pengunduran diri
- Rekening Bank
- Akta Penetapan PHK
5 Hal di atas perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman yang akan merugikan peserta.
Kelengkapan DokumenDokumen dibutuhkan sebagai syarat e klaim BPJS ketenagakerjaan harus lengkap. Adapun dokumen yang dimaksud antara lain adalah:
1. Kartu Peserta BPJSKartu ini wajib dimiliki peserta sebagai bukti bahwa pemohon e klaim adalah benar-benar peserta aktif. Walaupun mungkin sudah terkena PHK atau mutasi. Jika belum memiliki dapat diminta ke HRD perusahaan tempat bekerja.
2. KTPKTP peserta juga perlu disiapkan sebagai kelengkapan dokumen cara e-klaim BPJS ketenagakerjaan. Siapkan KTP asli dan fotokopi.
3. Kartu Keluarga (KK)Kartu Keluarga digunakan dalam hubungannya dengan pencairan klaim dana. KK dibutuhkan yang terbaru dan jangan lupa difotokopi.
Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau PaklaringPaklaring dari perusahaan tempat bekerja menjadi dokumen penting ketika ingin klaim pencairan dana sehingga 100%. Sedangkan kondisi peserta e klaim BPJS ketenagakerjaan dengan apk yang harus diperhatikan adalah:
1. Sudah Resign Sebelum PensiunJika pekerja arau peserta BPJS sudah resign sebelum pensiun maka membutuhkan keterangan berhenti bekerja. Pentingnya surat keterangan ini sebagai syarat pencairan klaim sebesar 100%.
2. Usia Mencapai 56 TahunHal kedua yang perlu diperhatikan untuk e klaim BPJS ketenagakerjaan jika usia telah mencapai 56 tahun maka membutuhkan paklaring. Paklaring untuk membuktikan bahwa peserta benar-benar telah pensiun atau mencapai usia yang telah ditentukan.
3. Pindah Luar NegeriAdapun yang terakhir jika peserta telah pindah atau berdomisili luar negeri.
Paklaring memberikan keterangan yang jelas akan nama peserta BPJS dan ditandatangani resmi oleh pimpinan. Selain itu dengan stempel resmi perusahaan. Surat ini lengkap dengan nama peserta, tanggal lahir dan tempat serta berapa lama bekerja di perusahaan tersebut.
Surat Keterangan Pengunduran DiriPanduaan tentang surat keterangan pengunduran diri adalah surat dari perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan. Isi dari surat keterangan ini mencakup beberapa hal, antara lain:
- Nama pekerja lengkap
- Status pekerja di perusahaan tersebut
- Lama bekerja dalam perusahaan yang bersangkutan.
- Tanda tangan dari pimpinan
- Stempel resmi
Surat keterangan harus lengkap dengan tanda tangan dan stempel asli lalu dilakukan fotokopi. Dengan dokumen lengkap maka pencairan atau e-klaim BPJS ketenagakerjaan online 2020 dan sama juga di tahun 2022 dapat dilakukan dengan cepat sesuai sistemnya.
Rekening BankPanduan penting berikutnya dalam e klaim BPJS ketenagakerjaan adalah adanya rekening bank. Tentu saja rekening ini dibutuhkan untuk pencairan dana yang diinginkan peserta BPJS. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
1. Rekening Bank peserta BPJSRekening ini dapat dari bank apa saja dan masih aktif. Untuk itu perlu melakukan cek terlebih dahulu apakah rekening bank yang akan digunakan untuk klaim masih aktif atau tidak. Dengan begitu tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika akan mengurus pencairan.
2. Surat Keterangan untuk Peserta Cacat PermanenLain halnya jika peserta mengalami kecelakaan atau cacat permanen maka dibutuhkan surat keterangan. Surat keterangan ini dari dokter yang menyebutkan adanya kecelakaan atau cacat permanen sehingga peserta tidak dapat bekerja kembali.
3. Peserta Meninggal DuniaBerbeda dengan peserta yang telah meninggal dunia, maka pemohon perlu menyiapkan dokumen lain sebagai syarat pendukung, yaitu:
- KTP asli ahli waris dan dokumen asli
- Surat kematian dan telah dilegalisir
- Surat keterangan ahli waris
Dengan mengetahui dokumen yang dibutuhkan masing-masing maka perlu persiapan agar proses sesuai alur e klaim BPJS ketenagakerjaan.
Akta Penetapan PHKPeserta yang mengalami PHK sehingga kehilangan pekerjaannya membutuhkan akta penetapan PHK atau Putus Hubungan Kerja. Akta ini didapatkan dari Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI.
Namun, apabila belum memiliki akta dari sini bukan masalah jika hanya menggunakan surat perjanjian bersama ke PHI untuk sementara waktu.
Syarat Pencairan DanaAdapun ada sayarat pencairan dana cek di bpjsketenagakerjaan.go.id yang perlu diketahui karena klaim ini ada yang 10%, 30% hingga 100%. Masing-masing pencairan dapat cek e-klaim BPJS ketenagakerjaan.co.id syarat dan ketentuan tertentu sesuai kebijakan dari BPJS.
1. Pencairan 10%Pencairan sebesar 10% jika peserta masih aktif bekerja pada perusahaan yang bersangkutan. Selain itu telah menjadi peserta BPJS aktif selama 10 tahun. Apabila kurang dari 10 tahun belum dapat mengajukan klaim.
2. Pencairan 30%Pencairan e klaim BPJS ketenagakerjaan sebesar 30% dapat digunakan untuk peserta yang ingin mengajukan pembelian perumahan. Dana yang dicairkan dapat digunakan sebagai uang muka rumah yang diimpikan.
3. Pencairan 100%Pencairan sebesar 100% membutuhkan syarat tertentu yaitu:
- Usia peserta mencapai 56 tahun
- Cacat total
- Meninggal dunia
- PHK
- Pindah luar negeri
Baca juga: 7 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan
Dengan mengetahui syarat e klaim peserta BPJS ketenagakerjaan, maka peserta hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Siapkan secara lengkap dan jangan lupa pula cek melalui lapakasik sehingga dapat diproses sesuai alurnya.Selamat mencoba!