Mursmedic
Mursmedic saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Petugas Proteksi Radiasi & Quality Control Officer dengan penempatan kerja Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia. Informasi Lowker Jakarta ini dibuka sejak 8 Juli 2024.
Lamar segera loker Petugas Proteksi Radiasi & Quality Control Officer di Mursmedic sebelum batas lamaran berakhir.
Detail Informasi Lowongan Pekerjaan
- Nama Perusahaan atau Lembaga: Mursmedic
- Posisi Pekerjaan: Petugas Proteksi Radiasi & Quality Control Officer
- Dibuka sejak: 8 Juli 2024
- Terbuka untuk: Laki-laki, Perempuan
- Syarat pendidikan: S1
- Jenis pekerjaan: Full Time
- Lokasi Kerja: The Kensington Office Tower, Jl. Boulevard Raya No.1 11th Floor, RT.4/RW.17, Klp. Gading Tim., Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
- Batas akhir pendaftaran: 26 Juli 2024
Mursmedic mengharuskan pelamar adalah orang yang serius bekerja dan sesuai dengan kriteria
Info Loker Jakarta Utara Terbaru dari Mursmedic Bulan Juli
Pastikan untuk membaca informasi Loker Jakarta Utara yang diberikan oleh penyedia lowongan kerja, dalam hal ini adalah Mursmedic secara teliti. Jangan lupa untuk melihat cara melamar pekerjaan Petugas Proteksi Radiasi & Quality Control Officer di Loker Jobnas agar sesuai dengan ketentuan Mursmedic.
Syarat dan Ketentuan Pekerjaan
PETUGAS PROTEKSI RADIASI & QUALITY CONTROL OFFICER
Kualifikasi:
Minimal S1 Jurusan Teknik Nuklir atau sejenis
Area/Domisili: Jabodetabek
Memiliki pengalaman sebagai Petugas Proteksi Radiasi & Quality Control atau bidang terkait minimal 1 tahun
Memiliki SIB PPR Medik dari BAPETEN (Wajib)
Memiliki sertifikasi berkaitan dengan ilmu radiasi menjadi nilai tambah
Deskripsi Pekerjaan:
Melakukan pengawasan dalam penerimaan produk alat kesehatan yang mengandung bahan radioaktif
Melakukan inspeksi terhadap keberterimaan dan maintenance produk alat kesehatan yang mengandung bahan radioaktif
Ikut serta dalam melakukan instalasi produk alat kesehatan yang mengandung bahan radioaktif
Menyusun dan/atau merevisi prosedur-prosedur yang berkaitan dengan penanganan produk alat kesehatan yang mengandung bahan radioaktif
Mengelola dan/atau mengatur ketersediaan peralatan dan gudang sehubungan dengan penanganan alat kesehatan yang mengandung bahan radioaktif
Melakukan pengajuan perizinan terkait penanganan alat kesehatan yang mengandung bahan radioaktif ke Badan Pemerintahan terkait
(lws)