Limited Partnership
Jobnas.com - Limited partnership merupakan jenis kerja sama yang juga dianggap sebagai salah satu jenis investasi dalam dunia bisnis. Pasalnya, sama saja seperti membeli saham dari sebuah perusahaan, investor tidak perlu melakukan apapun sehari-hari. Dengan kata lain hanya perlu diam, menunggu keuntungan saja.
Baca Juga : Pentingnya Pengembangan Pelanggan dalam Strategi Perencanaan Bisnis
Di artikel ini, Jobnas.com akan mendeskripsikan tentang serba-serbi Limited Partnership, cara kerjanya, hingga pro dan kontra yang ada.
Pengertian Limited Partnership
Dikutip dari Investopedia, limited partnership (LP) adalah kerja sama bisnis atau kemitraan antara dua orang atau lebih. Tentu hal ini sangat berbeda dengan jenis partnership pada umumnya, di mana pihak yang menjadi limited partner tidak memiliki tanggung jawab penuh atas kegiatan operasional sehari-hari.
Mereka tidak akan dilibatkan kalau ada problem tuntutan hukum, utang-piutang, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, limited partnership juga bisa dikatakan sebagai bentuk lain dari investasi. Para rekanan hanya perlu menginvestasikan sejumlah uang di awal partnership, lalu menunggu profit dan bagi hasil di waktu yang sudah ditentukan. Hak dan tanggung jawab para rekanan tersebut juga ditentukan berdasarkan jumlah uang yang diinvestasikan di awal.
Cara Kerja Limited Partnership
Dalam penyusunan limited partnership, satu hal yang pasti wajib ada adalah general partner. Mengurus bisnis dari segi operasional sehari-hari merupakan peran dari general partnership sebagai rekanan bisnis. Limited partner tidak mengambil keputusan sehari-hari, sehingga ia (atau mereka kalau ada lebih dari satu) tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
General partner juga bertanggung jawab penuh kalau ada permasalahan terkait utang dan juga gugatan hukum yang diarahkan ke bisnis tersebut. Istilah “silent partner”, merupakan istilah yang disematkan pada orang yang menjalani limited partnership, karena memang tidak ikut campur di dalam bisnis, hanya berinvestasi saja dan menunggu pembagian hasil dari keuntungan.
Baca Juga : Mau tau Cara Jualan di Tiktok? Berikut 6 Strategi Marketing yang Efektif Jangkau Pelanggan Tiktok
Untuk pajak penghasilan, masing-masing rekanan nantinya akan membayarnya sendiri-sendiri, sesuai dengan jumlah persentase bisnis yang mereka miliki. Agar tidak ada simpang siur mengenai hak dan kewajiban semua pihak, ini semua wajib tertulis dengan jelas di perjanjian awal kerja sama bisnis.
Pro dan Kontra
Memiliki tanggung jawab yang terbatas merupakan salah satu keuntungan dari limited partnership. Mereka tetap mendapatkan keuntungan secara materil dari perkembangan bisnis yang telah diinvestasikan dengan keterbatasan tersebut. Meski demikian, jenis partnership ini tetap memiliki satu kekurangan, terutama untuk para general partner.
Dikutip dari The Balance Small Business, general partner menjadi satu-satunya orang yang bertanggung jawab penuh atas keputusan yang diambil terkait dengan bisnis. Seperti yang telah disinggung di awal bahwa semua hal terkait bisnis akan menjadi tanggung jawab general partner karena merekalah yang memiliki hak penuh untuk mengambil berbagai macam keputusan.
Baca juga: Instagram Shopping, Salah Satu Fitur Instagram yang Bisa Dongkrak Penjualan
Dengan kata lain, limited partner tinggal menunggu saja bisnis untung, sedangkan general partner harus bekerja keras dan juga bertanggung jawab penuh atas bisnis tersebut. Biasanya general partner meminta kompensasi yang juga cukup besar untuk menyeimbangkannya, mengingat risikonya pekerjaan yang cukup besar.
Intinya, limited partnership adalah kerja sama antara dua rekanan atau lebih. Hak dan tanggung jawab partner tersebut terbatas pada jumlah investasi dan juga perjanjian yang diberikan di awal. Bagaimana, sudah lebih memahami, kan?
Jika tiba-tiba ditawarkan partnership untuk sebuah bisnis, kira-kira kamu ingin jadi siapa? Limited partner yang tinggal investasi dan tunggu hasil, atau general partner yang bertanggung jawab atas semuanya?
Baca Juga : Hati-hati dengan Penggunaan False Advertising, Bisa Berdampak Buruk
Nah, itulah dia terkait serba-serbi limited partnership yang perlu kamu ketahui. Selain itu, kamu juga bisa membaca artikel-artikel lain di Jobnas.com terkait serba-serbi dunia bisnis lainnya.