Klaim (JHT)
Bagaimana syarat dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebetulnya bukan masalah sulit. Hanya saja tak banyak yang tahu bagaimana cara detail tentang hal tersebut.
Perlu diketahui bahwa JHT atau Jaminan Hari Tua ini dapat dicairkan atau di klaim. Apa syaratnya di tahun 2022 dan caranya dapat diketahui lengkap dalam artikel ini.
Kriteria Klaim (JHT) Jaminan Hari Tua BPJS KetenagakerjaanBPJS merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan program layanan pemerintah. Program ini berguna agar memberi kenyamanan pada para pekerja setelah masa produktif berkurang.
BPJS ketenagakerjaan wajib memberikan informasi kepada peserta tentang jumlah saldo yang dimiliki. Dengan begitu peserta mengetahui berapa saldo JHT BPJS yang dimilikinya baik lewat online atau offline.
Sebelum mengajukan klaim pencairan JHT, perlu mengetahui syarat apa yang harus dipersiapkan. Selain itu terdapat kriteria yang harus dipenuhi sebelum melakukan klaim. Adapun kriteria dari jaminan hari tua ini adalah:
- Usia peserta mencapai 56 tahun.
- Peserta mengundurkan diri.
- PHK untuk peserta yang bersangkutan.
- Kepesertaan peserta BPJS ketenagakerjaan telah mencapai 10 tahun, jika kurang dari itu belum dapat mengajukan klaim.
- Perjanjian kerja waktu tertentu.
- Terdapat perjanjian kerja bersama sehingga peserta pensiun sesuai perjanjian tersebut.
Kriteria yang tersebut di atas harus dipenuhi dahulu oleh peserta supaya dapat melakukan klaim. Adapun klaim yang dapat dicairkan dibagi dalam 3 jenis, yaitu:
- Pencairan 10%
- Pencairan 30%
- Pencairan 100%
Tiga jenis pencairan dengan syarat yang berbeda tergantung dari kriteria peserta JHT. BPJS memiliki peraturan tersendiri. Adapun syarat klaim JHT ketenagakerjaan dokumen yang dibutuhkan juga berbeda-beda.
Syarat Klaim BPJS Usia Mencapai 56 TahunPeserta yang telah mencapai usia 56 tahun dapat melakukan klaim saldo BPJS dengan beberapa syarat. Syarat sebagai kelengkapan dokumen sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
1. KTPKTP (Kartu Tanda Penduduk) menjadi menjadi salah satu syarat utama ketika akan mencairkan JTH.
2. Kartu Peserta BPJSSelain KTP kartu peserta BPJS ketenagakerjaan menjadi dokumen syarat penting untuk klaim. Kartu ini sebagai peserta aktif agar dapat dilanjutkan prosesnya.
3. NPWPNPWP dikhususkan untuk peserta JHT BPJS yang memiliki saldo lebih dari 50 juta. Selain itu untuk peserta yang telah mengajukan di klaim sebelumnya untuk klaim berikutnya.
Syarat Klaim BPJS Peserta yang Mengundurkan DiriDibandingkan dengan peserta mencapai usia 56 tahun, ada sedikit perbedaan syarat dokumen. Secara lengkap dokumen yang dibutuhkan adalah:
1. KTPKTP menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi, terdapat NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang nanti diperlukan.
2. Kartu Peserta BPJSSyarat berikutnya adalah kartu kepesertaan BPJS sebagai syarat anggota yang aktif.
3. NPWPNPWP ini khusus untuk pemilik saldo di atas 50 juta atau yang telah mengajukan klaim sebelumnya.
4. Surat pengunduran diri pemberi kerjaSurat pengunduran ini sebagai bukti pengunduran diri dari pemberi kerja pada yang bersangkutan.
Syarat Klaim Terkena PHKPersyaratan klaim BPJS ketenagakerjaan khusus yang terkena PHK dapat cek di bawah ini:
1. KTPSyarat utama sebagai identitas diri adalah KTP.
2. Kartu Peserta BPJSMemiliki kartu peserta BPJS aktif sehingga memang membuktikan peserta aktif dalam keanggotaan BPJS.
3. NPWPKhusus untuk peserta JHT BPJS yang memiliki saldo di atas 50 juta dan sudah pernah melakukan klaim sebelumnya.
4. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial 5. Bukti Adanya PHKDengan menunjukkan surat dari pemberi kerja dari pemberi kerja disertai stempel dan tanda tangan pimpinan perusahaan atau instansi.
Syarat Klaim Kepesertaan 10 TahunSyarat klaim BPJS ketenagakerjaan untuk kepesertaan 10 tahun dapat dilihat di bawah ini:
1. Kartu BPJSMenunjukkan sebagai peserta yang aktif dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
2. KTPSebagai bukti identitas diri dibutuhkan KTP untuk menunjukkan NIK
3. NPWPJika peserta memiliki saldo di atas 50 juta dan telah ada klaim sebelumnya.
4. Surat Bukti PerbankanSurat ini berupa pencairan klaim JHT BPJS sebesar 30% untuk uang muka pengambilan perumahan. Selain itu dokumen untuk cicilan angsuran rumah atau pelunasan dari perumahan yang diambil peserta.
Secara umum dokumen yang dibutuhkan hampir sama. Terdapat perbedaan di dokumen tertentu yang harus diikutsertakan. Semuanya tergantung dari kriteria JHT yang diminta dan klaim peserta.
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara OnlineCara klaim bpjs ketenagakerjaan secara online bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan menggunakan Lapak Asik. Lapak Asik singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik, merupakan platform resmi dari BPJS.
Adapun prosesnya dengan langkah sebagai berikut:
1. Klik Lapak AsikLangkah pertama cara klaim dengan klik di website resminya yaitu lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Mengisi Data DiriSelanjutnya jika sudah membuka situs reminya mengisi data diri yang dibutuhkan berupa nama lengkap sesuai KTP, Nomor BPJS dan NIK. Isi sesuai data yang benar agar lancar hingga selesai klaim.
3. Unggah DokumenDokumen yang diperlukan JHT BPJS adalah:
- Kartu peserta BPJS ketenagakerjaan.
- KTP.
- Buku rekening atas nama yang bersangkutan.
- Surat keterangan dari perusahaan. Hal ini tergantung dari jenis klaim yang dibutuhkan dan kriterianya. Apakah untuk klaim 10%, 30% atau 100%.
- Form pengajuan JHT telah lengkap.
- Foto terbaru.
Setelah itu jangan lupa klik simpan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi data pengajuan.
5. Menunggu Jadwal WawancaraJika telah menyimpan dokumen tersebut maka peserta diminta menunggu untuk melakukan jadwal wawancara online. Informasi jadwal ini akan diberitahukan lewat email peserta.
6. WawancaraWawancara dilakukan saat petugas telah menghubungi dan melakukan video call terhadap yang mengajukan klaim.
7. Proses SelesaiSetelah semua proses dilalui dengan baik maka JHT akan dikirimkan ke saldo peserta yang telah lengkap diisi di formulir pengajuan.
Cara Pencairan Secara OfflineJika ingin melakukan klaim JHT BPJS secara offline berikut langkahnya:
1. Siapkan DokumenLangkah pertama dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan yang telah disebutkan di syarat dokumen. Sesuaikan dengan kriteria yang akan di klaim.
2. Mengisi FormulirFormulir tentang klaim data Jaminan Hari Tua. Data diri diisi dengan lengkap dan benar.
3. TandatanganMenandatangani surat pernyataan menyebutkan peserta klaim sudah tidak bekerja.
4. AntriLangkah selanjutkan meletakkan semua dokumen yang telah disiapkan ke dropbox dan mengambil nomor antrian.
5. Verifikasi DataSetelah itu verifikasi data sesuai proses.
6. Foto DiriFot diri peserta bahwa peserta benar-benar yang akan melakukan klaim JHT ketenagakerjaan 2022.
7. Tanda BuktiSetelahnya adalah menerima tanda bukti transaksi.
Dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat klaim JHT untuk BPJS tenaga kerja bukan sesuatu yang sulit. Ada baiknya menyiapkan jauh-jauh hari sebelum melakukan klaim dan cek saldo. Dengan demikian semua dapat dilakukan sesuai prosesnya dan lancar. Syarat dan cara klaim JHT BPJS ketenagakerjaan juga tidaklah rumit. Dapat dilakukan baik secara online atau offline. Semua tergantung kondisi dari peserta tersebut. Pilih yang paling nyaman sesuai masing-masing karena sama saja.