Guru Pendamping
Daycare/KB/TK/ Inklusi Pelangi Anak Negeri Yogyakarta membuka lowongan untuk posisi Guru Pendamping. Loker Jogja di Daycare/KB/TK/ Inklusi Pelangi Anak Negeri Yogyakarta ini dibuka sejak 15 April 2025.
Posisi yang dibutuhkan:
- Guru Pendamping Daycare
- Guru Pendamping Khusus
Kualifikasi Umum:
- Wanita Muslimah
- Usia maksimal 45 tahun
- Sanggup bekerja fullday (07.00 – 16.30 WIB)
- Sabar, cekatan, telaten, menyukai dunia anak-anak
- Mampu bekerja sama dalam tim, komunikatif dan kreatif
Kualifikasi Pendidikan:
- Guru Pendamping Daycare: Min. D3
- Guru Pendamping Khusus: S1 Psikologi, S1 PAUD, atau S1 PLB
Loker Semarang di PAUD SILMI
Loker Semarang untuk posisi Guru Pendamping
PAUD SILMI saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Guru Pendamping dengan penempatan kerja Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Informasi Loker Semarang ini dibuka sejak 21 Agustus 2024.
Lamar segera loker Guru Pendamping di PAUD SILMI sebelum batas lamaran berakhir.
Detail Informasi Lowongan Pekerjaan
- Nama Perusahaan atau Lembaga: PAUD SILMI
- Posisi Pekerjaan: Guru Pendamping
- Dibuka sejak: 21 Agustus 2024
- Terbuka untuk: Perempuan
- Usia Maksimal: 25 Tahun
- Syarat pendidikan: SMA/SMK Sederajat
- Jenis pekerjaan: Full Time
- Lokasi Kerja: JL. Karangrejo Asri No A2, Banyumanik - Kota Semarang
- Batas akhir pendaftaran: 30 Agustus 2024
PAUD SILMI mengharuskan pelamar adalah orang yang serius bekerja dan sesuai dengan kriteria
Info Terbaru dari PAUD SILMI Bulan Agustus
Pastikan untuk membaca informasi yang diberikan oleh penyedia lowongan kerja, dalam hal ini adalah PAUD SILMI secara teliti. Jangan lupa untuk melihat cara melamar pekerjaan Guru Pendamping di Loker Jobnas agar sesuai dengan ketentuan PAUD SILMI.
Syarat dan Ketentuan Pekerjaan
Dibutuhkan Segera!
GURU PENDAMPING
Kriteria:
- Wanita, usia minimal 25 tahun
- Beragama Islam
- Domisili di Banyumanik dan sekitarnya
- Sehat jasmani dan rohani
- Sabar dan sayang terhadap anak
- Pendidikan minimal SMA sederajat
PAUD SILMI
Alamat: JL. Karangrejo Asri No A2, Banyumanik - Kota Semarang
Paling lambat 31 Agustus 2024
(lws)