

Content Planner & Admin Sosmed
-
Full Time
-
Semua Lulusan
-
Perempuan
-
- Th

Loker Jogja di PT Tabura Gentri Nusantara
Syarat dan Ketentuan Lowongan Content Planner & Admin Sosmed di PT Tabura Gentri Nusantara
PT Tabura Gentri Nusantara saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Content Planner & Admin Sosmed dengan penempatan kerja Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Informasi Loker Jogja ini dibuka sejak 7 November 2024.
Lamar segera loker Content Planner & Admin Sosmed di PT Tabura Gentri Nusantara sebelum batas lamaran berakhir.
Detail Informasi Lowongan Pekerjaan
- Nama Perusahaan atau Lembaga: PT Tabura Gentri Nusantara
- Posisi Pekerjaan: Content Planner & Admin Sosmed
- Dibuka sejak: 7 November 2024
- Terbuka untuk: Perempuan
- Syarat pendidikan: Semua Lulusan
- Jenis pekerjaan: Full Time
- Lokasi Kerja: Jl. Imogiri Tim. No.Km.8, Botokenceng, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55791
- Batas akhir pendaftaran: 27 November 2024
PT Tabura Gentri Nusantara mengharuskan pelamar adalah orang yang serius bekerja dan sesuai dengan kriteria
Info Terbaru dari PT Tabura Gentri Nusantara Bulan November
Pastikan untuk membaca informasi yang diberikan oleh penyedia lowongan kerja, dalam hal ini adalah PT Tabura Gentri Nusantara secara teliti. Jangan lupa untuk melihat cara melamar pekerjaan Content Planner & Admin Sosmed di Loker Jobnas agar sesuai dengan ketentuan PT Tabura Gentri Nusantara.
Syarat dan Ketentuan Pekerjaan
Kualifikasi:
- Wanita
- Memahami perkembangan sosial media
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu mengelola, membuat perencanaan, dan menganalisis sosial media
- Mengetahui tentang dunia digital marketing
- Dapat bekerja sama dengan tim
Benefit:
- Gaji pokok
- Insentif target
- Fasilitas kerja
Berkas Lamaran:
- Surat lamaran
- CV/Portofolio
- Foto terbaru
- KTP
- KK
- Ijazah pendidikan terakhir
- Transkrip nilai
- Berkas pendukung lainnya
(lws)
Cara Melamar: Kirimkan berkas lamaran ke alamat email: hrd@taburahmmantap.com Subjek email: Content Planner_(Nama)
