Jobnas
Menu CV Maker Menu

Cara Mencairkan BPJS Online

Enol Writer Enol Writer
3 minggu yang lalu

Jobnas.com - Jika Anda merupakan salah satu peserta program JHT dari BPJS, maka perlu untuk tahu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online. Cara pencairan secara online ini merupakan kemudahan yang diberikan sebagai hasil kebijaksanaan dari pemerintah.

Untuk menggunakan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara online ini dibutuhkan beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelumnya. Metode yang digunakan sendiri ada dua macam, yaitu melalui aplikasi serta website.

Agar lebih jelas secara detail, di bawah ini akan diuraikan mengenai beberapa syarat serta metode sebagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program tabungan jangka panjang, yang akan dapat dimanfaatkan pada waktu tertentu sebagaimana ketentuan. Tabungan ini dapat diambil oleh Anda sebagai peserta program ketika telah memasuki masa pensiun.

Atau sebelum masa pensiun namun mengalami hal tak terduga kecelakaan, misalnya. Di Dalam kasus peserta JHT meninggal dunia, maka tabungan akan diterima oleh ahli warisnya.

Untuk dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, maka terdapat syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana detail berikut ini:

1. Pencairan Sebesar 10%

Beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online tanpa resign adalah:

  • Masa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit adalah 10 tahun.
  • Peserta masih terdaftar serta aktif bekerja di perusahaan terdaftar.
  • Menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan salinannya.
  • Menyertakan dokumen KTP baik yang asli maupun fotokopi.
  • Melampirkan Kartu Keluarga asli dan turunannya.
  • Melampirkan juga bukti Buku Tabungan yang asli dan fotokopi.
  • Menyerahkan NPWP apabila besaran klaim melebihi 50 juta.
  • Dilengkapi dengan Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

2. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

Untuk pencairan dana sebesar 30% dari total nilai, maka persyaratan dokumen e-klaim BPJS ketenagakerjaan  adalah sebagai berikut:

  • Semua data, dokumen serta persyaratan yang diwajibkan pada jenis klaim yang total nilainya 10%, sebagaimana ketentuan di atas.
  • Ditambahkan dokumen tempat tinggal, baik yang asli maupun fotokopi.

3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

Nah syarat yang sedikit berbeda akan diminta ketika Anda mengajukan permohonan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara penuh alias 100%. Syarat pada cara mencairkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan online adalah:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan baik yang asli dan fotokopi.
  • Kartu tanda pengenal Penduduk resmi berupa KTP atau Paspor.
  • Kartu Keluarga atau kartu KK baik yang asli maupun salinannya.
  • Surat Paklaring yaitu surat keterangan telah berhenti bekerja dari Perusahaan.
  • Menyertakan buku tabungan dari Bank asli dan fotokopi.
  • Melampirkan pas foto yang paling baru sejumlah 4 buah, masing-masing berukuran  3×4 dan 4×6.
  • Menyertakan surat pengunduran diri ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi.

Apabila alasan berhenti kerja karena PHK, maka Anda akan diminta untuk melampirkan akta penetapan PHK yang berasal dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

  • Menyerahkan email dari HRD Perusahaan tempat terakhir bekerja.
  • Yang terakhir, melampirkan NPWP Asli dan fotokopi apabila total nilai klaim yang akan Anda terima melebihi dari 50 juta rupiah.

Beberapa catatan pada pelampiran dokumen adalah sebagai berikut:

  • Pada jenis pengajuan secara online, maka semua dokumen yang diminta di dalam persyaratan harus berbentuk file scan yang berasal dari scanner. Tidak dibolehkan jika file memakai scan dari HP.
  • Dokumen yang berjumlah lebih dari satu diminta untuk digabungkan. Semua dokumen tersebut harus telah berbentuk file Pdf sebelum diunggah.

Tahapan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Terjadinya wabah pandemi COVID-19 pada tahun 2020 yang lalu, membuat banyak pelayanan publik dan perkantoran lumpuh. Sebagai jalan keluar dari permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online lewat HP.

Hingga saat ini, meski wabah telah melandasi pelayanan secara online untuk pengajuan pencairan dana tetap diberlakukan. Secara Garis besar pencairan dana JHT BPJS secara online akan melalui 3 tahap, yaitu:

1. Pendaftaran

Tahapan pertama ketika Anda akan melakukan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah melakukan pendaftaran. Pendaftaran tersebut dapat Anda lakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu BPJSKetenagakerjaan.go.id

2. Pengajuan Klaim

Setelah Anda berhasil membuat akun, maka lakukan login ke dalam situs. Kemudian lakukan klaim saldo JHT BPJS milik Anda melalui menu yang ada di dalam situs. Nantinya Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Isilah dengan lengkap dan jujur.

3. Email Konfirmasi

Setelah kedua tahapan di atas sebelumnya telah selesai Anda lakukan, maka tahap terakhir adalah menunggu email konfirmasi. Email tersebut akan Anda terima melalui alamat email yang Anda serahkan pada tahap pendaftaran tadi.

Nantinya di dalam email akan disertakan terkait jadwal wawancara secara online. Wawancara tersebut akan dilakukan antara Anda dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat verifikasi. Jika semua beres maka dana akan cair sekitar 1 hingga 2 minggu kemudian.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Via online

Nah setelah paham tahapan pencairan JHT BPJS, maka nantinya ada dua metode yang dapat Anda gunakan, yaitu:

1. Pencairan Via JMO

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP 2022 dapat Anda lakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau yang sering disingkat dengan istilah JMO. Cara klaim jenis ini merupakan pilihan mudah bagi Anda yang tak memiliki banyak waktu.

Langkah di dalam cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan online JMO adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan pasang aplikasi JMO.
  2. Kemudian lakukan pendaftaran.
  3. Selanjutnya buka aplikasi JMO tersebut.
  4. Masuklah ke dalam menu Jaminan Hari Tua pada halaman pertama.
  5. Masuk lagi ke dalam sub menu Klaim JHT.
  6. Pastikan Anda sudah memenuhi upload semua dokumen yang disyaratkan agar mendapatkan 3 centang hijau, lalu klik tombol selanjutnya.
  7. Klik salah satu Sebab Anda mengajukan klaim, lalu klik tombol selanjutnya.
  8. Cek kembali Data Kepesertaan Anda, lalu klik tombol Sudah jika semua data telah sesuai.
  9. Serahkan foto selfie sesuai ketentuan pada layar.
  10. Masukkan data NPWP dan Rekening tabungan yang masih aktif, lalu tekan tombol  Selanjutnya.
  11. Berikutnya akan ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, setelah sesuai maka tekan tombol selanjutnya.
  12. Cek data sekali lagi, lalu tekan tombol Konfirmasi.

2. Pencairan Via Website Lapakasik

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat Lapakasik adalah metode kedua yang dapat Anda gunakan. Langkah-langkah di dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat lewat website adalah:

  1. Masuklah ke dalam portal layanan lapakasik bpjsketenagakerjaan
  2. Lakukan pengisian data pribadi.
  3. Sistem kemudian akan melakukan verifikasi data.
  4. Setelah semua data terverifikasi, maka Anda akan diminta melengkapi data lanjutan.
  5. Anda akan diminta mengunggah semua dokumen persyaratan.
  6. Akan dilakukan proses verifikasi.
  7. Anda akan diberikan jadwal wawancara online.
  8. Setelah semua proses cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online selesai maka saldo JHT akan dikirimkan melalui rekening yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Baca juga: Cetak Kartu BPJS Lewat Aplikasi dan Website

Nah, mudah sekali bukan? Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online ini dapat dimanfaatkan bagi siapa saja anggota kepesertaan yang ingin mengajukan klaim secara praktis.