Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Jobnas.com - Cara daftar BPJS online 2022 merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah dalam rangka mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Metode cara daftar BPJS online terbukti sangat membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Tentunya, kebijakan brilian dari pemerintah tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat. Melalui artikel berikut ini, Anda dapat memahami alur daftar BPJS Kesehatan gratis maupun berbayar tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Apa Itu BPJS?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan departemen pemerintahan yang bertugas memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Seluruh ketentuan terkait lembaga ini termaktub dalam UU No 40 th. 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Demi tergabung dalam jaminan kesehatan ini, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian membayar iuran setiap bulan. BPJS menjamin asuransi kesehatan bagi para anggota yang mengalami kendala kesehatan selama memenuhi ketentuan layanan tersedia.
Lalu, bagaimana cara daftar BPJS yang mudah? Apakah bisa mendaftar BPJS secara online dari rumah saja? tentu saja bisa. Berikut caranya:
Cara Daftar BPJS Online melalui Layanan PANDAWA
PANDAWA adalah kependekan dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp. Cara daftar BPJS online lewat wa merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh masyarakat karena hampir setiap orang memiliki aplikasi komunikasi tersebut.
Layanan PANDAWA menyediakan banyak fasilitas pendaftaran untuk kesehatan, mulai dari mendaftarkan anak yang baru lahir, menambah keanggotaan keluarga, hingga mengubah identitas peserta. Berikut tutorial mudah cara daftar BPJS online lewat PANDAWA:
- Simpan nomor admin BPJS kesehatan PANDAWA atas nama Chika dengan nomor 0811-8750-400. Kirimkan pesan ke nomor tersebut;
- Anda akan mendapatkan balasan pesan yang menawarkan berbagai layanan online dari BPJS kesehatan. Pilih nomor 6 “Layanan PANDAWA”;
- Dalam pesan balasan, pilih daerah tempat tinggal Anda dengan cara menuliskan nomor urutan kotanya;
- Anda akan mendapatkan pesan balasan berupa nomor layanan sesuai kota. Hubungi nomor yang disodorkan oleh admin tersebut;
- Ikuti alur pendaftaran yang diminta secara otomatis oleh sistem layanan. Isi seluruh persyaratan dengan format sesuai.
Perlu Anda ketahui, layanan PANDAWA memiliki jam operasi terbatas yakni hari Senin hingga Jumat. Buka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 menurut wilayah masing-masing. Selain jam operasional, WA Anda belum dapat dilayani.
Cara Daftar BPJS melalui Call Center
Selain melalui pesan WA, cara daftar BPJS online mandiri yang bisa Anda akses adalah layanan panggilan call center. Di sini, Anda tidak perlu repot mengetik pesan demi pesan, melainkan langsung berinteraksi dengan admin melalui telepon.
Layanan ini ada tentu untuk memudahkan pengguna ketika butuh sesuatu yang penting dan ingin dilayani langsung oleh call center. Lalu, bagaimana prosedur cara daftar BPJS online lewat hp melalui call center? Berikut panduan yang perlu dipahami:
- Hubungi nomor Call center BPJS kesehatan di 1500-400. Anda akan terhubung dengan operator yang memandu Anda mengisi dokumen persyaratan pendaftaran;
- Setelah persyaratan terpenuhi, Anda akan mendapatkan verifikasi pendaftaran melalui email sekaligus akun virtual untuk membayar iuran;
- Calon peserta diharuskan membayar iuran pertama dalam tenggang waktu minimal 14 hari dan maksimal 30 hari pasca pendaftaran. Biaya tersebut dibayarkan melalui rekening autodebet;
- Pasca maksimal 6 hari setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan JKN-KIS dalam bentuk dokumen online. Nasabah bisa mencetaknya sendiri.
Adapun persyaratan bikin BPJS gratis melalui layanan call center ini ialah: nama lengkap, TTD, alamat lengkap, status pernikahan, kelas pelayanan, nomor ponsel aktif, alamat email, pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan nomor rekening bank yang dipakai.
Cara Daftar BPJS Online melalui Aplikasi JKN Mobile
Kini, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan hingga cara daftar BPJS kesehatan perusahaan bisa Anda lakukan melalui smartphone dan menggunakan satu aplikasi saja. Secara khusus, pemerintah telah meresmikan JKN Mobile yang bisa Anda unduh gratis di Play Store maupun App Store.
Berikut cara daftar BPJS online keluarga melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN:
- Buka aplikasi JKN Mobile yang sudah Anda install di smartphone. Klik ‘Daftar’ pada halaman pertama;
- Klik pilihan ‘Pendaftaran Peserta Baru’;
- Klik centang pada kolom menyetujui syarat dan ketentuan yang berada di bagian paling bawah;
- Isi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada kolom tersedia. Masukkan captcha. Sistem akan menampilkan data Anda beserta anggota keluarga secara otomatis;
- Isi data seluruh anggota keluarga dengan benar;
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan konfirmasi pendaftaran melalui email aktif yang sudah diinput;
- Pendaftar akan mendapatkan nomor akun virtual untuk pembayaran iuran BPJS pertama. Lakukan pembayaran melalui rekening bank;
- Kembali masuk ke aplikasi JKN. Login ulang menggunakan akun aktif yang sudah Anda miliki;
- Lakukan pendaftaran kedua dan konfirmasi kembali melalui email. Ini merupakan pendaftaran tahap terakhir;
- Pendaftar mendapatkan ID elektronik sebagai bukti keanggotaan. Anggota bisa mencetak kartu tersebut secara mandiri.
Selain melakukan pendaftaran keanggotaan, Anda juga bisa cek nomor BPJS kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile. Apabila terjadi kendala berulang dalam aplikasi, silahkan datang langsung ke kantor BPJS kesehatan terdekat.
Cara Membayar Iuran BPJS secara Online
Dari uraian mengenai cara pendaftaran BPJS online di atas, dapat kita ketahui bahwa biaya bikin BPJS kesehatan adalah gratis. Anggota hanya diwajibkan membayar iuran wajib setiap bulan maksimal tanggal 10.
Selain pendaftaran, pembayaran iuran BPJS juga bisa Anda lakukan secara online. Lalu, bagaimana cara membayar iuran BPJS online? Berikut beberapa pilihan pembayaran yang bisa Anda gunakan:
1. Minimarket
Terkini, seluruh Alfamart maupun Indomaret telah menyediakan layanan pembayaran BPJS kesehatan. Anda tinggal meminta layanan dan menyerahkan kartu anggota BPJS kepada kasir minimarket terdekat. Selanjutnya, bayarkan nominal iuran.
2. Aplikasi JKN Mobile
Metode pembayaran selanjutnya melalui aplikasi JKN Mobile. Caranya sangat mudah, buka aplikasi, cek tagihan pembayaran, lalu lakukan transaksi melalui E-Banking maupun kartu kredit. Dalam hitungan menit, transaksi selesai.
3. Mesin ATM
Kabar baik lainnya, BPJS kesehatan kini telah berafiliasi dengan tiga bank besar di Indonesia. Kini, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Mandiri telah menyediakan pilihan pembayaran BPJS pada mesin ATM mereka.
4. Melalui E-Wallet
Saat ini, beberapa aplikasi dompet digital juga menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS kesehatan. Beberapa diantaranya ialah OVO, Gopay, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan beberapa lainnya.
Baca juga: Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah
Adapun cara melakukan pembayaran BPJS kesehatan melalui e-wallet adalah sebagai berikut: pilih menu transaksi BPJS, masukkan nomor kartu virtual, isi data yang diminta, lalu klik bayar. Pada setiap aplikasi, biaya administrasi tentu berbeda-beda. Demikian ulasan lengkap terkait 3 cara daftar BPJS online dan 4 metode pembayaran iuran tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Semoga uraian ini membantu dan memudahkan Anda dalam menjalankan keanggotaan jaminan kesehatan.
Jobnas.com - Cara daftar BPJS ketenagakerjaan dapat dilakukan siapa saja yang membutuhkan dan kapan saja waktunya. Tentunya karena dapat dilakukan secara online sehingga menyesuaikan waktu luang masing-masing calon peserta.
Adapun cara daftar ini dapat dilakukan melalui beberapa cara. Baik langsung datang ke kantornya atau melalui beberapa metode pendaftaran. Bagaimana cara lengkapnya terus lanjutkan membaca artikel ini, ya.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pada umumnya sebagai karyawan suatu perusahaan, BPJS ketenagakerjaan otomatis akan didaftarkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun, bagi pekerja swasta atau yang melakukan wirausaha ada baiknya untuk mendaftar secara pribadi.
Adapun pendaftaran dilakukan berdasar pada jenis keanggotaannya. Dalam hal ini jenis keanggotaan dibagi dalam 4 jenis, yaitu:
- Penerima Upah atau PU
- Bukan Penerima Upah atau BPU
- Jasa Konstruksi atau Jakon
- Pekerja Migran atau PM
Dari jenis tersebut maka Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan ada sedikit perbedaan begitu juga untuk cek saldo bpjs ketenagakerjaan. Untuk lebih jelasnya dapat cek ketentuan, syarat dan caranya dalam tulisan ini.
Penerima Upah
Penerima upah yang dimaksud adalah orang yang menerima gaji dalam bekerja, atau dapat pul imbalan lain. Pekerja seperti ini pada umumnya akan mengikuti program dari perusahaan tempat bernaung.
Adapun pekerja yang bekerja dalam suatu ketenagakerjaan perusahaan, maka biasanya perusahaan tersebut yang akan mendaftarkannya. Dengan demikian daftar BPJS ketenagakerjaan perusahaan online akan ditanggung oleh instansi atau perusahaan tersebut.
Sebelum mendaftar secara langsung atau offline, perlu melengkapi dokumen di bawah ini:
- Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP baik asli atau fotokopi.
- NPWP perusahaan baik asli dan fotokopi.
- KTP asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga atau KK asli dan fotokopi.
- Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar untuk masing-masing karyawan perusahaan tersebut.
Apabila ingin mendaftarkan secara offline, dapat langsung datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan yang terdekat dengan lokasi. Selain itu dapat melalui agen penggerak jaminan sosial Indonesia (PERISAI) atau ke Service Point Office (SPO)
Apabila ingin mendaftarkan secara online, ikuti langkah-langkah di bawah ini, yaitu:
1. Login Situs Resmi
Login ke situs resmi bpjsketenegakerjaan.go.id
2. Pilih Menu
Selanjutnya cara daftar BPJS ketenagakerjaan ke menu pendaftaran peserta lanjutkan klik penerima upah.
3. Isi data
Jika sudah langsung isi data yang dibutuhkan untuk verifikasi email, pemberi kerja, data tenaga kerja yang bersangkutan dan pembayaran.
4. Bayar Iuran
Jika semua telah dilakukan dan cek datanya benar, daftar BPJS ketenagakerjaan penerima upah dilanjutkan dengan membayar iuran pertama. Jumlah dari iuran ini sesuai hitungan dan telah ditetapkan oleh BPJS ketenagakerjaan.
Bukan Penerima Upah
BPU atau Bukan Penerima Upah dapat diartikan sebagai pekerja yang memiliki usaha mandiri untuk memperoleh penghasilan. Dalam hal ini usaha informal atau peserta memiliki usaha pribadi.
Dengan demikian peserta yang masuk dalam kategori BPU dapat mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang disesuaikan dengan kemampuan. Pendaftaran secara langsung dapat dengan melengkapi dokumen terlebih dahulu, yaitu:
- KTP asli dan fotokopi.
- KK asli dan fotokopi.
- Foto ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar.
- Surat keterangan izin usaha dari kelurahan tempat peserta melakukan usaha tersebut.
Jika dokumen telah disediakan lengkap, cara daftar BPJS ketenagakerjaan dapat langsung datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat. Pendaftaran dapat pula melalui SPO atau PERISAI.
Jika ingin daftar BPJS ketenagakerjaan di aplikasi dengan ketentuan khusus. Selain itu dapat melakukan pendaftaran secara online, dengan proses sebagai berikut:
1. Masuk Situs Resmi
Go id login atau masuk langsung ke situs resminya di bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Daftar
Nanti akan muncul laman di pojok kanan atas klik menu pendaftaran peserta. Kemudian lanjutkan pilih bukan penerima upah.
3. Registrasi
Setelah itu akan muncul laman berisi langkah untuk registrasi. Baik itu untuk verifikasi data, profil dari pekerja, informasi tentang pekerjaan yang digeluti dan terakhir adalah pembayaran.
4. Pembayaran
Apabila telah mengisi lengkap, lakukan pembayaran pertama kali sesuai iuran yang telah ditetapkan. Dengan mengisi proses pendaftaran secara lengkap, maka peserta telah terdaftar secara resmi dalam BPJS ketenagakerjaan.
Pendaftaran secara online lebih mudah dan praktis. Selain itu cepat selesai tanpa harus datang ke kantor BPJS setempat.
Jasa Konstruksi
Adapun cara daftar BPJS ketenagakerjaan bagi jasa konstruksi atau Jakon meliputi jasa layanan untuk pekerja konstruksi. Baik itu layanan jasa, layanan konsultasi dan perencanaan. Misalnya saja pada proyek-proyek khusus baik instansi pemerintahan atau swasta.
Penyedia dari layanan Jakon akan melakukan pendaftaraan untuk proyek yang dimaksud dalam BPJS ketenagakerjaan. Setelah mendaftar wajib mengisi beberapa syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Pendaftaran ini dapat pula dilakukan secara langsung atau online, tergantung dari proyek yang sedang berlangsung. Jika ingin mendaftar secara langsung dapat mendatangi kantor BPJS ketenagakerjaan.
Adapun cara daftar BPJS ketenagakerjaan perlu dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
- Dapat pekerja dan gaji atau upah jika dihitung menggunakan nilai upah.
- Data jumlah pekerja, jenis pekerjaan dan daftar satuan upah jika dihitung berdasar nilai kontrak.
- Surat Perintah Kerja (SPK) atau fotokopi kontrak pelaksanaan proyek pekerja.
- Surat keterangan dari instansi terkait apabila pelaksanaan secara perorangan.
Jika ingin mendaftarkan secara online, langkahnya sebagai berikut:
1. Masuk Situs Resmi
Masuk dalam situs resmi ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Daftar
Mendaftar dan isi data, alamat email dan klik captcha lalu pilih daftar. Kemudian lakukan pengecekan email dan aktivasi pendaftaran.
3. Isi Data
Setelah ini mengisi data perusahaan online proyek secara lengkap. Teliti ulang agar tidak terjadi kekeliruan dan lakukan pembayaran sesuai jumlahnya. Apabila telah dilakukan semua artinya pendaftaran telah sukses dilakukan.
Pekerja Migran Indonesia
Cara daftar BPJS ketenagakerjaan khusus untuk para pekerja migran dan WNI atau WArga Negara Indonesia. Bagi yang telah, akan sedang bekerja dan menerima gaji atau upah di luar negeri.
Dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
- Paspor dan fotokopi.
- KTP dan fotokopi.
- KK dan fotokopi.
- Perjanjian kerja berupa fotokopi.
- Fotokopi BPJS ketenagakerjaan khusus bagi peserta yang telah mengikuti dan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan sebelumnya.
Dengan kelengkapan dokumen tersebut maka peserta dapat melakukan daftar BPJS ketenagakerjaan. Untuk diketahui peserta migran dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Jika akan berangkat ke luar negeri sebagai tenaga kerja sudah harus terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SITKOTLN). Untuk mendaftarnya dapat dengan NIK dari KTP atau paspor yang dimiliki.
Agar lebih jelas dapat langsung mendaftarkannya ke BPJS ketenagakerjaan setempat. Dengan demikian jika masih kurang paham dapat bertanya ke petugas terkait secara langsung. Tentu saja hal ini untuk meminimalisir kekeliruan yang mungkin terjadi.
Baca juga: Iuran BPJS Kelas 2 dan Manfaatnya, Lengkap!
Sebetulnya semua dapat dilakukan secara online atau perorangan. Hanya saja tetap dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing.Pendaftaran secara umum mudah dilakukan bagi pekerja siapa saja dan kapan saja. Namun, tetap perlu ketelitian dan lakukan tahapan dengan benar. Dengan mengetahui cara daftar BPJS ketenagakerjaan secara lengkap maka akan terdaftar resmi di BPJS ketenagakerjaan.