BPJS Online
Jobnas.com - BPJS Kesehatan mengupayakan agar semua masyarakat memperoleh jaminan kesehatan dan perlindungan kesehatan secara optimal. Untuk itu, dianjurkan bagi masyarakat mendaftar BPJS kesehatan ini. lantas, bagaimana sih cara membuat BPJS Kesehatan?
Cara membuat BPJS Kesehatan mudah bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor setempat ataupun melalui online. Sementara itu, cara daftar BPJS Kesehatan online dapat dilakukan melalui aplikasi JKN mobile.
Cara Membuat BPJS Kesehatan
Untuk membuat BPJS Kesehatan, maka Anda harus mengikuti beberapa langkah pembuatan terlebih dahulu. Pada artikel ini akan dibahas mengenai persyaratan, cara membuat BPJS Kesehatan, sekaligus lama waktu pembuatan.
1. Persyaratan yang Diperlukan Pada Pembuatan BPJS Kesehatan
Sebelum mengetahui Cara Membuat BPJS kesehatan, baik cara membuat BPJS Kesehatan online maupun offline. Maka Anda harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun identitas lain seperti Paspor;
- Buku tabungan yang masih aktif;
- Pas Foto terbaru 3 x 4
Itulah persyaratan yang diperlukan untuk daftar BPJS Online atau offline dimana ketika Anda hendak daftar BPJS kesehatan online, maka Anda bisa mengubahnya menjadi pas foto digital dan dokumen scan digital.
Pada pendaftaran digital, Anda juga memerlukan nomor handphone beserta alamat email yang masih aktif. Hal ini akan dijadikan data yang mendukung pendaftaran akun pada aplikasi JKN Mobile.
Syarat daftar BPJS dapat Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan pendaftaran BPJS kesehatan. Setelah semua lengkap, maka Anda dapat mencoba cara membuat BPJS Kesehatan sesuai tutorial di bawah ini.
2. Cara Pembuatan BPJS Kesehatan secara Offline
Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau luring Anda bisa melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan dalam pembuatan BPJS Kesehatan. Kemudian, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang terdapat di daerah masing-masing.
Dokumen yang perlu dipersiapkan tersebut dapat berupa fotokopi dari syarat yang telah disebutkan di atas. Nantinya, Anda akan diarahkan oleh petugas kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan prosedur selanjutnya untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Begitulah cara membuat BPJS Kesehatan offline. Agar lebih praktis, kini Anda juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online. Anda dapat menggunakan aplikasi yang diluncurkan secara resmi untuk membantu calon peserta agar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
3. Cara Pembuatan BPJS Kesehatan Online
Setelah semua dokumen pendaftaran BPJS Kesehatan dipersiapkan, maka Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Aplikasi daftar BPJS Kesehatan yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah bisa digunakan yakni JKN Mobile.
Berikut merupakan cara membuat BPJS Kesehatan melalui Aplikasi yang bisa Anda ikuti:
- Unduhlah aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apps Store untuk pengguna Ios;
- Setelah terunduh, lakukan instalasi pada perangkat ponsel Anda. Buka aplikasi Mobile JKN tersebut kemudian klik Daftar;
- Jika sudah. Pilihlah menu Pendaftaran Peserta Baru;
- Baca dan pahamilah ketentuan pendaftaran yang ditampilkan dengan seksama. Kemudian klik Setuju;
- Lakukan pengisian data seperti memasukkan NIK KTP kemudian melengkapi kode captcha yang muncul. Tak berselang lama, halaman smartphone Anda pun akan memperlihatkan daftar dari data keluarga sekaligus calon peserta BPJS kesehatan;
- Selanjutnya Anda harus mengisi data diri terlebih dahulu. Kemudian klik Selanjutnya;
- Terdapat beberapa pilihan, Anda bisa mulai memilih dimana fasilitas kesehatan atau Faskes yang Anda Inginkan. Pilihlah juga dokter gigi pada pilihan yang muncul;
- Nantinya akan muncul kolom pengisian email. Anda dapat mengisi email aktif yang Anda miliki. Selanjutnya klik Simpan;
- Kode verifikasi kemudian akan dikirimkan pada alamat email yang Anda daftarkan. Bukalah kotak pesan pada email Anda, kemudian carilah kode verifikasi yang baru muncul;
- Salin kode verifikasi yang diberikan oleh Mobile JKN, kemudian tuliskan pada aplikasi Mobile JKN;
- Peserta pun akan memperoleh virtual account yang akan digunakan guna pembayaran premi.
Apabila Anda telah selesai melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, maka Anda harus segera melakukan pembayaran. Jika pembayaran telah terverifikasi, maka Anda pun sudah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Anda bisa menggunakan kartu digital dan mengaksesnya melalui aplikasi Mobile JKN, atau dapat mencetak kartunya menjadi fisik. Perlu diingat, Anda wajib membawa kartu BPJS Kesehatan tersebut apabila berobat pada fasilitas kesehatan.
4. Cara Membuat BPJS Kesehatan Anak Gratis
Tutorial di atas bisa digunakan untuk pendaftar BPJS dewasa. Lantas, bagaimana pembuatan BPJS Kesehatan anak seperti bayi? Untuk bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung dimana terdaftar sebagai PBI JK maka telah ditetapkan sebagai peserta PBI JK juga secara otomatis.
Hal ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah Cara membuat BPJS Kesehatan anak gratis dimana iuran peserta ditanggung oleh Pemerintah. Anda bisa membuatnya melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial.
Berikut syarat serta tata cara pembuatan BPJS gratis bagi bayi yang baru lahir :
- Menunjukkan nomor JKN serta data kependudukan ibu kandung;
- Menunjukkan surat keterangan kelahiran dari tempat kelahiran seperti Bidan, RS, fasilitas kesehatan maupun penolong persalinan;
Sementara itu, jika bayi yang lahir dari anak pertama hingga ketiga didaftarkan setelah bayi tersebut dilahirkan. Maka kepesertaannya bisa langsung aktif dimana mengacu pada status keaktifan orang tua PPU tersebut.
Pendaftaran ini bisa dikumpulkan kolektif melalui Instansi atau Badan Usaha yang mendaftarkan peserta PPU. Nantinya, peserta tersebut akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Syarat dan cara pendaftarannya hampir sama.
Hanya saja ditambahkan bayi yang baru lahir telah berusia lebih dari 3 bulan. Kemudian bayi tersebut juga wajib memiliki NIK yang sudah terdaftar pada Dukcapil.
5. Lama Pembuatan Kartu BPJS Kesehatan
Bagi Anda yang penasaran berapa lama kartu BPJS kesehatan bisa jadi dan siap digunakan. Maka hal ini bisa diketahui berdasarkan Peraturan No 4 Tahun 2014 mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan.
Pada peraturan tersebut ditetapkan bahwa kartu BPJS Kesehatan atau lama Pembuatan BPJS Kesehatan adalah 7 hari setelah pendaftaran berhasil. Ketika kartu baru tersebut aktif pada hari ke delapan. Biaya perawatan pada 7 hari sebelumnya harus ditanggung pribadi.
Baca juga: Cek Bantuan BPJS, Cara dan Persyaratannya
Ketika Anda mengalami kendala dalam pembuatan secara online, Anda bisa menghubungi pihak BPJS Kesehatan. Nomor yang dihubungi yakni 165. Anda pun bisa menghubungi layanan PANDAWA dimana beroperasi pada pukul 08.00 -15.00 hari Senin hingga Jumat.
Dapat juga menyampaikan kendala melalui layanan Telegram yakni https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot. Demikianlah, pembahasan mengenai cara membuat BPJS Kesehatan. Anda bisa menyiapkan persyaratan dokumen terlebih dahulu sebelum mendaftar BPJS Kesehatan. Semoga cara yang disampaikan di atas dapat membantu Anda. Selamat mencoba!