Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Teknisi Mesin Industri – Supervisor Teknisi di PT. Sadhewa Dwidaya Mandiri bulan July 2026

Lowongan Kerja Teknisi Mesin Industri – Supervisor Teknisi di PT. Sadhewa Dwidaya Mandiri bulan July 2026

Syarat dan Ketentuan Lowongan Kerja di PT. Sadhewa Dwidaya Mandiri

PT. Sadhewa Dwidaya Mandiri membuka lowongan untuk posisi Teknisi Mesin Industri – Supervisor Teknisi. Loker Jogja di PT. Sadhewa Dwidaya Mandiri ini dibuka sejak 2 Juli 2026.

Kualifikasi dan Persyaratan Kerja

Teknisi Mesin Industri (Full Time / Freelance)

  • Berjenis kelamin pria dengan usia maksimal 28 tahun.
  • Pendidikan minimal lulusan SMK jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Mekatronika, Teknik Otomotif, atau jurusan teknik lainnya yang relevan.
  • Lulusan baru (fresh graduate) dipersilakan untuk melamar.
  • Berdomisili di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (lebih diutamakan).
  • Memiliki minat yang kuat di bidang mesin produksi industri dan proses instalasi mesin.
  • Memahami dasar-dasar mekanik, penggunaan alat kerja mekanik, dan metode pengukuran teknik.
  • Mampu menggunakan peralatan kerja tangan (hand tools) seperti bor, gerinda, dan las (kemampuan las menjadi nilai tambah).
  • Bersedia untuk bekerja langsung di lapangan serta melakukan perjalanan dinas ke seluruh wilayah Indonesia.
  • Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik serta mampu bekerja secara fisik.
  • Memiliki semangat belajar yang tinggi, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu bekerja sama di dalam tim.

Supervisor Teknisi (Full Time)

  • Berjenis kelamin pria dengan usia maksimal 30 tahun.
  • Pendidikan minimal lulusan S1 jurusan Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Elektro, atau jurusan teknik lain yang relevan.
  • Berpengalaman kerja minimal selama 2 tahun di bidang mesin industri (memiliki pengalaman terkait mesin penggilingan dan mesin es akan menjadi nilai plus).
  • Memahami prosedur instalasi, commissioning, troubleshooting, serta maintenance pada mesin produksi.
  • Memiliki kemampuan untuk memimpin, mengarahkan, dan mengelola tim teknisi di lapangan.
  • Mampu membaca gambar teknik (engineering drawing) dan diagram kelistrikan (electrical diagram).
  • Bersedia untuk melakukan perjalanan dinas ke seluruh wilayah Indonesia.
  • Berdomisili di wilayah Yogyakarta (lebih diutamakan).
  • Mampu menyusun laporan pekerjaan teknis dan melakukan koordinasi manajemen proyek.
  • Memahami dan mampu membaca manual teknis berbahasa Inggris akan menjadi nilai tambah.

Tugas dan Tanggung Jawab Utama

Teknisi Mesin Industri:

  • Membantu berjalannya proses instalasi dan pengujian siap pakai (commissioning) pada mesin produksi.
  • Melakukan perakitan, pemasangan fisik, serta penyesuaian (adjustment) komponen mesin di lokasi pelanggan.
  • Melakukan pengecekan seluruh fungsi mekanis dan kelistrikan mesin sebelum proses serah terima dilakukan.
  • Membantu proses penanganan kendala (troubleshooting) dan perawatan rutin (maintenance) mesin.
  • Menjaga, merawat, dan memastikan seluruh peralatan kerja inventaris dalam kondisi baik.
  • Membuat dokumentasi hasil pekerjaan di lapangan sesuai dengan arahan dari Supervisor.

Supervisor Teknisi:

  • Mengatur jadwal kerja operasional dan melakukan pembagian tugas harian bagi tim teknisi.
  • Mengawasi seluruh proses instalasi mesin di lapangan hingga tahap commissioning selesai.
  • Bertindak sebagai Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab utama saat proyek instalasi berlangsung di lokasi pelanggan.
  • Memastikan seluruh tahapan pekerjaan teknis berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
  • Melakukan koordinasi dan komunikasi aktif dengan pihak pelanggan (customer) selama proses pemasangan mesin berlangsung.
  • Menyusun dan membuat laporan perkembangan (progress) proyek secara berkala kepada pihak manajemen.
  • Membantu tim teknisi dalam melakukan troubleshooting apabila terjadi kendala teknis yang kompleks di lapangan.

Kompensasi dan Benefit

  • Gaji kompetitif.
  • Bonus proyek.
  • Jaminan sosial BPJS (khusus untuk status karyawan Fulltime).
  • Uang tunjangan perjalanan dinas.