
Jobnas.com – Bagaimana cara menabung emas di pegadaian? Caranya sangatlah mudah, namun sebelum masuk ke pembahasan, perlu kamu tahu bahwa pegadaian saat ini menyediakan layanan bertransaki emas secara online, sebagaimana berikut ini.
Pasalnya, sebagaimana informasi yang didapat dari laman pegadaian.co.id, bahwa tabungan emas merupakan produk unggulan yang berada di Pegadaian.
Daftar Isi
Produk Tabungan Emas di Pegadaian
Ada dua model bisnis yang ditawarkan dalam Tabungan Emas Pegadaian, meliputi, konsep channeling dan konsep keagenan digital. Kedua model/produk ini memiliki akses yang hampir sama namun metode yang digunakan berbeda, seperti berikut ini.
1. Konsep Channeling
Produk pertama yang ditawarkan untuk menabung emas di Pegadian Adalah konsep channeling, yang merupakan produk tabungan emas dengan penempatan di channel partner.
Dengan begitu, nasabah bisa dengan mudah dapat melakukan berbagai transaksi tabungan emas di aplikasi maupun channel partner pegadaian dimana pengiriman informasi akan menggunakan API dokumen antara Pegadaian dan Partner terkait.
2. Konsep Keagenan Digital
Konsep kedua ini, juga merupakan produk unggulan dalam rangka menabung emas di Pegadaian dengan menggunakan para agen atau mitra bisnis partner untuk membuka layanan tabungan emas.
Bagi pengguna yang ingin melakukan transaksi tabungan emas, diawali dengan mendaftarkan partner sebagai agen atau mitra badan usaha yang kemudian memiliki akses untuk dapat melakukan transaksi tabungan emas di Pegadaian.
Lalu bagaimana prosedur penggunaan menabung emas di Pegadaian? Caranya sangat mudah cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Cara Menabung Emas di Pegadaian
1. Isi dokumen
Dokumen Informasi yang dimaksud meliputi, (fotocopy KTP, Jenis Kelamin, Tempat tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, ID Kelurahan, Status Kawin, Nomor Handphone, serta pilihan outlet user)
2. Melakukan Proses KYC
KYC atau (Know Your Customer) adalah prinsip yang diterapkan bank atau perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, dan memantau kegiatan transaksi nasabah.
Apabila Nasabah belum melakukan proses KYC di Pegadaian sampai dengan jangka waktu yang ditentukan, maka pihak Pegadaian akan membekukan rekening Tabungan Emas Nasabah sampai dengan 18 bulan.
Adapun batas maksimal waktu untuk proses KYC yaitu selama 6 (enam) bulan dari sejak pendaftaran, dan pendaftaran KYC bisa dilakukan di seluruh outlet Pegadaian.
3. Memilih metode pembayaran
Dalam proses settlement, Sebisa mungkin partner menggunakan bank yang termasuk dalam kategori Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Dan proses transaksi dilakukan selama jam kerja,
Selanjutnya yang perlu Anda adalah ketika terjadi perbedaan data rekonsiliasi pihak partner dan pegadaian, Anda dapat melakukan pengecekan kembali sesuai dengan acuan data tetap pegadaian. Karena setiap transaksi yang tercatat di pegadaian harus dibayarkan oleh partner kepada pegadaian.
Sementara jual beli emas bisa dilakukan setiap hari dengan sistem haraga emas tergantung dengan harga pasar, untuk mengetahui informasi harga jual dan beli dapat diperoleh pada aplikasi channeling melalui Response API, yang terlampir di sub folder parameter.
4. Metode top-up
Metode top-up tidak bisa dilakukan dengan cara pembayaran kredit/cicilan/angsuran/credit card, karena hal itu sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya metode top-up tidak diperkenankan.
Cara Membuka Tabungan Emas di Pegadaian
- Datang ke Kantor Cabang Pegadaian terdekat
- Mengisi formulir pembukaan rekening dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000, beserta biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000, (Tiga Puluh Ribu Rupiah).
- Setelah proses diatas selesai, nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Emas mulai dari 0.01 gram
- Apabila Anda ingin emas batangan secara fisik, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping mulai dari 1gram s/d 100 gram, dan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih
- Transaksi pencetakan emas batangan, hanya bisa dilakukan di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri asli
Adapun rincian biaya pembukaan rekening tabungan emas, biaya transaksi, dan biaya cetak emas batangan sebagai mana berikut ini.
A. Biaya Pembukaan Rekening Tabungan Emas
Channel | Biaya Pembukaan Rekening | Biaya Fasilitas Penitipan Emas (per satu tahun) | Pembelian Saldo Emas | Biaya Transaksi |
Outlet Pegadaian | Rp 10.000,- | Rp 30.000,- | 0,01 Gram | – |
Pegadaian Digital | Rp 0,- | Rp 0,- (free biaya penitipan 1 tahun pertama) | Rp 50.000,- | – |
Pegadaian Syariah Digital | Rp 0,- | Rp 30.000,- | Rp 70.000,- | – |
Agen Pegadaian | Rp 10.000,- | Rp 30.000,- | Rp 57.500,- | Rp 2.500,- |
B. Biaya Transaksi Tabungan Emas
Transaksi | Biaya (Rupiah) | Keterangan |
Transfer emas ke rekening lain | Rp 2.000,/transaksi | Melalui Outlet Pegadaian |
Transfer emas ke rekening lain | Rp 0, | Melalui Pegadaian Digital |
Pencetakkan rekening koran Tabungan Emas | Rp 2.000,/lembar | Di Outlet Pegadaian |
Penggantian buku Tabungan Emas yang hilang atau rusak | Rp 10.000,/buku | Di Outlet Pegadaian |
Penitipan emas per tahun dibayar di muka | Rp 30.000,/rekening | – |
Penutupan rekening | Rp 30.000,/rekening | Di Outlet Pegadaian |
C. Biaya Cetak Emas Batangan
Denominasi | Biaya Cetak | |||||
Cetakan ANTAM | Cetakan UBS | Cetakan Galeri24 | Cetakan UBS Disney | Cetakan Lotus Archi | Cetakan Dinar | |
1 Gram | Rp120.000,- | Rp60.000,- | Rp60.000,- | Rp90.000,- | ||
2 Gram | Rp140.000,- | Rp100.000,- | Rp80.000,- | Rp110.000,- | ||
5 Gram | Rp250.000,- | Rp130.000,- | Rp120.000,- | Rp170.000,- | Rp170.000,- | |
10 Gram | Rp380.000,- | Rp200.000,- | Rp150.000,- | Rp260.000,- | Rp280.000,- | |
25 Gram | Rp550.000,- | Rp300.000,- | ||||
50 Gram | Rp800.000,- | Rp500.000,- | ||||
100 Gram | Rp1.000.000,- | Rp770.000,- | ||||
250 Gram | Rp1.600.000,- | |||||
500 Gram | Rp2.800.000,- | |||||
1.000 Gram | Rp3.800.000,- | |||||
1/4 Dinar | Rp110.000,- | |||||
1/2 Dinar | Rp210.000,- | |||||
1 Dinar | Rp380.000,- |
Syarat Menabung Emas di Pegadaian
1. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
3. Biaya transaksi Tabungan Emas
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan Anda datang lansung ke Kantor Cabang Pegadaian terdekat atau melalui sambungan telpon 0213155550 / 02180635162, atau dengan mengunjungi alamat website pegadaian.co.id. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Aplikasi Investasi E-mas, Mengenal Varian Jual-Beli Emas Dari 0,02 Gram